Keadaan darurat: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Indoboy (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Borgx (bicara | kontrib)
+kat
Baris 14: Baris 14:
* November 2004 di [[Irak]]
* November 2004 di [[Irak]]
* Januari [[2003]] di [[Canberra]], [[Australia]] karena ''bushfire''
* Januari [[2003]] di [[Canberra]], [[Australia]] karena ''bushfire''

[[Kategori:Pemerintahan]]


[[de:Ausnahmezustand]]
[[de:Ausnahmezustand]]

Revisi per 30 Maret 2006 02.49

Keadaan darurat atau dikenal dalam bahasa Inggris sebagai state of emergency adalah suatu pernyataan dari pemerintah yang bisa mengubah fungsi-fungsi pemerintahan, memperingatkan warganya untuk mengubah aktifitas, atau memerintahkan badan-badan negara untuk menggunakan rencana-rencana penanggulangan keadaan darurat. Biasanya, keadaan ini muncul pada masa bencana alam, kerusuhan sipil, atau setelah ada pernyataan perang.

Contoh

Berikut ini adalah beberapa contoh dari keadaan darurat di berbagai negara

Sedang berlangsung

Sudah berakhir