Kewedanaan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kembangraps (bicara | kontrib)
k memindahkan Wedana ke Kawedanan: efisiensi artikel
Kembangraps (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
[[Kawedanan]] ("ke-wedana-an", bentuk [[bahasa Jawa]]) adalah wilayah administrasi kepemerintahan yang berada di bawah [[kabupaten]] dan di atas [[kecamatan]] yang berlaku di masa [[Hindia-Belanda]] dan beberapa tahun setelah kemerdekaan Indonesia yang dipakai di beberapa [[provinsi]] (misalnya Jawa Barat dan Jawa Timur). Pemimpinnya disebut '''wedana'''. Di wilayah [[Kalimantan]] wedana dipanggil [[kiai]].
{{kembangkan}}
'''Wedana''' adalah sebutan bagi pimpinan wilayah [[kawedanan]] pada zaman dahulu. Wedana berkedudukan sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kawedanan, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Bupati]].
Sebutan wedana di wilayah [[Kalimantan]] adalah [[kiai]].


Pada masa kini kawedanan sudah dihapuskan namun posisi wedana di beberapa tempat masih diisi oleh pejabat yang disebut '''Pembantu Bupati''' yang tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan. Wilayah kerjanya disebut '''Wilayah Pembantu Kabupaten'''.
== Lihat pula ==

* [[Kawedanan]]
Beberapa tempat di Indonesia menggunakan "Kawedanan" sebagai nama tempat:
* Kecamatan [[Kawedanan, Madiun]]


{{indo-stub}}
{{indo-stub}}


[[Kategori:Kepala wilayah administratif di Indonesia]]
[[Kategori:Kabupaten]]

Revisi per 9 Januari 2009 09.20

Kawedanan ("ke-wedana-an", bentuk bahasa Jawa) adalah wilayah administrasi kepemerintahan yang berada di bawah kabupaten dan di atas kecamatan yang berlaku di masa Hindia-Belanda dan beberapa tahun setelah kemerdekaan Indonesia yang dipakai di beberapa provinsi (misalnya Jawa Barat dan Jawa Timur). Pemimpinnya disebut wedana. Di wilayah Kalimantan wedana dipanggil kiai.

Pada masa kini kawedanan sudah dihapuskan namun posisi wedana di beberapa tempat masih diisi oleh pejabat yang disebut Pembantu Bupati yang tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan. Wilayah kerjanya disebut Wilayah Pembantu Kabupaten.

Beberapa tempat di Indonesia menggunakan "Kawedanan" sebagai nama tempat: