Lambang Myanmar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
[[Berkas:State_seal_of_Myanmar.svg| |
[[Berkas:State_seal_of_Myanmar.svg|jmpl|Lambang Myanmar]] |
||
'''Lambang negara Myanmar''', adalah lambang resmi negara [[Myanmar]] (dahulu [[Birma]]) yang digunakan pada dokumen dan publikasi resmi negara. lambang negara ini menampilkan dua ekor [[chinthe]] ([[singa]] mitos) yang saling membelakangi, pada bagian tengahnya menampilkan peta Myanmar yang diapit rangkaian ranting zaitun. Lambang ini dikelilingi pola kembang tradisional Birma dan dipuncaknya dimahkotai sebuah bintang. Lambang negara ini baru ditetapkan pada Bab XIII Konstitusi 2008, dan diterapkan melalui referendum konstitusional Myanmar tahun 2008. Lambang negara ini hanya menggunakan dua warna yaitu merah dan kuning keemasan. |
'''Lambang negara Myanmar''', adalah lambang resmi negara [[Myanmar]] (dahulu [[Birma]]) yang digunakan pada dokumen dan publikasi resmi negara. lambang negara ini menampilkan dua ekor [[chinthe]] ([[singa]] mitos) yang saling membelakangi, pada bagian tengahnya menampilkan peta Myanmar yang diapit rangkaian ranting zaitun. Lambang ini dikelilingi pola kembang tradisional Birma dan dipuncaknya dimahkotai sebuah bintang. Lambang negara ini baru ditetapkan pada Bab XIII Konstitusi 2008, dan diterapkan melalui referendum konstitusional Myanmar tahun 2008. Lambang negara ini hanya menggunakan dua warna yaitu merah dan kuning keemasan. |
||
Revisi terkini sejak 26 November 2021 12.55
Lambang negara Myanmar, adalah lambang resmi negara Myanmar (dahulu Birma) yang digunakan pada dokumen dan publikasi resmi negara. lambang negara ini menampilkan dua ekor chinthe (singa mitos) yang saling membelakangi, pada bagian tengahnya menampilkan peta Myanmar yang diapit rangkaian ranting zaitun. Lambang ini dikelilingi pola kembang tradisional Birma dan dipuncaknya dimahkotai sebuah bintang. Lambang negara ini baru ditetapkan pada Bab XIII Konstitusi 2008, dan diterapkan melalui referendum konstitusional Myanmar tahun 2008. Lambang negara ini hanya menggunakan dua warna yaitu merah dan kuning keemasan.