Piet Tallo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Piet Alexander Tallo''', SH (lahir di [[Tepas, Timor Tengah Selatan|Tepas]], [[Timor Tengah Selatan]] pada [[27 April]] [[1942]]) adalah seorang [[politikus]] [[Indonesia]]. Ia adalah Gubernur [[Nusa Tenggara Timur]] (NTT) |
'''Piet Alexander Tallo''', SH (lahir di [[Tepas, Timor Tengah Selatan|Tepas]], [[Timor Tengah Selatan]] pada [[27 April]] [[1942]]) adalah seorang [[politikus]] [[Indonesia]]. Ia adalah Gubernur [[Nusa Tenggara Timur]] (NTT) periode 1998-2008. Masa jabatannya dimulai pada [[19 Juli]] 2003 dan akan berakhir 19 Juli 2008. Tallo adalah lulusan Sarjana Hukum [[Universitas Gadjah Mada]] pada tahun 1970. |
||
Tallo saat ini sedang diduga terlibat dalam kasus [[korupsi]] dana sarana kesehatan sebesar Rp.14,9 miliar. Pada Juli 2003, Kepolisian NTT sempat melayangkan surat permohonan izin pemeriksaan terhadapnya namun tidak ada kelajutannya sebab materi surat tersebut tidak jelas. Pada Januari 2006, Kepolisian NTT kembali melayangkan surat izin kepada Presiden agar Tallo dapat diperiksa pada 13-14 Januari 2006. |
Tallo saat ini sedang diduga terlibat dalam kasus [[korupsi]] dana sarana kesehatan sebesar Rp.14,9 miliar. Pada Juli 2003, Kepolisian NTT sempat melayangkan surat permohonan izin pemeriksaan terhadapnya namun tidak ada kelajutannya sebab materi surat tersebut tidak jelas. Pada Januari 2006, Kepolisian NTT kembali melayangkan surat izin kepada Presiden agar Tallo dapat diperiksa pada 13-14 Januari 2006. |
Revisi per 8 Januari 2009 14.54
Piet Alexander Tallo, SH (lahir di Tepas, Timor Tengah Selatan pada 27 April 1942) adalah seorang politikus Indonesia. Ia adalah Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 1998-2008. Masa jabatannya dimulai pada 19 Juli 2003 dan akan berakhir 19 Juli 2008. Tallo adalah lulusan Sarjana Hukum Universitas Gadjah Mada pada tahun 1970.
Tallo saat ini sedang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana sarana kesehatan sebesar Rp.14,9 miliar. Pada Juli 2003, Kepolisian NTT sempat melayangkan surat permohonan izin pemeriksaan terhadapnya namun tidak ada kelajutannya sebab materi surat tersebut tidak jelas. Pada Januari 2006, Kepolisian NTT kembali melayangkan surat izin kepada Presiden agar Tallo dapat diperiksa pada 13-14 Januari 2006.
Pranala luar
- (Indonesia) Biodata Pemimpin NTT, diakses 6 Januari 2006
- (Indonesia) "Polda NTT Segera Periksa Piet Tallo", KOMPAS, 6 Januari 2006
Didahului oleh: Herman Musakabe |
Gubernur Nusa Tenggara Timur 1998-2008 |
Diteruskan oleh: Frans Lebu Raya |