Madrasah Tsanawiyah: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Bebasnama (bicara | kontrib)
k Bebasnama memindahkan halaman Madrasah tsanawiyah ke Madrasah sanawiah: Rujuk KBBI V
Call Me Doli (bicara | kontrib)
Kesalahan penggunaan template
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1: Baris 1:
{{noref}}
{{noref}}
{{Pendidikan di Indonesia}}
'''Madrasah Tsanawiyah''' (disingkat '''MTs''') adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di [[Indonesia]], setara dengan [[sekolah menengah pertama]], yang pengelolaannya dilakukan oleh [[Departemen Agama Republik Indonesia|Departemen Agama]]. Pendidikan madrasah tsanawiyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9.
'''Madrasah Tsanawiyah''' (disingkat '''MTs''') adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di [[Indonesia]], setara dengan [[sekolah menengah pertama]], yang pengelolaannya dilakukan oleh [[Departemen Agama Republik Indonesia|Departemen Agama]]. Pendidikan madrasah tsanawiyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9.



Revisi per 26 September 2021 15.50

Madrasah Tsanawiyah (disingkat MTs) adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah pertama, yang pengelolaannya dilakukan oleh Departemen Agama. Pendidikan madrasah tsanawiyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9.

Murid kelas 9 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan MTs dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah aliyah atau sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan.

Kurikulum madrasah tsanawiyah sama dengan kurikulum sekolah menengah pertama, hanya saja pada MTs terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam. Selain mengajarkan mata pelajaran sebagaimana sekolah dasar, juga ditambah dengan pelajaran-pelajaran seperti:

  • Alquran dan Hadits
  • Aqidah dan Akhlaq
  • Fiqih
  • Sejarah Kebudayaan Islam
  • Bahasa Arab.

Pelajar madrasah tsanawiyah umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

Lihat pula