Chairuddin Ismail: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>")
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 14: Baris 14:
|successor = [[Da'i Bachtiar]]
|successor = [[Da'i Bachtiar]]
|birth_date = {{Tanggal lahir dan umur|1947|12|27}}
|birth_date = {{Tanggal lahir dan umur|1947|12|27}}
|birth_place = {{negara|Indonesia}} [[Indonesia]]
|birth_place = {{negaranama|Indonesia}}
|death_date =
|death_date =
|death_place =
|death_place =
Baris 26: Baris 26:
}}
}}
[[Jenderal Polisi]] (Purn.) '''Chairuddin Ismail''' ({{lahirmati||27|12|1947}}) adalah pensiunan perwira Polri. Ia pernah menjadi Pejabat Sementara [[Kapolri]] menggantikan Jenderal [[Suroyo Bimantoro]], dan pernah menjadi tim sukses pasangan capres [[Jusuf Kalla]]-[[Wiranto]].
[[Jenderal Polisi]] (Purn.) '''Chairuddin Ismail''' ({{lahirmati||27|12|1947}}) adalah pensiunan perwira Polri. Ia pernah menjadi Pejabat Sementara [[Kapolri]] menggantikan Jenderal [[Suroyo Bimantoro]], dan pernah menjadi tim sukses pasangan capres [[Jusuf Kalla]]-[[Wiranto]].
== Polemik kisruh di tubuh Polri ==
Pada masa kepemimpinan [[Suroyo Bimantoro]] terjadi polemik kekisruhan di tubuh Polri. Presiden dan para pendukungnya memang belakangan sukses membujuk [[parlemen]] agar menerima pengangkatan Bimantoro, meski dengan syarat.{{fact}} Tetapi belakangan, muncul [[ironi]] baru: Presiden mengulangi kekeliruan dengan "memecat" Bimantoro dan mengangkat Chairuddin tanpa persetujuan parlemen.{{fact}} Dan situasi berbalik, Bimantoro menjadi salah satu [[Pion (catur)|pion]] [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|DPR]] dalam perang politiknya melawan Presiden.{{fact}} Bagaimanapun, masa [[bulan madu]] antara Bimantoro dan Presiden memang hanya sebentar. Baru satu bulan menjadi Kapolri, Bimantoro sudah berseberangan pikiran dengan Presiden.{{fact}} Mereka berbeda dalam penanganan gerakan Papua Merdeka. Presiden Gus Dur memperbolehkan pengibaran [[Bendera Bintang Kejora]], simbol [[Organisasi Papua Merdeka]], sedangkan Bimantoro tegas tidak menoleransinya.{{fact}} Perbedaan pendapat itulah yang menurut Kepala Badan Hubungan Masyarakat [[Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia|Mabes Polri]] menjadi awal mula kerenggangan hubungan antara Polri dan Istana.


Hubungan baik tidak dapat diraih, keretakan semakin bertambah, dan Bimantoro semakin tidak populer di mata Presiden.{{fact}} Kasus penangkapan 2 eksekutif perusahaan [[asuransi]] berkebangsaan [[Kanada]] yang diduga terlibat dalam pembelian saham ganda menjalar menjadi persoalan diplomatik Indonesia-Kanada.{{fact}} Lewat [[Menteri Luar Negeri]] [[Alwi Shihab]], Presiden gagal menghentikan persoalan ini di polisi.{{fact}} Penuntutan kasus itu baru bisa dihentikan setelah [[Jaksa Agung]] [[Marzuki Darusman]] ikut turun tangan.{{fact}} Seiring dengan memanasnya suhu politik nasional, ketika DPR menelorkan Memorandum II pada Mei lalu, lagi-lagi polisi dituding tidak bersikap adil oleh Presiden.{{fact}} Polisi, misalnya, dituding terlalu ketat melakukan razia terhadap para pendukung Presiden yang hadir ke Jakarta untuk mengikuti "doa politik" mempertahankan Presiden Abdurrahman Wahid, sementara mereka membiarkan demonstran yang membawa pedang ke Istana.{{fact}} Puncak ketegangan hubungan Presiden dengan Kapolri terjadi menyusul penanganan demonstrasi para pendukung Abdurrahman Wahid di Pasuruan, [[Jawa Timur]], Juni lalu.{{fact}} Dalam insiden itu, jatuh 1 pendukung Presiden, tewas diterjang peluru aparat{{fact}}. Presiden marah besar. Ia menuduh polisi tidak proporsional menembak orang yang, kata dia, sedang berada di warung makan.
Pada masa kepemimpinan [[Suroyo Bimantoro]] terjadi polemik kekisruhan di tubuh [[Polri]]. Presiden dan para pendukungnya memang belakangan sukses membujuk parlemen agar menerima pengangkatan Bimantoro, meski dengan syarat.{{fact}} Tetapi belakangan, muncul ironi baru: Presiden mengulangi kekeliruan dengan "memecat" Bimantoro dan mengangkat Chairuddin tanpa persetujuan parlemen.{{fact}} Dan situasi berbalik, Bimantoro menjadi salah satu pion DPR dalam perang politiknya melawan Presiden.{{fact}} Bagaimanapun, masa bulan madu antara Bimantoro dan Presiden memang hanya sebentar. Baru satu bulan menjadi Kapolri, Bimantoro sudah berseberangan pikiran dengan Presiden.{{fact}} Mereka berbeda dalam penanganan gerakan Papua Merdeka. Presiden Abdurrahman memperbolehkan pengibaran [[Bendera Bintang Kejora|Bintang Kejora]], simbol [[Organisasi Papua Merdeka]], sedangkan Bimantoro tegas tidak menoleransinya.{{fact}} Perbedaan pendapat itulah yang menurut Kepala Badan Hubungan Masyarakat Mabes Polri menjadi awal mula kerenggangan hubungan antara Polri dan Istana.


Pada awal Juni itu, hampir bersamaan waktu dengan pergantian 5 menteri dan Jaksa Agung, Presiden meminta Bimantoro mengundurkan diri.{{fact}} Namun, Bimantoro menolak.{{fact}} Pada tanggal [[2 Juni]] 2001, Presiden melantik [[Inspektur Jenderal Polisi]] Chairuddin Ismail sebagai Wakil Kapolri.<ref>[http://www.tribuneindia.com/2001/20010603/world.htm#5 "Wahid appoints new deputy police chief"]</ref> Yang menarik, jabatan Wakil Kapolri ini sebenarnya telah dihapuskan oleh Presiden sendiri melalui Keppres No. 54/2001 tertanggal [[1 April]] 2001.{{fact}} Kasus ini telah memuncakkan dualisme dalam tubuh kepolisian dan perseteruan Presiden dengan parlemen.{{fact}}
Hubungan baik tidak dapat diraih, keretakan semakin bertambah, dan Bimantoro semakin tidak populer di mata Presiden.{{fact}} Kasus penangkapan dua eksekutif perusahaan [[asuransi]] berkebangsaan [[Kanada]] yang diduga terlibat dalam pembelian saham ganda menjalar menjadi persoalan diplomatik Indonesia-Kanada.{{fact}} Lewat [[Menteri Luar Negeri]] [[Alwi Shihab]], Presiden gagal menghentikan persoalan ini di polisi.{{fact}} Penuntutan kasus itu baru bisa dihentikan setelah [[Jaksa Agung]] [[Marzuki Darusman]] ikut turun tangan.{{fact}} Seiring dengan memanasnya suhu politik nasional, ketika DPR menelorkan Memorandum II pada Mei lalu, lagi-lagi polisi dituding tidak bersikap adil oleh Presiden.{{fact}} Polisi, misalnya, dituding terlalu ketat melakukan razia terhadap para pendukung Presiden yang hadir ke Jakarta untuk mengikuti "doa politik" mempertahankan Presiden [[Abdurrahman Wahid]], sementara mereka membiarkan demonstran yang membawa pedang ke Istana.{{fact}} Puncak ketegangan hubungan Presiden dengan Kapolri terjadi menyusul penanganan demonstrasi para pendukung Abdurrahman Wahid di Pasuruan, Jawa Timur, Juni lalu.{{fact}} Dalam insiden itu, jatuh satu pendukung Presiden, tewas diterjang peluru aparat{{fact}}. Presiden marah besar. Ia menuduh polisi tidak proporsional menembak orang yang, kata dia, sedang berada di warung makan.


Pengangkatan Chairuddin memunculkan penolakan 102 jenderal polisi yang tidak menghendaki ada politisasi di tubuh Polri.{{fact}} Masalah Polri ini semakin berlarut-larut.{{fact}} Bertepatan dengan peringatan [[Hari Bhayangkara]], [[1 Juli]], Presiden mengumumkan pemberhentian Kapolri nonaktif Bimantoro, dan akan menugasi mantan Asisten Operasi Mabes Polri itu sebagai [[Duta Besar]] RI di [[Malaysia]].<ref>[http://www.tempo.co.id/harian/fokus/64/2,1,6,id.html "Bimantoro Non-Aktif, Chairuddin Jadi Wakapolri"]</ref> Beberapa jam kemudian, lagi-lagi Bimantoro menolak. Situasi Mabes Polri semakin panas, apalagi muncul pernyataan sikap para perwira menengah Polri, meminta Bimantoro ikhlas mundur, ditambah lagi berita akan ditangkapnya Bimantoro karena dianggap telah membangkang terhadap perintah Presiden. Bimantoro tidak goyah, dan memaksa Presiden melakukan langkah lebih dramatis. Pada tanggal [[20 Juli]] 2001, dia melantik Chairuddin Ismail resmi sebagai Pejabat Sementara Kapolri, meski dengan bayaran yang mahal. Pelantikan itu memicu krisis politik baru: DPR meminta MPR segera menyelenggarakan [[sidang istimewa]], meski Presiden mengangkat Chairuddin hanya sebagai Pejabat Sementara Kapolri dengan pangkat [[Jenderal Polisi|jenderal penuh bintang 4]].{{fact}} Setelah Presiden Megawati Soekarnoputri dilantik, Chairuddin dicopot dari jabatannya.
Pada awal Juni itu, hampir bersamaan waktu dengan pergantian lima menteri dan Jaksa Agung, Presiden meminta Bimantoro mengundurkan diri.{{fact}} Namun, Bimantoro menolak.{{fact}} Pada tanggal 2 Juni 2001, Presiden melantik Inspektur Jenderal Chairuddin Ismail sebagai Wakil Kapolri.<ref>[http://www.tribuneindia.com/2001/20010603/world.htm#5 "Wahid appoints new deputy police chief"]</ref> Yang menarik, jabatan Wakil Kapolri ini sebenarnya telah dihapuskan oleh Presiden sendiri melalui Keppres No. 54/2001 tertanggal 1 April 2001.{{fact}} Kasus ini telah memuncakkan dualisme dalam tubuh kepolisian dan perseteruan Presiden dengan parlemen.{{fact}}

Pengangkatan Chairuddin memunculkan penolakan 102 jenderal polisi yang tidak menghendaki ada politisasi di tubuh Polri.{{fact}} Masalah Polri ini semakin berlarut-larut.{{fact}} Bertepatan dengan peringatan [[Hari Bhayangkara]], 1 Juli, Presiden mengumumkan pemberhentian Kapolri nonaktif Bimantoro, dan akan menugasi mantan Asisten Operasi Mabes Polri itu sebagai [[Duta Besar]] RI di [[Malaysia]].<ref>[http://www.tempo.co.id/harian/fokus/64/2,1,6,id.html "Bimantoro Non-Aktif, Chairuddin Jadi Wakapolri"]</ref> Beberapa jam kemudian, lagi-lagi Bimantoro menolak. Situasi Mabes Polri semakin panas, apalagi muncul pernyataan sikap para perwira menengah Polri, meminta Bimantoro ikhlas mundur, ditambah lagi berita akan ditangkapnya Bimantoro karena dianggap telah membangkang terhadap perintah Presiden. Bimantoro tidak goyah, dan memaksa Presiden melakukan langkah lebih dramatis. Pada tanggal 20 Juli 2001, dia melantik Chairuddin Ismail resmi sebagai Pejabat Sementara Kapolri, meski dengan bayaran yang mahal. Pelantikan itu memicu krisis politik baru: DPR meminta MPR segera menyelenggarakan [[sidang istimewa]], meski Presiden mengangkat Chairuddin hanya sebagai Pejabat Sementara Kapolri dengan pangkat jenderal penuh bintang empat.{{fact}} Setelah Presiden [[Megawati Soekarnoputri]] dilantik, Chairuddin dicopot dari jabatannya


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi per 15 Agustus 2021 06.05

Chairuddin Ismail
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Masa jabatan
20 Juli 2001 – 3 Agustus 2001
(de facto)
PresidenAbdurrahman Wahid
Megawati Soekarnoputri
Informasi pribadi
Lahir27 Desember 1947 (umur 76)
 Indonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Jenderal Polisi (Purn.) Chairuddin Ismail (lahir 27 Desember 1947) adalah pensiunan perwira Polri. Ia pernah menjadi Pejabat Sementara Kapolri menggantikan Jenderal Suroyo Bimantoro, dan pernah menjadi tim sukses pasangan capres Jusuf Kalla-Wiranto.

Polemik kisruh di tubuh Polri

Pada masa kepemimpinan Suroyo Bimantoro terjadi polemik kekisruhan di tubuh Polri. Presiden dan para pendukungnya memang belakangan sukses membujuk parlemen agar menerima pengangkatan Bimantoro, meski dengan syarat.[butuh rujukan] Tetapi belakangan, muncul ironi baru: Presiden mengulangi kekeliruan dengan "memecat" Bimantoro dan mengangkat Chairuddin tanpa persetujuan parlemen.[butuh rujukan] Dan situasi berbalik, Bimantoro menjadi salah satu pion DPR dalam perang politiknya melawan Presiden.[butuh rujukan] Bagaimanapun, masa bulan madu antara Bimantoro dan Presiden memang hanya sebentar. Baru satu bulan menjadi Kapolri, Bimantoro sudah berseberangan pikiran dengan Presiden.[butuh rujukan] Mereka berbeda dalam penanganan gerakan Papua Merdeka. Presiden Gus Dur memperbolehkan pengibaran Bendera Bintang Kejora, simbol Organisasi Papua Merdeka, sedangkan Bimantoro tegas tidak menoleransinya.[butuh rujukan] Perbedaan pendapat itulah yang menurut Kepala Badan Hubungan Masyarakat Mabes Polri menjadi awal mula kerenggangan hubungan antara Polri dan Istana.

Hubungan baik tidak dapat diraih, keretakan semakin bertambah, dan Bimantoro semakin tidak populer di mata Presiden.[butuh rujukan] Kasus penangkapan 2 eksekutif perusahaan asuransi berkebangsaan Kanada yang diduga terlibat dalam pembelian saham ganda menjalar menjadi persoalan diplomatik Indonesia-Kanada.[butuh rujukan] Lewat Menteri Luar Negeri Alwi Shihab, Presiden gagal menghentikan persoalan ini di polisi.[butuh rujukan] Penuntutan kasus itu baru bisa dihentikan setelah Jaksa Agung Marzuki Darusman ikut turun tangan.[butuh rujukan] Seiring dengan memanasnya suhu politik nasional, ketika DPR menelorkan Memorandum II pada Mei lalu, lagi-lagi polisi dituding tidak bersikap adil oleh Presiden.[butuh rujukan] Polisi, misalnya, dituding terlalu ketat melakukan razia terhadap para pendukung Presiden yang hadir ke Jakarta untuk mengikuti "doa politik" mempertahankan Presiden Abdurrahman Wahid, sementara mereka membiarkan demonstran yang membawa pedang ke Istana.[butuh rujukan] Puncak ketegangan hubungan Presiden dengan Kapolri terjadi menyusul penanganan demonstrasi para pendukung Abdurrahman Wahid di Pasuruan, Jawa Timur, Juni lalu.[butuh rujukan] Dalam insiden itu, jatuh 1 pendukung Presiden, tewas diterjang peluru aparat[butuh rujukan]. Presiden marah besar. Ia menuduh polisi tidak proporsional menembak orang yang, kata dia, sedang berada di warung makan.

Pada awal Juni itu, hampir bersamaan waktu dengan pergantian 5 menteri dan Jaksa Agung, Presiden meminta Bimantoro mengundurkan diri.[butuh rujukan] Namun, Bimantoro menolak.[butuh rujukan] Pada tanggal 2 Juni 2001, Presiden melantik Inspektur Jenderal Polisi Chairuddin Ismail sebagai Wakil Kapolri.[1] Yang menarik, jabatan Wakil Kapolri ini sebenarnya telah dihapuskan oleh Presiden sendiri melalui Keppres No. 54/2001 tertanggal 1 April 2001.[butuh rujukan] Kasus ini telah memuncakkan dualisme dalam tubuh kepolisian dan perseteruan Presiden dengan parlemen.[butuh rujukan]

Pengangkatan Chairuddin memunculkan penolakan 102 jenderal polisi yang tidak menghendaki ada politisasi di tubuh Polri.[butuh rujukan] Masalah Polri ini semakin berlarut-larut.[butuh rujukan] Bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara, 1 Juli, Presiden mengumumkan pemberhentian Kapolri nonaktif Bimantoro, dan akan menugasi mantan Asisten Operasi Mabes Polri itu sebagai Duta Besar RI di Malaysia.[2] Beberapa jam kemudian, lagi-lagi Bimantoro menolak. Situasi Mabes Polri semakin panas, apalagi muncul pernyataan sikap para perwira menengah Polri, meminta Bimantoro ikhlas mundur, ditambah lagi berita akan ditangkapnya Bimantoro karena dianggap telah membangkang terhadap perintah Presiden. Bimantoro tidak goyah, dan memaksa Presiden melakukan langkah lebih dramatis. Pada tanggal 20 Juli 2001, dia melantik Chairuddin Ismail resmi sebagai Pejabat Sementara Kapolri, meski dengan bayaran yang mahal. Pelantikan itu memicu krisis politik baru: DPR meminta MPR segera menyelenggarakan sidang istimewa, meski Presiden mengangkat Chairuddin hanya sebagai Pejabat Sementara Kapolri dengan pangkat jenderal penuh bintang 4.[butuh rujukan] Setelah Presiden Megawati Soekarnoputri dilantik, Chairuddin dicopot dari jabatannya.

Referensi

Lihat pula

Jabatan kepolisian
Didahului oleh:
Surojo Bimantoro
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
2001
Diteruskan oleh:
Da'i Bachtiar