Syuraih al-Qadhi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
A154 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Syusuf2016 (bicara | kontrib)
perbaikan. bismillah
Baris 10: Baris 10:
== Referensi ==
== Referensi ==
{{reflist}}
{{reflist}}

{{Ulama-stub}}
{{Tabi'in}}
{{Tabi'in}}
<!--anda dapat berkontribusi dalam pelacakan artikel biografi tokoh muslim di wikipedia dengan menambahkan templat ini pada halaman tokoh muslim yang belum terhimpun di dalam kategori pelacakan --Kategori:Semua artikel biografi tokoh muslim -- Lihat Templat:Lifetime-Tokoh-Muslim -->
<!--anda dapat berkontribusi dalam pelacakan artikel biografi tokoh muslim di wikipedia dengan menambahkan templat ini pada halaman tokoh muslim yang belum terhimpun di dalam kategori pelacakan --Kategori:Semua artikel biografi tokoh muslim -- Lihat Templat:Lifetime-Tokoh-Muslim -->
Baris 39: Baris 39:
[[Kategori:Ahli Fiqih]]
[[Kategori:Ahli Fiqih]]
[[Kategori:Perawi hadis]]
[[Kategori:Perawi hadis]]

{{Ulama-stub}}

Revisi per 8 Juli 2021 03.26

Syuraih bin Al-Harits Al-Qadhi (Arab: شريح بن الحارث) lahir 593 dan meninggal 697 M/ 78 H adalah seorang qadhi (hakim), ahli fiqih, periwayat hadits, serta tabi'in dari Hadhramaut. Ia masuk Islam di Hadhramaut pada zaman Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dan pindah dari Hadhramaut pada zaman Abu Bakar Ash-Shiddiq. Syuraih meriwayatkan hadits dari sahabat-sahabat utama Nabi.[1] [2]

Sebagai Hakim

Ia diangkat sebagai qadhi (hakim) di Kuffah oleh Umar bin Khaththab dan banyak menyelesaikan kasus hukum dengan adil dan bijaksana di zamannya dan zaman Ali bin Abi Thalib.

Lihat pula

Referensi