GemilanG TV: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{noref|date=Juni 2017}}
{{noref|date=Juni 2017}}
{{infobox TV channel
{{Infobox Network |
network_name = Sri Gemilang Televisi|
| name = Gemilang TV<br /><small>Lembaga Penyiaran Publik Gemilang Televisi</small>
network_logo = GEMILANGTV.png |
| logofile = GEMILANGTV.png
country = [[Indonesia]]|
| logosize = 200px
| slogan = Membangun Informasi Untuk Semua
network_type = [[Stasiun Televisi Lokal]]|
owner = |
| country = {{flagcountry|Indonesia}}
| language = [[Bahasa Indonesia]]
key_people = |
| broadcast area = [[Indragiri Hilir]]
launch_date = |
| launch = [[2002]] (sebagai SGTV)<br />[[31 Desember]] [[2017]] (sebagai GGTV)
founder = |
motto = |
| owner = Diskominfo Indragiri Hilir
| headquarters = Jl. Akasia No. 2, Tembilahan Hilir, Kec. [[Tembilahan, Indragiri Hilir|Tembilahan]]-[[Indragiri Hilir]], [[Riau]]
past_names = |
website = |
| web =
| terr serv 1 = [[Kabupaten Indragiri Hilir]]
| terr chan 1 = 52 UHF
}}
}}
'''Gemilang TV''' (disingkat: '''GGTV''', sebelumnya bernama '''Sri Gemilang TV''' ('''SGTV''')) adalah sebuah stasiun [[televisi]] lokal di [[Kabupaten Indragiri Hilir]], [[Riau]]. Kantornya berada di Jalan Akasia No. 2, [[Tembilahan, Indragiri Hilir|Tembilahan]], Indragiri Hilir. Saat ini, GGTV mengudara melalui kanal 52 UHF. GGTV juga bisa disaksikan di seluruh [[Indonesia]] melalui [[Ninmedia]] pada frekuensi 12500/V/43200.


Pertelevisian di Kabupaten Indragiri Hilir sudah ada sekitar tahun [[2002]] saat dimasa pemerintahannya Bupati [[Rusli Zainal]] di Indragiri Hilir. Saat itu sudah ada kegiatan pertelevisian dan stasiun televisi saat itu adalah '''Sri Gemilang TV''' atau bisa juga disebut sebagai '''SGTV''', yang merupakan juga cikal bakal terbentuknya Gemilang TV atau GGTV saat ini. Dan saat di masa pemerintahan Bupati Indra Muchlis Adnan, nama yang sebelumnya Sri Gemilang TV diubah menjadi '''Gemilang TV''' dan disingkat sebagai '''GTV'''.
'''Sri Gemilang Televisi''' adalah nama sebuah stasiun [[televisi]] di [[Riau]], [[Indonesia]]. Kantornya berada di [[Kabupaten Indragiri Hilir]]. Saat ini telah dilakukan pemindahan manajemen dari humas kantor bupati ke Badan Usaha Milik Daerah yang kemudian akan dijadikan sebuah perusahaan swasta. Untuk itu penggantian nama akan dilakukan dari SGTV menjadi GGTV. Saat ini Gemilang TV mengudara melalui kanal 52 UHF.


Kemudian seiring berjalannya waktu dengan adanya undang-undang penyiaran, maka terjadilah perubahan stasiun televisi yang ada di daerah, yang sebelumnya merupakan lembaga televisi punya pemerintah menjadi lembaga penyiaran publik lokal. Di daerah-daerah terjadi perubahan yang luar biasa karena sebelumnya belum ada regulasi yang mengatur pertelevisian di daerah, saat itu jika meraka merasa butuh mereka bisa buat stasiun televisi dengan didukung dari SK Kepala Daerah. Sejak adanya Undang-Undang Nomor 32 tentang penyiaran tersebut, Gemilang TV sebagai salah satu stasiun televisi lokal yang berdiri didaerah kembali untuk memulai menyusun lagi dan membuat legalitas sesuai dengan undang-undang yang ada.
Gemilang TV Juga bisa disaksikan di Seluruh Indonesia melalui ''Ninmedia'' pada frekuensi 12500/V/43200.

Gemilang TV sebelumnya juga sempat vakum lama di dunia pertelevisian dari tahun [[2012]] sampai dengan tahun [[2017]], tidak adanya siaran yang terlihat dilakukan oleh Gemilang TV saat itu. Tetapi pada rentang tahun tersebut, Gemilang TV tetap melakukan proses legalitas. Kemudian, pada tahun 2017 akhirnya Gemilang TV mendapatkan izin siaran IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran) Prinsip. Dengan adanya izin siaran tersebut, akhirnya orang-orang yang terlibat dalam Gemilang TV mengukuhkan dengan membuat nama singkatan baru bagi Gemilang TV. Nama Gemilang TV tidak lagi disingkat sebagai GTV tetapi diubah menjadi '''GGTV''', karena nama GTV telah digunakan oleh salah satu stasiun televisi swasta nasional di [[Jakarta]]. Sebenarnya nama GTV sudah lama digunakan oleh Gemilang TV, tetapi duluan stasiun televisi lain yang dikenal dengan nama tersebut, akhirnya dibuatlah inisiatif dari orang-orang yang terlibat dengan Gemilang TV menggunakan singkatan nama baru yaitu GGTV. Karena di izin siaran telah menggunkan nama Gemilang TV jadi nama singkatanpun tidak bisa jauh-jauh dari nama Gemilang TV itu sendiri. Pembuatan nama GGTV sendiri tak terlepas juga dari inisiatif Bupati Indragiri Hilir saat ini yaitu Bapak Muhammad Wardan, Bupati memberikan masukan dan berinisiatif untuk menggunkan huruf G didepan dan huruf G di belakang pengucapan "G"emilan"G" TV sebagai nama singkatan baru bagi Gemilang TV, yang sebelumnya GTV menjadi GGTV.

Pada tahun 2017 tersebut, Gemilang TV mulai membenahi dan beraktifitas kembali dengan merekrut kru untuk kebutuhan Gemilang TV. Dan sampai sekarang, seperti yang kita lihat Gemilang TV telah aktif kembali mengudara. Saat ini, Gemilang TV dikelola oleh Diskominfo Indragiri Hilir dan beralamat di Jalan Akasia No. 2, Tembilahan. Gemilang TV bisa saja suatu saat nanti dikelola oleh pihak lain lagi, jadi saat ini Diskominfo hanya sebagai pengelola atau yang menaungi Gemilang TV saat ini, walaupun sebenarnya Gemilang TV juga memiliki struktur tersendiri dan bukan milik dari Diskominfo. Jadi, Gemilang TV ini dimiliki oleh unsur publik, ada pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha di Indragiri Hilir.


{{clr}}
{{clr}}

Revisi per 21 Juni 2021 06.35

Gemilang TV
Lembaga Penyiaran Publik Gemilang Televisi
Berkas:GEMILANGTV.png
Diluncurkan2002 (sebagai SGTV)
31 Desember 2017 (sebagai GGTV)
PemilikDiskominfo Indragiri Hilir
SloganMembangun Informasi Untuk Semua
Negara Indonesia
BahasaBahasa Indonesia
Kantor pusatJl. Akasia No. 2, Tembilahan Hilir, Kec. Tembilahan-Indragiri Hilir, Riau

Gemilang TV (disingkat: GGTV, sebelumnya bernama Sri Gemilang TV (SGTV)) adalah sebuah stasiun televisi lokal di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Kantornya berada di Jalan Akasia No. 2, Tembilahan, Indragiri Hilir. Saat ini, GGTV mengudara melalui kanal 52 UHF. GGTV juga bisa disaksikan di seluruh Indonesia melalui Ninmedia pada frekuensi 12500/V/43200.

Pertelevisian di Kabupaten Indragiri Hilir sudah ada sekitar tahun 2002 saat dimasa pemerintahannya Bupati Rusli Zainal di Indragiri Hilir. Saat itu sudah ada kegiatan pertelevisian dan stasiun televisi saat itu adalah Sri Gemilang TV atau bisa juga disebut sebagai SGTV, yang merupakan juga cikal bakal terbentuknya Gemilang TV atau GGTV saat ini. Dan saat di masa pemerintahan Bupati Indra Muchlis Adnan, nama yang sebelumnya Sri Gemilang TV diubah menjadi Gemilang TV dan disingkat sebagai GTV.

Kemudian seiring berjalannya waktu dengan adanya undang-undang penyiaran, maka terjadilah perubahan stasiun televisi yang ada di daerah, yang sebelumnya merupakan lembaga televisi punya pemerintah menjadi lembaga penyiaran publik lokal. Di daerah-daerah terjadi perubahan yang luar biasa karena sebelumnya belum ada regulasi yang mengatur pertelevisian di daerah, saat itu jika meraka merasa butuh mereka bisa buat stasiun televisi dengan didukung dari SK Kepala Daerah. Sejak adanya Undang-Undang Nomor 32 tentang penyiaran tersebut, Gemilang TV sebagai salah satu stasiun televisi lokal yang berdiri didaerah kembali untuk memulai menyusun lagi dan membuat legalitas sesuai dengan undang-undang yang ada.

Gemilang TV sebelumnya juga sempat vakum lama di dunia pertelevisian dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2017, tidak adanya siaran yang terlihat dilakukan oleh Gemilang TV saat itu. Tetapi pada rentang tahun tersebut, Gemilang TV tetap melakukan proses legalitas. Kemudian, pada tahun 2017 akhirnya Gemilang TV mendapatkan izin siaran IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran) Prinsip. Dengan adanya izin siaran tersebut, akhirnya orang-orang yang terlibat dalam Gemilang TV mengukuhkan dengan membuat nama singkatan baru bagi Gemilang TV. Nama Gemilang TV tidak lagi disingkat sebagai GTV tetapi diubah menjadi GGTV, karena nama GTV telah digunakan oleh salah satu stasiun televisi swasta nasional di Jakarta. Sebenarnya nama GTV sudah lama digunakan oleh Gemilang TV, tetapi duluan stasiun televisi lain yang dikenal dengan nama tersebut, akhirnya dibuatlah inisiatif dari orang-orang yang terlibat dengan Gemilang TV menggunakan singkatan nama baru yaitu GGTV. Karena di izin siaran telah menggunkan nama Gemilang TV jadi nama singkatanpun tidak bisa jauh-jauh dari nama Gemilang TV itu sendiri. Pembuatan nama GGTV sendiri tak terlepas juga dari inisiatif Bupati Indragiri Hilir saat ini yaitu Bapak Muhammad Wardan, Bupati memberikan masukan dan berinisiatif untuk menggunkan huruf G didepan dan huruf G di belakang pengucapan "G"emilan"G" TV sebagai nama singkatan baru bagi Gemilang TV, yang sebelumnya GTV menjadi GGTV.

Pada tahun 2017 tersebut, Gemilang TV mulai membenahi dan beraktifitas kembali dengan merekrut kru untuk kebutuhan Gemilang TV. Dan sampai sekarang, seperti yang kita lihat Gemilang TV telah aktif kembali mengudara. Saat ini, Gemilang TV dikelola oleh Diskominfo Indragiri Hilir dan beralamat di Jalan Akasia No. 2, Tembilahan. Gemilang TV bisa saja suatu saat nanti dikelola oleh pihak lain lagi, jadi saat ini Diskominfo hanya sebagai pengelola atau yang menaungi Gemilang TV saat ini, walaupun sebenarnya Gemilang TV juga memiliki struktur tersendiri dan bukan milik dari Diskominfo. Jadi, Gemilang TV ini dimiliki oleh unsur publik, ada pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha di Indragiri Hilir.