Meulaboh: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Indah Purwasari (bicara | kontrib)
k Menambahkan pranala
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Mayang Krisna (bicara | kontrib)
k Merapihkan sejarah, merapihkan silsilah Raja Meulaboh serta menambahkan pranala yang akurat
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 22: Baris 22:
|dasar hukum = Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
|dasar hukum = Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
|tanggal =
|tanggal =
|hari jadi = 28 April 2020
|hari jadi = 28 April 2020; 402 tahun yang lalu
|kepala daerah =
|kepala daerah =
|nama kepala daerah =
|nama kepala daerah =
Baris 54: Baris 54:


== Sejarah ==
== Sejarah ==
[[Berkas:Batu Putih Meulaboh.jpg|jmpl|300px|Pantai Batu Putih di Meulaboh]]
[[Berkas:Batu Putih Meulaboh.jpg|jmpl|300px|Pantai Batu Putih di Kota Meulaboh]]


Penamaan Meulaboh diduga kuat terkait dengan letaknya yang berdekatan dengan laut dan dapat ''dilaboh pukat'' ataupun melabuhkan kapal. H. M. Zaninuddin dalam buku ''Tarich Atjeh dan Nusantara'' mencatat, kawasan ini awalnya dikenal sebagai Negeri Pasir Karam.<ref name=Zaninuddin/>
Penamaan Meulaboh diduga kuat terkait dengan letaknya yang berdekatan dengan laut dan dapat ''dilaboh pukat'' menggunakan kapal laut.


Kota Meulaboh sudah berdiri sejak 402 tahun yang lalu, terhitung dari saat naik tahtanya Sultan Saidil Mukamil. Catatan sejarah menunjukan bahwa Meulaboh sudah ada sejak Sultan tersebut berkuasa.
Menurut sebagian pendapat, Negeri Pasir Karam diperkirakan telah ada sejak [[abad ke-15]] atau pada masa pemerintahan Sultan Sultan Saidil Mukamil (1588-1604).<ref name=Zaninuddin>Zaninuddin, H. M. ''Tarich Atjeh dan Nusantara''. hlm. 211.</ref> Pada waktu itu mulai dibuka perkebunan merica, tetapi negeri ini tidak begitu ramai karena belum dapat menandingi [[Singkil|Negeri Singkil]] yang banyak disinggahi kapal dagang untuk memuat [[kemenyan]] dan [[kapur barus]].{{fact}}


Dulu, Kota Meulaboh masih tergabung dengan [[Kabupaten Aceh Barat]]. Atas desakan masyarakat, Kota Meulaboh telah menjadi kota mandiri.<ref>{{Cite web|title=Sejarah Kota Meulaboh 402 Tahun Lalu Hingga Sekarang|url=https://acehbaratkab.go.id/halaman/selayang-pandang#:~:text=Meulaboh%20sudah%20berumur%20402%20tahun,Zainuddin%20negeri%20itu%20ditambah%20pembangunannya.|website=acehbaratkab.go.id|access-date=2021-05-08}}</ref>
Adapun penamaan Negeri Pasir Karam menjadi Meulaboh, sebagaimana yang dijelaskan Zainuddin dalam bukunya, terkait erat dengan kisah pendaratan sejumlah pendatang dari [[Minangkabau]]. Kata "Meulaboh" sendiri dalam Kamus Aceh-Indonesia yang disusun oleh Aboe Bakar, dkk berarti: "berlabuh" atau "tempat berlabuh".<ref>Kamus Aceh-Indonesia yang diterbitkan Pusat Pembinaan Departemen Pendidikan, Lembaga Pengembangan Bahasa dan Kebudayaan Tahun 1985.</ref> Menurut pendapat versi ini, sejak itulah Negeri Pasi Karam lambat laun dikenal dengan nama Meulaboh, yaitu dikait-kaitkan dengan kisah pendaratan pendatang dari Minangkabau tersebut.<ref>Zaninuddin, H. M. ''Tarich Atjeh dan Nusantara''. hlm. 212.</ref>

Pada periode Kolonial Belanda, Meulaboh menjadi pusat administrasi dan sekaligus sebagai pusat perdagangan untuk ''Atjeh Westkust/ Westkust Van Atjeh''. Masa kemerdekaan, Meulaboh menjadi salah satu wilayah administrasi yang dibentuk pada tahun 1946. Wilayah administratif kota Meulaboh sendiri yang meliputi perkampungan/desa: Pasar Aceh, Panggung, Kampung Belakang, Kampung Pasir, Kampung Suak Indrapuri. Administrasi kota ini langsung di bawah Bupati selaku kepala daerah TK II Aceh Barat.( Teuku Dadek dan Hermansyah, 2013: 81-82)

Sedangkan, wilayah administratif kabupaten Aceh Barat dibentuk pada tahun 1956, hal tersebut berdasarkan UU Darurat (Drt) Nomor 7 tahun 1956 tentang “Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Sumatra Utara” Pada UU ini wilayah Aceh Barat dimekarkan menjadi 2 Kabupaten yaitu: Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Aceh Selatan. Kabupaten Aceh Barat dengan ibu kota Meulaboh terdiri dari 12 Kecamatan yaitu: Johan pahlawan, Samatiga, Arongan Lambalek, Woyla, Woyla Barat, Woyla Timur, Kaway XVI, Meureubo, Pante Ceureumeun, Panton Reu, dan Sungai Mas. UU Darurat (Drt) Nomor 7 Tahun 1956 kemudian disahkan menjadi UU Nomor 24 tahun 1956, hal ini berkenaan dengan hasrat pemerintah dalam usahanya meninjau kembali pembentukan-pembentukan daerah otonom Provinsi sesuai dengan keinginan dan kehendak rakyat di daerahnya masing-masing. (Teuku Dadek dan Hermansyah, 2013: 82-83)

Sejak ditetapkan menjadi Kabupaten Aceh Barat pada tahun 1956, kota Meulaboh sebagai pusat administratif mengalami perubahan dalam perkembangannya, salah satunya pada aspek infrastruktur. Perkembangan pembangunan daerah pasca kemerdekaan hingga sekarang mengalami perubahan yang signifikan terutama pasca bencana gempa bumi dan tsunami. Banyak infrastruktur di kota Meulaboh dibangun kembali, baik jalan, jembatan, sarana dan prasarana kota, gedung sekolah, dan sebagainya. Infrastruktur di kota Meulaboh jauh lebih membaik, hal ini sangat berpengaruh terhadap sosial ekonomi,karena apabila infrastruktur seperti jalan dan jembatan relatif baik maka transportasi untuk akses ke kota Meulaboh pun lancer, sehingga pertumbuhan terhadap sosial ekonomi semakin cepat berkembang. <ref>Safriaton,Fitri. 2015. ''Perkembangan Kota Meulaboh,1956-2014 (Studi Tentang Infrastruktur dan Pengaruhnya Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi)''. Banda Aceh: Universitas Syiah Kuala. </ref><!--

Catatan sejarah menunjukan bahwa Meulaboh sudah ada sejak 4 abad yang silam, yaitu pada masa Sultan Sultan Saidil Mukamil (1588-1604) naik tahta. Pada masa pemerintahan [[Sultan Iskandar Muda]] (1607-1636), negeri itu ditambah pembangunannya. Pada waktu itu mulai dibuka perkebunan [[merica]], tetapi negeri ini tidak begitu ramai karena belum dapat menandingi Negeri [[Singkil]] yang banyak disinggahi kapal dagang untuk memuat kemenyan dan [[kapur barus]]. Lalu pada masa pemerintahan Sultan Djamalul Alam, Negeri Pasi Karam kembali ditambah pembangunannya dengan memperluas pembukaan kebun merica. Untuk mengelola kebun-kebun itu didatangkan orang-orang dari [[Pidie]] dan [[Aceh Besar]].
Dalam bukunya, HM.Zainuddin mengatakan bahwa nama Kota Meulaboh berasal dari pemberian orang-[[orang Minang]]. Menurutnya, ketika orang Minang tiba di Teluk Pasi Karam, kaum pendatang itu sepakat untuk berlabuh ''disikolah kito berlaboh,'' kata mereka. Menurut pendapat versi ini, semenjak itulah Negeri Pasi Karam lambat laun dikenal dengan nama Meulaboh yaitu dikait-kaitkan dengan kisah pendaratan pendatang dari [[Minangkabau]] tersebut.

Pendapat lain mengatakan bahwa Meulaboh telah dikenal sejak abad ke XV, sementara para Datuk yang hijrah ke Meulaboh baru tiba pada abad ke XVIII, faktanya ada jarak waktu yang sangat jauh disini. Pendapat lain mengatakan, kata "Meulaboh" itu berasal dari [[bahasa Aceh]] yang umum digunakan oleh [[suku Aceh]] setempat.

Secara harfiah, Kata Meulaboh berasal dari kata "laboh", yang menurut Kamus Aceh-Indonesia terbitan Pusat Pembinaan Departemen Pendidikan, Lembaga Pengembangan dan Bahasa dan Kebudayaan Tahun 1985 yang disusun oleh Aboe Bakar dkk dijelaskan bahwa kata Laboh dalam [[bahasa Aceh]] artinya (verb): membuang, melemparkan, menjatuhkan, jatuh, turun, bergantung rendah: "pat ji Laboh pukat?" Di manakah mereka berpukat? "pakon laboh that tangui ija? Tapeumanyang bacut!" Mengapa Anda memakai kain rendah sekali?. Tinggikanlah sedikit. "bak jiplueng-plueng ka laboh di aneuk nyan", Ketika berlari-lari, jatuhlan anak itu. Meulaboh; teulaboh: dibuang, diturunkan, meulaboh; teulaboh saoh: Sauh sudah di buang, teungoh ji meulaboh: mereka sedang berlabuh.

Pendapat bahwa asal muasal penamaan Kota Meulaboh oleh orang Minang itu perlu dipertanyakan lagi, mengingat Kota Meulaboh sendiri telah ada sejak 402 tahun lalu, sedangkan [[Perang Paderi]] baru terjadi pada abad XVIII. Disamping itu, sebutan Meulaboh juga terdapat pada banyak tempat di [[Aceh Barat]]. Ada Babah Meulaboh, Tanjong Meulaboh, Meulaboh Dua (ini malah di Nagan Raya) dan Krueng Meulaboh. Nama itu sama umumnya dengan penggunaan kata "padang" pada kampung atau tempat-tempat di Aceh, karena dalam [[bahasa Aceh]] sendiri, kata "padang" dapat diartikan sebagai tempat atau tanah luas/lapang; misalnya: Kuta Padang, Padang Panyang, Padang Sikabu, Blang Padang, Padang Tiji dan lain-lain. Berdasarkan fakta tersebut, kisah pendaratan warga Minang di Pasi Karam belum dapat dijadikan bukti konkrit bahwa nama itu diberi oleh orang Minang.

Kedatangan para Datuk itu benar adanya, namun ada pendapat yang menyebutkan bahwa mereka itu orang Aceh yang didatangkan kesana pada masa [[Sultan Iskandar Muda]], yaitu ketika Aceh menguasai pesisir pantai barat [[Sumatra Barat]], tidak sampai ke pedalaman pusat [[Kerajaan Pagaruyung]]. Para petinggi Aceh di pesisir barat itu menjadi pemangku adat dan pemerintahan. Namun peran mereka tereduksi akibat adanya reformasi yang dilakukan kaum paderi yang terpengaruh paham Wahabi di [[Arab Saudi]]. Tercatat tiga orang ulama yang pulang dari mengikuti pendidikan di Arab. Mereka adalah [[Haji Piobang]], Haji Miskin dan [[Haji Sumanik]]. Ajaran pembaruan Islam yang dibawa tiga orang haji ini, membuat gundah masyarakat Minangkabau yang waktu itu beraliran Sunni. Karena terdesak oleh kaum paderi, para datuk itu ingin pulang kampung (kembali ke Aceh) dan sebagian lagi tidak.

Namun terdapat beberapa kelemahan pada pendapat ini, yaitu apabila orang-orang tersebut adalah orang Aceh, kenapa mereka disebut [[Aneuk Jamee]] (Anak Tamu) setelah sampai di Aceh?, dan kenapa mereka adanya di Meulaboh dan beberapa tempat di pesisir barat Aceh?. Kalau memang mereka orang-orang pemerintahan Aceh tentulah mereka punya kampung halaman asli, dan tentu mereka akan kembali kesana.

Yang kedua, penguasaan Aceh hanya di pesisir pantai ketika Pagaruyung dalam keadaan lemah, dan tidak pernah sampai ke pedalaman Minangkabau. Sedangkan para datuk dan rombongannya itu berasal dari pedalaman, yaitu Rawa atau [[Rao, Pasaman]], [[Kabupaten Agam|Agam]] dan Sumpu atau [[Sumpur, Batipuh Selatan, Tanah Datar|Sumpu, Tanah Datar]]. Orang-orang yang tidak setuju dengan [[Kaum Padri]] banyak yang meninggalkan kampung halamannya untuk menghindari perang. Mereka tidak hanya ke utara (pantai barat Sumatra) tetapi juga ada yang ke [[Semenanjung Malaya]] dan berbagai wilayah lainnya.

Setelah menetap di wilayah baru, para Datuk dan rombongannya itu hidup berbaur dengan masyarakat setempat, bahkan ada yang menjadi pemimpin, di antaranya: Datuk Machdum Sakti dari Rawa, Datuk Raja Agam dari Luhak Agam dan Datuk Raja Alam Song Song Buluh dari Sumpu.

Mereka menebas hutan dan mendirikan pemukiman yang menjadi tiga daerah. Datuk Machdum Sakti membuka negeri di Mereubo, kemudian pindah kearah Woyla, Datuk Raja Agam di Ranto Panyang dan Datuk Raja Alam Song Song Buluh di Ujong Kala yang kemudian menikah dengan anak salah seorang yang berpengaruh di sana.

Menurut H.M Zainuddin, ketiga Datuk utama tersebut juga memerintahkan warganya untuk membuka ladang, sehingga kehidupan mereka jadi makmur. Ketiga Datuk itu pun kemudian sepakat untuk menghadap Sultan Mahmudsyah (1830-1839) untuk memperkenalkan diri.

Ketika menghadap Sultan, masing-masing Datuk membawakan satu botol mas urai sebagai buah tangan. Mereka meminta kepada raja Aceh agar memberikan batas-batas negeri mereka. Permintaan itu dikabulkan, Raja Alam Song Song Buluh kemudian diangkat menjadi Uleebalang Meulaboh dengan ketentuan wajib mengantar upeti tiap tahun kepada bendahara kerajaan.

Para Datuk itu pun setiap tahun mengantar upeti untuk Sultan Aceh, tetapi lama kelamaan mereka merasa keberatan untuk menyetor langsung ke kerajaan, karena itu mereka meminta kepada Sultan Aceh yang baru Sultan Ali Iskandar Syah (1829-1841) untuk menempatkan satu wakil Sultan di Meulaboh sebagai penerima upeti. Permintaan ketiga Datuk itu dikabulkan oleh Sultan, dikirimlah ke sama Teuku Tjiek Lila Perkasa, Wazir Sultan Aceh untuk pemerintahan dan menerima upeti-upeti dari Uleebalang Meulaboh.

Para Datuk itu merasa sangat senang dengan kedatangan utusan Sultan yang ditempatkan sebagai wakilnya di Meulaboh itu. Mereka pun kemudian kembali meminta pada Sultan Aceh untuk mengirim satu wakil Sultan yang khusus mengurus masalah perkara adat dan pelanggaran dalam negeri. Permintaan itu juga dikabulkan, Sultan Aceh mengirim kesana Penghulu Sidik Lila Digahara yang menyidik segala hal yang berkaitan dengan pelanggaran undang-undang negeri.

Permintaan itu terus berlanjut. Kepada Sultan Aceh para Datuk itu meminta agar dikirimkan seorang ulama untuk mengatur persoalan nikah, pasahah dan hukum Syariat. Maka dikirimlah kesana oleh Sultan Aceh Teuku Tjut Din, seorang ulama yang bergelar Almuktasim-billah untuk menjadi kadhi Sultan Aceh di Meulaboh, keturunan dari Teuku Tjut Din ini adalah H. Teuku Alaidinsyah atau H. Tito dan Teuku H. A. Dade

Kemudian Meulaboh masuk dalam Federasi Kaway XVI karena fedrasi itu dibentuk oleh enam belas Uleebalang, yaitu Uleebalang Tanjong, Ujong Kala, Seunagan, Teuripa, Woyla, Peureumbeu, Gunoeng Meuh, Kuala Meureuboe, Ranto Panyang, Reudeub, Lango Tangkadeuen, Keuntjo, Gume/Mugo, Tadu, serta Seuneu’am, yang diketuai oleh Ulee Balang Ujong Kalak.-->


== Silsilah Raja Meulaboh ==
== Silsilah Raja Meulaboh ==
[[Berkas:Sunset at Meulaboh beach.jpg|300px|jmpl|Matahari terbenam di Meulaboh]]
[[Berkas:Sunset at Meulaboh beach.jpg|300px|jmpl|[[Matahari]] Terbenam di Kota Meulaboh]]

Raja-raja yang pernah bertahta di kehulu-balangan Kaway XVI hanya dapat dilacak dari T. Tjik Pho Rahman, yang kemudian digantikan oleh anaknya yang bernama T.Tjik Masaid, yang kemudian diganti oleh anaknya lagi yang bernama T.Tjik Ali dan digantikan anaknya oleh T.Tjik Abah (sementara) dan kemudian diganti oleh T.Tjik Manso yang memiliki tiga orang anak yang tertua menjadi Raja Meulaboh bernama T.Tjik Raja Nagor yang pada tahun 1913 meninggal dunia karena diracun, dan kemudian digantikan oleh adiknya yang bernama Teuku Tjik Ali Akbar, sementara anak T.Tjik Raja Nagor yang bernama Teuku Raja Neh, masih kecil.


Raja-raja yang pernah bertahta di [[Kaway XVI, Aceh Barat|Kaway XVI]] hanya dapat dilacak dari T.Tjik Pho Rahman, yang kemudian digantikan oleh anaknya yang bernama T.Tjik Masaid, yang kemudian diganti oleh anaknya lagi yang bernama T.Tjik Ali.
Saat Teuku Raja Neh (ayah dari H.T.Rosman. mantan Bupati Aceh Barat) anak dari T. Tjik Raja Nagor besar ia menuntut agar kerajaan dikembalikan kepadanya, namun T.Tjik Ali Akbar yang dekat dengan Belanda malah mengfitnah T. Raja Neh sakit gila, sehingga menyebabkan T Raja Neh dibuang ke Sabang.


Setelah masa jabatan T.Tjik Ali selesai, kemudian digantikan oleh anaknya T.Tjik Abah dan setelah itu diganti oleh T.Tjik Manso yang memiliki 3 orang anak yang menjadi Raja Meulaboh bernama T.Tjik Raja Nagor.<ref>{{Cite web|title=Sejarah Raja Meulaboh Sewaktu Masih Gabung Kabupaten Aceh Barat|url=http://aryandashare.blogspot.com/2013/10/sejarah-kota-meulaboh-aceh-barat.html?m=1|website=aryandashare.blogspot.com|access-date=2021-05-08}}</ref>
Pada tahun 1942 Jepang masuk ke Meulaboh, T.Tjiek Ali Akbar dibunuh oleh Jepang bersama dengan Teuku Ben, Keujreun Polem dan pada tahun 1978, mayatnya baru ditemukan di bekas Tangsi Belanda atau sekarang di Asrama tentara Desa Suak Indrapuri. Selanjutnya Meulaboh diperintah para Wedana dan para Bupati lalu pecah menjadi Aceh Selatan, Simeulue, Nagan Raya, Aceh Jaya.


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi per 8 Mei 2021 13.51

Koordinat: 4°27′N 96°11′E / 4.450°N 96.183°E / 4.450; 96.183

Kota Meulaboh
مولابوه
Daerah tingkat II
Pantai Batu Putih di Kota Meulaboh
Peta
Peta
Kota Meulaboh مولابوه di Sumatra
Kota Meulaboh مولابوه
Kota Meulaboh
مولابوه
Peta
Kota Meulaboh مولابوه di Indonesia
Kota Meulaboh مولابوه
Kota Meulaboh
مولابوه
Kota Meulaboh
مولابوه (Indonesia)
Koordinat: 4°08′N 96°07′E / 4.13°N 96.12°E / 4.13; 96.12
Negara Indonesia
ProvinsiAceh
Dasar hukumUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Hari jadi28 April 2020; 402 tahun yang lalu
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 4
  • Kelurahan: 122
Luas
 • Total60,36 km2 (2,331 sq mi)
Populasi
 (2021)
 • Total34.828
 • Kepadatan62,16/km2 (161,0/sq mi)
Demografi
 • AgamaIslam 99,38%
Buddha 0,32%
Kristen 0,29%
- Protestan 0,25%
- Katolik 0,04%[1]
 • IPMKenaikan 71,38 (2021)
( Sedang )[2]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode pos
23611-23681
Kode area telepon0655
APBDRp.200.000.000
PADRp.617.000.000
DAURp.588.209.483.000,00-
Semboyan daerahKota Tauhid Sufi


Kota Meulaboh (Ejaan Aceh: Mèulaboh, Jawoe: مولابوه) Kota ini terletak sekitar 245 km dari Kota Banda Aceh di Pulau Sumatra. Meulaboh adalah kota kelahiran Pahlawan Nasional Teuku Umar Johan Pahlawan.

Meulaboh merupakan salah satu area terparah akibat bencana tsunami yang dipicu oleh Gempa Aceh 2004. Pekerjaan sebagian besar penduduknya mencerminkan kehidupan perkotaan, yakni perdagangan dan jasa.[3][4]

Sejarah

Pantai Batu Putih di Kota Meulaboh

Penamaan Meulaboh diduga kuat terkait dengan letaknya yang berdekatan dengan laut dan dapat dilaboh pukat menggunakan kapal laut.

Kota Meulaboh sudah berdiri sejak 402 tahun yang lalu, terhitung dari saat naik tahtanya Sultan Saidil Mukamil. Catatan sejarah menunjukan bahwa Meulaboh sudah ada sejak Sultan tersebut berkuasa.

Dulu, Kota Meulaboh masih tergabung dengan Kabupaten Aceh Barat. Atas desakan masyarakat, Kota Meulaboh telah menjadi kota mandiri.[5]

Silsilah Raja Meulaboh

Matahari Terbenam di Kota Meulaboh

Raja-raja yang pernah bertahta di Kaway XVI hanya dapat dilacak dari T.Tjik Pho Rahman, yang kemudian digantikan oleh anaknya yang bernama T.Tjik Masaid, yang kemudian diganti oleh anaknya lagi yang bernama T.Tjik Ali.

Setelah masa jabatan T.Tjik Ali selesai, kemudian digantikan oleh anaknya T.Tjik Abah dan setelah itu diganti oleh T.Tjik Manso yang memiliki 3 orang anak yang menjadi Raja Meulaboh bernama T.Tjik Raja Nagor.[6]

Referensi

  1. ^ "Kabupaten Aceh Barat Dalam Angka 2020". www.acehbaratkab.bps.go.id. Diakses tanggal 24 April 2020. 
  2. ^ "Metode Baru Indeks Pembangunan Manusia 2019-2020". www.bps.go.id. Diakses tanggal 21 Januari 2021. 
  3. ^ "DPR Aceh Setujui Pemekaran Kota Meulaboh". infopublik.id. Diakses tanggal 2021-05-07. 
  4. ^ "Kota Meulaboh Resmi Miliki Julukan Baru Sebagai Kota Tauhid Sufi". republika.co.id. Diakses tanggal 2021-05-07. 
  5. ^ "Sejarah Kota Meulaboh 402 Tahun Lalu Hingga Sekarang". acehbaratkab.go.id. Diakses tanggal 2021-05-08. 
  6. ^ "Sejarah Raja Meulaboh Sewaktu Masih Gabung Kabupaten Aceh Barat". aryandashare.blogspot.com. Diakses tanggal 2021-05-08.