Pemilihan umum legislatif Indonesia 2009: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Arkwatem (bicara | kontrib)
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Baris 294: Baris 294:
|PDIP 18,6%, Golkar 18,5%, PD 12,1%, PKS 6,3%, PKB 5,7%, Gerinda 3,2%, PAN 2,7%, PPP 2,4%, Hanura 1,2%, PMB 1,0%, tidak tahu/belum menentukan 25,0%
|PDIP 18,6%, Golkar 18,5%, PD 12,1%, PKS 6,3%, PKB 5,7%, Gerinda 3,2%, PAN 2,7%, PPP 2,4%, Hanura 1,2%, PMB 1,0%, tidak tahu/belum menentukan 25,0%
|-
|-
|''Indonesian Research and Development<br>Institute'' (lihat [http://kompas.com/index.php/read/xml/2008/07/31/11353264/survei.irdi.pdi-p.ungguli.golkar KOMPAS])<br />
|''Indonesian Research and Development<br />Institute'' (lihat [http://kompas.com/index.php/read/xml/2008/07/31/11353264/survei.irdi.pdi-p.ungguli.golkar KOMPAS])<br />
Sampel: 2.600<br />[[Batas kesalahan]]: 1,9%
Sampel: 2.600<br />[[Batas kesalahan]]: 1,9%
|5 - 12 Juli 2008
|5 - 12 Juli 2008

Revisi per 15 November 2008 15.37

Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2009 diselenggarakan secara serentak untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2009-2014. Pemilihan umum ini dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 9 April 2009 (sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 5 April, namun kemudian diundur)[1]

Pemilihan Umum Anggota DPR

Pemilihan Umum Anggota DPR dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka, dengan peserta pemilu adalah partai politik.

Peserta

Partai politik nasional

Pada 7 Juli 2008, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan daftar partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi faktual untuk mengikuti Pemilu 2009. 18 di antara 34 partai politik nasional yang diumumkan adalah partai politik baru yang pertama kalinya mengikuti pemilu. Berikut nama 34 partai politik nasional peserta Pemilu Legislatif 2009:[2] beserta nomor urutnya (tanda * menandakan partai yang mendapat kursi di DPR pada Pemilu 2004).[3][4]

1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
2. Partai Karya Peduli Bangsa* (PKPB)
3. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
4. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
5. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
6. Partai Barisan Nasional (Barnas)
7. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia* (PKPI)
8. Partai Keadilan Sejahtera* (PKS)
9. Partai Amanat Nasional* (PAN)
10. Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB)
11. Partai Kedaulatan
12. Partai Persatuan Daerah (PPD)
13. Partai Kebangkitan Bangsa* (PKB)
14. Partai Pemuda Indonesia (PPI)
15. Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme*
16. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
17. Partai Karya Perjuangan (PKP)
18. Partai Matahari Bangsa (PMB)
19. Partai Penegak Demokrasi Indonesia* (PPDI)
20. Partai Demokrasi Kebangsaan* (PDK)
21. Partai Republika Nusantara (RepublikaN)
22. Partai Pelopor*
23. Partai Golongan Karya* (Golkar)
24. Partai Persatuan Pembangunan* (PPP)
25. Partai Damai Sejahtera* (PDS)
26. Partai Nasional Benteng Kerakyatan (PNBK) Indonesia
27. Partai Bulan Bintang* (PBB)
28. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan* (PDIP)
29. Partai Bintang Reformasi* (PBR)
30. Partai Patriot
31. Partai Demokrat* (PD)
32. Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)
33. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)

Berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta No. 104/VI/2008/PTUN.JKT yang mengabulkan gugatan 4 partai politik peserta Pemilu 2004 untuk menjadi peserta Pemilu 2009, KPU menetapkan partai-partai politik tersebut sebagai peserta Pemilu 2009:[5][6]

41. Partai Merdeka
42. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI)
43. Partai Sarikat Indonesia (PSI)
44. Partai Buruh

Partai politik lokal Aceh

KPU juga mengumumkan 6 partai politik lokal di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang berhak mengikuti Pemilu Anggota DPR untuk Daerah Pemilihan Aceh dan Pemilu Anggota DPRD di Provinsi NAD:[7] [8]

35. Partai Aceh Aman Seujahtra[9] (PAAS)
36. Partai Daulat Aceh (PDA)
37. Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA)
38. Partai Rakyat Aceh [10] (PRA)
39. Partai Aceh (PA)
40. Partai Bersatu Aceh (PBA)

Daerah Pemilihan

Daerah pemilihan Pemilihan Umum Anggota DPR adalah provinsi atau gabungan provinsi, dengan jumlah total sebanyak 77 daerah pemilihan. Jumlah kursi untuk setiap daerah pemilihan berkisar antara 3-10 kursi, yang ditentukan sesuai dengan jumlah penduduk.

No. Provinsi Nama Daerah Pemilihan Jumlah Kursi
1. Nanggroe Aceh Darussalam Nanggroe Aceh Darussalam I 7
Nanggroe Aceh Darussalam II 6
2. Sumatera Utara Sumatera Utara I 10
Sumatera Utara II 10
Sumatera Utara III 10
3. Sumatera Barat Sumatera Barat I 8
Sumatera Barat II 6
4. Riau Riau I 6
Riau II 5
5. Kepulauan Riau Kepulauan Riau 3
6. Jambi Jambi 7
7. Sumatera Selatan Sumatera Selatan I 8
Sumatera Selatan II 9
8. Bangka Belitung Bangka Belitung 3
9. Bengkulu Bengkulu 4
10. Lampung Lampung I 9
Lampung II 9
11. DKI Jakarta DKI Jakarta I 6
DKI Jakarta II 7
DKI Jakarta III 8
12. Jawa Barat Jawa Barat I 7
Jawa Barat II 10
Jawa Barat III 9
Jawa Barat IV 6
Jawa Barat V 9
Jawa Barat VI 6
Jawa Barat VII 10
Jawa Barat VIII 9
Jawa Barat IX 8
Jawa Barat X 7
Jawa Barat XI 10
13. Banten Banten I 6
Banten II 6
Banten III 10
14. Jawa Tengah Jawa Tengah I 8
Jawa Tengah II 7
Jawa Tengah III 9
Jawa Tengah IV 7
Jawa Tengah V 8
Jawa Tengah VI 8
Jawa Tengah VII 7
Jawa Tengah VIII 8
Jawa Tengah IX 8
Jawa Tengah X 7
15. Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 8
16. Jawa Timur Jawa Timur I 10
Jawa Timur II 7
Jawa Timur III 7
Jawa Timur IV 8
Jawa Timur V 8
Jawa Timur VI 9
Jawa Timur VII 8
Jawa Timur VIII 10
Jawa Timur IX 6
Jawa Timur X 6
Jawa Timur XI 8
17. Bali Bali 9
18. Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Barat 10
19. Nusa Tenggara Timur Nusa Tenggara Timur I 6
Nusa Tenggara Timur II 7
20. Kalimantan Barat Kalimantan Barat 10
21. Kalimantan Tengah Kalimantan Tengah 6
22. Kalimantan Selatan Kalimantan Selatan I 6
Kalimantan Selatan II 5
23. Kalimantan Timur Kalimantan Timur 8
24. Sulawesi Utara Sulawesi Utara 6
25. Gorontalo Gorontalo 3
26. Sulawesi Tengah Sulawesi Tengah 6
27. Sulawesi Selatan Sulawesi Selatan I 8
Sulawesi Selatan II 9
Sulawesi Selatan III 7
28. Sulawesi Tenggara Sulawesi Tenggara 5
29. Sulawesi Barat Sulawesi Barat 3
30. Maluku Maluku 4
31. Maluku Utara Maluku Utara 3
32. Papua Papua 10
33. Papua Barat Papua Barat 3

Survei

Survei-survei nasional yang dilakukan lembaga-lembaga survei pada tahun 2007 dan 2008 menunjukkan 3 tempat teratas kemungkinan akan diperebutkan oleh PDI Perjuangan, Partai Golkar , dan Partai Demokrat, diikuti partai-partai Islam Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan, serta partai baru Partai Hanura.

Sumber Waktu Hasil
Lembaga Survei Indonesia

Sampel: 1.249
Batas kesalahan: 3%

8 - 20 September 2008 PDIP 18,6%, Golkar 18,5%, PD 12,1%, PKS 6,3%, PKB 5,7%, Gerinda 3,2%, PAN 2,7%, PPP 2,4%, Hanura 1,2%, PMB 1,0%, tidak tahu/belum menentukan 25,0%
Indonesian Research and Development
Institute
(lihat KOMPAS)

Sampel: 2.600
Batas kesalahan: 1,9%

5 - 12 Juli 2008 PDIP 26,3%, Golkar 24,6%, PD 11,2%, PKS 9,1%, PKB 5,0%
Indo Barometer

Sampel: 1.200 orang
Batas kesalahan: ± 3%

5 - 16 Juni 2008 PDIP 23,8%, Golkar 12,0%, PD 9,6%, PKS 7,4% dan PKB 7,4%, PAN 3,5%, Hanura 2,3%, PPP 1,6%, lainnya 3,0% tidak tahu/belum menentukan 29,4%
Indo Barometer

Sampel: ?
Batas kesalahan: ?

Desember 2007 PDIP 25,3%, Golkar 18,0%, PD 13,8%, PKB 7,5%, PKS 5,2%, PPP 3,5%, PAN 3,2%, lainnya 6,0%, tidak tahu/belum menentukan 17,7%
Lembaga Survei Indonesia

Sampel: 1.300
Batas kesalahan: 2,8%

25 September – 2 Oktober 2007 PDIP 20%, Golkar 17,5%, PD 14%, PKB 4%, PKS 4%, PPP 4%, PAN 3%, lainnya 4,5%, tidak tahu/belum menentukan 29%
Indo Barometer (lihat Juni 2008)

Sampel: ?
Batas kesalahan: ?

Mei 2007 PDIP 18,8%, Golkar 17,8%, PD 12,5%, PKB 6,8%, PKS 4,7%, PPP 4,0%, PAN 3,5%, lainnya 4,8%, tidak tahu/belum menentukan 26,5%

Pemilihan Umum Anggota DPD

Pemilihan Umum Anggota DPD dilaksanakan dengan sistem distrik berwakil banyak, dengan peserta pemilu adalah perseorangan. Jumlah kursi anggota DPD untuk setiap provinsi ditetapkan sebanyak 4 kursi, dengan daerah pemilihan adalah provinsi.

Pranala luar

Catatan kaki

  1. ^ "Ini Dia Jadwal Baru Pemilu 2009". Detikcom. 3 Juli 2008. Diakses tanggal 3 Juli. 
  2. ^ "Partai-partai Pemilu 2009". Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. 9 Juli 2008. 
  3. ^ "Daftar Parpol Peserta Pemilu 2009", Kompas, 7 Juli 2008
  4. ^ [1]
  5. ^ "Akhirnya KPU Putuskan 4 Parpol Gurem Ikut Pemilu 2009". detikcom. 15 Agustus 2008. 
  6. ^ "KPU Tetapkan Nomor Urut 4 Parpol Baru yang 'Beruntung'". detikcom. 16 Agustus 2008. 
  7. ^ "Partai-partai Pemilu 2009". Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. 9 Juli 2008. 
  8. ^ "Ini Dia Enam Parlok Aceh". Serambi Online. 10 Juli 2008. 
  9. ^ "Partai Lokal di Aceh". Blog Abuafatah. 
  10. ^ "Partai Rakyat Aceh". Partai Rakyat Aceh. 16 Juli 2008.