Merek dagang: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
RianHS (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{Expert needed|reason=berisi istilah-istilah hukum|date=Oktober 2020}}
{{Expert needed|reason=berisi istilah-istilah hukum|date=Oktober 2020}}
{{sedang ditulis}}
{{kekayaan intelektual}}
'''Merek''' '''dagang''' adalah jenis [[kekayaan intelektual]] berupa nama atau simbol yang diasosiasikan dengan produk atau jasa tertentu. Pemilik merek dagang dapat berupa individu, organisasi bisnis, atau badan hukum apa pun. Merek dagang dapat ditemukan pada kemasan, label, voucher, atau pada produk itu sendiri. Sebagai identitas perusahaan, merek dagang kerap dipajang di gedung-gedung perusahaan. Hal ini secara hukum diakui sebagai jenis kekayaan intelektual.
'''Merek''' '''dagang''' adalah jenis [[kekayaan intelektual]] berupa nama atau simbol yang diasosiasikan dengan produk atau jasa tertentu. Pemilik merek dagang dapat berupa individu, organisasi bisnis, atau badan hukum apa pun. Merek dagang dapat ditemukan pada kemasan, label, voucher, atau pada produk itu sendiri. Sebagai identitas perusahaan, merek dagang kerap dipajang di gedung-gedung perusahaan. Hal ini secara hukum diakui sebagai jenis kekayaan intelektual.



Revisi per 10 Desember 2020 22.27

Merek dagang adalah jenis kekayaan intelektual berupa nama atau simbol yang diasosiasikan dengan produk atau jasa tertentu. Pemilik merek dagang dapat berupa individu, organisasi bisnis, atau badan hukum apa pun. Merek dagang dapat ditemukan pada kemasan, label, voucher, atau pada produk itu sendiri. Sebagai identitas perusahaan, merek dagang kerap dipajang di gedung-gedung perusahaan. Hal ini secara hukum diakui sebagai jenis kekayaan intelektual.

Simbol

Merek dagang dapat ditentukan dengan simbol berikut:[1]

  • ™ (huruf "TM" dalam superskrip) untuk merek dagang yang tidak terdaftar
  • ℠ (huruf "SM" dalam superskrip) untuk merek jasa tak terdaftar
  • ® (huruf "R" dikelilingi oleh lingkaran) untuk merek dagang terdaftar

Simbol ™ berasal dari singkatan Inggris trademark dan ℠ service mark. Keduanya berfungsi sebagai penunjuk bahwa sebuah istilah, slogan, logo, atau lainnya diklaim sebagai merek dagang atau merek jasa. Namun, penggunaannya tidak menjamin bahwa pemilik akan dilindungi undang-undang merek dagang. Sementara itu, ® melambangkan registered trademark 'merek dagang terdaftar'. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat status kepemilikan secara hukum atas merek dagang atau merek jasa yang telah terdaftar. Simbol ® hanya dapat digunakan oleh pemilik merek setelah pendaftaran pada badan nasional yang relevan di negaranya.[2]

Rujukan

  1. ^ "Trademark Symbols (®), TM, SM – A Complete Guide". Cohn Legal, PLLC (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 19 Oktober 2020. 
  2. ^ "Trademark Symbols". International Trademark Association (dalam bahasa Inggris). 30 April 2015. Diakses tanggal 19 Oktober 2020.