Feodalisme: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1: Baris 1:
{{politik}}
{{politik}}
"Donasi ke saya dengan cara isi pulsa saya no: 082190728665"
'''Feodalisme''' adalah struktur pendelegasian kekuasaan [[sosiopolitik]] (sosial politik) yang dijalankan di kalangan bangsawan/[[monarki]] untuk mengendalikan berbagai wilayah yang diklaimnya melalui kerja sama dengan pemimpin-pemimpin lokal sebagai mitra. Dalam pengertian yang asli, struktur ini disematkan oleh sejarawan pada sistem politik di [[Eropa]] pada [[Abad Pertengahan]], yang menempatkan kalangan [[kesatria]] dan kelas bangsawan lainnya (''vassal'') sebagai penguasa kawasan atau hak tertentu (disebut ''fief'' atau, dalam [[bahasa Latin]], ''feodum'') yang ditunjuk oleh monarki (biasanya raja atau ''lord'').
'''Feodalisme''' adalah struktur pendelegasian kekuasaan [[sosiopolitik]] (sosial politik) yang dijalankan di kalangan bangsawan/[[monarki]] untuk mengendalikan berbagai wilayah yang diklaimnya melalui kerja sama dengan pemimpin-pemimpin lokal sebagai mitra. Dalam pengertian yang asli, struktur ini disematkan oleh sejarawan pada sistem politik di [[Eropa]] pada [[Abad Pertengahan]], yang menempatkan kalangan [[kesatria]] dan kelas bangsawan lainnya (''vassal'') sebagai penguasa kawasan atau hak tertentu (disebut ''fief'' atau, dalam [[bahasa Latin]], ''feodum'') yang ditunjuk oleh monarki (biasanya raja atau ''lord'').



Revisi per 17 November 2020 04.30

"Donasi ke saya dengan cara isi pulsa saya no: 082190728665" Feodalisme adalah struktur pendelegasian kekuasaan sosiopolitik (sosial politik) yang dijalankan di kalangan bangsawan/monarki untuk mengendalikan berbagai wilayah yang diklaimnya melalui kerja sama dengan pemimpin-pemimpin lokal sebagai mitra. Dalam pengertian yang asli, struktur ini disematkan oleh sejarawan pada sistem politik di Eropa pada Abad Pertengahan, yang menempatkan kalangan kesatria dan kelas bangsawan lainnya (vassal) sebagai penguasa kawasan atau hak tertentu (disebut fief atau, dalam bahasa Latin, feodum) yang ditunjuk oleh monarki (biasanya raja atau lord).

Istilah feodalisme sendiri dipakai sejak abad ke-17 dan oleh pelakunya sendiri tidak pernah dipakai. Semenjak tahun 1960-an, para sejarawan memperluas penggunaan istilah ini dengan memasukkan pula aspek kehidupan sosial para pekerja lahan di lahan yang dikuasai oleh tuan tanah, sehingga muncul istilah "masyarakat feodal". Karena penggunaan istilah feodalisme semakin lama semakin berkonotasi negatif, oleh para pengkritiknya istilah ini sekarang dianggap tidak membantu memperjelas keadaan dan dianjurkan untuk tidak dipakai tanpa kualifikasi yang jelas.

Dalam penggunaan bahasa sehari-hari di Indonesia, sering kali kata ini digunakan untuk merujuk pada perilaku-perilaku yang mirip dengan perilaku para penguasa yang lalim, seperti 'kolot', 'selalu ingin dihormati', atau 'bertahan pada nilai-nilai lama yang sudah banyak ditinggalkan'.

Lihat pula