Penyulihan suara: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kalakutjet (bicara | kontrib)
k Perbaikan kesalahan pengetikan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 15: Baris 15:


=== Asia ===
=== Asia ===
China, Iran, dan Jepang menerapkan pengalihan suara pada semua jenis film dan serial TV dalam bahasa resmi mereka masing-masing. India mampu menerapkan pengalihan suara pada semua jenis film dalam bahasa Hindi dan beberapa bahasa daerahnya seperti Urdu, Tamil, dan Telugu sehingga memberikan kesan yang sama bagi para penontonnya seperti pada saat menikmati film Bollywood.
Tiongkok, Iran, dan Jepang menerapkan pengalihan suara pada semua jenis film dan serial TV dalam bahasa resmi mereka masing-masing. India mampu menerapkan pengalihan suara pada semua jenis film dalam bahasa Hindi dan beberapa bahasa daerahnya seperti Urdu, Tamil, dan Telugu sehingga memberikan kesan yang sama bagi para penontonnya seperti pada saat menikmati film Bollywood.


Sementara negara-negara di [[Asia Tenggara]], seperti [[Malaysia]], [[Vietnam]], dan [[Thailand]] hanya akan memberikan ''subtitle'' pada film dewasa yang tayang di bioskop serta hanya akan menerapkan ''dubbing'' pada tayangan televisi saja. Namun versi dubbing dalam bahasa resmi negaranya masing-masing juga tersedia untuk beberapa film anak-anak yang tayang di bioskop. [[Filipina]] menerapkan dubbing dalam bahasa Filipino secara khusus pada film anime dan film lain yang tidak berbahasa Inggris, kecuali channel TV kabel yang juga menyediakan tayangan dalam versi sulih suara bahasa Filipino. Sedangkan [[Singapura]] - yang mengakui 4 bahasa resmi - jarang menerapkan sulih suara pada semua jenis tayangan TV dan bioskop, kecuali pada tayangan berbahasa daerah China (seperti Cantonese, Hokien dan Tio Ciu) disulih suarakan ulang dalam Bahasa Mandarin.
Sementara negara-negara di [[Asia Tenggara]], seperti [[Malaysia]], [[Vietnam]], dan [[Thailand]] hanya akan memberikan ''subtitle'' pada film dewasa yang tayang di bioskop serta hanya akan menerapkan ''dubbing'' pada tayangan televisi saja. Namun versi dubbing dalam bahasa resmi negaranya masing-masing juga tersedia untuk beberapa film anak-anak yang tayang di bioskop. [[Filipina]] menerapkan dubbing dalam bahasa Filipino secara khusus pada film anime dan film lain yang tidak berbahasa Inggris, kecuali channel TV kabel yang juga menyediakan tayangan dalam versi sulih suara bahasa Filipino. Sedangkan [[Singapura]] - yang mengakui 4 bahasa resmi - jarang menerapkan sulih suara pada semua jenis tayangan TV dan bioskop, kecuali pada tayangan berbahasa daerah China (seperti Cantonese, Hokien dan Tio Ciu) disulih suarakan ulang dalam Bahasa Mandarin.

Revisi per 15 Oktober 2020 05.38

Dalam bidang perfilman, penyulihan suara atau yang dikenal dengan istilah sulih suara (dubbing, looping) merupakan proses merekam atau menggantikan suara untuk suatu tokoh karakter. Istilah ini paling kerap digunakan untuk merujuk kepada suara-suara yang direkam yang bukan milik pemain asli dan bertutur dalam bahasa yang berlainan dengan pemain asli tersebut. Tujuan penyulihan suara adalah untuk menyesuaikan percakapan tokoh-tokoh agar dapat lebih diterima sesuai budaya masyarakat setempat. Namun cara ini sering ditentang oleh penonton berusia muda karena penyulihan suara tokoh film yang bersangkutan dapat merusak latar dan watak tokoh film. Dalam pengertian lain, sulih suara juga dilakukan dengan cara memasukkan suara manusia ke dalam film-film animasi dan fabel.

Pengalihan suara di Indonesia

Di Indonesia, proses ini hanya berlaku untuk acara tayangan di televisi, khususnya pada film keluarga dan semua jenis film yang tidak menggunakan Bahasa Inggris dan bahasa-bahasa daerah Indonesia sebagai bahasa utamanya. TV nasional tidak akan menayangkan film atau program versi sulih suara Indonesia (hanya memberikan teks terjemahan) pada acara realitas dan film - film dewasa yang berbahasa Inggris, tetapi saluran TV kabel seperti HBO, Fox Family Movies, Cartoon Network, Disney Channel, Discovery, TLC dan Disney Junior akan menyediakan pilihan bahasa pada program tayangannya dalam bahasa asli program atau bahasa yang sudah disulih suarakan. Berdasarkan P3SPS KPI, seluruh program siaran asing (baik Film non-Inggris, berita bahasa Asing maupun serial drama Asia atau Timur Tengah) wajib memberikan Bahasa Indonesia secara lisan dan tertulis agar dapat dipahami dan menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa resmi di Asia khususnya Indonesia, itulah kewajiban bagi setiap program siaran Radio maupun Televisi.

Pengalihan suara di luar negeri

Eropa

Negara-negara Eropa seperti Jerman, Prancis, Spanyol dan Italia menerapkan pengalihan suara secara penuh untuk semua jenis film, baik itu film keluarga maupun dewasa. Pengalihan suara ini berlaku untuk film yang tayang di bioskop dan TV. Bahkan jika diperlukan, film tersebut juga diterjemahkan judulnya agar mudah dipahami oleh penonton setempat.

Sementara di negara-negara Balkan, Inggris, Belanda dan Nordik, pengalihan suara hanya dilakukan untuk film yang ditargetkan kepada penonton anak-anak saja. Pengalihan suara ini berlaku untuk film tayangan TV dan bioskop.

Afrika

Film yang tayang di wilayah Afrika Tengah biasanya menggunakan versi dubbing dari distributor Prancis. Namun di daerah Afrika Utara yang menggunakan Bahasa Arab sebagai bahasa utamanya, film yang ditayangkan juga ikut dialih suarakan dalam Bahasa Arab. Hal ini berlaku untuk film dan serial TV untuk anak-anak. Sementara di wilayah Afrika Selatan, diadakan juga pengalihan suara serial TV dalam bahasa - bahasa daerah mereka, seperti Zulu dan Afrikaans

Asia

Tiongkok, Iran, dan Jepang menerapkan pengalihan suara pada semua jenis film dan serial TV dalam bahasa resmi mereka masing-masing. India mampu menerapkan pengalihan suara pada semua jenis film dalam bahasa Hindi dan beberapa bahasa daerahnya seperti Urdu, Tamil, dan Telugu sehingga memberikan kesan yang sama bagi para penontonnya seperti pada saat menikmati film Bollywood.

Sementara negara-negara di Asia Tenggara, seperti Malaysia, Vietnam, dan Thailand hanya akan memberikan subtitle pada film dewasa yang tayang di bioskop serta hanya akan menerapkan dubbing pada tayangan televisi saja. Namun versi dubbing dalam bahasa resmi negaranya masing-masing juga tersedia untuk beberapa film anak-anak yang tayang di bioskop. Filipina menerapkan dubbing dalam bahasa Filipino secara khusus pada film anime dan film lain yang tidak berbahasa Inggris, kecuali channel TV kabel yang juga menyediakan tayangan dalam versi sulih suara bahasa Filipino. Sedangkan Singapura - yang mengakui 4 bahasa resmi - jarang menerapkan sulih suara pada semua jenis tayangan TV dan bioskop, kecuali pada tayangan berbahasa daerah China (seperti Cantonese, Hokien dan Tio Ciu) disulih suarakan ulang dalam Bahasa Mandarin.

Pranala luar