Jusuf Wibisono: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k replaced: karirnya → kariernya
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 70: Baris 70:


{{DEFAULTSORT:Wibisono, Jusuf}}
{{DEFAULTSORT:Wibisono, Jusuf}}
[[Kategori:Menteri Keuangan Indonesia]]


{{indo-bio-stub}}
{{indo-bio-stub}}
[[Kategori:Menteri Keuangan Indonesia]]

Revisi per 1 Juli 2020 09.58

Jusuf Wibisono
Menteri Keuangan Indonesia Ke-7
Masa jabatan
24 Maret 1956 – 9 April 1957
PresidenSoekarno
Perdana MenteriAli Sastroamidjojo
Masa jabatan
27 April 1951 – 3 April 1952
PresidenSoekarno
Perdana MenteriSoekiman Wirjosandjojo
Wakil Menteri Kemakmuran Indonesia Ke-1
Masa jabatan
2 Oktober 1946 – 3 July 1947
PresidenSoekarno
Perdana MenteriSutan Sjahrir
Sebelum
Pendahulu
Tidak ada
Pengganti
IJ Kasimo
A. Tjokronegoro
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1909-02-28)28 Februari 1909
Belanda Magelang, Hindia Belanda
Meninggal15 Juni 1982(1982-06-15) (umur 73)
Indonesia Surabaya, Indonesia
Partai politikMasyumi
Alma materRechtscoogeschool te Batavia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Jusuf Wibisono (Magelang, 28 Februari 1909Surabaya,15 Juni 1982) adalah pejabat pemerintahan Indonesia. Dia pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Kemakmuran pada Kabinet Sjahrir III, Menteri Keuangan pada Kabinet Sukiman-Suwirjo dan dipercayakan menjabat dengan posisi yang sama pada Kabinet Ali Sastroamidjojo II.

Latar Belakang

Dia bersekeolah dan ulus tahun 1928 di Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) dan melanjutkan ke Algemeene Middelbare School (AMS) di Bandung dan lulus tahun 1931. Melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Hukum (Rechtscoogeschool te Batavia) di Jakarta. Tahun 1937 melanjutkan pendidikan di tempat yang sama dan mendapatkan gelar Mr. (Meester in de Rechten) pada tahun 1941.[1]

Sebagai Menteri

Perjalanan kariernya di Kementerian Keuangan dirintis sejak diangkat menjadi Menteri Keuangan di era Kabinet Sukiman-Suwirjo. Kebijakan yang dilakukan adalah menasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Sirkulasi. Pada tanggal 6 Desember 1951 disahkan Undang-undang (UU) mengenai Nasionalisasi De Javasche Bank resmi menjadi milik Indonesia.[2] UU ini menyebabkan presiden De Javasche Bank, Dr. A. Houwink mengundurkan diri. Pada masa Kabinet Ali Sastroamidjojo II (Ali II), ia dipercaya kembali sebagai Menteri Keuangan. Kebijakan yang dilakukan untuk menyukseskan program Kabinet Ali II di bidang ekonomi keuangan yaitu dengan memberi kuasa pada bank-bank swasta nasional yang dianggap mampu untuk memberi kredit pada pengusaha-pengusaha nasional dengan jaminan dari pemerintah. Selain itu, ia juga mengusahakan peningkatan mutu serta kesejahteraan para pegawai negeri dengan jalan merencanakan rasionalisasi dalam kalangan pegawai negeri dan melakukan penghematan pengeluaran negara. Kebijakan ini lebih dikenal dengan “pemribumian perekonomian”.[3]

Referensi

  1. ^ Notodidjojo, S. Ilham. 1980. Jusuf Wibisono, karang di tengah gelombang. Gunung Agung: Tangerang
  2. ^ Korporasi Pegawai Perben. 2013. 67 Tahun Oeang Repoeblik Indonesia: Bertransformasi untuk melangkah ke masa depan bangsa yang gemilang.Kementerian Keuangan: Jakarta
  3. ^ Rupiah di tengah rentang sejarah : 45 tahun uang Republik Indonesia, 1946-1991. 1991. Departemen Keuangan

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Syafruddin Prawiranegara
Menteri Keuangan Indonesia
1951–1952
Diteruskan oleh:
Sumitro Djojohadikusumo
Didahului oleh:
Sumitro Djojohadikusumo
Menteri Keuangan Indonesia
1956–1957
Diteruskan oleh:
Sutikno Slamet
Posisi baru Wakil Menteri Kemakmuran Indonesia
1946–1947
Diteruskan oleh:
IJ Kasimo
Diteruskan oleh:
A. Tjokronegoro