Ihamahu, Saparua Timur, Maluku Tengah: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Sapnor (bicara | kontrib)
Sapnor (bicara | kontrib)
Baris 284: Baris 284:
<references group="lower-alpha" />
<references group="lower-alpha" />
=== Daftar rujukan ===
=== Daftar rujukan ===
{{reflist|2}}
<references />


=== Daftar pustaka ===
=== Daftar pustaka ===

Revisi per 26 April 2020 05.53

Ihamahu
Noraito Amapatti
Negara Indonesia
Provinsi Maluku
Kabupaten Maluku Tengah
KecamatanSaparua Timur
Pendirian1652
Dasar hukumPerda No. 11/2012
Pemerintahan
 • RajaAgus Pattiiha

Ihamahu adalah sebuah negeri di Kecamatan Saparua Timur, Maluku Tengah, Maluku, Indonesia.

Ihamahu merupakan negeri kembar dan saudara gandong dengan negeri Iha. Ihamahu mempunyai teung yaitu Noraito Amapatti. Ihamahu memiliki hubungan pela dengan negeri Amahai di selatan pulau Seram.

Sejarah

Setelah Kerajaan Iha kalah dari VOC dan berhasil dikuasai pada 1652, rakyat Iha yang mendiami pusat kerajaan, Amaiha, segera meninggalkan kerajaan; terjadi perpindahan penduduk secara besar-besaran ke kawasan yang dianggap rakyat aman untuk mendirikan permukiman baru. Pada masa yang sama, VOC mulai mengatur hak ulayat dan membagi-bagi tanah ulayat.[1] Meskipun demikian, terdapat sekelompok masyarakat yang bersedia menetap dan mendirikan sebuah negeri di pesisir serta memeluk agama Kristen,[a] sesuai dengan keinginan VOC. Lantas, VOC memberikan nama masyarakat tersebut Ihamahu. Kata Ihamahu berarti masyarakat Iha yang mau dibaptis. Kepada negeri baru ini pula VOC membagi-bagikan tanah soa Iha setelah membagikannya sebagian kepada Itawaka.[2][3] Negeri ini pun segera diberikan petuanan serta hak ulayat.[2]

Baileo

Baileo Ihamahu memiliki nama Simaloa Peimahu. Seperti sebagian besar negeri di Saparua, Baileo Ihamahu mempunyai bentuk rumah panggung. Baileo ini terbuat dari bahan dasar kayu gufasa dan kayu besi dengan warna dominan merah bata dan sedikit emas pada hiasan ukir dinding.[4] Sementara itu, atapnya terbuat dari daun sagu. Ruangan baileo memiliki sembilan tiang yang melambangkan kesembilan soa Ihamahu. Pintu rajanya diapit oleh tiang yang berasal dari dua soa yang menyokong pangan negeri, yakni Hatulesi dan Hatala.[5] Berhadapan dengan pintu raja, terdapat sebuah panggung yang berperan sebagai singgasana raja. Hiasan ukiran dinding merupakan corak khas Maluku, yakni lingkaran dengan garis-garis melengkung.[4]

Layaknya negeri-negeri lain di seluruh Kepulauan Maluku, baileo terletak di dekat batu pemali atau batu meja (dolmen).[6] Selain itu, baileo dilalui jalan poros dan berhadapan dengna gedung GPM Ihamahu. Baileo juga menjadi tempat dilaksanakannya beberapa acara keadatan seperti rapat adat serta upacara adat seperti upacara kain berkat[b] dan upacara tutup baileo.[c][4]

Lingkungan

Seperti ribuan pulau di Maluku lainnya, dalam rangka pelestarian lingkungan, Ihamahu juga memberlakukan adat sasi.[7] Pada 1982, Ihamahu dianugerahi penghargaan Kalpataru berdasarkan penyungguhan Universitas Pattimura.[8] Sejak penganugerahan tersebut, sebagai pihak berwewenang dalam pemberlakuan sasi, Kewang Ihamahu menambah kegiatannya dengan penanaman tanaman di sekitar mata air, penanaman bakau di pesisir, pemurnian air, dan perlindungan laut. Hukum adat setempat pun melarang pengambilan teripang, terumbu karang, siput laut, dan kayu garu untuk tujuan komersial.[9]

Putra daerah

Lihat pula

Catatan kaki

Catatan

  1. ^ Protestan.
  2. ^ Upacara penerimaan calon menantu perempuan yang berasal dari daerah lain, serupa dengan unduh mantu.
  3. ^ Upacara penggantian atap baileo yang rusak.

Daftar rujukan

  1. ^ Loupatti 2013, hlm. 30.
  2. ^ a b Loupatti 2013, hlm. 36.
  3. ^ Loupatti 2013, hlm. 38.
  4. ^ a b c Salhuteru 2015, hlm. 16.
  5. ^ Salhuteru 2015, hlm. 15.
  6. ^ Pattikayhatu 1978, hlm. 14.
  7. ^ Western & Wright 1994, hlm. 80–81.
  8. ^ Western & Wright 1994, hlm. 103.
  9. ^ Western & Wright 1994, hlm. 104.

Daftar pustaka