Konvensi Internasional untuk Pencegahan Polusi dari Kapal: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 67: Baris 67:
== Referensi ==
== Referensi ==
{{reflist}}
{{reflist}}

== Pranala Luar ==

* [http://www.imo.org/about/conventions/listofconventions/pages/international-convention-for-the-prevention-of-pollution-from-ships-(marpol).aspx Laman situs web resmi IMO tentang MARPOL 73/78]

Revisi per 22 April 2020 09.15

MARPOL 73/78
Nama panjang:
  • International Convention for the Prevention of Pollution from Ships, 1973 as modified by the Protocol of 1978 (Inggris)
    Konvensi Internasional untuk Pencegahan Polusi dari Kapal tahun 1973 yang diamendemen dengan Protokol tahun 1978 (Indonesia)
Negara-negara yang telah meratifikasi MARPOL 73/78
Efektif2 Oktober 1983
Pihak158[1]

Konvensi Internasional untuk Pencegahan Polusi dari Kapal atau dikenal juga sebagai MARPOL 73/78 (akronim dari maritime pollution, 73 sebagai tahun penandatanganan konvensi tersebut, dan 78 sebagai tahun konvensi tersebut diamendemen dengan Protokol tahun 1978) merupakan konvensi lingkungan maritim yang dibentuk oleh Organisasi Maritim Internasional (IMO) yang bertujuan untuk meminimalisasi polusi di laut, termasuk pencemaran dari sampah laut, minyak, dan polusi udara.[2]

Pada mulanya, MARPOL ditandatangani pada 17 Februari 1973 tetapi tidak langsung diberlakukan pada saat itu. Konvensi mutakhir saat ini merupakan hasil dari amendemen Konvensi tahun 1973 dengan Protokol tahun 1978, sebagai tanggapan atas serangkaian kecelakaan kapal tangki yang terjadi dalam periode tahun 1976-1977,[2] yang mulai diberlakukan pada 2 Oktober 1983.[3] Per Januari 2018, konvensi tersebut telah disepakati oleh 158 negara yang mencakup 98,95% tonase pengapalan dunia.[1]

Konvensi MARPOL berlaku bagi seluruh kapal berbendera negara-negara yang telah menandatangani konvensi tersebut dan di mana pun kapal tersebut berlayar. Kapal-kapal tersebut menjadi tanggung jawab negara-negara anggota yang mendaftarkannya dalam badan klasifikasi nasional negara bersangkutan.[4]

Ketentuan

MARPOL terbagi menjadi enam lampiran teknis (annex) berdasarkan kategori polutan yang ditangani. Setiap lampiran menjelaskan regulasi teknis untuk pencegahan polusi tertentu dari kapal.

Daftar lampiran teknis dalam MARPOL 73/78[5]
Lampiran Judul Tanggal pemberlakuan Persentase tonase dunia[3][6]
Annex I Pencegahan polusi akibat minyak dan air berminyak 2 Oktober 1983 99,20%
Annex II Pengendalian polusi akibat zat cair berbahaya dalam bentuk curah 2 Oktober 1983 99,20%
Annex III Pencegahan polusi akibat zat berbahaya yang dibawa melalui laut dalam bentuk kemasan 1 Juli 1992 98,4%
Annex IV Pencegahan polusi akibat pembuangan limbah dari kapal 27 September 2003 96,32%
Annex V Pencegahan polusi akibat sampah dari kapal 31 Desember 1988 98,56%
Annex VI Pencegahan polusi udara dari kapal 19 Mei 2005 94,70%

Implementasi

Standar-standar dalam IMO dapat mengikat bila sebelumnya telah diratifikasi oleh sejumlah negara-negara anggota yang penggabungan tonase kotornya setidaknya mencakup 50% jumlah tonase kotor dunia. Keenam lampiran teknis MARPOL memenuhi persyaratan minimum tersebut dengan diratifikasinya konvensi beserta lampirannya oleh negara-negara anggota yang mencakup lebih dari 90% tonase dunia.[6][3]

Negara tempat kapal terdaftar bertanggung jawab untuk menyertifikasi dokumen kepatuhan kapal dengan standar pencegahan polusi dalam MARPOL. Setiap negara yang menandatangani konvensi ini bertanggung jawab untuk memberlakukan peraturan domestik sebagai implementasi konvensi dan berkomitmen untuk mematuhi konvensi beserta lampirannya dan peraturan negara lain yang terkait. Sebagai contoh, di Amerika Serikat, legislasi yang relevan dengan implementasi ini ialah Undang-Undang tentang Pencegahan Polusi dari Kapal.[7]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b "Status of Treaties" (PDF), IMO, 16 Desember 2019, diakses tanggal 16 April 2020 
  2. ^ a b "What is MARPOL Convention? IMO Convention for the Prevention of Pollution from Ships". EduMaritime. Diakses tanggal 16 April 2020. 
  3. ^ a b c "MAX1 CHRONOLOGY" (pdf). MAX1 Studies. Diakses tanggal 16 April 2020. 
  4. ^ Copeland, Claudia. "Cruise Ship Pollution: Background, Laws and Regulations, and Key Issues" Diarsipkan 2013-04-25 di Wayback Machine.
  5. ^ "International Convention for the Prevention of Pollution from Ships (MARPOL)". IMO. Diakses tanggal 17 April 2020. 
  6. ^ a b "MARPOL - International Marine Pollution 1973-78". bluebird-electric.net. Diakses tanggal 22 April 2020. 
  7. ^ Office, U. S. Government Accountability (7 March 2000). "Marine Pollution: Progress Made to Reduce Marine Pollution by Cruise Ships, but Important Issues Remain" (PDF) (RCED-00-48): 20. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 6 March 2010. 

Pranala Luar