Mandah, Indragiri Hilir: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
77
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Wagino Bot (bicara | kontrib)
Baris 18: Baris 18:
{{Mandah, Indragiri Hilir}}
{{Mandah, Indragiri Hilir}}
{{Kabupaten Indragiri Hilir}}
{{Kabupaten Indragiri Hilir}}

{{Authority control}}


{{kecamatan-stub}}
{{kecamatan-stub}}

Revisi per 8 Maret 2020 05.28

Mandah
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
Kabupaten77777Indragiri Hilir
Populasi
 • Total47,254 jiwa jiwa
Kode Kemendagri14.04.07
Kode BPS1403110
Luas1.479,24 km²
Desa/kelurahan177767nama camat=Drs. Nursal

Mandah adalah sebuah Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Indonesia. Kecamatan ini berdiri sejak tanggal 27 September 1938, sebagai awal dari adanya Tractaat Van Vrindchaap (Perjanjian Perdamaian dan Persahabatan) antara Kerajaan Indragiri dengan Belanda, maka Kesultanan Indragiri menjadi Zlfbestuur. Berdasarkan ketentuan tersebut Mandah dijadikan sebagai daerah Keamiran (dari 6 daerah Keamiran di Indragiri Hilir) yaitu dengan Amir Mandah dan Gaung dengan ibu kotanya di Khairiah Mandah (ibu kota Kecamatan Mandah saat ini).

Latar belakang

Berdirinya Kecamatan Mandah juga dapat ditinjau pada periode sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, yakni saat berdirinya Kerajaan Batin Enam Suku pada tahun 1260, di daerah Indragiri Hilir bagian Utara dikuasai oleh raja-raja kecil bekas kerajaan Bintan, yang karena perpecahan sebagian menyebar ke daerah tersebut. Di antaranya, terdapat enam batin (kepala suku) yang terkenal dengan sebutan Batin Enam Suku, yakni Suku Raja Asal di daerah Gaung, Suku Raja Rubiah di daerah Gaung, Suku Nek Gewang di daerah Anak Serka, Suku Mafaait di daerah Guntung, Suku Datuk Kelambai di daerah Mandah, Suku Datuk Miskin di daerah Batang Tuaka.