Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh Nahdlatul Ulama: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 33: Baris 33:
* [http://nucare.id Situs web resmi LAZISNU Pusat]
* [http://nucare.id Situs web resmi LAZISNU Pusat]
* [http://nucarelazisnu.org Situs web resmi LAZISNU Jawa Tengah]
* [http://nucarelazisnu.org Situs web resmi LAZISNU Jawa Tengah]
*[http://nucaremedia.org Situs Tasharruf Nu Care Lokal di Temanggung]
*[http://nucaremedia.org Contoh Situs Tasharruf Nu Care Lokal di Temanggung]


[[Kategori:Lembaga Zakat Indonesia]]
[[Kategori:Lembaga Zakat Indonesia]]

Revisi per 26 Januari 2020 09.03

Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) merupakan salah satu Lembaga Amil Zakat Nasional yang mengelola zakat, infaq, sadaqah, dan wakaf di bawah naungan organisasi Nahdlatul Ulama.

Sejarah

  • Muktamar NU ke 31 tahun 2004 di Solo, Lazis NU terbentuk dengan Ketua pertama Prof. H. Fathurrahman Rauf
  • Muktamar NU ke 32 tahun 2010 di Makassar, Lazis NU berada di bawah pimpinan Drs. KH. Masyhuri Malik

Perkembangan

Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZIS-NU) yang berdiri pada Muktamar Solo 2004 itu, bukan berarti minim prestasi. Keberhasilan penghimpunan dana filantropi lembaga tersebut cukup menggembirakan, meskipun masih tergolong muda. Pada akhir September 2011, bertepatan pada Ramadhan 1432H, total dana yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp 4,5 miliar. Pada Desember 2011, jumlahnya meningkat menjadi Rp 5,4 miliar. [1]

Lihat Pula

Referensi

  1. ^ "Lazis-NU Targetkan Rp 30 Miliar". Republika online. Diakses tanggal 24 Februari. 

Pranala luar