Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 752: Baris 752:
! colspan="3" |Bali dan Nusa Tenggara
! colspan="3" |Bali dan Nusa Tenggara
|-
|-
| '''[[DH]]''' || [[Nusa Tenggara Timur|NTT]] ([[Pulau Timor]]):<br> [[Kota Kupang]] (DH - A*/B*/C*/H*/K*), [[Kabupaten Timor Tengah Utara]] (DH - D*/Y*), [[Kabupaten Timor Tengah Selatan]] (DH - E*), [[Kabupaten Belu]] (DH - G*), [[Kabupaten Rote Ndao]] (DH - U*), [[Kabupaten Malaka]] (DH - M*), [[Kabupaten Kupang]] (DH - N*) ||
| '''[[DH]]''' || [[Nusa Tenggara Timur|NTT]] ([[Pulau Timor]]):<br> [[Kota Kupang]] (DH - A*/H*/K*), [[Kabupaten Kupang]] (DH - B*/C*/N*), [[Kabupaten Timor Tengah Utara]] (DH - D*/M*/Y*), [[Kabupaten Timor Tengah Selatan]] (DH - E*/U*), [[Kabupaten Belu]] (DH - F*), [[Kabupaten Rote Ndao]] (DH - G*/V*), [[Kabupaten Malaka]] (DH - J*) ||
|-
|-
| '''[[DK]]''' || [[Bali]]:<br> [[Kota Denpasar]] (DK - A**/B*/C*/D*/E*/I*/X*), [[Kabupaten Badung]] (DK - F**/J*/O*/Q*), [[Kabupaten Tabanan]] (DK - G**/H*), [[Kabupaten Gianyar]] (DK - K**/L*), [[Kabupaten Klungkung]] (DK - M**/N*), [[Kabupaten Bangli]] (DK - P**/R*), [[Kabupaten Karangasem]] (DK - S**/T*), [[Kabupaten Buleleng]] (DK - U**/V*), [[Kabupaten Jembrana]] (DK - W**/Z*) || [[Berkas:License_plate_from_Indonesia.jpg|150px]]
| '''[[DK]]''' || [[Bali]]:<br> [[Kota Denpasar]] (DK - A**/B*/C*/D*/E*/I*/X*), [[Kabupaten Badung]] (DK - F**/J*/O*/Q*), [[Kabupaten Tabanan]] (DK - G**/H*), [[Kabupaten Gianyar]] (DK - K**/L*), [[Kabupaten Klungkung]] (DK - M**/N*), [[Kabupaten Bangli]] (DK - P**/R*), [[Kabupaten Karangasem]] (DK - S**/T*), [[Kabupaten Buleleng]] (DK - U**/V*), [[Kabupaten Jembrana]] (DK - W**/Z*) || [[Berkas:License_plate_from_Indonesia.jpg|150px]]
Baris 762: Baris 762:
| '''[[EB]]''' || [[Nusa Tenggara Timur|NTT]] ([[Pulau Flores]] dan kepulauan):<br> [[Kabupaten Ende]] (EB - A*), [[Kabupaten Sikka]] (EB - B*), [[Kabupaten Flores Timur]] (EB - C*), [[Kabupaten Ngada]] (EB - D*), [[Kabupaten Manggarai]] (EB - E*), [[Kabupaten Lembata]] (EB - F*), [[Kabupaten Manggarai Barat]] (EB - G*), [[Kabupaten Nagekeo]] (EB - H*/Y*), [[Kabupaten Alor]] (EB - K), [[Kabupaten Manggarai Timur]] (EB - P*) ||
| '''[[EB]]''' || [[Nusa Tenggara Timur|NTT]] ([[Pulau Flores]] dan kepulauan):<br> [[Kabupaten Ende]] (EB - A*), [[Kabupaten Sikka]] (EB - B*), [[Kabupaten Flores Timur]] (EB - C*), [[Kabupaten Ngada]] (EB - D*), [[Kabupaten Manggarai]] (EB - E*), [[Kabupaten Lembata]] (EB - F*), [[Kabupaten Manggarai Barat]] (EB - G*), [[Kabupaten Nagekeo]] (EB - H*/Y*), [[Kabupaten Alor]] (EB - K), [[Kabupaten Manggarai Timur]] (EB - P*) ||
|-
|-
| '''[[ED]]''' || [[Nusa Tenggara Timur|NTT]] ([[Pulau Sumba]]):<br> [[Kabupaten Sumba Tengah]] (ED - A*), [[Kabupaten Sumba Timur]] (ED - B*/I*), [[Kabupaten Sumba Barat]] (ED - C*) ||
| '''[[ED]]''' || [[Nusa Tenggara Timur|NTT]] ([[Pulau Sumba]]):<br> [[Kabupaten Sumba Timur]] (ED - A*), [[Kabupaten Sumba Barat]] (ED - B*), [[Kabupaten Sumba Barat Daya]] (ED - C*), [[Kabupaten Sumba Tengah]] (ED - D*) ||
|-
|-
| colspan="3" |'''Catatan:'''
| colspan="3" |'''Catatan:'''

Revisi per 16 Januari 2020 14.47

Contoh Plat nomor suatu kendaraan bermotor dari kota Jadetabek yang meliputi kota-kota sebagai berikut: Jakarta, Depok, Tangerang termasuk Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Plat nomor AB (Daerah Istimewa Yogyakarta) yang memiliki rupa huruf yang agak berbeda dibandingkan plat nomor daerah lainnya.

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (disingkat TNKB) atau sering disebut plat nomor atau nomor polisi (disingkat nopol) adalah plat aluminium tanda kendaraan bermotor di Indonesia yang telah didaftarkan pada Kantor Bersama Samsat.

Sejarah

Plat mobil (berasal dari Jakarta) sebelum April 2011.

Penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor di Indonesia, terutama di Jawa, merupakan warisan sejak zaman Hindia Belanda, yang menggunakan kode wilayah berdasarkan pembagian wilayah Karesidenan.

Spesifikasi teknis

Berkas:Photo0191-tile.jpg
Perbandingan desain lama TNKB (atas) dan desain baru TNKB (bawah). Tampak di atas adalah sepeda motor asal Besuki (Jember) dan bawah adalah sepeda motor asal Lampung

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berbentuk plat aluminium dengan cetakan tulisan dua baris.

  • Baris pertama menunjukkan: kode wilayah (huruf), nomor polisi (angka), dan kode/seri akhir wilayah (huruf)
  • Baris kedua menunjukkan bulan dan tahun masa berlaku, masing-masing dua digit (misalnya 01.25 berarti berlaku hingga Januari 2025)

Bahan baku TNKB adalah aluminium dengan ketebalan 1 mm. Ukuran TNKB untuk kendaraan bermotor roda 2 dan roda 3 adalah 250×105 mm, sedangkan untuk kendaraan bermotor roda 4 atau lebih adalah 395×135 mm. Terdapat cetakan garis lurus pembatas lebar 5 mm di antara ruang nomor polisi dengan ruang angka masa berlaku (yang lama), sedangkan yang baru terdapat garis putih di sekitar TNKB dan tidak ada batas pemisah antara nomor polisi dan masa berlaku (dari tahun 2011).

Pada sudut kanan atas dan sudut kiri bawah terdapat tanda khusus (security mark) cetakan lambang Polisi Lalu Lintas; sedangkan pada sisi sebelah kanan dan sisi sebelah kiri ada tanda khusus cetakan "KORLANTAS POLRI" (Korps Lalu Lintas Kepolisian RI) yang merupakan hak paten pembuatan TNKB oleh Polri dan TNI.

Pada pertengahan tahun 2014 terjadi perubahan tampilan. Plat nomor kini sedikit diperpanjang dari ukuran semula (untuk roda empat). Selain itu, terdapat perubahan posisi lambang Polantas dan tulisan "Korlantas Polri", yakni, lambang Polantas kini berada di sudut kiri atas dan kanan bawah, sedangkan tulisan "Korlantas Polri" berada pada sudut kiri bawah dan kanan atas.

Spesifikasi teknis baru

Korps Lantas Mabes Polri terhitung mulai April 2011 mengganti desain plat nomor kendaraan. Ukurannya lebih panjang 5 sentimeter daripada plat nomor sebelumnya. Perubahan ukuran plat dilakukan karena ada penambahan menjadi tiga huruf di belakang nomor (Contoh B 2832 PFJ), sementara sebelumnya hanya dua huruf (Contoh B 1490 VX). Perubahan ini membuat angka dan huruf pada plat nomor berdesakan, sehingga sulit dibaca. Dengan diperpanjangnya plat tersebut, jarak antara nomor dan huruf pada plat lebih luas sehingga mudah terbaca.

Selain itu, perbedaan lainnya terdapat pada tampilan. Plat TNKB baru memiliki lis putih di sekeliling plat. Antara nomor TNKB dengan masa berlaku TNKB, tidak diberi pembatas lis putih. Namun seperti plat nomor lama, di plat ada 2 baris yakni baris pertama yang menunjukkan kode wilayah kendaraan, nomor polisi dan kode seri akhir wilayah. Baris kedua menunjukkan masa berlaku plat nomor.[1]

Ukuran TNKB untuk kendaraan roda 2 dan 3 sekarang menjadi 275 mm dengan lebar 110 mm, sedangkan untuk kendaraan roda 4 atau lebih adalah panjang 430 mm dengan lebar 135 mm. Sementara ini, plat resmi yang lama masih berlaku (apalagi terkadang sejumlah Samsat di berbagai daerah sering memanfaatkan plat jenis lama untuk kendaraan yang plat nomornya diperpanjang setelah tahun 2011).[2] Selain itu, pada spesifikasi teknis baru ini plat nomor menggunakan rupa huruf (font) yang sama.

Warna

Warna TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) ditetapkan sebagai berikut:

  • Kendaraan bermotor perseorangan dan sewa: warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih.
  • Kendaraan bermotor umum: warna dasar kuning dengan tulisan berwarna hitam.
  • Kendaraan bermotor milik pemerintah: warna dasar merah dengan tulisan berwarna putih.
  • Kendaraan bermotor sementara: warna dasar putih dengan tulisan berwarna merah.
  • Kendaraan bermotor korps diplomatik negara asing: warna dasar putih/merah dengan tulisan berwarna hitam.
  • Kendaraan bermotor staf operasional korps diplomatik negara asing: warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih serta terdiri dari lima angka dan kode angka negara yang dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian.
  • Kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone) yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk (berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, kendaraan bermotor ini tidak boleh dioperasionalkan/dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya): warna dasar hijau dengan tulisan hitam.
  • Kendaraan tidak bermotor di Surabaya: warna dasar biru dengan tulisan putih.

Plat Nomor sejenis TNKB

  • TCKB (Tanda Coba Kendaraan Bermotor) digunakan pada kendaraan bermotor untuk transportasi dealer (pengiriman dari perakitan ke dealer, dealer ke dealer, test drive, riset otomotif, dan pengiriman ke konsumen): warna dasar putih dengan tulisan berwarna merah.
  • TNRP (Tanda Nomor Registrasi Pengoperasian) digunakan pada kendaraan asing non-diplomat, terutama untuk angkutan antarnegara dan kegiatan internasional: warna dasar putih dengan tulisan biru.
  • TNKB Bantuan digunakan pada kendaraan yang belum memiliki STNK sebagai tanda bahwa surat-surat sedang dalam proses pengurusan. Beberapa contoh TNKB bantuan adalah: B xxxx SMY, B xxxx SMZ, B xxxx SNY, B xxxx SJZ, B xxxx SEG, B xxxx SMX, B xxxx SHL, B xxxx SHP, B xxxx SHR, B xxxx RFO, B xxxx SGL, B xxxx SGP, B xxxx SSU, B xxxx SSN, B xxxx SSR, B xxxx SSI. TNKB ini hanya berlaku selama satu bulan sejak dikeluarkan.

Nomor polisi

Nomor polisi diberikan sesuai dengan urutan pendaftaran kendaraan bermotor. Nomor urut tersebut terdiri dari 1-4 angka, dan ditempatkan setelah Kode Wilayah Pendaftaran. Apabila nomor urut pendaftaran yang telah dialokasikan habis digunakan, maka nomor urut pendaftaran berikutnya kembali ke nomor awal yang telah dialokasikan dengan diberi tanda pengenal huruf seri A - Z di belakang angka pendaftaran. Apabila huruf di belakang angka sebagai tanda pengenal kelipatan telah sampai pada huruf Z, maka penomoran dapat menggunakan 2 huruf seri di belakang angka pendaftaran. Khusus untuk wilayah berikut, pemilik kendaraan dapat menggunakan hingga 3 huruf seri di belakang angka pendaftaran, sesuai kategori atau dengan permintaan khusus.

Keterangan TNKB asal Jadetabek

Format kategori 3 huruf seri umum di Jadetabek yaitu, B [1-4 angka] XYZ, dengan:

  • [1-4 angka]

Untuk alokasi angka, nomor urut pendaftaran bagi pemilik kendaraan di Jadetabek dialokasikan sesuai kelompok jenis kendaraan bermotor sebagai berikut.

  • 1 - 2999, 7000 - 7999 (hingga awal tahun 2008), 8000 - 8999 dialokasikan untuk kendaraan penumpang.
    • Mulai Januari 2015 nomor kendaraan untuk Jakarta Selatan (berkode S) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
    • Mulai April 2015 nomor kendaraan untuk Jakarta Barat (berkode B) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
    • Mulai Juli 2015 nomor kendaraan untuk Jakarta Timur (berkode T) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
    • Mulai November 2016 nomor kendaraan untuk Kota Bekasi (berkode K) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
    • Mulai Februari 2017 nomor kendaraan untuk Jakarta Utara & Kepulauan Seribu (berkode U) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
    • Mulai Januari 2018 nomor kendaraan untuk Jakarta Pusat (berkode P) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
    • Mulai Juni 2019 nomor kendaraan untuk Kabupaten Bekasi dan Jakarta Selatan dengan kategori jeep dan SUV (berkode F dan berkode S dengan huruf kategori J) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
    • Mulai Desember 2019 nomor kendaraan untuk Jakarta Barat dengan kategori jeep dan SUV (berkode B dengan huruf kategori J) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
    • Mulai Januari 2020 nomor kendaraan untuk Jakarta Selatan (berkode S) telah habis untuk nomor 2, maka dimulai dengan angka 8.
    • Mulai Februari 2020 nomor kendaraan untuk Jakarta Barat (berkode B) telah habis untuk nomor 2, maka dimulai dengan angka 8.
    • Mulai Agustus 2020 nomor kendaraan untuk Jakarta Timur (berkode T) telah habis untuk nomor 2, maka dimulai dengan angka 8.
  • 3000 - 6999, dialokasikan untuk sepeda motor.
    • Mulai Desember 2008 nomor kendaraan untuk Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Selatan (berkode N) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai Desember 2009 nomor kendaraan untuk Jakarta Barat (berkode B) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai Januari 2010 nomor kendaraan untuk Jakarta Timur (berkode T) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai Januari 2011 nomor kendaraan untuk Kabupaten Bekasi (berkode F) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai Februari 2011 nomor kendaraan untuk Jakarta Selatan dan Kota Bekasi (berkode S dan berkode K) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai November dan Desember 2012 nomor kendaraan untuk Jakarta Utara & Kepulauan Seribu dan Kota Depok bagian timur (berkode U dan berkode E) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai April 2014 nomor kendaraan untuk Jakarta Timur (berkode T) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
    • Mulai Agustus 2014 nomor kendaraan untuk Kota Tangerang (berkode C) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai Agustus 2014 nomor kendaraan untuk Jakarta Barat (berkode B) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
    • Mulai Oktober 2014 nomor kendaraan untuk Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Selatan (berkode N) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
    • Mulai Februari 2015 nomor kendaraan untuk Jakarta Pusat (berkode P) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai Mei dan Juni 2015 nomor kendaraan untuk Kabupaten Bekasi (berkode F) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
    • Mulai April 2016 nomor kendaraan untuk Kabupaten Tangerang (berkode G) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai Mei 2016 nomor kendaraan untuk Kota Bekasi (berkode K) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
    • Mulai November 2016 nomor kendaraan untuk Jakarta Selatan (berkode S) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
    • Mulai Desember 2018 nomor kendaraan untuk Jakarta Timur (berkode T) telah habis untuk nomor 4, maka dimulai dengan angka 5.
    • Mulai Februari 2020 nomor kendaraan untuk Jakarta Barat (berkode B) telah habis untuk nomor 4, maka dimulai dengan angka 5.
    • Mulai April 2020 nomor kendaraan untuk Kabupaten Bekasi (berkode F) telah habis untuk nomor 4, maka dimulai dengan angka 5.
    • Mulai Juli 2020 nomor kendaraan untuk Kota Tangerang Selatan (berkode W) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
  • 7000 - 7999, dialokasikan untuk bus.
  • 9000 - 9999, dialokasikan untuk kendaraan beban.
  • X = umumnya mewakili tempat kendaraan tersebut terdaftar
Huruf yang mewakili kategori tempat terdaftarnya kendaraan:
Kode nomor kendaraan di atas tidak berlaku untuk Bajaj.
  • Sementara, Y umumnya merupakan jenis kendaraan berdasarkan golongan. Huruf yang mewakili kategori kendaraan, antara lain:
    • A → sedan/pickup bak terbuka & medium bus terbaru (contoh: B 9092 TAX & B 7551 FAA)
    • B → pickup kabin ganda terbaru (contoh: B 9114 SBC)
    • B/D/W/E/R → sedan yang sudah dimutasi (contoh: B 1725 FBK)
    • B/V/M/G/W/T/U/Y → MPV, hatchback dan city car yang sudah dimutasi (contoh: B 1758 NYX)
    • U/Z → pickup bak terbuka yang sudah dimutasi (contoh: B 9291 ZZB)
    • F/K/O/Z/R/Y/I →MPV, hatchback dan city car terbaru (contoh: B 1334 CZM)
    • D -> microbus (contoh: B 7851 PDA)
    • G -> big bus (contoh: B 7205 TGD)
    • *HX/*IX → ambulance (contoh: B 1318 KIX)
    • J → jeep dan SUV terbaru (contoh: B 2060 SJB)
    • L/C → jeep dan SUV yang sudah dimutasi (contoh: B 1902 NLT)
    • C/D → truk, pickup box dan blind van terbaru (contoh: B 9317 CCH)
    • *RN -> bus tingkat (contoh: B 7002 KRN)
    • *PJ -> kijang jadul tahun 1980-an & 1990-an yang sudah dimutasi (contoh: B 1285 FPJ)
    • Q -> truk yang sudah dimutasi (contoh: B 9168 KQD)
    • R -> pick up box dan blind van yang sudah dimutasi (contoh: B 9025 CRV)
    • T/U → taksi (contoh: B 1141 BUC)
    • *TX/*UX → angkutan kota (contoh: B 1546 CUX)
    • *QN → Kendaraan Staf Pemerintah (contoh: B 1234 SQN untuk Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, B 1234 PQN untuk Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat)
Kode nomor kendaraan di atas tidak berlaku untuk kode X dan sepeda motor. Mulai dari A tanpa memperhatikan kode di atas.
Contoh:
  • B 4699 FYE adalah motor yang terdaftar di Kabupaten Bekasi (F).
  • B 5974 TFA adalah motor yang terdaftar di Jakarta Timur (T).
  • B 4541 NJA adalah motor yang terdaftar di Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Selatan (N).
  • B 5618 BAH adalah motor yang terdaftar di Jakarta Barat (B).
  • B 3308 UUR adalah motor yang terdaftar di Jakarta Utara & Kepulauan Seribu (U).
  • B 4383 KPK adalah motor yang terdaftar di Kota Bekasi (K).
  • B 3165 PIK adalah motor yang terdaftar di Jakarta Pusat (P).
  • B 6319 WZB adalah motor yang terdaftar di Kota Tangerang Selatan (W).
  • B 6795 VTS adalah motor yang terdaftar di Kota Tangerang (V).
  • B 3589 COO adalah motor yang terdaftar di Kota Tangerang (C).
  • B 4052 SKA adalah motor yang terdaftar di Jakarta Selatan (S).
  • B 6618 ZPX adalah motor yang terdaftar di Kota Depok bagian barat (Z).
  • B 4625 FXY adalah motor mutasi yang terdaftar di Kabupaten Bekasi (F).
  • B 4953 KQV adalah motor mutasi yang terdaftar di Kota Bekasi (K).
  • B 3328 CPI adalah motor mutasi yang terdaftar di Kota Tangerang (C).
  • B 6207 WWU adalah motor mutasi yang terdaftar di Kota Tangerang Selatan (W).
  • B 1282 NZG adalah mobil yang terdaftar di Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Selatan (N), Hatchback (Z), dan memiliki huruf pembeda (G).
  • B 1082 CZL adalah mobil yang terdaftar di Kota Tangerang (C), MPV (Z), dan memiliki huruf pembeda (L).
  • B 1621 VOK adalah mobil yang terdaftar di Kota Tangerang (V), MPV (O), dan memiliki huruf pembeda (K).
  • B 1326 ZKP adalah mobil yang terdaftar di Kota Depok bagian barat (Z), MPV (K), dan memiliki huruf pembeda (P).
  • B 1664 ERU adalah mobil yang terdaftar di Kota Depok bagian timur (E), MPV (R), dan memiliki huruf pembeda (U).
  • B 2059 SJA adalah mobil yang terdaftar di Jakarta Selatan (S), SUV (J), dan memiliki huruf pembeda (A).
  • B 2319 FFH adalah mobil yang terdaftar di Kabupaten Bekasi (F), MPV (F), dan memiliki huruf pembeda (H).
  • B 1563 CJF adalah mobil yang terdaftar di Kota Tangerang (C), SUV (J), dan memiliki huruf pembeda (F).
  • B 2566 KOO adalah mobil yang terdaftar di Kota Bekasi (K), MPV (O) dan memiliki huruf pembeda (O).
  • B 7429 SDB adalah mobil yang terdaftar di Jakarta Selatan (S), microbus (D), dan memiliki huruf pembeda (B).
  • B 2599 FVB adalah mobil mutasi yang terdaftar di Kabupaten Bekasi (F), hatchback (V), dan memiliki huruf pembeda (B).
  • B 7154 CGA adalah bus yang terdaftar di Kota Tangerang (C), big bus (G), dan memiliki huruf pembeda (A).
  • B 1017 NJI adalah mobil yang terdaftar di Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Selatan (N), SUV (J), dan memiliki huruf pembeda (I).
  • B 9463 BAU adalah mobil yang terdaftar di Jakarta Barat (B), pickup bak terbuka (A), dan memiliki huruf pembeda (U).
  • B 9518 KCG adalah mobil yang terdaftar di Kota Bekasi (K), truk, pick up box, dan blind van (C), dan memiliki huruf pembeda (G).
  • B 9224 CDD adalah mobil yang terdaftar di Kota Tangerang (C), truk, pick up box, dan blind van (D), dan memiliki huruf pembeda (D).
  • B 9681 BCX adalah mobil yang terdaftar di Jakarta Barat (B), truk, pick up box, dan blind van (C), dan memiliki huruf pembeda (X).
  • Sementara, Z merupakan huruf acak yang diberikan untuk pembeda. Walaupun bersifat pembeda, huruf ini memiliki pola/siklus dalam kurun waktu tertentu. Sebagai contoh: B 1621 CZI huruf akhir I merupakan huruf acak pada bulan Agustus tahun 2019, setelah kombinasi sebelumnya untuk wilayah Kota Tangerang (CO...) sudah habis: B xxxx COZ.
Terkait dengan pola/siklus huruf pembeda, berikut penjelasan secara detail.[butuh rujukan]
Huruf kedua Wilayah Periode Huruf belakang
Angka Depan 1 (B 1*** ***)
F Jakarta Selatan (S) September 2008 hingga Februari 2010 SFA s.d. SFZ
Jakarta Barat (B) Agustus 2008 hingga Maret 2010 BFA s.d. BFZ
Jakarta Timur (T) Agustus 2008 hingga Maret 2010 TFA s.d. TFZ
Jakarta Utara & Kepulauan Seribu (U) September 2008 hingga Juni 2010 UFA s.d. UFZ
Jakarta Pusat (P) September 2008 hingga Juli 2010 PFA s.d. PFZ
Kota Bekasi (K) September 2008 hingga April 2011 KFA s.d. KFZ
Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Selatan (N) Agustus 2008 hingga Agustus 2011 NFA s.d. NFZ
Kabupaten Bekasi (F) September 2008 hingga Maret 2012 FFA s.d. FFZ
Kota Depok (E) September 2008 hingga Juni 2012 EFA s.d. EFZ
Kota Tangerang (C) September 2008 hingga Maret 2013 CFA s.d. CFZ
Kota Tangerang Selatan (W) Mei 2009 hingga Februari 2013 WFA s.d. WFZ
Kota Tangerang (V) Mei 2009 hingga Oktober 2014 VFA s.d. VFZ
Kota Depok (Z) Juni 2011 hingga September 2016 ZFA s.d. ZFZ
Kabupaten Tangerang (G) November 2012 hingga Desember 2014 GFA s.d. GFZ
K Jakarta Selatan (S) Februari 2010 hingga Februari 2011 SKA s.d. SKZ
Jakarta Barat (B) Maret 2010 hingga Maret 2011 BKA s.d. BKZ
Jakarta Timur (T) Maret 2010 hingga April 2011 TKA s.d. TKZ
Jakarta Utara & Kepulauan Seribu (U) Juni 2010 hingga Agustus 2011 UKA s.d. UKZ
Jakarta Pusat (P) Juli 2010 hingga November 2011 PKA s.d. PKZ
Kota Bekasi (K) April 2011 hingga September 2012 KKA s.d. KKZ
Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Selatan (N) Agustus 2011 hingga Januari 2014 NKA s.d. NKZ
Kabupaten Bekasi (F) Maret 2012 hingga Januari 2014 FKA s.d. FKZ
Kota Depok (E) Juni 2012 hingga November 2014 EKA s.d. EKZ
Kota Tangerang Selatan (W) Februari 2013 hingga Agustus 2015 WKA s.d. WKZ
Kota Tangerang Maret 2013 hingga Mei 2016 CKA s.d. CKZ
Kabupaten Tangerang (G) Desember 2014 hingga Mei 2016

Segera hadir

GKA s.d. GKR

GKR s.d. GK...

Kota Tangerang (V) Oktober 2014 hingga Januari 2018 VKA s.d. VKZ
Kota Depok (Z) September 2016 hingga sekarang ZKA s.d. ZK...
O (Pada font tampil seperti huruf Ø) Jakarta Selatan (S) Februari 2011 hingga Januari 2012 SOA s.d. SOZ
Jakarta Barat (B) Maret 2011 hingga Januari 2012 BOA s.d. BOZ
Jakarta Timur (T) April 2011 hingga April 2012 TOA s.d. TOZ
Jakarta Utara & Kepulauan Seribu (U) Agustus 2011 hingga Oktober 2012 UOA s.d. UOZ
Jakarta Pusat (P) November 2011 hingga Januari 2013 POA s.d. POZ
Kota Bekasi (K) September 2012 hingga November 2013 KOA s.d. KOZ
Kabupaten Bekasi (F) Januari 2014 hingga Mei 2015 FOA s.d. FOZ
Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Selatan (N) Januari 2014 hingga Februari 2017 NOA s.d. NOZ
Kota Depok (E) November 2014 hingga Juli 2017 EOA s.d. EOZ
Kota Tangerang Selatan (W) Agustus 2015 hingga Oktober 2017 WOA s.d. WOZ
Kota Tangerang Mei 2016 hingga September 2018 COA s.d. COZ
Kota Tangerang (V) Januari 2018 hingga sekarang VOA s.d. VO...
Kota Depok (Z) Segera hadir ZOA s.d. ZO...
Z Jakarta Selatan (S) Januari 2012 hingga Oktober 2012 SZA s.d. SZX
Jakarta Barat (B) Januari 2012 hingga November 2012 BZA s.d. BZZ
Jakarta Timur (T) April 2012 hingga April 2013 TZA s.d. TZZ
Jakarta Utara & Kepulauan Seribu (U) Oktober 2012 hingga November 2013 UZA s.d. UZZ
Jakarta Pusat (P) Januari 2013 hingga Maret 2014 PZA s.d. PZZ
Kota Bekasi (K) November 2013 hingga November 2014 KZA s.d. KZZ
Kabupaten Bekasi (F) Oktober 2016 hingga Februari 2018 FZA s.d. FZZ
Kota Tangerang Selatan (W) Oktober 2017 hingga sekarang WZA s.d. WZ...
Kota Tangerang September 2018 hingga sekarang CZA s.d. CZ...
Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Selatan (N) Maret 2019 hingga sekarang NZA s.d. NZ...
Kota Depok (E) Belum Diketahui EZA s.d. EZ...
Kota Tangerang (V) Segera hadir VZA s.d. VZ...
R Jakarta Selatan (S) Oktober 2012 hingga Juli 2013 SRA s.d. SRZ
Jakarta Barat (B) November 2012 hingga September 2013 BRA s.d. BRZ
Jakarta Timur (T) April 2013 hingga Januari 2014 TRA s.d. TRZ
Jakarta Utara & Kepulauan Seribu (U) November 2013 hingga Desember 2014 URA s.d. URZ
Jakarta Pusat (P) Maret 2014 hingga Juli 2015 PRA s.d. PRZ
Kota Bekasi (K) November 2014 hingga Januari 2016 KRA s.d. KRZ
Kabupaten Bekasi (F) Mei 2015 hingga Oktober 2016 FRA s.d. FRZ
Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Selatan (N) Februari 2017 hingga Maret 2019 NRA s.d. NRZ
Kota Depok (E) Juli 2017 hingga sekarang ERA s.d. ER...
Kota Tangerang Selatan (W) Belum Diketahui WRA s.d. WR...
Kota Tangerang Segera hadir CRA s.d. CR...
Y Jakarta Selatan (S) Juli 2013 hingga April 2014 SYA s.d. SYZ
Jakarta Barat (B) September 2013 hingga Juli 2014 BYA s.d. BYZ
Jakarta Timur (T) Januari 2014 hingga Oktober 2014 TYA s.d. TYZ
Jakarta Utara & Kepulauan Seribu (U) Desember 2014 hingga Maret 2016 UYA s.d. UYZ
Jakarta Pusat (P) Juli 2015 hingga Desember 2016 PYA s.d. PYZ
I Jakarta Selatan (S) April 2014 hingga Januari 2015 SIA s.d. SIW, SIY, SIZ
Jakarta Barat (B) Juli 2014 hingga April 2015 BIA s.d. BIW, BIY, BIZ
Jakarta Timur (T) Oktober 2014 hingga Juli 2015 TIA s.d. TIW, TIY, TIZ
Kota Bekasi (K) Januari 2016 hingga November 2016 KIA s.d. KIW, KIY, KIZ
Jakarta Utara & Kepulauan Seribu (U) Maret 2016 hingga Februari 2017 UIA s.d. UIW, UIY, UIZ
Jakarta Pusat (P) Desember 2016 hingga Januari 2018 PIA s.d. PIW, PIY, PIZ
Kabupaten Bekasi (F) Februari 2018 hingga Juni 2019 FIA s.d. FIW, FIY, FIZ
Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Selatan (N) Segera hadir NIA s.d. NI...
Angka Depan 2 (B 2*** ***)
F Jakarta Selatan (S) Januari 2015 hingga November 2015 SFA s.d. SFZ
Jakarta Barat (B) April 2015 hingga Maret 2016 BFA s.d. BFZ
Jakarta Timur (T) Juli 2015 hingga Mei 2016 TFA s.d. TFZ
Kota Bekasi (K) November 2016 hingga Desember 2017 KFA s.d. KFZ
Jakarta Utara & Kepulauan Seribu (U) Februari 2017 hingga Mei 2018 UFA s.d. UFZ
Jakarta Pusat (P) Januari 2018 hingga Juni 2019 PFA s.d. PFZ
Kabupaten Bekasi (F) Juni 2019 hingga sekarang FFA s.d. FF...
K Jakarta Selatan (S) November 2015 hingga September 2016 SKA s.d. SKZ
Jakarta Barat (B) Maret 2016 hingga Januari 2017 BKA s.d. BKZ
Jakarta Timur (T) Mei 2016 hingga Februari 2017 TKA s.d. TKZ
Kota Bekasi (K) Desember 2017 hingga Januari 2019 KKA s.d. KKZ
Jakarta Utara & Kepulauan Seribu (U) Mei 2018 hingga Juni 2019 UKA s.d. UKZ
Jakarta Pusat (P) Juni 2019 hingga sekarang PKA s.d. PK...
Kabupaten Bekasi (F) Segera hadir FKA s.d. FK...
O (Pada font tampil seperti huruf Ø) Jakarta Selatan (S) September 2016 hingga Juli 2017 SOA s.d. SOZ
Jakarta Barat (B) Januari 2017 hingga Oktober 2017 BOA s.d. BOZ
Jakarta Timur (T) Februari 2017 hingga Desember 2017 TOA s.d. TOZ
Kota Bekasi (K) Januari 2019 hingga sekarang KOA s.d. KO...
Jakarta Utara & Kepulauan Seribu (U) Juni 2019 hingga sekarang UOA s.d. UO...
Jakarta Pusat (P) Segera hadir POA s.d. PO...
Z Jakarta Selatan (S) Juli 2017 hingga Mei 2018 SZA s.d. SZZ
Jakarta Barat (B) Oktober 2017 hingga Juli 2018 BZA s.d. BZZ
Jakarta Timur (T) Desember 2017 hingga November 2018 TZA s.d. TZZ
Kota Bekasi (K) Belum Diketahui KZA s.d. KZ...
Jakarta Utara & Kepulauan Seribu (U) Segera hadir UZA s.d. UZ...
Y Jakarta Selatan (S) Mei 2018 hingga April 2019 SYA s.d. SYZ
Jakarta Barat (B) Juli 2018 hingga Juni 2019 BYA s.d. BYZ
Jakarta Timur (T) November 2018 hingga Oktober 2019 TYA s.d. TYZ
I Jakarta Selatan (S) April 2019 hingga sekarang SIA s.d. SI...
Jakarta Barat (B) Juni 2019 hingga sekarang BIA s.d. BI...
Jakarta Timur (T) Oktober 2019 hingga sekarang TIA s.d. TI...
Angka Depan 8 (B 8*** ***)
F Jakarta Selatan (S) Segera hadir SFA s.d. SF...
Jakarta Barat (B) Segera hadir BFA s.d. BF...
Jakarta Timur (T) Segera hadir TFA s.d. TF...

Keterangan:

  • Khusus untuk Jakarta Selatan angka depan nomor 1, setelah SZX tidak lanjut ke SZZ, tetapi langsung ke SRA.
  • Plat nomor mobil Jakarta Selatan adalah plat nomor yang paling cepat habisnya, diikuti oleh Jakarta Barat, setelah itu Jakarta Timur.
  • Khusus untuk MPV, hatchback & city car angka depan nomor 1, setelah *RZ tidak lanjut ke *YA, kecuali Tangerang, Depok dan Bekasi tetapi langsung ke *IA.
  • Khusus untuk MPV, hatchback & city car angka depan nomor 2, setelah *ZZ tidak lanjut ke *RA & *YA, kecuali Kabupaten Bekasi & Kota Bekasi tetapi langsung ke *IA.
  • Khusus untuk MPV, hatchback & city car angka depan nomor 2, setelah *ZZ tidak lanjut ke *RA kecuali DKI Jakarta, tetapi langsung ke *YA & *IA.

Untuk kendaraan dinas dan operasional pemerintah eselon tinggi seperti menteri dan jajarannya, saat tidak menghadiri acara kenegaraan atau berdinas, maka 3 huruf seri akhir plat akan menggunakan format RF dan huruf pembeda sesuai kategori jabatan. TNKB ini berlaku selama satu tahun. Jika digunakan untuk mengikuti acara kenegaraan atau berdinas, maka plat akan diubah menjadi RI-XX. Contoh: B 1234 RFS → Mobil tersebut adalah mobil dinas atau operasional kementerian eselon tinggi. Plat nomor dengan huruf seri RF... merupakan plat nomor rahasia yang berlaku selama satu tahun.

Keterangan TNKB asal Kota Batam

Kota Batam adalah kota dengan zona perdagangan bebas dan berbatasan dengan Singapura. Untuk pembelian mobil, masyarakat setempat diperbolehkan tidak membayar pajak, namun dengan catatan mobil tersebut tidak bisa dibawa keluar Kota Batam. Di Kota Batam juga terdapat banyak mobil yang didatangkan dari Singapura sehingga terdapat beragam jenis plat nomor mobil, namun tidak semua mobil impor dari Singapura bisa keluar Batam. Untuk mengetahui plat nomor mobil yang bisa keluar Batam, beberapa peraturan berlaku seperti di bawah ini.[8]

  • Plat nomor selain Y, V, X, U, dan Z

Plat nomor mobil selain huruf Y, V, X, U, dan Z menandakan mobil tersebut adalah mobil lokal. Maksudnya, mobil ini adalah mobil yang dikirimkan dari Jakarta oleh diler. Dengan kata lain, mobil ini adalah mobil baru. Maka dari itu, mobil ini dapat dibawa untuk keluar dari Batam, namun tetap harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Pengecekan yang dilakukan berupa pengecekan PPN, jika PPN sebesar 10% maka sudah dibayarkan.

  • Plat Y

Mobil ini adalah mobil mutasi dari Jakarta yang kemudian diberikan plat BP. Mobil dengan plat Y ini adalah mobil yang dapat dibawa keluar dari Batam dan tidak perlu lagi untuk melakukan pembayaran PPN 10%. Untuk mengetahui apakah ini benar mobil mutasi dari Jakarta atau tidak, lakukanlah pengecekan pada STNK atau pada lembar pajak mobilnya. Contohnya BP 1203 YU atau BP 7856 YM.

  • Plat nomor V, X, U, dan Z

Untuk mobil dengan plat nomor V, X, U dan Z, sudah dapat dipastikan mobil ini tidak dapat dibawa keluar dari Batam karena mobil sudah memiliki peruntukannya masing-masing. Contohnya, mobil dengan plat nomor BP 7856 UH atau BP 4258 PU adalah mobil angkutan umum. Bila mobil yang dibeli adalah mobil yang berplat nomor Z mobil tersebut tidak dapat di bawa keluar dari Batam karena mobil tersebut adalah mobil impor dari luar negeri. Mobil tersebut awalnya mobil berplat nomor X yang kemudian diregistrasi ulang dan berubah plat menjadi Z.

Kode nomor polisi

Kewilayahan

Peta letak plat nomor

Kode wilayah pendaftaran kendaraan bermotor ditetapkan oleh Peraturan Kapolri Nomor Polisi 5 Tahun 2012.

Huruf Wilayah Gambar
Sumatra
BA Sumatra Barat:
Kota Padang (BA - A*/B*/I*/O*/Q*/R*/X*), Kabupaten Lima Puluh Kota (BA - C*), Kabupaten Pasaman (BA - D*), Kabupaten Tanah Datar (BA - E*), Kabupaten Padang Pariaman (BA - F*), Kabupaten Pesisir Selatan (BA - G*/Z*), Kabupaten Solok (BA - H*), Kota Sawahlunto (BA - J*), Kabupaten Sijunjung (BA - K*), Kota Bukittinggi (BA - L*), Kota Payakumbuh (BA - M*), Kota Padang Panjang (BA - N*), Kota Solok (BA - P*), Kabupaten Pasaman Barat (BA - S*), Kabupaten Agam (BA - T*), Kabupaten Kepulauan Mentawai (BA - U*), Kabupaten Dharmasraya (BA - V*), Kota Pariaman (BA - W*), Kabupaten Solok Selatan (BA - Y*)
BB Sumatra Utara bagian Barat (pesisir Barat):
Kota Sibolga (BB - A*/L*/M*), Kabupaten Tapanuli Utara (BB - B*), Kabupaten Samosir (BB - C*), Kabupaten Humbang Hasundutan (BB - D*), Kabupaten Toba Samosir (BB - E*), Kota Padang Sidempuan (BB - F*/H*), Kabupaten Tapanuli Selatan (BB - G*), Kabupaten Padang Lawas (BB - J*), Kabupaten Padang Lawas Utara (BB - K*), Kabupaten Tapanuli Tengah (BB - N*), Kabupaten Nias Utara (BB - Q*), Kabupaten Mandailing Natal (BB - R*), Kota Gunungsitoli (BB - T*), Kabupaten Nias Barat (BB - U*), Kabupaten Nias (BB - V*), Kabupaten Nias Selatan (BB - W*), Kabupaten Dairi (BB - Y*), Kabupaten Pakpak Bharat (BB - Z*)
BD Bengkulu:
Kota Bengkulu (BD - A*/C*/E*/L*/R*/U*/V*), Kabupaten Bengkulu Selatan (BD - B*/M*), Kabupaten Bengkulu Utara (BD - D*/S*), Kabupaten Rejang Lebong (BD - F*/I*/K*), Kabupaten Kepahiang (BD - G*), Kabupaten Lebong (BD - H*), Kabupaten Muko Muko (BD - N*), Kabupaten Seluma (BD - P*), Kabupaten Kaur (BD - W*), Kabupaten Bengkulu Tengah (BD - Y*)
BE Lampung:
Kota Bandar Lampung (BE - A**/B**/C*/Y**), Kabupaten Lampung Selatan (BE - D**/E*/O*), Kota Metro (BE - F**), Kabupaten Lampung Tengah (BE - G**/H*/I*), Kabupaten Lampung Utara (BE - J**/K*), Kabupaten Mesuji (BE - L**), Kabupaten Lampung Barat (BE - M**), Kabupaten Lampung Timur (BE - N**/P*), Kabupaten Tulang Bawang Barat (BE - Q**), Kabupaten Pesawaran (BE - R**), Kabupaten Tulang Bawang (BE - S**/T*), Kabupaten Tanggamus (BE - V**/Z*), Kabupaten Pringsewu (BE - U**), Kabupaten Way Kanan (BE - W**), Kabupaten Pesisir Barat (BE - X**)
BG Sumatra Selatan:
Kota Palembang (BG - A**/I*/L**/M*/N*/O*/R*/U*/X*/Z*), Kabupaten Musi Banyuasin (BG - B**), Kota Prabumulih (BG - C**), Kabupaten Muara Enim (BG - D**), Kabupaten Lahat (BG - E**), Kabupaten Ogan Komering Ulu (BG - F**), Kabupaten Musi Rawas (BG - G**), Kota Lubuk Linggau (BG - H**), Kabupaten Banyuasin (BG - J**), Kabupaten Ogan Komering Ilir (BG - K**), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (BG - P**), Kabupaten Musi Rawas Utara (BG - Q**), Kabupaten Empat Lawang (BG - S**), Kabupaten Ogan Ilir (BG - T**), Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (BG - V**), Kota Pagaralam (BG - W**), Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (BG - Y**)
BH Jambi:
Kota Jambi (BH - A*/H*/L*/M*/N*/Y*/Z*), Kabupaten Batanghari (BH - B*/V*), Kabupaten Tebo (BH - C*/W*), Kabupaten Kerinci (BH - D*), Kabupaten Tanjung Jabung Barat (BH - E*), Kabupaten Merangin (BH - F*/P*), Kabupaten Muaro Jambi (BH - G*), Kabupaten Bungo (BH - K*/U*), Kota Sungai Penuh (BH - R*), Kabupaten Sarolangun (BH - Q*/S*), Kabupaten Tanjung Jabung Timur (BH - T*)
BK Sumatra Utara bagian Timur (pesisir Timur):
Kota Medan (BK - A**/B*/C*/D*/E*/F*/G*/H*/I*/K*/L**), Kabupaten Labuhanbatu Utara (BK - J**), Kabupaten Deli Serdang (BK - M**), Kota Tebing Tinggi (BK - N**), Kabupaten Batubara (BK - O**), Kabupaten Langkat (BK - P**), Kota Tanjung Balai (BK - Q**), Kota Binjai (BK - R**), Kabupaten Karo (BK - S**), Kabupaten Simalungun (BK - T**/U*), Kabupaten Asahan (BK - V**), Kota Pematang Siantar (BK - W**), Kabupaten Serdang Bedagai (BK - X**), Kabupaten Labuhanbatu (BK - Y**), Kabupaten Labuhanbatu Selatan (BK - Z**)
BL Aceh:
Kota Banda Aceh (BL - A**/J*/L**), Kabupaten Aceh Besar (BL - B**), Kabupaten Aceh Barat Daya (BL - C**), Kabupaten Aceh Timur (BL - D**), Kabupaten Aceh Barat (BL - E**), Kota Langsa (BL - F**), Kabupaten Aceh Tengah (BL - G**), Kabupaten Gayo Lues (BL - H**), Kota Subulussalam (BL - I**), Kabupaten Aceh Utara (BL - K**/Q*), Kota Sabang (BL - M**), Kota Lhokseumawe (BL - N**), Kabupaten Pidie Jaya (BL - O**), Kabupaten Pidie (BL - P**), Kabupaten Aceh Singkil (BL - R**), Kabupaten Simeulue (BL - S**), Kabupaten Aceh Selatan (BL - T**), Kabupaten Aceh Tamiang (BL - U**), Kabupaten Nagan Raya (BL - V**), Kabupaten Aceh Jaya (BL - W**), Kabupaten Aceh Tenggara (BL - X**), Kabupaten Bener Meriah (BL - Y**), Kabupaten Bireuen (BL - Z**)
BM Riau:
Kota Pekanbaru (BM - A**/J*/L**/N*/Q*/T*/V*), Kabupaten Indragiri Hulu (BM - B**), Kabupaten Pelalawan (BM - C**/I*), Kabupaten Bengkalis (BM - D**/E*), Kabupaten Kampar (BM - F*/O*/Z**), Kabupaten Indragiri Hilir (BM - G**), Kota Dumai (BM - H**/R*), Kabupaten Kuantan Singingi (BM - K**/X*), Kabupaten Rokan Hulu (BM - M**/U*), Kabupaten Rokan Hilir (BM - P**/W*), Kabupaten Siak (BM - S**/Y*), Kabupaten Kepulauan Meranti (BM - X**)
BN Kepulauan Bangka Belitung:
Kota Pangkal Pinang (BN - A*/P*), Kabupaten Bangka (BN - B*/Q*), Kabupaten Bangka Tengah (BN - C*/T*), Kabupaten Bangka Barat (BN - D*/R*), Kabupaten Bangka Selatan (BN - E*/V*), Kabupaten Belitung (BN - F*/W*), Kabupaten Belitung Timur (BN - G*/X*)
BP Kepulauan Riau:
Kota Tanjung Pinang (BP - A*/P*/T*/W*) Kabupaten Bintan (BP - B*), Kota Batam (BP - C*/D*/E*/F*/G*/H*/I*/J*/M*/Q*/R*/Z*), Kabupaten Karimun (BP - K*), Kabupaten Lingga (BP - L*), Kabupaten Natuna (BP - N*), Kabupaten Kepulauan Anambas (BP - S*),
Catatan:
  • Untuk plat nomor Lampung, penggunaan angka 1-2999 digunakan untuk mobil penumpang. sementara Untuk Sepeda Motor 2000-8999.
  • Untuk plat nomor Bengkulu, kendaraan dinas menggunakan tanda *Y dan sebagian lainnya *Z dengan tanda (*) menunjukkan kode wilayah registrasi.
  • Untuk plat nomor Jambi dan Kepulauan Bangka Belitung, kendaraan dinas menggunakan tanda *Z dengan tanda (*) menunjukkan kode wilayah registrasi.
  • Untuk plat nomor Riau, kendaraan dinas menggunakan tanda *P dengan tanda (*) menunjukkan kode wilayah registrasi.
  • Untuk plat nomor Sumbar, Riau dan Jambi, kendaraan angkutan umum menggunakan tanda *O dan *U dengan tanda (*) menunjukkan kode wilayah registrasi.
  • Untuk seluruh provinsi di Sumatra, kendaraan yang dimutasi menggunakan kode registrasi L* dengan tanda (*). Aturan tersebut dikecualikan untuk Sumatra Barat menggunakan Tanda R* dengan tanda (*) dan Lampung menggunakan Tanda Y* dengan Tanda (*) menunjukkan kode wilayah registrasi.
  • Mulai April 2017, Provinsi Riau menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor, contohnya: BM 5329 AJZ (Asal Pekanbaru). Dua huruf belakang sebelum waktu ini tetap masih berlaku.
  • Mulai September 2018, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor, contohnya: BL 6323 AAK (Asal Banda Aceh). Dua huruf belakang sebelum waktu ini tetap masih berlaku.
  • Untuk Kabupaten Kepulauan Meranti, huruf belakang X dimulai dari XA sampai XJ, sementara untuk Kabupaten Kuantan Singingi, huruf belakang X dimulai dari XK sampai XZ.
Jawa
DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat
A Banten (sebelumnya Karesidenan Banten):
Kota Serang (A - A*/B*/C*/D*), Kabupaten Serang (A - E*/F*/G*/H*/I*), Kabupaten Pandeglang (A - J*/K*/L*/M*), Kabupaten Lebak (A - N*/O*/P*/Q*), Kota Cilegon (A - R*/S*/T*/U*), Kabupaten Tangerang (A - V**/W*/X*/Y*/Z*)
B Jabodetabek:
Kota Administrasi Jakarta Barat (B - B**), Kota Tangerang (B - C**/V**), Kota Depok (B - E**/Z**), Kabupaten Bekasi (B - F**), Kabupaten Tangerang (B - G**/N**), Kota Bekasi (B - K**), Kota Tangerang Selatan (B - N**/W**), Kota Administrasi Jakarta Pusat (B - P**), Kota Administrasi Jakarta Selatan (B - S**), Kota Administrasi Jakarta Timur (B - T**), Kota Administrasi Jakarta Utara & Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu (B - U**)
D eks Karesidenan Parahyangan barat / Priangan Barat:
Kota Bandung (D - A**/B*/C*/D*/E*/F*/G*/H**/I*/J*/K*/L**/M*/N*/O**/P*/Q*/R*), Kota Cimahi (D - S**/T**), Kabupaten Bandung Barat (D - U**/X**), Kabupaten Bandung (D - V**/W**/Y**/Z**)
E eks Karesidenan Cirebon:
Kota Cirebon (E - A*/B*/C*/D*/E*/F*/G*), Kabupaten Cirebon (E - H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*/O*), Kabupaten Indramayu (E - P**/Q**/R*/S*/T*), Kabupaten Majalengka (E - U*/V*/W*/X*), Kabupaten Kuningan (E - Y**/Z**)
F eks Karesidenan Bogor:
Kota Bogor (F - A**/B*/C*/D*/E*), Kabupaten Bogor (F - F**/G*/H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*/O*/P*/R*), Kabupaten Sukabumi (F - Q*/U**/V*), Kota Sukabumi (F - S*/T*), Kabupaten Cianjur (F - W**/X*/Y*/Z*)
T eks Karesidenan Karawang:
Kabupaten Purwakarta (T - A*/B*/C*/I*/J*), Kabupaten Karawang (T - D*/E*/F*/G*/H*/K*/L*/M*/N*/O*/P*/Q*/R*/S*), Kabupaten Subang (T - T*/U*/V*/W*/X*/Y*/Z*)
Z eks Karesidenan Parahyangan timur / Priangan Timur:
Kabupaten Sumedang (Z - A**/B*/C*), Kabupaten Garut (Z - D**/E*/F*/G*), Kota Tasikmalaya (Z - H*/I*/J*), Kabupaten Tasikmalaya (Z - K*/L*/M*/N*/O*/P*/Q*/R*/S*), Kabupaten Ciamis (Z - T**/U*/V*), Kabupaten Pangandaran (Z - W*), Kota Banjar (Z - X*/Y*/Z*)
Catatan:
  • Untuk wilayah Polda Banten dan Polda Jawa Barat, penggunaan angka 1-1999 selalu digunakan untuk mobil penumpang. Untuk sepeda motor selalu menggunakan angka 2000-6999. Untuk bus selalu menggunakan angka 7000-7999, serta truk dan pickup selalu menggunakan angka 8000-9999.
  • Mulai November 2012, kendaraan roda empat atau lebih di wilayah eks Karesidenan Parahyangan Barat/Bandung Raya (D) (dapat) menggunakan tiga huruf di belakang. Sebelumnya, sistem tersebut telah diterapkan untuk sepeda motor pada 2011. Dua huruf belakang sampai ini masih tetap berlaku sesuai ketersediaan.
  • Mulai Maret 2015 dan Agustus 2019, Kabupaten Kuningan (E - Y**) dan (E - Z**) menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
  • Mulai Mei 2015, Kabupaten Sukabumi (F - U**) menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
  • Mulai Februari dan Maret 2016, Kabupaten Indramayu (E - P**) dan Kabupaten Bogor (F - F**) menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
  • Mulai Mei 2016, Kabupaten Tangerang resmi menggunakan plat A (sebelumnya bernama plat B Jabodetabek) sehubungan dengan bergabungnya wilayah hukum Polresta Tangerang ke Polda Banten. Polda Banten dan Polda Metro Jaya menggunakan tiga huruf di belakang untuk bus, truk, mobil, dan sepeda motor yang seperti di Jabodetabek dan sekitarnya.
  • Mulai Desember 2017, Kabupaten Indramayu (E - Q**) menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
  • Mulai Februari 2018, Kabupaten Garut (Z - D**) menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
  • Mulai Juni 2018, Kabupaten Ciamis (Z - T**) menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
  • Mulai Maret 2019, Kabupaten Sumedang (Z - A**) menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
  • Mulai September 2019, Kota Bogor (F - A**) menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
  • Mulai Oktober 2019, Kabupaten Cianjur (F - W**) menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
  • Mulai November 2019, Kabupaten Tangerang (A - V**) menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.

Contoh:

  • D 1426 AIF adalah plat nomor mobil baru asal Kota Bandung.
  • D 5628 UEA adalah plat nomor motor baru asal Kabupaten Bandung Barat.
  • D 1178 UAY adalah plat nomor mobil baru asal Kabupaten Bandung Barat.
  • D 1149 SAR adalah plat nomor mobil baru asal Kota Cimahi.
  • D 1827 YBZ adalah plat nomor mobil baru asal Kabupaten Bandung.
  • D 3774 VEJ adalah plat nomor motor baru asal Kabupaten Bandung.
  • D 1588 VBW adalah plat nomor mobil baru baru asal Kabupaten Bandung.
  • D 2424 XGC adalah plat nomor motor mutasi asal Kabupaten Bandung Barat.
  • D 1634 XGL adalah plat nomor mobil mutasi asal Kabupaten Bandung Barat.
  • D 2019 ACR adalah plat nomor motor baru asal Kota Bandung.
  • D 2544 ZDO adalah plat nomor motor baru asal Kabupaten Bandung.
  • E 6142 YAY adalah plat nomor motor baru asal Kabupaten Kuningan.
  • F 5390 UAB adalah plat nomor motor baru asal Kabupaten Sukabumi.
  • E 5226 PBI adalah plat nomor motor baru asal Kabupaten Indramayu.
  • F 3994 FES adalah plat nomor motor baru asal Kabupaten Bogor.
  • E 4364 QAJ adalah plat nomor motor baru asal Kabupaten Indramayu.
  • Z 4158 DAA adalah plat nomor motor baru asal Kabupaten Garut.
  • Z 3250 TAI adalah plat nomor motor baru asal Kabupaten Ciamis.
  • Z 2982 AAA adalah plat nomor motor baru asal Kabupaten Sumedang.
  • F 2756 UBF adalah plat nomor motor baru asal Kabupaten Sukabumi.
  • F 1183 AAC adalah plat nomor mobil baru asal Kota Bogor.
  • A 3101 VAB adalah plat nomor motor baru asal Kabupaten Tangerang.
  • F 6217 WAB adalah plat nomor motor baru asal Kabupaten Cianjur.
Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
G eks Karesidenan Pekalongan:
Kota Pekalongan (G - *A/*H/*S), Kabupaten Pekalongan (G - **B/*K/*O/*T), Kabupaten Batang (G - *C/*L/*V), Kabupaten Pemalang (G - *D/*I/*M/*W), Kota Tegal (G - *E/*N/*Y), Kabupaten Tegal (G - **F/*P/*Q/*Z), Kabupaten Brebes (G - **G/*J/*R/*U)
H eks Karesidenan Semarang:
Kota Semarang (H - *A/*F/**G/*H/*P/*Q/*R/*S/**W/*Y/*Z), Kota Salatiga (H - **B/*K/*O/*T), Kabupaten Semarang (H - **C/*I/*L/*V), Kabupaten Kendal (H - **D/*M/*U), Kabupaten Demak (H - **E/*J/*N)
K eks Karesidenan Pati:
Kabupaten Pati (K - *A/*G/*H/*S/*U), Kabupaten Kudus (K - **B/*K/*O/*R/*T), Kabupaten Jepara (K - **C/*L/*Q/*V), Kabupaten Rembang (K - *D/*I/*M/*W), Kabupaten Blora (K - *E/*N/*Y), Kabupaten Grobogan (K - **F/*J/*P/*Z)
R eks Karesidenan Banyumas:
Kabupaten Banyumas (R - *A/*E/*G/*H/*J/*S), Kabupaten Cilacap (R - **B/*F/*K/*N/*P/*R/*T), Kabupaten Purbalingga (R - *C/*L/*Q/*U/*V/*Z), Kabupaten Banjarnegara (R - *D/*I/*M/*O/*W/*Y)
AA eks Karesidenan Kedu:
Kota Magelang (AA - *A/*H/*S/*U), Kabupaten Magelang (AA - *B/*G/*K/*O/*T), Kabupaten Purworejo (AA - *C/*L/*Q/*V), Kabupaten Kebumen (AA - *D/*J/*M/*W), Kabupaten Temanggung (AA - *E/*N/*Y), Kabupaten Wonosobo (AA - *F/*P/*Z)
AB DI Yogyakarta (sebelumnya Karesidenan Yogyakarta):
Kota Yogyakarta (AB - *A/*F/*H/*I/*S), Kabupaten Bantul (AB - *B/*G/*J/*K/*T), Kabupaten Kulon Progo (AB - *C/*L/*P/*V), Kabupaten Gunung Kidul (AB - *D/*M/*W), Kabupaten Sleman (AB - *E/*N/*Q/*U/*X/*Y/*Z)
AD eks Karesidenan Surakarta:
Kota Surakarta (AD - *A/*H/*S/*U), Kabupaten Sukoharjo (AD - **B/*K/*O/*T), Kabupaten Klaten (AD - **C/*L/*J/*Q/*V), Kabupaten Boyolali (AD - **D/*M/*W), Kabupaten Sragen (AD - **E/*N/*Y), Kabupaten Karanganyar (AD - **F/*P/*Z), Kabupaten Wonogiri (AD - **G/*I/*R)
Catatan:
  • Untuk wilayah Polda Jawa Tengah, penggunaan angka 1000-1999 selalu digunakan untuk truk, pickup, angkutan barang, angkutan umum dan bus. Untuk mobil penumpang selalu menggunakan angka 1-999 dan 7000-9499, Untuk sepeda motor selalu menggunakan angka 2000-6999 dan plat merah (kendaraan dinas) selalu menggunakan angka 9500-9999.
  • Khusus wilayah Polda DI Yogyakarta, penggunaan angka 2000-2999 digunakan untuk sepeda motor dan bus, 7000-7999 untuk bus dan mobil, 8000-8999 untuk truk, pickup, dan mobil.
  • Huruf paling belakang pada plat-plat nomor Jateng dan DIY merupakan kode wilayah registrasi.
  • Mulai Juni 2019, Kabupaten Cilacap (R - **B) menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan sepeda motor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku
  • Khusus Wilayah Jateng penggunaan kode Registrasi X digunakan untuk Mutasi Kendaraan/hanya digunakan untuk plat sementara.

Contoh:

  • AB 1822 JQ adalah plat nomor asal Kabupaten Sleman.
  • H 8845 NL adalah plat nomor asal Kabupaten Semarang.
  • AD 9424 GY adalah plat nomor asal Kabupaten Sragen.
  • AA 8572 WE adalah plat nomor asal Kabupaten Temanggung.
  • K 7882 HR adalah plat nomor asal Kabupaten Kudus.
  • R 7911 YO adalah plat nomor asal Kabupaten Banjarnegara.
  • G 9868 AT adalah plat nomor dinas asal Kabupaten Pekalongan.
  • G 5786 BJG adalah plat nomor asal Kabupaten Brebes.
  • R 4064 QF adalah plat nomor asal Kabupaten Cilacap.
  • H 6978 CAB adalah plat nomor asal Kota Salatiga.
  • AD 2413 AVG adalah plat nomor asal Kabupaten Wonogiri.
  • K 3893 APC adalah plat nomor asal Kabupaten Jepara.
  • AB 5916 HI adalah plat nomor asal Kota Yogyakarta.
  • AA 4788 RU adalah plat nomor asal Kota Magelang.
  • AB 5118 AX adalah plat nomor asal kabupaten Sleman
  • R 2122 ACB adalah plat nomor asal kabupaten Cilacap
  • G 2019 ABB adalah plat nomor asal kabupaten Pekalongan
Jawa Timur
L Kota Surabaya (Kode nomor polisi L adalah satu-satunya kode nomor polisi yang hanya dimiliki oleh satu daerah setingkat kota/kabupaten)
Surabaya Timur (L - A*/B*/C*/D*/E*/F*) (Kec. Gubeng, Gunung Anyar, Sukolilo, Tambak Sari, Mulyorejo, Rungkut, Tenggilis Mejoyo), Surabaya Selatan (L - G*/H*/J*/K*/L*/M*) (Kec. Wonokromo, Wonocolo, Wiyung, Karang Pilang, Jambangan, Gayungan, Dukuh Pakis), Surabaya Pusat dan Surabaya Utara (L - N*/O*/P*/Q*/R*/S*/T*/U*) (Kec. Tegalsari, Simokerto, Genteng, Bubutan, Bulak, Kenjeran, Semampir, Pabean Cantikan, Krembangan), Surabaya Barat (L - V*/W*/X*/Y*/Z*) (Kec. Benowo, Pakal, Asem Rowo, Sukomanunggal, Tandes, Sambikerep, Lakarsantri)
M eks Karesidenan Madura:
Kabupaten Pamekasan (M - A*/B*/C*/D*/E*/F*/G*), Kabupaten Bangkalan (M - H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*), Kabupaten Sampang (M - O*/P*/Q*/R*/S*/T*), Kabupaten Sumenep (M - U*/V*/W*/X*/Y*/Z*)
N eks Karesidenan Malang:
Kota Malang (N - A**/B*/C*/E**), Kabupaten Malang (N - D**/F*/G*/H**/I*/J*), Kota Batu (N - K**/L*), Kabupaten Probolinggo (N - M**/N**/P**), Kabupaten Pasuruan (N - O*/T**/W*), Kota Probolinggo (N - Q**/R*/S*), Kota Pasuruan (N - V**/X*), Kabupaten Lumajang (N - U**/Y*/Z*)
P eks Karesidenan Besuki:
Kabupaten Bondowoso (P - A*/B*/C*), Kabupaten Situbondo (P - D*/E*/F*), Kabupaten Jember (P - G*/H*/I*/J*K*/L*/M*/N*/O*/P*), Kabupaten Banyuwangi (P - Q*/R*/S*/T*/U*/V*/W*/X*/Y*/Z*)
S eks Karesidenan Bojonegoro (ditambah Mojokerto dan Jombang):
Kabupaten Bojonegoro (S - A**/B*/C*/D*), Kabupaten Tuban (S - E*/F*/G*/H*/I*), Kabupaten Lamongan (S - J**/K*/L*/M*), Kabupaten Mojokerto (S - N**/O*/P*/Q*/R*) Kota Mojokerto (S - S*/T*/U*/V*[9]), Kabupaten Jombang (S - W**/X*/Y*/Z*/Ø**)[9]
License Plat of Jombang Regency
Plat Nomor Sepeda Motor terdaftar di Kab. Jombang yang menggunakan "Ø". Khusus Wilayah Polda Jatim huruf ("O" dan "Ø") digunakan bersamaan.
W eks Karesidenan Surabaya (tidak termasuk Kota Surabaya):
Kabupaten Gresik (W - A*/B*/C*/D*/E*/F*/G*/H*/I*/J*/K*/L*/M*), Kabupaten Sidoarjo (W - N*/O*/P*/Q*/R*/S*/T*/U*/V*/W*/X*/Y*/Z*/Ø*)
AE eks Karesidenan Madiun:
Kota Madiun (AE - A*/B*/C*), Kabupaten Madiun (AG - D*/E*/F*/G*/H*), Kabupaten Ngawi (AE - I*/J*/K*/L*), Kabupaten Magetan (AE - M*/N*/O*/P*/Q*/R*), Kabupaten Ponorogo (AE - S*/T*/U*/V*/W*), Kabupaten Pacitan (AE - X*/Y*/Z*)
Plat Nomor Sepeda Motor terdaftar di Kab. Ngawi
AG eks Karesidenan Kediri:
Kota Kediri (AG - A*/B*/C*), Kabupaten Kediri (AG - D*/E**/F*/G*/H*/J*/Ø*), Kabupaten Blitar (AG - I*/K**/L*/M*/N*), Kabupaten Tulungagung (AG - O*/R**/S*/T*), Kota Blitar (AG - P*/Q*), Kabupaten Nganjuk (AG - U*/V**/W*/X*), Kabupaten Trenggalek (AG - Y**/Z*)
Plat Nomor Nganjuk (3 Huruf)
Plat Nomor Baru Kab. Nganjuk memakai 3 Huruf belakang.
Catatan:
  • Untuk wilayah Polda Jawa Timur, Penggunaan Plat Warna Dasar Kuning (Angkutan Umum), menggunakan format huruf belakang U*. Sedangkan penggunaan Plat Warna Dasar Merah (Kendaraan Dinas) menggunakan format huruf belakang *P. Dengan tanda (*) menunjukkan kode wilayah registrasi.
  • Khusus untuk wilayah Polda Jawa Timur, Penggunaan Huruf "O" dan "Ø" dapat digunakan bersamaan. Adapun untuk Huruf "O" merupakan abjad dengan urutan ke - 15, sedangkan huruf "Ø" merupakan urutan abjad terakhir setelah huruf "Z" seperti pada urutan Alphabet Norwegia / Denmark, contohnya: Kabupaten Mojokerto (S - O*) dan Kabupaten Jombang (S - Ø*) serta Kabupaten Blitar (AG - O*) dan Kabupaten Kediri (AG - Ø*).
  • Untuk wilayah Polda Jawa Timur, penggunaan angka 1-1999 selalu digunakan untuk mobil penumpang. Untuk sepeda motor selalu menggunakan angka 2000 - 6999. Untuk bus selalu menggunakan angka 7000-7999, serta truk dan pickup selalu menggunakan angka 8000-9999.
  • Di beberapa daerah, angkutan kota / angkutan pedesaan ada yang menggunakan angka (300 - 1999) untuk jenis Lyn dan (7000-7999) untuk jenis Bus Sedang / Besar, Kemudian diikuti dengan U*. Dengan tanda (*) menunjukkan kode wilayah registrasi.
  • Beberapa daerah menggunakan *P baik pada kendaraan pribadi maupun dinas, contohnya Gresik yang menggunakan *P (kecuali AP) untuk pendaftaran sepeda motor
  • Untuk mobil dengan plat hitam, penggunaan U* diperbolehkan hanya dari angka 1 - 299, contohnya: W 5 U*
  • U* juga dipakai untuk pendaftaran sepeda motor di Kabupaten Nganjuk (AG 2xxx-6xxx U*), Kabupaten Pasuruan (N 2xxx-6xxx U*), Kabupaten Sidoarjo (W 2xxx-6xxx U*), Kota Surabaya (L 2xxx-6xxx U*), dan Kabupaten Banyuwangi (P 2xxx-6xxx U*).
  • Untuk plat merah berkode L, L xxxx AP, BP, GP, JP adalah kendaraan milik Pemprov Jawa Timur, sedangkan L xxxx NP, PP, RP, SP, TP, VP adalah kendaraan milik Pemkot Surabaya
  • Ada beberapa taksi di Sidoarjo yang memakai plat W xxxx NX, bukan W xxxx U* (taksi di Sidoarjo memakai 300-1999).
  • Beberapa daerah di Jawa Timur, telah menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor yakni Kota Malang (N - A**), Kabupaten Malang (N - E**), Kabupaten Pasuruan (N - T**), Kabupaten Kediri (AG - E**), Kabupaten Blitar (AG - K**), Kabupaten Tulungagung (AG - R**), Kabupaten Nganjuk (AG - V**), Kabupaten Trenggalek (AG - Y**), Kabupaten Bojonegoro (S - A**), Kabupaten Lamongan (S - J**), Kabupaten Mojokerto (S - N**), dan Kabupaten Jombang (S - W**).
  • Mulai Mei 2013, Kabupaten Tulungagung (AG - R**), menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
  • Mulai Agustus 2013, Kabupaten Pasuruan (N - T**), menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
  • Mulai Maret 2016, Kabupaten Blitar (AG - K**), menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.[10]
  • Mulai Juli 2018, Kabupaten Mojokerto (S - N**), menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
  • Mulai April 2019, Kabupaten Lamongan (S - J**), menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
  • Mulai Mei 2019, Kabupaten Jombang (S - W**) dan Kabupaten Kediri (AG - E**), menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
  • Mulai Juni 2019, Kabupaten Nganjuk (AG - V**), menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
  • Mulai Juli 2019, Kabupaten Bojonegoro (S - A**), menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
  • Mulai September 2019, Kabupaten Jombang (S - Ø**), menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.

Contoh:

  • L 1605 GQ (HITAM) adalah plat nomor kendaraan pribadi wilayah Kota Surabaya daerah Surabaya Selatan.
  • L 1958 UF (KUNING) adalah plat nomor angkutan umum wilayah Kota Surabaya daerah Surabaya Timur.
  • L 1178 TP (MERAH) adalah plat nomor kendaraan dinas wilayah Kota Surabaya daerah Surabaya Pusat dan Surabaya Utara.
  • L 6682 UJ (HITAM) adalah plat nomor wilayah Kota Surabaya daerah Surabaya Pusat dan Surabaya Utara.
  • N 2121 UK (HITAM) adalah plat nomor kendaraan pribadi asal wilayah Kabupaten Pasuruan.
  • N 1435 UK (KUNING) adalah plat nomor angkutan umum asal wilayah Kota Batu.
  • N 7637 UA (KUNING) adalah plat nomor angkutan umum wilayah Kota Malang.
  • N 4144 QA (HITAM) adalah plat nomor kendaraan pribadi wilayah Kota Probolinggo.
  • N 856 AP (MERAH) adalah plat nomor kendaraan dinas asal wilayah Kota Malang.
  • N 6475 UB (HITAM) adalah plat nomor kendaraan pribadi asal wilayah Kabupaten Lumajang.
  • S 1467 AD (HITAM) adalah plat nomor kendaraan pribadi wilayah Kabupaten Bojonegoro.
  • S 7077 US (KUNING) adalah plat nomor angkutan umum wilayah Kota Mojokerto.
  • S 509 WP (MERAH) adalah plat nomor kendaraan dinas wilayah Kabupaten Jombang.
  • S 3092 NAA (HITAM) adalah plat nomor kendaraan pribadi asal wilayah Kabupaten Mojokerto.
  • AE 1536 AB (HITAM) adalah plat nomor kendaraan pribadi wilayah Kota Madiun.
  • AE 7187 UY (KUNING) adalah plat nomor angkutan umum wilayah Kabupaten Pacitan.
  • AE 786 NP (MERAH) adalah plat nomor kendaraan dinas wilayah Kabupaten Magetan.
  • AE 2542 UN (HITAM) adalah plat nomor kendaraan pribadi asal wilayah Kabupaten Ponorogo.
  • AE 3866 IA (HITAM) adalah plat nomor kendaraan pribadi asal wilayah Kabupaten Ngawi.
  • AG 1785 HY (HITAM) adalah plat nomor kendaraan pribadi asal wilayah Kabupaten Kediri.
  • AG 5863 US (HITAM) adalah plat nomor kendaraan pribadi asal wilayah Kabupaten Nganjuk.
  • AG 7044 US (KUNING) adalah plat nomor angkutan umum asal wilayah Kabupaten Tulungagung.
  • AG 43 PP (MERAH) adalah plat nomor kendaraan dinas asal wilayah Kota Blitar.
  • AG 7314 US (KUNING) adalah plat nomor angkutan umum asal wilayah Kabupaten Tulungagung.
  • AG 3402 KBC (HITAM) adalah plat nomor kendaraan pribadi asal wilayah Kabupaten Blitar.
  • AG 6228 VAD (HITAM) adalah plat nomor kendaraan pribadi asal wilayah Kabupaten Nganjuk.
Bali dan Nusa Tenggara
DH NTT (Pulau Timor):
Kota Kupang (DH - A*/H*/K*), Kabupaten Kupang (DH - B*/C*/N*), Kabupaten Timor Tengah Utara (DH - D*/M*/Y*), Kabupaten Timor Tengah Selatan (DH - E*/U*), Kabupaten Belu (DH - F*), Kabupaten Rote Ndao (DH - G*/V*), Kabupaten Malaka (DH - J*)
DK Bali:
Kota Denpasar (DK - A**/B*/C*/D*/E*/I*/X*), Kabupaten Badung (DK - F**/J*/O*/Q*), Kabupaten Tabanan (DK - G**/H*), Kabupaten Gianyar (DK - K**/L*), Kabupaten Klungkung (DK - M**/N*), Kabupaten Bangli (DK - P**/R*), Kabupaten Karangasem (DK - S**/T*), Kabupaten Buleleng (DK - U**/V*), Kabupaten Jembrana (DK - W**/Z*)
DR NTB (Pulau Lombok):
Kota Mataram (DR - A*/B*/C*/D*/E*/M*/N*/O*/P*/U*), Kabupaten Lombok Utara (DR - G*), Kabupaten Lombok Barat (DR - H*/J*/K*/T*/W*), Kabupaten Lombok Timur (DR - L*/Q*/X*/Y*), Kabupaten Lombok Tengah (DR - S*/V*/Z*)
EA NTB (Pulau Sumbawa):
Kabupaten Sumbawa (EA - A*/C*/D*/E*/F*/P*), Kabupaten Sumbawa Barat (EA - H*/K*), Kota Bima (EA - L*/S*), Kabupaten Dompu (EA - M*/R*), Kabupaten Bima (EA - X*/Y*)
EB NTT (Pulau Flores dan kepulauan):
Kabupaten Ende (EB - A*), Kabupaten Sikka (EB - B*), Kabupaten Flores Timur (EB - C*), Kabupaten Ngada (EB - D*), Kabupaten Manggarai (EB - E*), Kabupaten Lembata (EB - F*), Kabupaten Manggarai Barat (EB - G*), Kabupaten Nagekeo (EB - H*/Y*), Kabupaten Alor (EB - K), Kabupaten Manggarai Timur (EB - P*)
ED NTT (Pulau Sumba):
Kabupaten Sumba Timur (ED - A*), Kabupaten Sumba Barat (ED - B*), Kabupaten Sumba Barat Daya (ED - C*), Kabupaten Sumba Tengah (ED - D*)
Catatan:
  • Untuk plat nomor Bali, penggunaan angka 2000-8999 digunakan untuk sepeda motor. Untuk bus selalu menggunakan angka 9000-9999. Untuk truk selalu menggunakan angka 8000-9999, serta 1000-1999 dan 9000-9999 digunakan untuk mobil dan pickup.
  • Mulai Februari 2017, Provinsi Bali menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.

Contoh:

  • DK 2858 FAO adalah plat nomor motor baru asal Kabupaten Badung.
  • DK 7740 KBB adalah plat nomor motor baru asal Kabupaten Gianyar.
  • DK 4956 ABN adalah plat nomor motor baru asal Kota Denpasar.
  • DK 8394 WAU adalah plat nomor motor baru asal Kabupaten Jembrana.
  • DK 3697 GAZ adalah plat nomor motor baru asal Kabupaten Tabanan.
  • DK 6118 MAT adalah plat nomor motor baru asal Kabupaten Klungkung.
  • DK 5947 UAX adalah plat nomor motor baru asal Kabupaten Buleleng.
Kalimantan
DA Kalimantan Selatan:
Kota Banjarmasin (DA - A**/C*/I*/J*/N*/O*/S*/T**/V*/W*/X*), Kabupaten Banjar (DA - B**/Q*), Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DA - D**), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (DA - E**), Kabupaten Hulu Sungai Utara (DA - F**), Kabupaten Kota Baru (DA - G**), Kabupaten Tabalong (DA - H**/U*), Kabupaten Tapin (DA - K**), Kabupaten Tanah Laut (DA - L**), Kabupaten Barito Kuala (DA - M**), Kota Banjarbaru (DA - P**/R*), Kabupaten Balangan (DA - Y*), Kabupaten Tanah Bumbu (DA - Z**)
KB Kalimantan Barat:
Kota Pontianak (KB - A*/H*/N*/O*/Q*/S*/W*), Kabupaten Mempawah (KB - B*), Kota Singkawang (KB - C*/Y*), Kabupaten Sanggau (KB - D*/U*), Kabupaten Sintang (KB - E*), Kabupaten Kapuas Hulu (KB - F*), Kabupaten Ketapang (KB - G*), Kabupaten Melawi (KB - J*), Kabupaten Bengkayang (KB - K*), Kabupaten Landak (KB - L*), Kabupaten Kubu Raya (KB - M*), Kabupaten Sambas (KB - P*/T*), Kabupaten Sekadau (KB - V*), Kabupaten Kayong Utara (KB - Z*)
KH Kalimantan Tengah:
Kota Palangkaraya (KH - A*/T*/Y*), Kabupaten Kapuas (KH - B*/C*/U*), Kabupaten Barito Selatan (KH - D*), Kabupaten Barito Utara (KH - E*), Kabupaten Kotawaringin Timur (KH - F*/L*/W*), Kabupaten Kotawaringin Barat (KH - G*/V*), Kabupaten Gunung Mas (KH - H*), Kabupaten Pulang Pisau (KH - J*), Kabupaten Barito Timur (KH - K*), Kabupaten Murung Raya (KH - M*), Kabupaten Katingan (KH - N*), Kabupaten Seruyan (KH - P*), Kabupaten Lamandau (KH - R*), Kabupaten Sukamara (KH - S*)
KT Kalimantan Timur:
Kota Balikpapan (KT - A**/K*/L*/Y*/Z*), Kota Samarinda (KT - B**/I*/M*/N*/W*/X*), Kabupaten Kutai Kartanegara (KT - C**/O*/U*/J*/S*), Kota Bontang (KT - D**/Q*), Kabupaten Paser (KT - E**), Kabupaten Berau (KT - G**), Kabupaten Kutai Barat (KT - P**), Kabupaten Kutai Timur (KT - R**), Kabupaten Penajam Paser Utara (KT - V*)
KU Kalimantan Utara:
Kabupaten Bulungan (KU - A*/B*), Kota Tarakan (KU - G*), Kabupaten Tana Tidung (KU - H*), Kabupaten Nunukan (KU - N*), Kabupaten Malinau (KU - S*)

Catatan:

  • Untuk plat nomor Kalimantan Selatan, penggunaan angka 1000-1999 digunakan untuk truk dan mobil, 9000-9999 digunakan untuk pick up, 2000-2999 dan 9000-9999 digunakan untuk bus. Untuk mobil penumpang selalu menggunakan angka 1-999 dan 7000-8999, contoh: DA 8236 CP (Kota Banjarmasin).
  • Untuk plat nomor Kalimantan Timur, penggunaan angka 7000-7999 dan 9000-9999 digunakan untuk bus. Ada juga plat mobil yang menggunakan kode tertentu (tidak mengikuti kode-kode registrasi di Kaltim): Polri (KT - PR) dan Instansi Pemerintahan (KT - SR), TNI (KT - TR), contoh: KT 7552 SR, KT 1976 PR.
  • DA dipakai di seluruh Kalimantan sebelum pembagian provinsi.
  • Untuk Kalimantan Selatan, kendaraan yang dimutasi menggunakan kode T* dengan (*) sebagai kode wilayah registrasi. Contohnya: DA 8564 TJB adalah plat nomor kendaraan mutasi dari Kota Banjarmasin.
  • Plat nomor Kalimantan Utara (KU) mulai berlaku sejak bulan April 2017.[11]
Gorontalo dan Sulawesi
DB Sulawesi Utara (Daratan):
Kota Manado (DB - A*/L*/M*/R*), Kabupaten Minahasa (DB - B*), Kota Bitung (DB - C*), Kabupaten Bolaang Mongondow (DB - D*), Kabupaten Minahasa Selatan (DB - E*), Kabupaten Minahasa Utara (DB - F*), Kota Tomohon (DB - G*), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (DB - H*), Kabupaten Minahasa Tenggara (DB - J*), Kota Kotamobagu (DB - K*), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (DB - N*), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (DB - P*)
DC Sulawesi Barat:
Kabupaten Mamuju (DC - A*/G*), Kabupaten Majene (DC - B*), Kabupaten Polewali Mandar (DC - C*), Kabupaten Mamasa (DC - D*), Kabupaten Pasangkayu (DC - E*/X*), Kabupaten Mamuju Tengah (DC - F*)
DD Sulawesi Selatan (bagian selatan):
Kota Makassar (DD - A*/I*/K*/M*/O*/Q*/R*/S*/U*/V*/X*), Kabupaten Gowa (DD - B*/L*/N*/Y*), Kabupaten Takalar (DD - C*/P*), Kabupaten Maros (DD - D*/T*), Kabupaten Pangkajene Kepulauan (DD - E*), Kabupaten Bantaeng (DD - F*), Kabupaten Jeneponto (DD - G*), Kabupaten Bulukumba (DD - H*), Kabupaten Selayar (DD - J*)
DL Sulawesi Utara (Kepulauan):
Kabupaten Kepulauan Sangihe (DL - A*), Kabupaten Kepulauan Talaud (DL - B*), Kabupaten Kepulauan Sitaro (DL - C*)
DM Gorontalo :
Kota Gorontalo (DM - A*/J*/X*), Kabupaten Gorontalo (DM - B*/H*), Kabupaten Boalemo (DM - C*), Kabupaten Pohuwato (DM - D*), Kabupaten Bone Bolango (DM - E*), Kabupaten Gorontalo Utara (DM - F*)
DN Sulawesi Tengah:
Kota Palu (DN - A*/N*/V*/Y*), Kabupaten Donggala (DN - B*), Kabupaten Banggai (DN - C*/R*), Kabupaten Toli-Toli (DN - D*), Kabupaten Poso (DN - E*), Kabupaten Buol (DN - F*), Kabupaten Morowali (DN - G*), Kabupaten Banggai Kepulauan (DN - H*), Kabupaten Parigi Moutong (DN - J*/K*), Kabupaten Tojo Una-Una (DN - L*), Kabupaten Sigi (DN - M*), Kabupaten Banggai Laut (DN - Q*), Kabupaten Morowali Utara (DN - U*)
DP Sulawesi Selatan (bagian utara):
Kota Parepare (DP - A*/L*), Kabupaten Barru (DP - B*), Kabupaten Sidenreng Rappang (DP - C*/M*), Kabupaten Pinrang (DP - D*/R*/S*), Kota Palopo (DP - E*/T*), Kabupaten Luwu (DP - F*/U*), Kabupaten Luwu Timur (DP - G*/V*), Kabupaten Luwu Utara (DP - H*), Kabupaten Enrekang (DP - I*/X*), Kabupaten Tana Toraja (DP - J*/Y*), Kabupaten Toraja Utara (DP - K*/Z*)
DT Sulawesi Tenggara:
Kabupaten Konawe (DT - *A), Kabupaten Kolaka (DT - *B), Kabupaten Buton (DT - *C), Kabupaten Muna (DT - *D), Kota Kendari (DT - *E/*F), Kota Baubau (DT - *G), Kabupaten Konawe Selatan (DT - *H), Kabupaten Kolaka Utara (DT - *J), Kabupaten Bombana (DT - *K), Kabupaten Wakatobi (DT - *L), Kabupaten Konawe Utara (DT - *M), Kabupaten Buton Utara (DT - *N), Kabupaten Konawe Kepulauan (DT - *O), Kabupaten Muna Barat (DT - *R), Kolaka Timur (DT - *T)
DW Sulawesi Selatan (bagian tengah):
Kabupaten Bone (DW - A*/E*/F*), Kabupaten Wajo (DW - B*/L*/O*), Kabupaten Soppeng (DW - C*/Q*/Y*), Kabupaten Sinjai (DW - D*/Z*)
Catatan:
  • Untuk plat nomor Sulut, penggunaan angka 1-4999 digunakan untuk mobil penumpang. Untuk sepeda motor selalu menggunakan angka 2000-6999 dan 9000-9999, contoh: DB 3992 GS (minibus asal Kota Tomohon), DL 1972 CJ (minibus asal Kabupaten Kepulauan Sitaro), DB 5108 NN (sepeda motor asal Kabupaten Bolaang Mongondow Timur), dan DL 4778 AL (sepeda motor asal Kabupaten Kepulauan Sangihe).
  • Untuk plat nomor Sultra, kendaraan angkutan umum menggunakan tanda U* (seperti Jatim) dengan tanda (*) menunjukkan kode wilayah registrasi.
Maluku dan Papua
DE Maluku:
Kota Ambon (DE - A*), Kabupaten Maluku Tengah (DE - B*), Kota Tual (DE - C*/T*), Kabupaten Buru (DE - D*), Kabupaten Maluku Tenggara (DE - E*), Kabupaten Buru Selatan (DE - F*), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (DE - J*), Kabupaten Maluku Barat Daya (DE - K*), Kabupaten Seram Bagian Timur (DE - L*), Kabupaten Kepulauan Aru (DE - N*), Kabupaten Seram Bagian Barat (DE - O*)
DG Maluku Utara:
Kota Ternate (DG - A*), Kota Tidore Kepulauan (DG - B*), Kabupaten Halmahera Timur (DG - D*), Kabupaten Kepulauan Sula (DG - E*), Kabupaten Halmahera Selatan (DG - K*), Kabupaten Halmahera Tengah (DG - L*), Kabupaten Halmahera Barat (DG - M*), Kabupaten Halmahera Utara (DG - N*), Kabupaten Pulau Morotai (DG - U*)
PA Papua:
Kota Jayapura (PA - A*/F*/R*), Kabupaten Jayawijaya (PA - B*/Y*), Kabupaten Biak Numfor (PA - C*), Kabupaten Mimika (PA - D*/M*), Kabupaten Paniai (PA - E*/H*), Kabupaten Merauke (PA - G*), Kabupaten Jayapura (PA - J*), Kabupaten Nabire (PA - K*), Kabupaten Kepulauan Yapen (PA - L*), Kabupaten Waropen (PA - N*), Kabupaten Puncak Jaya (PA - P*), Kabupaten Keerom (PA - Q*), Kabupaten Sarmi (PA - S*), Kabupaten Boven Digoel (PA - V*), Kabupaten Tolikara (PA - Z*)
PB Papua Barat:
Kota Sorong (PB - A*), Kabupaten Teluk Bintuni (PB - B*), Kabupaten Pegunungan Arfak, (PB - D*), Kabupaten Fakfak (PB - F*), Kabupaten Manokwari (PB - G*/H*/M*), Kabupaten Kaimana (PB - K*), Kabupaten Manokwari Selatan (PB - L*), Kabupaten Raja Ampat (PB - R*), Kabupaten Sorong (PB - S*), Kabupaten Sorong Selatan (PB - T*), Kabupaten Maybrat (PB - V*), Kabupaten Teluk Wondama (PB - W*)
Catatan:
  • Kota/kabupaten yang dicetak miring di Provinsi Papua (pada waktu itu, DS) mulai beralih ke kode baru PB (Papua Barat) setelah Mei 2013.
  • Mulai Juli 2016, kode Provinsi Papua (DS) berubah jadi PA.

[12]

  • Khusus Kendaraan Dinas Provinsi Papua dan Papua Barat menggunakan Angka 5000 - 5999.
Tidak digunakan
DF Timor Timur (telah menjadi negara sendiri)
DS Papua (sebelum Juli 2016) dan Papua Barat (sebelum Mei 2013)
Lainnya (tidak bermotor)
BS Kota Banjarmasin: Becak (kode ini hanya dimasukkan di akhiran saja, contohnya: DA 100 BS)
SB Kota Surabaya: Becak (warna dasar biru dengan tulisan putih), contohnya: SB 4728 AA
YB DI Yogyakarta: Becak, contohnya: YB 2289 LH
YK DI Yogyakarta: Kusir, contohnya: YK 6206 JS
KS Kota Surakarta: Becak, Contohnya: KS 001

Presiden dan pejabat pemerintahan pusat

Mobil dinas pejabat negara memiliki plat nomor khusus. Jika pada saat pejabat tersebut bertugas ke wilayah di luar ibu kota RI atau kunjungan dinas ke luar negeri, maka plat nomor tersebut akan dipasangkan pada mobil yang dinaiki oleh pejabat bersangkutan.

Berikut adalah daftar nomor polisi untuk kendaraan pejabat penting di Indonesia:

Catatan: Nomor kendaraan Pejabat Negara / Menteri sering berganti, hal ini disesuaikan dengan jumlah anggota Kabinet. Misalnya pada Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2014) jabatan Sekretaris Kabinet bukan setingkat menteri, sehingga Nomor Kendaraan untuk beberapa menteri berubah. Sebagai contoh saat ini Kepala BIN menggunakan RI 49.

Korps diplomatik dan konsuler

Mobil milik korps diplomatik (Kedutaan besar maupun organisasi internasional) memiliki kode khusus, yakni CD (singkatan dari Corps Diplomatique) atau CC (singkatan dari Corps Consulaire), diikuti dengan angka. Untuk mendapatkan STNK dan BPKB, haruslah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri.

Berikut adalah tabel nomor polisi untuk korps diplomatik di Indonesia:

Kode Negara atau Organisasi Kode Negara atau Organisasi Kode Negara atau Organisasi
CD 12  Amerika Serikat CD 51  Kamboja CD 89 Perserikatan Bangsa-Bangsa UNIC
CD 13  India CD 52  Argentina CD 90 Pusat Keuangan Internasional (IPC)
CD 14  Prancis CD 53  Rumania CD 91 Perserikatan Bangsa-Bangsa Administrasi Sementara PBB di Timor Timur (UNTAET)
CD 15  Vatikan CD 54  Yunani CD 94  Belarus
CD 16  Norwegia CD 55  Yordania CD 96 Perserikatan Bangsa-Bangsa Organisasi Pengembangan Industri Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIDO)
CD 17  Pakistan CD 56  Austria CD 97 Palang Merah
CD 18  Myanmar CD 57  Suriah CD 98  Maroko
CD 19  Republik Rakyat Tiongkok CD 58 Perserikatan Bangsa-Bangsa Badan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) CD 99  Uni Eropa
CD 20  Swedia CD 59  Selandia Baru CD 100 (Sekretariat) Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara
CD 21  Arab Saudi CD 60  Belanda CD 101  Tunisia
CD 22  Belgia CD 61  Yaman CD 102  Kuwait
CD 23  Mesir CD 62 Kesatuan Pos Sedunia (UPO) CD 103  Laos
CD 24  Prancis CD 63  Portugal CD 104  Palestina
CD 25  Filipina CD 64  Aljazair CD 105  Kuba
CD 26  Australia CD 65  Korea Utara CD 106 Organisasi Antar-Parlemen ASEAN (AIPO)
CD 27  Irak CD 66  Vietnam CD 107  Libya
CD 28  Thailand CD 67  Singapura CD 108  Peru
CD 29  Uni Emirat Arab CD 68  Spanyol CD 109  Slowakia
CD 30  Italia CD 69  Bangladesh CD 110  Sudan
CD 31  Swiss CD 70  Panama CD 111 Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Yayasan)
CD 32  Jerman CD 71 Perserikatan Bangsa-Bangsa Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) CD 112 (Utusan)
CD 33  Sri Lanka CD 72 Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) CD 113 Center for International Forestry Research (CIFOR)
CD 34  Denmark CD 73 Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) CD 114  Bosnia-Herzegovina
CD 35  Kanada CD 74 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) CD 115  Lebanon
CD 36  Brasil CD 75  Korea Selatan CD 116  Afrika Selatan
CD 37  Rusia CD 76 Bank Pembangunan Asia (ADB) CD 117  Kroasia
CD 38  Afganistan CD 77 Bank Dunia CD 118  Ukraina
CD 39  Serbia CD 78 Dana Moneter Internasional (IMF) CD 119  Mali
CD 40  Republik Ceko CD 79 Organisasi Buruh Internasional (ILO) CD 120  Uzbekistan
CD 41  Finlandia CD 80  Papua Nugini CD 121  Qatar
CD 42  Meksiko CD 81  Nigeria CD 122 Perserikatan Bangsa-Bangsa Dana Penduduk Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFPA)
CD 43  Hongaria CD 82  Chili CD 123  Mozambik
CD 44  Polandia CD 83 Perserikatan Bangsa-Bangsa Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) CD 125  Timor Leste
CD 45  Iran CD 84 Program Pangan Dunia (WFP) CD 126  Suriname
CD 47  Malaysia CD 85  Venezuela CD 130  Azerbaijan
CD 48  Turki CD 86 Perserikatan Bangsa-Bangsa United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP)
CD 49  Jepang CD 87  Kolombia
CD 50  Bulgaria CD 88  Brunei

Mobil operasional staf korps diplomatik memiliki nomor polisi serupa dengan kendaraan pribadi (dasar hitam dengan tulisan putih) namun dengan format khusus yakni memiliki lima angka dan kode angka negara dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian.

Contoh: "B 12345 15" berarti mobil ini adalah kendaraan operasional staff korps diplomatik Vatikan.

Sedangkan mobil operasional staf korps konsuler memiliki nomor polisi dengan dasar putih dan tulisan hitam dengan angka diawali dengan nol (untuk plat nomor dengan satu angka), dua angka terakhir mewakili kode korps konsuler (seperti pada kode korps diplomatik), dan diakhiri dengan kode CC.

Contoh: "BM 0947 CC" berarti mobil ini adalah kendaraan operasional staff korps konsuler Malaysia.

Pada KTT Asia-Afrika 2005, kendaraan para pesertanya dipasang plat nomor dengan kode KAA.

Plat nomor cantik

Bagi seseorang pemilik kendaraan yang berplat nomor cantik biasanya berani membayar pajak kendaraan bermotor yang mahal. Plat-plat nomor cantik tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan sifat-sifat pribadi seseorang, bisa berupa inisial, singkatan nama, kesenangan/hobi, atau jenis mobil yang digunakan. Plat nomor cantik pada umumnya mempergunakan kombinasi huruf dan angka untuk membentuk suatu kata. Contohnya seperti B 911 FTS, B 228 NNC, B 246 MHN, B 773 YTI, B 50 PUL, B 77 RSL, D 1 OSA, D 777 DDG, D 24 JAM, D 457 RO, B 745 AHS, B 100 UTI, B 121 LLO, B 783 RIA, B 1124 HEL, B 373 UT, dsb.

Pemilik kendaraan juga dapat memesan plat nomor tanpa disertai kode wilayah registrasi baik untuk kendaraan umum ataupun pribadi. Contohnya seperti BK 9000, BM 2200, B 8977, D 6609, dsb.

Tokoh-tokoh yang pernah menggunakan plat cantik seperti (alm) Idris Sardi, menggunakan plat B 10 LA yang dieja sebagai biola sebagai alat musik yang dicintainya.[23] Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri menggunakan plat M 3 GA, yang berarti "Mega", nama panggilan dia, semasa menjabat sebagai Wapres tahun 2001. (Dicatat bahwa M merupakan plat nomor daerah Madura!)[24] Syahrini juga pernah memiliki plat nomor B 1 SYR yang berarti inisial Syahrini sendiri, dan dipasang pada mobil Lamborghini-nya.[25]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Pelat Nomor Baru Kendaraan Lebih Panjang 5 Cm". 2011-05-09. Diakses tanggal 2011-06-04. 
  2. ^ "Ukuran Baru Pelat Nomor Kendaraan". 2011-05-09. Diakses tanggal 2011-06-04. 
  3. ^ wid (13 September 2008). "Nopol Mobil Jakarta Jadi Tiga Huruf". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 31 Agustus 2011. Diakses tanggal 9 Juli 2016. 
  4. ^ "NOMOR KENDARAAN BANDUNG MULAI GUNAKAN TIGA HURUF". 2011-03-24. Diakses tanggal 2016-07-09. 
  5. ^ Erliana Riady (30 Maret 2016). "Nopol Baru Tiga Huruf untuk Roda Dua Berlaku di Kabupaten Blitar". Detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 9 Juli 2016. Diakses tanggal 9 Juli 2016. 
  6. ^ "Untuk Pelat Roda Dua, Kota Tepian Pakai Tiga Huruf". Pro Kaltim. 26 November 2015. Diarsipkan dari versi asli tanggal 9 Juli 2016. Diakses tanggal 9 Juli 2016. 
  7. ^ 3 Huruf Seri di Belakang Angka Plat Nomor Lampung Diberlakukan
  8. ^ Mobilbekasbatam.web.id: Cara Membawa Mobil Bekas Batam Bisa Keluar Batam
  9. ^ a b Dulu daerah Mojokerto dan Jombang pernah menggunakan plat W. Setelah tahun 2005, mereka beralih ke plat S.
  10. ^ Riady, Erliana. "Nopol Baru Tiga Huruf untuk Roda Dua Berlaku di Kabupaten Blitar". detiknews. Diakses tanggal 2019-08-20. 
  11. ^ http://kaltara.prokal.co/read/news/10885-banjir-selfie-ini-penampakan-mobil-pertama-di-kaltara-yang-pakai-pelat-ku.html
  12. ^ "TNKB Papua Berubah Jadi PA Mulai Awal Juli". 2016-06-25. Diakses tanggal 2016-06-27. 
  13. ^ a b "Jelang Pengumuman Menteri, RI 6 Merapat ke Istana". 26 Oktober 2014. Diakses tanggal 24 November 2014. 
  14. ^ "Datangi KPK, Menko Perekonomian Laporkan Harta Kekayaannya". 6 November 2014. Diakses tanggal 24 November 2014. 
  15. ^ "Hari Pertama Kerja, Laoly Gelar Rapat Konsolidasi Internal". 28 Oktober 2014. Diakses tanggal 24 November 2014. 
  16. ^ "Senyum Prabowo Saat Hadiri Pelantikan Jokowi-JK". 20-10-2014. Diakses tanggal 24-11-2014. 
  17. ^ "Susi Pudjiastuti Hadiri Rapat Koordinasi di Menko Perekonomian". 28 Oktober 2014. Diakses tanggal 24 November 2014. 
  18. ^ "Menteri Susi Nyekar ke Makam Orang Tua Pakai Heli". 1 November 2014. Diakses tanggal 24 November 2014. 
  19. ^ "Pimpin Bappenas, Andrinof Merasa Happy Dikelilingi Ahli". 27 Oktober 2014. Diakses tanggal 24 November 2014. 
  20. ^ "Menteri Puspayoga Biasa Pakai Innova". 31 Oktober 2014. Diakses tanggal 24 November 2014. 
  21. ^ "Menteri Ini Enggan Pakai Kendaraan Dinas". 28 Oktober 2014. Diakses tanggal 24 November 2014. 
  22. ^ "Wakil Ketua DPR Fadli Zon Dengarkan Curhat Ibu Penghina Jokowi". 31 Oktober 2014. Diakses tanggal 24 November 2014. 
  23. ^ Tribun: B 10 LA, Nomor Cantik Plat Mobil Almarhum Idris Sardi
  24. ^ Tribun: Fenomena Kalangan Elite Ibu kota Mengendarai Mobil Mewah (2)
  25. ^ Liputan6.com: Plat Nomor B 1 SYR Lamborghini Syahrini Hanya Tempelan

Pranala luar