Kabupaten Luwu Timur: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
KucingPenjaga (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
KucingPenjaga (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 54: Baris 54:


=== Tahun 2002-2003 ===
=== Tahun 2002-2003 ===
Berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2002 tanggal 24 Mei 2002, tentang Persetujuan usul pemekaran Luwu Utara. Gubernur Sulawesi Selatan menindaklanjuti dengan mengusulkan pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Mamuju Utara kepada Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 130/2172/Otoda tanggal 30 Mei 2002. Akhirnya, aspirasi perjuangan masyarakat Luwu Timur yang diperjuangkan selama 44 tahun telah mencapai titik kulminasi yaitu atas persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Presiden Republik Indonesia dengan disahkannya Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2003 tanggal 25 Februari 2003, Tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan Undang - Undang tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan, atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 3 Mei 2003 telah meresmikan sekaligus melantik penjabat Bupati Luwu Timur di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar. Kemudian pada tanggal 12 Mei 2003, sebagai penanda mulai berlangsungnya aktivitas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur yang baru terbentuk itu, maka Bupati Luwu Utara dan Penjabat Bupati Luwu Timur secara bersama-sama meresmikan pintu gerbang perbatasan Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur yang ditandai dengan pembukaan selubung papan nama perbatasan bertempat di Desa Lauwo antara Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur dan Kecamatan Bone - Bone, Kabupaten Luwu Utara. Pada hari yang sama dilakukan prosesi penyerahan operasional Pemerintahan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Utara kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bertempat di lapangan Andi Nyiwi, Malili. Dengan terbentuknya Kabupaten Luwu Timur yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Luwu Utara maka secara administratif Kabupaten Luwu Timur berdiri sendiri sebagai daerah otonom yang memiliki kewenangan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat. Namun secara kultural, historis dan hubungan emosional sebagai satu rumpun keluarga Tanah Luwu tetap terjalin sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan. Demikian Kilas Balik Terbentuknya Kabupaten Luwu Timur. Malili, Mei 2007 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. ANDI HASAN
Berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2002 tanggal 24 Mei 2002, tentang Persetujuan usul pemekaran Luwu Utara. Gubernur Sulawesi Selatan menindaklanjuti dengan mengusulkan pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Mamuju Utara kepada Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 130/2172/Otoda tanggal 30 Mei 2002. Akhirnya, aspirasi perjuangan masyarakat Luwu Timur yang diperjuangkan selama 44 tahun telah mencapai titik kulminasi yaitu atas persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Presiden Republik Indonesia dengan disahkannya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2003 tanggal 25 Februari 2003, Tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan Undang - Undang tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan, atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 3 Mei 2003 telah meresmikan sekaligus melantik penjabat Bupati Luwu Timur di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar. Kemudian pada tanggal 12 Mei 2003, sebagai penanda mulai berlangsungnya aktivitas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur yang baru terbentuk itu, maka Bupati Luwu Utara dan Penjabat Bupati Luwu Timur secara bersama-sama meresmikan pintu gerbang perbatasan Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur yang ditandai dengan pembukaan selubung papan nama perbatasan bertempat di Desa Lauwo antara Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur dan Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara. Pada hari yang sama dilakukan prosesi penyerahan operasional Pemerintahan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Utara kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bertempat di lapangan Andi Nyiwi, Malili. Dengan terbentuknya Kabupaten Luwu Timur yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Luwu Utara maka secara administratif Kabupaten Luwu Timur berdiri sendiri sebagai daerah otonom yang memiliki kewenangan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat. Namun secara kultural, historis dan hubungan emosional sebagai satu rumpun keluarga Tanah Luwu tetap terjalin sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan. Demikian Kilas Balik Terbentuknya Kabupaten Luwu Timur. Malili, Mei 2007 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. ANDI HASAN


== Geografi ==
== Geografi ==

Revisi per 13 Januari 2020 04.22

Koordinat: 2°32′S 121°8′E / 2.533°S 121.133°E / -2.533; 121.133

Kabupaten Luwu Timur
Daerah tingkat II
Peta
Kabupaten Luwu Timur di Sulawesi
Kabupaten Luwu Timur
Kabupaten Luwu Timur
Peta
Kabupaten Luwu Timur di Indonesia
Kabupaten Luwu Timur
Kabupaten Luwu Timur
Kabupaten Luwu Timur (Indonesia)
Koordinat: 2°36′S 121°06′E / 2.6°S 121.1°E / -2.6; 121.1
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
Tanggal berdiri3 Mei 2003
Dasar hukumUU Nomor 7 Tahun 2003
Ibu kotaMalili
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 11
  • Kelurahan: 20
  • Desa: 100
Pemerintahan
 • BupatiIr. H. Muh. Thoriq Husler
 • Wakil BupatiIrwan Bachri Syam
Luas
 • Total6,944,88 km² km2 (Formatting error: invalid input when rounding sq mi)
Populasi
 ((2017)[1])
 • Total243,064 jiwa
Demografi
 • AgamaIslam 75.40%
Kristen Protestan 16.28%
Hindu 6.11%
Katolik 2.15%
Budha 0.02
Lainnya 0.04%[1]
Zona waktuUTC+08:00 (WITA)
Kode BPS
7325
Kode area telepon0474 dan 0475
Kode Kemendagri73.24
DAURp. 410.974.651.000.-
Situs webhttp://www.luwutimurkab.go.id/


Kabupaten Luwu Timur adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kabupaten ini berasal dari pemekaran Kabupaten Luwu Utara yang disahkan dengan UU Nomor 7 Tahun 2003 pada tanggal 25 Februari 2003. Malili adalah ibu kota dari Kabupaten Luwu Timur yang terletak di ujung utara Teluk Bone.

Kabupaten ini memiliki luas wilayah 6.944,98 km2 dengan jumlah penduduk tahun 2017, berjumlah 243.064 jiwa.[1] Kabupaten ini terdiri atas 11 Kecamatan yakni Kecamatan Malili, kecamatan Angkona, Tomoni, Tomoni Timur, Kalena, Towuti, Nuha, Wasponda, Wotu, Burau dan Mangkutana.

Pada Tahun 2011, skala perekonomian Luwu Timur yang ditunjukkan besarnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku sudah sekitar 13,83 triliun rupiah dan terus meningkat menjadi 19,21 triliun rupiah di tahun 2015. Pada Tahun 2016, PDRB harga berlaku Luwu Timur sedikit mengalami penurunan menjadi 19,06 triliun rupiah.[2]

Sejarah

Kerinduan masyarakat di wilayah eks Onder-afdeling Malili atau bekas Kewedanaan Malili, untuk membentuk suatu daerah otonom sendiri telah terwujud. Kabupaten Luwu Timur yang terbentang dari Kecamatan Burau di sebelah barat hingga Kecamatan Towuti di sebelah timur, membujur dari Kecamatan Mangkutana di sebelah utara hingga Kecamatan Malili di sebelah selatan, diresmikan berdiri pada tanggal 3 Mei 2003.

Dalam perjalanan panjang pembentukan kabupaten ini, terangkai suka dan duka bagi para penggagas dan penginisiatif yang akan menjadi kenangan yang tak akan terlupakan sepanjang masa. Semuanya telah menjadi hikmah yang dapat dipetik pelajaran dan manfaat tak ternilai guna kepentingan membangun daerah ini pada masa depan. Secara kronologis, sekilas perjalanan panjang itu, dapat dilukiskan sebagai berikut:

Kisaran Tahun 1959

Pada Bulan Januari Tahun 1959, situasi ketentraman dan keamanan pada hampir seluruh kawasan ini, sangat mencekam dan memprihatinkan akibat aksi gerombolan pemberontak yang membumihanguskan banyak tempat, termasuk kota Malili. Peristiwa ini, secara langsung melahirkan semangat heroisme yang membara, khususnya di kalangan para pemuda pada` waktu itu, untuk berjuang keras dengan tujuan membangun kembali wilayah eks Kewedanaan Malili yang porak poranda. Gagasan pembentukan kabupaten pun merebak dan diperjuangkan secara bersungguh-sungguh. Sebagai dasar utamanya, secara sangat jelas termaktub dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan (L.N. 1959 Nomor 74 TLN Nomor 1822) yang mengamanatkan bahwa semua Daerah Eks Onder-Afdeling di Sulawesi Selatan, termasuk di antaranya bekas Kewedanaan Malili akan ditingkatkan statusnya menjadi Kabupaten. Namun pada realitas, ternyata terdapat 3 Daerah Ex Onder Afdeling yakni Malili, Masamba dan Mamasa belum dapat diwujudkan pembentukannya, terutama disebabkan karena alasan situasi keamanan yang belum memungkinkan pada waktu itu.

Kisaran Tahun 1963

Harapan kembali berkembang, ketika dikeluarkan Resolusi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (DPRD –GR) Daerah tingkat II Luwu di Palopo, Nomor 7/Res/DPRD-GR/1963 tanggal 2 Mei 1963, yang menyetujui Ex Onder Afdeling Malili menjadi Kabupaten. Kemudian, sebagai perkembangannya, dikeluarkanlah Resolusi Nomor 9/Res/DPRD-GR/1963 yang memutuskan untuk meninjau kembali Resolusi Nomor 7/Res/DPRD-GR/1963 tersebut, sehingga terdapat konsiderans yang berbunyi sebagai berikut: “……mendesak Pemerintah Pusat RI Cq. Departemen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah agar membagi Dati II Luwu menjadi 4 Dati II yang baru terdiri dari Dati II Palopo, Dati II Tanah Manai, Dati II Masamba dan Dati II Malili”.

Kisaran Tahun 1966

Berdasarkan laporan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada sidang seksi Pemerintahan V tanggal 2 Mei 1966, dihasilkan kesimpulan sepakat untuk menyetujui tuntutan masyarakat Ex Kewedanaan Malili menjadi Daerah Tingkat II dengan nama Kabupaten Malili dengan Ibu kota di Malili. dilanjutkan pada Paripurna VI DPRD Provinsi Sul-Sel tanggal 9 Mei 1966 disetujui Ex Kewedanaan Malili menjadi Kabupaten. Lahirnya keputusan tersebut tidak dapat dilepaskan dari peran kalangan mahasiswa yang berasal dari wilayah Eks Kewedanaan Malili, di mana secara bersama-sama kalangan muda tersebut dengan penuh semangat mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk merekomendasikan pembentukan Kabupaten di Wilayah Eks Kewedanaan Malili. Keputusan itu disikapi oleh kalangan mahasiswa dengan semangat heroik dengan melakukan long-march dari Makassar menuju ke wilayah Eks Kewedanaan Malili guna mensosialisaikan Keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Tidak sedikit rintangan yang dihadapi mereka, baik karena minimnya fasilitas maupun tantangan kurangnya jaminan keamanan pada masa itu. Hal tersebut, tidak sedikitpun melemahkan semangat para Mahasiswa untuk menguinjungi wilayah Eks Kewedanaan Malili, mulai dari Wotu, Mangkutana, Malili, Tabarano dan Timampu serta kembali ke Makassar. Beberapa bulan kemudian dilakukan pertemuan antara perwakilan penuntut dan penggagas Kabupaten yang diprakarsai oleh Ikatan Keluarga Eks Kewedanaan Malili (IKMAL) dengan Gubernur Sulawesi Selatan, tepatnya pada tanggal 29 Agustus 1966, Gubernur Sul-Sel pada waktu itu Achmad Lamo menyatakan: “Sebenarnya Malili menjadi Kabupaten tinggal menunggu waktu saja “. Pada tanggal 8 Oktober 1966 Panitia Persiapan Pembentukan Daerah Tingkat II Malili dan Masamba menghadap Sekjen Depdagri pada waktu itu (Soemarman, SH). Pada pertemuan itu, Sekjen berjanji akan mengirimkan Tim ke Daerah yang bersangkutan.

Kisaran Tahun 1999

Seiring dengan bergulirnya era reformasi yang telah memberikan ruang kebebasan lebih luas terhadap wacana pemekaran Daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka hal ini dimanfaatkan sebagai momentum yang kuat dalam melanjutkan perjuangan aspirasi Masyarakat Ex Kewedanaan Malili untuk membentuk sebuah Kabupaten. Pada awal tahun 1999, saat pemekaran Kabupaten Luwu sedang dalam proses, timbul kembali aspirasi masyarakat yang kuat menginginkan dan mendesak kepada Pemerintah Pusat untuk merealisasikan pembentukan suatu Kabupaten pada wilayah Eks Kewedanaan Malili sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Provinsi Sulawesi-Selatan. Menindaklanjuti aspirasi pemekaran Kabupaten Luwu yang beragam, maka DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Surat Keputusan DPRD Provinsi TK. I Sulawesi Selatan Nomor 21/III/1999, dijelaskan pada pasal 2 sebagai berikut; Mengusulkan Kepada Pemerintah Pusat agar menyetujui Pemekaran Daerah TK. II Luwu menjadi 2 (Dua) kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara, agar melanjutkan Pemekaran Kabupaten Daerah Tingkat II dengan menjadikan bekas Kewedanaan (Onder Afdeling) Masamba dan bekas Kewedanaan (Onder Afdeling) Malili masing-masing menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II serta peningkatan Kota Administratif Palopo menjadi Kota Madya Daerah TK. II. Meskipun aspirasi dan tuntutan masyarakat Luwu Timur untuk membentuk Kabupaten Luwu Timur yang otonom sesuai dengan hak historis dan kecukupan potensi yang dimiliki belum terealisasi, namun tidak mengurangi semangat dan tekad masyarakat Luwu Timur untuk berjuang mewujudkan cita-cita tersebut. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Pertemuan Akbar masyarakat Ex Kewedanaan Malili pada tanggal 18 Maret 2000 di Gedung pertemuan Masyarakat Malili yang menghasilkan rekomendasi tentang pembentukan Kabupaten Luwu Timur dengan membentuk Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Ex Kewedanaan Malili yang hasilnya telah diusulkan melalui surat Nomor 005/PP-Alu/2000 tanggal 20 April 2000 Tentang Usul Pemekaran Luwu Utara kepada Bupati Luwu Utara dan Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara. Dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat Luwu Timur maka lahirlah keputusan DPRD Luwu Utara mengeluarkan SK tentang Pembentukan Pansus dan SK Nomor 04 Tahun 2001 Tanggal 31 Januari 2001 Tentang persetujuan pemekaran Kabupaten Luwu Utara menjadi 2 (dua) wilayah Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur, yang merupakan prakarsa hak inisiatif DPRD Luwu Utara. Hal ini, kemudian direspon oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Utara sesuai ketentuan dan mekanisme yang ditetapkan dalam PP. 129 Tahun 2000 tentang persyaratan pembentukan dan kriteria pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah, yakni dengan melanjutkan keputusan DPRD Kabupaten Luwu Utara tentang Persetujuan terhadap Pembentukan ex Kewedanaan Malili menjadi Kabupaten Luwu Timur, kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan melalui surat tertanggal 04 April 2002, Nomor 100/134/Bina PB.Bang Wil.

Tahun 2002-2003

Berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2002 tanggal 24 Mei 2002, tentang Persetujuan usul pemekaran Luwu Utara. Gubernur Sulawesi Selatan menindaklanjuti dengan mengusulkan pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Mamuju Utara kepada Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 130/2172/Otoda tanggal 30 Mei 2002. Akhirnya, aspirasi perjuangan masyarakat Luwu Timur yang diperjuangkan selama 44 tahun telah mencapai titik kulminasi yaitu atas persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Presiden Republik Indonesia dengan disahkannya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2003 tanggal 25 Februari 2003, Tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan Undang - Undang tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan, atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 3 Mei 2003 telah meresmikan sekaligus melantik penjabat Bupati Luwu Timur di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar. Kemudian pada tanggal 12 Mei 2003, sebagai penanda mulai berlangsungnya aktivitas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur yang baru terbentuk itu, maka Bupati Luwu Utara dan Penjabat Bupati Luwu Timur secara bersama-sama meresmikan pintu gerbang perbatasan Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur yang ditandai dengan pembukaan selubung papan nama perbatasan bertempat di Desa Lauwo antara Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur dan Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara. Pada hari yang sama dilakukan prosesi penyerahan operasional Pemerintahan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Utara kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bertempat di lapangan Andi Nyiwi, Malili. Dengan terbentuknya Kabupaten Luwu Timur yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Luwu Utara maka secara administratif Kabupaten Luwu Timur berdiri sendiri sebagai daerah otonom yang memiliki kewenangan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat. Namun secara kultural, historis dan hubungan emosional sebagai satu rumpun keluarga Tanah Luwu tetap terjalin sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan. Demikian Kilas Balik Terbentuknya Kabupaten Luwu Timur. Malili, Mei 2007 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. ANDI HASAN

Geografi

Kabupaten Luwu Timur merupakan Kabupaten paling timur di Provinsi Sulawesi Selatan yang berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Tengah di sebelah Utara. Sedangkan di sebelah Selatan berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Tenggara dan Teluk Bone. Sementara itu, batas sebelah Barat merupakan Kabupaten Luwu Utara.

Di Kabupaten Luwu Timur terdapat 14 sungai. Sungai terpanjang adalah Sungai Kalaena dengan panjang 85 km. Sungai tersebut melintas di Kecamatan Mangkutana. Sedangkan sungai terpendek adalah Sungai Bambalu dengan panjang 15 km.

Selain itu, di Kabupaten Luwu Timur juga terdapat lima danau. Kelima danau tersebut antara lain danau Matano (dengan luas 245.70 km2), Danau Mahalona (25 km2), dan Danau Towuti (585 km2), Danau Tarapang Masapi (2.43 km2) dan Danau Lontoa (1.71 km2). Danau Matano terletak di Kecamatan Nuha sedangkan keempat danau lainnya terletak di Kecamatan Towuti.

Kabupaten Luwu Timur merupakan wilayah yang memiliki curah hujan yang cukup tinggi. Selama tahun 2011, tercatat rata-rata curah hujan mencapai 258 mm, dengan rata-rata jumlah hari hujan per bulan mencapai 17 hari. Curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Desember, yakni 393 mm dengan jumlah hari hujan sebanyak 23 hari.

Batas wilayah

Utara Sulawesi Tengah
Timur Sulawesi Tenggara
Selatan Teluk Bone
Barat Kabupaten Luwu Utara

Pemerintahan

Daftar Bupati

No Potret Bupati Mulai menjabat Akhir menjabat Partai Wakil Bupati Periode Ref.
1 Andi Hatta Marakarma 27 Agustus 2005 27 Agustus 2010 Golkar   Saldy Mansur 1
27 Agustus 2010 27 Agustus 2015   Muhammad Thoriq Husler 2
2 Muhammad Thoriq Husler
(1963–2020)
17 Februari 2016 24 Desember 2020 Golkar   Irwan Bachri Syam 3 [Ket. 1]
3 Irwan Bachri Syam 11 Februari 2021 17 Februari 2021 NasDem   Lowong [4]
Lowong 26 Februari 2021 5 April 2021   Budiman Hakim 4 [Ket. 2]
4 Budiman Hakim 5 April 2021 Petahana PDI-P   Akbar Andi Leluasa
(2023–2024)
[7]
Representatif
  Non-Partisan/Penugasan Pemerintah

Pelaksana tugas Bupati

Berikut daftar Pelaksana Tugas Bupati yang menggantikan Bupati petahana yang sedang cuti kampanye atau dalam masa transisi.

Potret Pelaksana tugas Bupati Mulai jabatan Akhir jabatan Masa Ket. Bupati Definitif
Andi Hatta Marakarma
(Penjabat)
3 Mei 2003 2005 Transisi
Andi Baso Gani
(Penjabat)
2005 2005 Transisi
Irman Yasin Limpo
(Penjabat)
30 Agustus 2015 17 Februari 2016 [8] Transisi
Irwan Bachri Syam
(Pelaksana Tugas)
24 Desember 2020 11 Februari 2021 3 Muhammad Thoriq Husler
Bahri Suli
(Pelaksana Harian)
17 Februari 2021 26 Februari 2021 [9] Transisi
Keterangan
  1. ^ Bupati Thoriq Husler meninggal pada saat menjabat[3]
  2. ^ Muhammad Thoriq Husler memenangkan pilkada Luwu Timur 2020 bersama Budiman Hakim, tetapi Thoriq meninggal pada 24 Desember 2020, sehingga Budiman Hakim dilantik sendiri sebagai Wakil Bupati Luwu Timur[5][6]


Dewan Perwakilan

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur sejak pembentukannya tahun 2003.[10][11]

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dalam dua periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014–2019 2019–2024
PKB Steady 1 Steady 1
Gerindra Kenaikan 4 Steady 4
PDI-P Kenaikan 3 Steady 3
Golkar Penurunan 6 Kenaikan 7
NasDem (baru) 4 Steady 4
PKS Penurunan 2 Penurunan 1
PPP Steady 1 Penurunan 0
PAN Kenaikan 4 Steady 4
Hanura Kenaikan 2 Kenaikan 3
Demokrat Penurunan 3 Penurunan 2
PBB Penurunan 0 Kenaikan 1
Jumlah Anggota Steady 30 Steady 30
Jumlah Partai Penurunan 10 Steady 10

Kecamatan

Kabupaten Luwu Timur yang beribu kota di Malili, secara administrasi dibagi menjadi 11 kecamatan yaitu

Lambang Daerah

Makna warna lambang daerah Kabupaten Luwu Timur

  • Hijau Tua

Melambangkan kematangan berfikir bertindak dan terencana

  • Hijau Muda

Mempunyai nilai estetis dan dinamis

  • Kuning

Bermakna kesetiaan

  • Kuning keemasan

Bermakna kemuliaan

  • Merah

Bermakna semangat dan keberanian

  • Putih

Bermakna kesucian

  • Oranye

Keselamatan, keamanan dan dapat memberikan pertolongan

Simbol Lambang Daerah

Makna Logo Luwu Timur memiliki Visi dan Misi yang sangat dinamis mencerminkan karakteristik daerah yang mengandung nilai Ketuhanan, Budaya, Historis, Kejuangan, Persatuan dan Kesatuan.

  • BINTANG, Melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai Wujud dari Falsafah negara Pancasila sebagaimana halnya Luwu Timur memiliki berbagai agama, etnis, budaya yang berkepribadian sama mementingkan toleransi saling menghargai.
  • PAYUNG ( AMMAKUASANG), Melambangkan sifat mengayomi, melindungi kehidupan masyarakatnya, sehingga tercipta sebagaimana falsafah “ Wanua Mappatuwo Naewai Alena
  • KOBARAN API, Melambangkan semangat Kejuangan dengan kobaran jiwa yang tidak mengenal mati sebelum memberi cahaya, membuktikan bahwa Luwu Timur dapat memberikan kehidupan yang terbaik untuk rakyatnya.
  • GUNUNG, Bermakna lebih tinggi metampakan bentuk yang lebih jelas seperti halnya Luwu Timur dalam memberikan program pembangunan, memiliki visi dan misi yang jelas dengan penuh komitmen, dan juga merupakan symbol dari kekayaan Sumber daya alam yang dimiliki yang merupakan cadangan devisa dan sumber pendanaan pembangunan wilayah Luwu Timur menuju negeri yang dapat mensejahterakan seluruh masyarakatnya.
  • PABRIK (Cerobong Asap), Yang memberikan gambaran bahwa Luwu Timur ke depan merupakan daerah Industri yang berbasis pada potensi kelokalan dengan tetap mempertahan kulitas lingkungan hidup sehingga Sumber daya alam tetap dapat terwariskan untuk generasi-generasi selanjutnya. Secara khusus daerah Luwu Timur merupakan daerah Industri (tambang Nikel) yang merupakan hasil primadona, yang memberikan konstribusi PAD terbesar di kawasan Timur Indonesia dan merupakan salah satu penghasil nikel terbesar di dunia.
  • AIR, Air memiliki sifat Tawaddu mencari titik terendah namun manusia selalu menempatkan di tempat yang suci. Selain itu merupakan simbol daerah maritim. Luwu Timur juga memiliki tiga (3) buah danau. Danau Matano, Danau Towoti dan Mahalona., selain merupakan sumber air salah satu pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang kita kenal dengan bendungan Larona yang merupakan aset wisata daerah Luwu Timur. Juga merupakan salah satu danau purba (danau Matano).
  • WELENRENGNGE, Merupakan pohon kehidupan dan kesuburan serta keseimbangan antara Makro Kosmos dan Mikro Kosmos sehingga terjadi keterikatan, kerukunan, kedamaian antara seluruh masyarakat dengan pemimpinnya. Welenrengnge secara histories merupakan pohon yang menjadi bahan untuk pembuatan perahu/kapal yang dipergunakan Sawerigading mengelilingi dunia.
  • PADI, melambangkan Kesejahteraan dapat tumbuh "satu jadi seribu”. Yang menggambarkan bahwa Luwu Timur dapat mengembangkan pembangunan dari hasil alamnya yang melimpah, dengan memiliki kontur alam, laut daratan dan pegunungan Dua belas (12) bulir padi kiri dan kanan merupakan simbol dari 12 anak suku yang pernah ada di Kerajaan Luwu, yang secara bahu membahu di bawah pajung ri Luwu membangun daerah ini
  • EMPAT MATA RANTAI YANG KOKOH, Rantai berwarna Orange melambangkan Persatuan, Kesatuan, dan keselamatan. Empat wilayah Tana Luwu yang tidak dapat terpisahkan secara cultural historys. Yang saling melengkapi dalam kehidupan berbangsa dan berbudaya.
  • LABUNGAWARU, Merupakan salah satu benda pusaka kerajaan Luwu yang mempunyai fungsi dan posisi yang sangat penting. Bagi seorang raja yang memerintah kerajaan Luwu. Secara simbolis Labungawaru mencerminkan Keberanian, Kasatria kegigihsn, ketegasan, Keteguhan dan Siri.
  • SAYAP BURUNG, Secara historis melambangkan KUAJENG (Burung Garuda), secara simbolis merupakan perwujudan semangat untuk menggapai dan mencapai cita-cita serta perlambang dinamisasi kehidupan masyarakat Luwu Tumur., kebebasan, keuletan, kesabaran serta setia mengembang amanah.

Pola/Bentuk

Berbentuk Perisai. Yang bermakna melindungi. Dan berkolaborasi pada lambang empat wilayah yang secara historis memiliki banyak kesamaan Visi dan Misi dalam naungan Pajung Ri Luwu Wanua Mappatuwo Na Ewai Alena

Tulisan Kabupaten Luwu Timur

Luwu merupakan daerah dibawah naungan satu kerajaan dimasa lalu yang pada perkembangannya dimekarkan menjadi empat wilayah yaitu Kab. Luwu, Kota Palopo, Kab. Luwu Utara dan Luwu Timur yang letaknya di bagian timur sehingga di katakan Luwu Timur

Prestasi & Penghargaan

Penghargaan Kab. Luwu Timur tahun 2006

  1. Penghargaan Satya Lencana Karya Sapta 20 Tahun

Penghargaan Kab. Luwu Timur tahun 2007

  1. Piagam Tanda Penghargaan Manggala Karya Kencana dari Kepala BKKBN
  2. Piagam Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya Presiden RI Kepada Bupati Luwu Timur
  3. Penghargaan PERDA Akta Kelahiran Bebas Bea dari Presiden RI
  4. Penghargaan PERDA Akta Kelahiran Bebas Bea dari Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan RI

Penghargaan Kab. Luwu Timur tahun 2008

  1. Penghargaan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI atas Motivasi, Partisipasi, Komitmen dan Kinerjanya Dalam Pembangunan Transmigrasi Tahun 2008
  2. Penghargaan Kepada Bapak Bupati Luwu Timur sebagai 10 Tokoh Pilihan Majalah Tempo
  3. Penghargaan Presiden RI Kepada Pemerintah Daerah Luwu Timur yang Mampu Meningkatkan Produk Beras di atas 5%
  4. Penghargaan Harian Ujungpandang Ekspres Kepada Bupati Luwu Timur sebagai Bupati /Wali kota Visioner 2008

Penghargaan Kab. Luwu Timur tahun 2009

  1. Penghargaan sebagai Nominasi Daerah Dengan Terobosan Inovatif Bidang Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2009 dari Fajar Institute of Pro Otonomi (FIPO)
  2. Penghargaan Gubernur Sul-Sel, Atas Tekad dan Kepedulian Melaksanakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Menengah 12 Tahun
  3. Piagam Penghargaan Citra Bakti Abdi Negara Kepada Kabupaten Luwu Timur, Dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforamsi Birokrasi, 9 Desember 2009

Penghargaan Kab. Luwu Timur tahun 2010

  1. Piagam Penghargaan yang Diberikan Kepada Kabupaten Luwu Timur sebagai Juara 1 Kontes Buah Durian (Durian Bayondo)
  2. Piagam Penghargaan Gubernur Sulawesi Selatan Kepada Bupati Luwu Timur atas Partisipasinya pada Kegiatan Kerja Bakti dan Penanaman Pohon Serentak se Provinsi Sulawesi Selatan)
  3. Piagam Adipura Menteri Negara Lingkungan Hidup Kepada Kota Malili atas Upaya Terbaik dalam Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup Perkotaan
  4. Penganugerahan ADIUPAYA PURITAMA KELAS 2 Kepada Kabupaten Luwu Timur oleh Menteri Negara Perumahan Rakyat Republik Indonesia
  5. Penghargaan Gubernur Sulawesi Selatan Dalam Rangka Hari Jadi Provinsi Sulawesi Selatan Ke-341 Tahun 2010, Kepada Bupati Luwu Timur atas Sharing Pendanaan Dalam Program Pendidikan Grais di Sulawesi Selatan
  6. Piagam Penghargaan Gubernur Sulawesi Selatan Kepada Bupati Luwu Timur Atas Kepeduliannya Telah Menuntaskan Buta Aksara Tahun 2010
  7. Kopel Award Kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas Inovasi Publikasi APBD sejak Tahun 2007 Melalui Website dan Tahun 2009 Memperluas Melalui Media Poster serta APBD 2010 Melalui Media Radio di Tempat Umum
  8. Piagam Penghargaan Gubernur Sulawesi Selatan Kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, atas Dukungan dan Komitmen dalam Peningkatan Pembiayaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis
  9. Piagam Penghargaan Ketahanan Pangan 2010 dari Presiden Republik Indonesia Kepada Kabupaten Luwu Timur Yang telah Mampu Meningkatkan "PRODUKSI DIATAS 5 PERSEN", 7 Desember 2010
  10. Penghargaan Ketahanan Pangan 2010 dari Presiden RI Kepada Luwu Timur, 3 Desember 2010

Penghargaan Kabupaten Luwu Timur tahun 2011

  1. Piala Adipura Untuk Luwu Timur dengan Kategori Kota Kecil
  2. Tropi FIPO Award 2011
  3. Tropi Otonomi Award, Nominasi Daerah dengan Terobosan Paling Menonjol Bidang Lingkungan Hidup
  4. Piagam Otonomi Award, Nomimasi Daerah dengan Terobosan Inovatif Bidang Pelayaan Administrasi Kependudukan dan Perizinan Tahun 2011
  5. Piagam Otonomi Award, Nominasi Daerah dengan Terobosan Inovatif Bidang Kesehatan 2011
  6. Piagam Otonomi Award, Nominasi Daerah dengan Terobosan Inovatif Bidang Pelayanan Pendidikan 2011
  7. Piagam Otonomi Award, Nominasi Daerah dengan Terobosan Inovatif Bidang Pemerataan Ekonomi 2011
  8. Piagam Otonomi Award, Nominasi Daerah dengan Terobosan Inovatif Bidang Pemberdayaan Ekonomi
  9. Piagam Penghargaan Yang Diberikan Kepada Kelompok P3A Merta Sari Kab. Luwu Timur Sebagai Juara I Lomba P3A Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan TA. 2011, Oleh Gubernur Sulawesi

Demografi

Kepadatan penduduk tahun 2009 di Luwu Timur masih kecil, hanya 33 jiwa per Km2. Kecamatan yang paling padat adalah Kecamatan Malili dengan Jumlah penduduk 32.112 Jiwa. Sedangkan Kecamatan yang paling rendah jumlah penduduk adalah kecamatan Kalaena 11.205 jiwa.

Secara umum jumlah penduduk laki-laki di kabupaten Luwu Timur lebih besar dibandingkan perempuan. Hal ini terlihat dengan rasio jenis kelmain (sex ratio) penduduk Luwu Timur sebesar 107.41 yang artinya bahwa setiap 100 Perempuan di Luwu Timur terdapat 107 Laki-laki.

Berdasarkan komposisi kelompok umur mengindikasikan bahwa penduduk laki-laki dan perempuan terbanyak berada di Kelompok umur 5-9 tahun. Dan distribusinya menunjukkan bahwa 36% penduduk Luwu Timur berusia muda (umur 0-14 tahun), 60% berusia produktif (15-64 tahun) dan 4 % usia tua (65 tahun ke atas). Sehingga diperoleh rasio ketergantungan penduduk Luwu Timur 150,81, yang artinya setiap 100 penduduk usia produktif menanggung 150 penduduk usia non produktif.

Kabupaten Luwu Timur merupakan salah satu daerah penempatan Transmigrasi di Provinsi Sulawesi Selatan. Ada empat UPT di Kabupaten Luwu Timur di antaranya adalah UPT Malili SP I (425 KK) dan SP II (400 KK) dan UPT Mahalona SP (330 KK) dan SP II (100 KK). Para Transmigran yang ada di ke empat UPT tersebut berasal dari bebrapa daerah antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, NTB, Bali, Ambon, Poso, maupun Timor Timur.

Ekonomi

Pertambangan & Energi

Kabupaten Luwu Timur dikenal memiliki kandungan nikel yang cukup banyak. Salah satu perusahaan yang melakukan penambangan dan pengolahan nikel di kabupaten ini adalah PT Vale Indonesia Tbk yang terletak di Kecamatan Nuha. Pada tahun 2010, jumlah produksi Nikel Matte mencapai 77.185,184 ton. Jumlah ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang mencapai 68.228,332 ton.

Pada tahun 2010, berdasarkan data dari PDAM Kabupaten Luwu Timur diketahui banyaknya pelanggan PDAM sebesar 1.163 pelanggan. Jumlah ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 967 pelanggan. Sedangkan jumlah air yang disalurkan sebanyak 562.264 m3.

Berdasarkan data dari PT PLN Ranting Malili, pada tahun 2010 jumlah listrik yang disalurkan di Kabupaten Luwu Timur adalah sebesar 54.700.914 KWH dengan nilai produksi sebesar lebih dari 31 miliar. Sementara itu jumlah konsumen listrik mencapai 29.534 rumahtangga.

Pertanian

Lahan sawah di Kabupaten Luwu Timur seluas 20.017 Ha, terdapat 9.267 Ha yang menggunakan sistem pengairan/irigasi teknis, 7.587 Ha beririgasi setengah teknis, 210 Ha beririgasi sederhana, 1.616 Ha merupakan sawah tadah hujan, pasang surut 50 Ha dan 1.285 Ha beririgasi desa/non PL. Lahan kering di Kabupaten Luwu Timur di antaranya digunakan untuk rumah/pekarangan, tegal/kebun, ladang/huma, tanah gembala/padang rumput, rawa-rawa yang tidak ditanami, tambak, kolam/tebat, lahan sementara yang tidak diusahakan, hutan rakyat, hutan negara, perkebunan dan lainnya. Persentase penggunaan lahan kering di Kabupaten Luwu Timur yang paling banyak adalah untuk hutan Negara, yakni sebesar 36,97 persen.

Rata-rata Produktivitas padi (padi sawah dan padi ladang) di Kabupaten Luwu Timur pada tahun 2010 sebesar 59,50 Kw/Ha dengan luas panen sebesar 28.678,00 Ha dan produksi 170.620,49 ton. Kecamatan penyumbang produksi padi terbesar adalah Kecamatan Burau dengan total produksi sebesar 30.954,52 ton dan luas panen bersih sebesar4.886 Ha serta memiliki produktivitas yaitu 63,60 Kw/Ha.

Komoditi tanaman pangan yang dihasilkan Kabupaten Luwu Timur adalah jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu dan ubi jalar. Sub Sektor hortikultura mencakup tanaman sayuran, tanaman buahbuahan, tanaman biofarma dan tanaman hias. Komoditi yang disajikan pada tanaman sayuran meliputi bawang daun, cabe, tomat, petsai, kacang panjang dan bayam. Pada tahun 2010, produksi tanaman sayuran terbesar yang dihasilkan Kabupaten Luwu Tmur adalah tanaman kangkung dengan produksi 557,55 ton. Sedangkan tanaman buah-buahan yang dihasilkan meliputi mangga, durian, jeruk, pisang, pepaya, nanas, rambutan dan manggis dengan produksi terbesar adalah buah pisang sebanyak 30.314,60 ton. Tanaman obat-obatan meliputi jahe, laos, kencur, kunyit dengan produksi terbesar adalah laos/lengkuas sebanyak 2.300 kg.

Pariwisata

Tempat Wisata

Danau Matano

Danau Matano terletak di pinggiran Sorowako, luasnya mencapai 8.218, 21 Ha dan merupakan salah satu danau terdalam mencapai 550 meter. Sumber mata air danau berasal dari sebuah kolam berukuran 8 x 12 m di desa Matano. Beberapa tepian danau, kini dijadikan lokasi berekreasi seperti Pantai Ide, Pantai Kupu – kupu, Pantai Salonsa. Danau Matano menawarkan panorama eksotik, air yang sejuk, landscaping tepian danau tertata rapi dipenuhi rimbunan pohon-pohon besar menjadikan suasananya sangat teduh. Bagi pencinta olahraga air tidak perlu khawatir, karena sarana rekreasi di danau Matano dilengkapi berbagai fasilitas seperti Kayak, Banana Boat, Jet Ski, Kapal Pesiar, serta didukung dengan penempatan Gasebo, Bungalow, Restaurant, taman bermain untuk anak – anak dan fasilitas lengkap lainnya.

Danau Towuti

Tercatat sebagai danau air tawar terluas kedua setelah danau Toba di Sumatra Utara, Danau Towuti memberikan jasa lingkungan pada ekosistem di sekelilingnya. Salah satu danau tektonik ini masih menyimpan misteri: kedalaman permukaannya. Disini, terdapat 14 jenis ikan air tawar endemic Sulawesi Crocodylus Porosus dan Hydrosaurus Amboinensis.

Air Terjun Mata Buntu

Gemuruh air menambah suasana sejuk kawasan objek wisata Mata Buntu seakan mengajak pengunjung untuk segera melepas penat menjadikan sambutan yang menggoda hati untuk segera menggelar tikar alas daun pandan di sela – sela rimbunan hutan tropis sambil menikmati undak – undakan air terjun bersusun 33 yang terbentuk alami. Kupu – kupu beterbangan dan hinggap di antara sembulan anggrek hutan yang bertengger menyembul di antara pakis hutan yang menempel di batang pohon dan dibebatuan menjadi bonus untuk melepas penat sambil bersantap bersama keluarga. Objek wisata Mata Buntu terletak di Kecamatan Wasuponda. Keunikan di objek wisata ini adalah di undakan paling atas pengunjung dapat menemui sebuah batu berbentuk alat kelamin pria yang konon dipercaya dapat membantu bagi pasangan yang belum dikarunia anak, adapula yang meyakini sebagai tempat mengikat janji bagi pasangan muda – mudi, percaya atau tidak.

Air Terjun Salu' Anuang

Objek wisata air terjun yang tak kalah menariknya yakni Air Terjun Salu Anuang terletak 30 km arah utara Mangkutana di poros Trans–Sulawesi arah Poso. Tidaklah sulit menemukan karena tepat di sisi kanan jembatan yang melintas di atasnya. Banyak pengunjung yang selalu menyempatkan singgah untuk refreshing dalam perjalanan panjang dari Sulawesi Tengah manuju ke Sulawesi Selatan. Derasnya air yang mengalir memberihkan bulir-bulir air terbang tersapu angin menciptakan kesegaran disekitarnya.

Pantai Lemo

Di sebelah barat Malili yakni di Kecamatan Wotu dapat pula kita jumpai wisata bahari pantai Bissue, lalu bergerak ke barat lagi di Kecamatan Burau tepatnya di desa Mabonta kita disuguhi pemandangan pantai dan laut lepas teluk Bone di Pantai Lemo. Objek ini tergolong primadona dengan jumlah pengunjung yang banyak. Disini kita disuguhi jejeran lambaian nyiur dengan hamparan rumput Jepang yang menahan abrasi pantai. hamparan pasir yang panjang melandai menjadikan kegiatan wisata pantai dengan leluasa dinikmati

Bulu' Poloe

Satu potensi wisata yang ditawarkan di Bumi Batara Guru yakni potensi wisata bawah laut. Keindahan aneka terumbu karang dan biota lautnya tidak kalah dengan wisata bawah laut di tempat lain. Biota di Bawah laut di sekitar Pulau Bulu’ Poloe yang belum tereksploitasi mengajak kita untuk berkenalan lebih jauh. Letak Pulau ini berada di ujung utara Teluk Bone, jika berangkat dari kota malili dibutuhkan waktu 30 menit menggunakan perahu jenis Katinting untuk dapat menikmati keindahan bawah laut pulau ini.

Referensi

  1. ^ a b c "Provinsi Sulawesi Selatan Dalam Angka 2017". BPS Sulawesi Selatan. Diakses tanggal 5 Agustus 2018. 
  2. ^ "Badan Pusat Statistik Kabupaten Luwu Timur". luwutimurkab.bps.go.id. Diakses tanggal 2019-01-23. 
  3. ^ Taufiqqurahman, Muhammad (24 Desember 2020). "Bupati Luwu Timur Thoriq Husler Meninggal Dunia". detikNews. Diakses tanggal 24 Desember 2020. 
  4. ^ "Gubernur Sulsel Lantik Irwan Bachri Syam Jadi Bupati Luwu Timur". Website Kabupaten Luwu Timur. 11 Februari 2021. Diakses tanggal 17 Februari 2021. 
  5. ^ Ruslia, Qyswa (26 Februari 2021). "Wabup Luwu Timur Dilantik Sendiri, Nurdin Abdullah: Kita Usulkan Menjadi Bupati Definitif". Harian Fajar. Diakses tanggal 4 Maret 2021. 
  6. ^ "Gubernur Sulsel Resmi Lantik Budiman Sebagai Wakil Bupati Luwu Timur". Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. 26 Februari 2021. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-21. Diakses tanggal 4 Maret 2021. 
  7. ^ Akmal, Fathul Khair (5 April 2021). "Budiman Hakim Resmi Dilantik sebagai Bupati Luwu Timur". Rakyatku.com. Diakses tanggal 5 April 2021. 
  8. ^ "Irman Yasin Limpo Jabat "Caretaker" Bupati Luwu Timur". Website Kabupaten Luwu Timur. 31 Agustus 2015. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-01-19. Diakses tanggal 18 Januari 2018. 
  9. ^ "Terima SK dari Gubernur Sulsel, Sekda Luwu Timur Jabat PLH Bupati". warta.luwutimurkab.go.id. 17 Februari 2021. Diakses tanggal 8 Desember 2023. 
  10. ^ Perolehan Kursi DPRD Luwu Timur 2014-2019
  11. ^ Perolehan Kursi DPRD Luwu Timur 2019-2024
  12. ^ Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan (2004). Sulawesi Selatan Dalam Angka 2004-2005 (pdf) (dalam bahasa Indonesia). Makassar: Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan. hlm. 23–27. 
  13. ^ Badan Pusat Statistik Kabupaten Luwu Timur (2010). Kabupaten Luwu Timur Dalam Angka Tahun 2010 (pdf) (dalam bahasa Indonesia). Luwu Timur: Badan Pusat Statistik Kabupaten Luwu Timur. hlm. 19–20. 

Lihat pula