Hukum pertama termodinamika: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k ←Suntingan 112.215.245.127 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh AABot
Tag: Pengembalian
Baris 1: Baris 1:
{{Termodinamika}}
{{Termodinamika}}
'''Hukum pertama termodinamika''' adalah suatu pernyataan mengenai hukum universal dari [[kekekalan energi]] dan mengidentifikasikan perpindahan [[panas]] sebagai suatu bentuk perpindahan [[energi]]. Pernyataan paling umum dari hukum pertama [[termodinamika]] ini berbunyi:
'''Hukum pertama termodinamika''' adalah suatu pernyataan mengenai hukum universal dari [[kekekalan energi]] dan mengidentifikasikan perpindahan [[panas]] sebagai suatu bentuk perpindahan [[energi]]. Pernyataan paling umum dari hukum pertama [[termodinamika]] ini berbunyi:


AhmaaaadGansss hehehehe :)

Loveu_Saaa







{{cquote|Kenaikan [[energi internal]] dari suatu [[sistem termodinamika]] sebanding dengan jumlah [[energi panas]] yang ditambahkan ke dalam sistem dikurangi dengan [[kerja (termodinamika)|kerja]] yang dilakukan oleh sistem terhadap [[lingkungan (termodinamika)|lingkungannya]].}}
{{cquote|Kenaikan [[energi internal]] dari suatu [[sistem termodinamika]] sebanding dengan jumlah [[energi panas]] yang ditambahkan ke dalam sistem dikurangi dengan [[kerja (termodinamika)|kerja]] yang dilakukan oleh sistem terhadap [[lingkungan (termodinamika)|lingkungannya]].}}

Revisi per 7 Januari 2020 10.08

Hukum pertama termodinamika adalah suatu pernyataan mengenai hukum universal dari kekekalan energi dan mengidentifikasikan perpindahan panas sebagai suatu bentuk perpindahan energi. Pernyataan paling umum dari hukum pertama termodinamika ini berbunyi:

Fondasi hukum ini pertama kali diletakkan oleh James Prescott Joule yang melalui eksperimen-eksperimennya berhasil menyimpulkan bahwa panas dan kerja saling dapat dikonversikan. Pernyataan eksplisit pertama diberikan oleh Rudolf Clausius pada 1850: "Terdapat suatu fungsi keadaan E, yang disebut 'energi', yang diferensialnya sama dengan jumlah kerja yang dipertukarkan dengan lingkungannya pada suatu proses adiabatik."

Hukum ini diformulasikan:[1]

Referensi

Pranala luar