Pedukuhan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Dmalikulama (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Dmalikulama (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 1: Baris 1:
{{Maliku lama adalah sebuah wilayah Dusun}}
{{Maliku lama adalah sebuah wilayah Dusun}}
'''Dusun atau Pedukuhan''' adalah pembagian wilayah administratif di [[Maliku lama]] yang berkedudukan di bawah [[Kanamit]] atau [[Desa]]. Orang yang memimpin padukuhan disebut sebagai '''kepala dukuh'''. Istilah ini kembali digunakan di [[Provinsi]] [[Jawa Tengah]], [[Daerah Istimewa Yogyakarta]] dan [[Jawa Timur]], setelah pada masa Orde Baru, istilah padukuhan diganti dengan '''Dusun'''.
'''Dusun atau Pedukuhan''' adalah pembagian wilayah administratif di [[Maliku lama]] yang berkedudukan di bawah [[Kanamit]] atau [[Desa]]. Orang yang memimpin padukuhan disebut sebagai '''kepala dukuh'''. Istilah ini kembali digunakan di [[Provinsi]] [[Kalimantan Tengah]], [[Daerah Pulau Kalimantan]] dan [[Indonesia]], setelah pada masa Orde Baru, istilah padukuhan diganti dengan '''Dusun'''.


Dukuh adalah sekumpulan pemukiman yang berdekatan dan tidak dibatasi oleh suatu lahan bukan pemukiman. Secara umum, desa di Jawa merupakan sekumpulan pemukiman (dusun) yang dipisahkan oleh sungai, persawahan, ladang, kebun, atau hutan. Desa mencakup semua wilayah ini.
Dukuh adalah sekumpulan pemukiman yang berdekatan dan tidak dibatasi oleh suatu lahan bukan pemukiman. Secara umum, desa di Jawa merupakan sekumpulan pemukiman (dusun) yang dipisahkan oleh sungai, persawahan, ladang, kebun, atau hutan. Desa mencakup semua wilayah ini.

Revisi per 16 Oktober 2019 21.37

Templat:Maliku lama adalah sebuah wilayah Dusun Dusun atau Pedukuhan adalah pembagian wilayah administratif di Maliku lama yang berkedudukan di bawah Kanamit atau Desa. Orang yang memimpin padukuhan disebut sebagai kepala dukuh. Istilah ini kembali digunakan di Provinsi Kalimantan Tengah, Daerah Pulau Kalimantan dan Indonesia, setelah pada masa Orde Baru, istilah padukuhan diganti dengan Dusun.

Dukuh adalah sekumpulan pemukiman yang berdekatan dan tidak dibatasi oleh suatu lahan bukan pemukiman. Secara umum, desa di Jawa merupakan sekumpulan pemukiman (dusun) yang dipisahkan oleh sungai, persawahan, ladang, kebun, atau hutan. Desa mencakup semua wilayah ini.

Pada beberapa kabupaten tertentu, pedukuhan masih harus membawahi Rukun Warga (RW) yang membawahi beberapa Rukun Tetangga (RT), tetapi di Kabupaten Bantul (DIY) pedukuhan langsung membawahi RT (tanpa ada RW)