Sertifikasi profesional: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
CarsracBot (bicara | kontrib)
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Baris 1: Baris 1:
'''Sertifikasi profesional''', kadang hanya disebut dengan ''sertifikasi'' atau ''kualifikasi'' saja, adalah suatu penetapan yang diberikan oleh suatu [[organisasi profesional]] terhadap seseorang untuk menunjukkan bahwa orang tersebut mampu untuk melakukan suatu [[pekerjaan]] atau tugas spesifik. Sertifikasi biasanya harus diperbaharui secara berkala, atau dapat pula hanya berlaku untuk suatu periode tertentu. Sebagai bagian dari pembaharuan sertifikasi, umumnya diterapkan bahwa seorang individu harus menunjukkan bukti pelaksanaan [[pendidikan berkelanjutan]] atau memperoleh nilai [[CEU]] (''continuing education unit'').
'''Sertifikasi profesional''', kadang hanya disebut dengan ''sertifikasi'' atau ''kualifikasi'' saja, adalah suatu penetapan yang diberikan oleh suatu [[organisasi profesional]] terhadap seseorang untuk menunjukkan bahwa orang tersebut mampu untuk melakukan suatu [[pekerjaan]] atau tugas spesifik. Sertifikasi biasanya harus diperbaharui secara berkala, atau dapat pula hanya berlaku untuk suatu periode tertentu. Sebagai bagian dari pembaharuan sertifikasi, umumnya diterapkan bahwa seorang individu harus menunjukkan bukti pelaksanaan [[pendidikan berkelanjutan]] atau memperoleh nilai [[CEU]] (''continuing education unit'').
{{pendidikan-stub}}


[[Kategori:Sertifikasi profesional| ]]
[[Kategori:Sertifikasi profesional| ]]
[[Kategori:Standar]]
[[Kategori:Standar]]

{{pendidikan-stub}}


[[de:Zertifizierung]]
[[de:Zertifizierung]]

Revisi per 26 Juli 2008 23.37

Sertifikasi profesional, kadang hanya disebut dengan sertifikasi atau kualifikasi saja, adalah suatu penetapan yang diberikan oleh suatu organisasi profesional terhadap seseorang untuk menunjukkan bahwa orang tersebut mampu untuk melakukan suatu pekerjaan atau tugas spesifik. Sertifikasi biasanya harus diperbaharui secara berkala, atau dapat pula hanya berlaku untuk suatu periode tertentu. Sebagai bagian dari pembaharuan sertifikasi, umumnya diterapkan bahwa seorang individu harus menunjukkan bukti pelaksanaan pendidikan berkelanjutan atau memperoleh nilai CEU (continuing education unit).