Uskup Agung: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ridwanong (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
k pb
Baris 2: Baris 2:


''Uskup agung'' dalam [[Bahasa Latin]] disebut Archiepiscopus. Kata Latin tersebut berasal dari dua kata [[Bahasa Yunani]], αρχι, yang artinya "perdana" atau "pemimpin", dan επισκοπος, yang artinya "penilik" atau "penyelia". Dalam Gereja Katolik, sebuah keuskupan agung dan beberapa keuskupan di sekitarnya membentuk suatu provinsi gerejawi. Jabatan ini berkenaan dengan sifat kerjasama dan koordinasi para uskup yang berada dalam provinsi gerejawi tersebut.
''Uskup agung'' dalam [[Bahasa Latin]] disebut Archiepiscopus. Kata Latin tersebut berasal dari dua kata [[Bahasa Yunani]], αρχι, yang artinya "perdana" atau "pemimpin", dan επισκοπος, yang artinya "penilik" atau "penyelia". Dalam Gereja Katolik, sebuah keuskupan agung dan beberapa keuskupan di sekitarnya membentuk suatu provinsi gerejawi. Jabatan ini berkenaan dengan sifat kerjasama dan koordinasi para uskup yang berada dalam provinsi gerejawi tersebut.




{{rintisan}}
{{rintisan}}

Revisi per 19 Juli 2008 12.15

Dalam Kristianitas, uskup agung adalah seorang uskup yang memperoleh pengangkatan. Dalam Gereja Katolik dan Gereja-Gereja lain, uskup agung mengepalai sebuah keuskupan utama yang disebut keuskupan agung, atau disebut provinsi gerejawi (ecclestiastical province) dalam komuni Anglikan. Uskup agung setara dengan uskup dari segi kerohaniannya akan tetapi uskup agung lebih tinggi prestise atau derajatnya. Uskup Agung bukanlah suatu tahbisan tersendiri, melainkan adalah jabatan koordinator. Dengan demikian, seseorang yang sudah ditahbiskan sebagai uskup, tidak ditahbiskan lagi apabila diangkat menjadi uskup agung; akan tetapi jika seseorang yang sama sekali bukan uskup diangkat menjadi uskup agung, maka dia harus ditahbiskan sebagai uskup.

Uskup agung dalam Bahasa Latin disebut Archiepiscopus. Kata Latin tersebut berasal dari dua kata Bahasa Yunani, αρχι, yang artinya "perdana" atau "pemimpin", dan επισκοπος, yang artinya "penilik" atau "penyelia". Dalam Gereja Katolik, sebuah keuskupan agung dan beberapa keuskupan di sekitarnya membentuk suatu provinsi gerejawi. Jabatan ini berkenaan dengan sifat kerjasama dan koordinasi para uskup yang berada dalam provinsi gerejawi tersebut.