Anak Jalanan (seri televisi): Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rizky Rachmadani (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Intan Nurul Aini (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox television
{{Infobox television
| show_name = Anak Jalanan
| show_name = Anak Jalanan
| image = [[Berkas:Anak Jalanan RCTI.jpg|300px]]
| image = [[Berkas:Sinetron_Anak_Jalanan.jpg|300px]]
| caption =
| caption =
| genre = [[Drama]], [[film asmara|asmara]], [[film laga|laga]]
| genre = [[Drama]], [[film asmara|asmara]], [[film laga|laga]]

Revisi per 22 September 2019 23.35

Anak Jalanan
Berkas:Sinetron Anak Jalanan.jpg
GenreDrama, asmara, laga
PembuatSinemArt
Ditulis olehHilman Hariwijaya
SutradaraAkbar Bhakti
PemeranNatasha Wilona
Stefan William
Ammar Zoni
Immanuel Caesar Hito
Cut Meyriska
Bryan Domani
Cemal Faruk
Angga Putra
Gerald Yohanes Putra
Raya Kitty
Adipura
Ranty Maria
Yoelitta Palar
Umar Lubis
Hana Saraswati
Kathy Indera
Megan Domani
Aryani Fitriana
Mario Maulana
Mezty Mez
Mischa Chandrawinata
Fathir Muchtar
Rasyid Karim
Meriam Bellina
Glenca Chysara
Devi Permatasari
Marcella Daryanani
Giorgino Abraham
Dylan Carr
Omar Daniel
Donny Michael
Leon Dozan
Adjie Pangestu
Windy Wulandari
Jonathan Frizzy
Roger Danuarta
Sheila Marcia
Irwan Chandra
Willy Dozan
Nasar Anuz
Lagu pembukaDewa 19Cinta Gila
Lagu penutupDewa 19Cinta Gila
Al GhazaliAmnesia
Negara asal Indonesia
Bahasa asliIndonesia
Jmlh. episode810 (daftar episode)
Produksi
Produser eksekutifElly Yanti Noor
ProduserLeo Sutanto
Lokasi produksiIndonesia Jakarta
Durasi60-150 menit
Rumah produksiSinemArt
DistributorMedia Nusantara Citra
Rilis asli
JaringanRCTI (Indonesia)
Astro (Malaysia)
Format gambar(SDTV) (480i)
Format audioStereo
Dolby Digital 5.1
Rilis12 Oktober 2015 –
1 Februari 2017
Acara terkait
Anak Langit
Anak Masjid
Anak Menteng
Anak Sekolahan

Anak Jalanan adalah sinetron Indonesia yang ditayangkan RCTI mulai 12 Oktober 2015 hingga 1 Februari 2017, beralih ke Anak Langit.[1]

Sinopsis

Boy (Stefan William) adalah seorang remaja berpenampilan urakan dan cuek tetapi juga saleh dan tampan. Gaya Boy yang keren dan gagah saat mengendarai motor dan sering memenangkan balapan, membuat ia digilai gadis-gadis seusianya. Sikapnya yang penuh kharisma khas anak muda, membuatnya ditunjuk sebagai ketua perkumpulan anak motor Warrior. Tidak hanya di area balap, di sekolah pun Boy menjadi idola. Sikapnya yang ramah, cuek tetapi pintar dan atletis, membuatnya selalu menjadi pusat perhatian.

Tentu saja Boy tidak terlalu menanggapi perasaan gadis-gadis yang memujanya. Di hatinya hanya ada 1 wanita, Adriana (Cut Meyriska), mantan pacarnya yang sangat ia sayangi, yang kemudian meninggalkannya karena memilih bersama pria yang jauh lebih tua dan kaya. Sikap Adriana yang seperti itu menyisakan luka yang dalam di hati Boy.

Sampai akhirnya Boy bertemu dengan Reva (Natasha Wilona), gadis yang ditolongnya, karena sempat terlibat kejar-kejaran dengan geng motor. Awalnya Boy terkejut saat tahu pengendara motor yang ditolongnya adalah seorang gadis cantik. Boy pun kagum dengan kelihaian Reva mengendalikan motornya. Sayangnya Reva kesal sekali dengan Boy dan geng motornya, karena telah menyebabkannya terlibat perselisihan antar geng motor. Geng Motor pimpinan Mondy (Immanuel Caesar Hito) menyangka Reva adalah anggota Warrior. Boy tertohok dengan perkataan Reva. Ia jadi merasa bersalah, karena bisa saja korban kesalahpahaman ini telah terjadi pada banyak orang, bukan hanya Reva. Boy pun berencana membubarkan geng motornya. Tentu saja hal ini ditentang oleh teman-temannya. Beberapa teman Boy berusaha memanfaatkan kesempatan itu untuk mengambil alih kepemimpinan Boy. Geng Warrior pun mulai terpecah.

Daftar Pemeran

Kontroversi

KPI memberi peringatan

KPI memberi peringan terhadap tayangan Anak Jalanan pada tanggal 24 November 2015, tayangan pada tanggal 11 November 2015 menayangkan adegan kekerasan secara intens dan eksplisit. Yaitu Seorang pria memukul dan menendang pria lain hingga terlempar. Selain itu juga kerap menampilkan adegan balap motor. KPI menilai tayangan dengan muatan tersebut sangat berbahaya untuk ditampilkan karena berpotensi ditiru khalayak yang menonton terutama oleh remaja.[2]

Dylan Carr ditangkap Polisi

Dylan Carr ditangkap polisi pada 6 Januari 2016 karena kedapatan memiliki narkoba, Dylan Carr ditangkap oleh pihak Polres Jakarta Selatan. Ia ditangkap saat menuju lokasi syuting oleh jajaran petugas dari Polres Jakarta Selatan karena penyalahgunaan narkoba. Dylan kedapatan mengkonsumsi narkoba di lokasi syuting di kawasan Ceger, Jakarta Timur. Dari tes urine, ia positif menggunakan barang haram tersebut.Ditambahkan, saat Dylan ditangkap ada barang bukti berupa ganja bersamanya.[3][4]

KPI memberi teguran tertulis

KPI memberi teguran tertulis terhadap tayangan Anak Jalanan pada tanggal 11 Januari 2016, tayangan pada tanggal 31 Desember 2015 menayangkan adegan seorang laki-laki berkelahi melawan sekelompok geng motor, pengeroyokan sampai pingsan. Selain itu, pada tanggal yang sama terdapat adegan seorang pria mengucapkan kata “tolol” dan “bego”. KPI Pusat menilai adegan tersebut berpotensi ditiru oleh remaja yang menonton dan berdampak negatif. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan remaja dan penggolongan program siaran.[5]

KPI Pusat memutuskan bahwa program tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 14 dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a. Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif Teguran Tertulis.[5]

Selain itu, pada tanggal 26 Desember 2015 pukul 19.16 WIB terdapat adegan seorang remaja wanita mencium pipi pasangannya. Selain itu pada tanggal 27, 28 dan 29 Desember 2015 serta 3 Januari 2016, KPI masih menemukan banyak adegan perkelahian antar geng motor.[5]

RCTI diminta segera mengubah tema cerita dalam program tersebut, karena muatan perkelahian antar geng dan percintaan remaja dapat membawa pengaruh buruk bagi remaja yang menonton acara tersebut. Jika tidak dapat mengubah tema cerita tersebut, maka program siaran tersebut hanya dapat ditayangkan pada jam tayang dewasa, yakni pukul 22.00-03.00 waktu setempat.[5]

KPI memberi teguran tertulis kedua

Setelah pada 11 Januari 2016 KPI memberi teguran tertulis, pada tanggal 12 Februari 2016 KPI kembali memberikan teguran tertulis terhadap tayangan Anak Jalanan. Tayangan pada tanggal 22 Januari 2016 menayangkan adegan 2 orang pria yang melakukan freestyle menggunakan motor. Selain itu, terdapat adegan kejar-kejaran antara 3 orang pria yang menggunakan motor dengan kecepatan tinggi di jalan raya. KPI Pusat menilai muatan demikian dapat memberikan dampak negatif dan berpotensi ditiru oleh khalayak yang menonton khususnya remaja. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan remaja dan penggolongan program siaran.[6][7]

Selain itu, pada tanggal 27 Januari 2016 KPI juga menemukan adegan perkelahian secara eksplisit yang dilakukan oleh sekelompok pria. KPI Pusat memutuskan bahwa program tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 14 dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a. Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif Teguran Tertulis Kedua.[6][7]

Penghargaan

Tahun Penghargaan Kategori Nominasi Keputusan
2016 Indonesian Television Awards 2016 Sinetron Terpopuler Anak Jalanan Menang
2016 Panasonic Gobel Awards 2016 Drama Seri Terfavorit Anak Jalanan Menang
2016 Silet Awards 2016 Sinetron Tersilet Anak Jalanan Menang

Referensi

Pranala luar

Penghargaan dan prestasi
Didahului oleh:
7 Manusia Harimau
Panasonic Gobel Awards
Program sinetron terfavorit

2016
Diteruskan oleh:
Dunia Terbalik