Badan Nasional Penanggulangan Bencana: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Mufti Nasution (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Wikinesia (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 57: Baris 57:
** Deputi Bidang Logistik dan Peralatan
** Deputi Bidang Logistik dan Peralatan
** Inspektorat Utama
** Inspektorat Utama
** Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat
** Pusat Data dan Informasi
** Pusat Pendidikan dan Latihan
** Pusat Pendidikan dan Latihan
** Unit Pelaksana Teknis
** Unit Pelaksana Teknis

Revisi per 9 Juli 2019 05.42

Badan Nasional Penanggulangan Bencana
BNPB
Gambaran umum
Dasar hukumUndang Undang no. 24 tahun 2007
Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008
Kepala
Letnan Jenderal TNI Doni Monardo
Situs web
www.bnpb.go.id
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (disingkat BNPB) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen yang mempunyai tugas membantu Presiden Republik Indonesia dalam: mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan penanganan bencana dan kedaruratan secara terpadu; serta melaksanakan penanganan bencana dan kedaruratan mulai dari sebelum, pada saat, dan setelah terjadi bencana yang meliputi pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan darurat, dan pemulihan.

BNPB dibentuk berdasarkan Undang Undang no. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008. Sebelumnya badan ini bernama Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005, menggantikan Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi yang dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2001.

Susunan organisasi

Susunan organisasi BNPB adalah:

  • Kepala
  • Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana
    • 10 orang pejabat pemerintah eselon 1
    • 9 orang anggota masyarakat profesional
  • Unsur Pelaksana Penanggulangan Bencana
    • Sekretariat Utama
    • Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
    • Deputi Bidang Penanganan Darurat
    • Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Deputi Bidang Logistik dan Peralatan
    • Inspektorat Utama
    • Pusat Data dan Informasi
    • Pusat Pendidikan dan Latihan
    • Unit Pelaksana Teknis

Kepala

Berikut adalah Daftar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana

No Kepala BNPB Awal Akhir Ref
1
Mayor Jenderal TNI (Purn.)
Syamsul Maarif
6 Mei 2008
7 September 2015
[1]
2
Laksamana Muda TNI (Purn.)
Willem Rampangilei
7 September 2015
3 Januari 2019
[2]
3
Letnan Jenderal TNI
Doni Monardo
3 Januari 2019
Petahana
[3]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Badan Nasional Punya Kewenangan Baru". Kompas.com. 7 Mei 2008. Diakses tanggal 15 Maret 2019. 
  2. ^ Teresia, Ananda (7 September 2015). "Alasan Jokowi Pilih Willem Rampangilei sebagai Kepala BNPB". Tempo.co. Diakses tanggal 15 Maret 2019. 
  3. ^ Riana, Friski (3 Januari 2019). Hantoro, Juli, ed. "Moeldoko Bantah Doni Monardo Jadi Kepala BNPB karena Gagal KSAD". 15 Maret 2019. Diakses tanggal 15 Maret 2019. 

Pranala luar