Legitimasi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-  + )
Baris 13: Baris 13:


3.Legitimasi kualitas pribadi, pemimpin memiliki kualitas pribadi berupa kharisma maupun penampilan pribadi prestasi cemerlang dalam bidang seni budaya tertentu. Dimana legitimasi diberikan kepada pemimpin dikarenakan pemimpin tersebut memiliki kualitas yang bisa diunggulkan dibanding dengan yang lainnya, seperti kepintaran, moral, dsb.
3.Legitimasi kualitas pribadi, pemimpin memiliki kualitas pribadi berupa kharisma maupun penampilan pribadi prestasi cemerlang dalam bidang seni budaya tertentu. Dimana legitimasi diberikan kepada pemimpin dikarenakan pemimpin tersebut memiliki kualitas yang bisa diunggulkan dibanding dengan yang lainnya, seperti kepintaran, moral, dsb.
.

4.Legitimasi prosedural, pemimpin tersebut mendapatkan kewenangan menurut prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Legitimasi diperoleh seseorang berdasarkan terpilihnya pemimpin tersebut oleh rakyat dan sah dalam undang-undang.
4.Legitimasi prosedural, pemimpin tersebut mendapatkan kewenangan menurut prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Legitimasi diperoleh seseorang berdasarkan terpilihnya pemimpin tersebut oleh rakyat dan sah dalam undang-undang.



Revisi per 7 Juli 2019 15.15

Legitimasi (Inggris: legitimize pengucapan bahasa Inggris: [/-ˈji-tə-ˌmī-zər/]) adalah kualitas hukum yang berbasis pada penerimaan putusan dalam peradilan,[1] dapat pula diartikan seberapa jauh masyarakat mau menerima dan mengakui kewenangan, keputusan atau kebijakan yang diambil oleh seorang pemimpin. Dalam konteks legitimasi, maka hubungan antara pemimpin dan masyarakat yang dipimpin lebih ditentukan adalah keputusan masyarakat untuk menerima atau menolak kebijakan yang diambil oleh sang pemimpin. sedangkan Legitimasi tradisional mengenai seberapa jauh masyarakat mau menerima kewenangan, keputusan atau kebijaksaan yang diambil pemimpin dalam lingkup tradisional, seperti dalam kehidupan keraton yang seluruh masyarakatnya terikat akan kewenagan yang dipegang oleh pimpinan mereka dan juga karena hal tersebut dapat menimbulkan gejolak dalam nurani mereka bahwa mereka adalah bawahan yang selalu menjadi alas dari pemimpinnya.

Legitimasi dapat diperoleh dengan berbagai cara yang dapat dikelompokkan dalam tiga kategori yakni secara simbolis, prosedural atau material (Ramlan Surbakti, 1992), sedangkan Max Weber mendefinisikan tiga sumber untuk memperoleh legitimasi adalah tradisional, karisma dan legal/rasional.

Dari cara dan sumber perolehan tersebut lahirlah beberapa tipe legitimasi yaitu: legitimasi tradisional, legitimasi ideologi, legitimasi kualitas pribadi, legitimasi prosedural dan legitimasi instrumental.

Tipe-tipe Legitimasi[2]

Berdasarkan prinsip pengakuan dan dukungan masyarakat terhadap pemerintah maka legitimasi dibagi menjadi lima tipe, yaitu:

1.Legitimasi tradisional, dimana pengakuan dan dukungan kepada pemimpin pemerintahan karena pemimpin tersebut merupakan keturunan pemimpin “berdarah biru” yang dipercaya harus memimpin masyarakat. Seperti, seorang raja yang mendapatkan legitimasi oleh rakyatnya dari warisan keluarganya.

2.Legitimasi ideologi, pemimpin tersebut dianggap sebagai penafsir dan pelaksana ideologi. Biasanya, masyarakat akan memberikan legitimasinya kepada pemimpin yang menganut ideologi yang sama dengan dirinya, sehingga pemimpin tersebut dipercaya untuk dapat memimpin wilayahnya.

3.Legitimasi kualitas pribadi, pemimpin memiliki kualitas pribadi berupa kharisma maupun penampilan pribadi prestasi cemerlang dalam bidang seni budaya tertentu. Dimana legitimasi diberikan kepada pemimpin dikarenakan pemimpin tersebut memiliki kualitas yang bisa diunggulkan dibanding dengan yang lainnya, seperti kepintaran, moral, dsb. . 4.Legitimasi prosedural, pemimpin tersebut mendapatkan kewenangan menurut prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Legitimasi diperoleh seseorang berdasarkan terpilihnya pemimpin tersebut oleh rakyat dan sah dalam undang-undang.

5.Legitimasi instrumental, pemimpin tersebut menjanjikan atau menjamin kesejahteraan materiil (instrumental) kepada masyarakat. Seorang pemimpin akan mendapatkan legitimasi apabila pemimpin tersebut dapat menjamin dan dipercayai oleh rakyat untuk dapat mewujudkan masyarakat yang lebih baik sehingga dapat hidup secara sejahtera, adil, dan makmur.

Referensi

  1. ^ Pierre Larousse,Petit Larousse: dictionnaire encyclopédique pour tous, Librairie Larousse (1962),
  2. ^ Surbakti, R. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: PT Grasindo

Pranala luar

  • (Prancis) Terry Olson, Paul Cassia, Le droit international, le droit européen et la hiérarchie des normes, Presses Universitaires de France, Mars 2006. ISBN 2-13-055494-6