Obyek wisata: Perbedaan antara revisi
Dewi Husna (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
Dewi Husna (bicara | kontrib) Mengganti kata terakhir obyek menjadi objek dan menambahkan keterangan bahwa kata baku obyek adalah objek |
||
Baris 6: | Baris 6: | ||
{{Wisata-stub}} |
{{Wisata-stub}} |
||
Objek wisata kadang disebut tempat wisata maupun [https://www.daerahwisata.com daerah wisata] yang diartikan untuk menunjuk suatu lokasi yang bertujuan untuk berwisata. |
Objek wisata kadang disebut tempat wisata maupun [https://www.daerahwisata.com daerah wisata] yang diartikan untuk menunjuk suatu lokasi yang bertujuan untuk berwisata. |
||
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata baku obyek adalah objek. |
|||
[[Kategori:Wisata]] |
[[Kategori:Wisata]] |
Revisi per 29 Maret 2019 11.36
Objek wisata adalah segala sesuatu yang ada di daerah tujuan wisata yang merupakan daya tarik agar orang-orang mau datang berkunjung ke tempat tersebut. Menurut SK MENPARPOSTEL No.: KM. 98/PW.102/MPPT-87, objek wisata adalah semua tempat atau keadaan alam yang memiliki sumber daya wisata yang dibangun dan dikembangkan sehingga mempunyai daya tarik dan diusahakan sebagai tempat yang dikunjungi wisatawan.
Objek wisata dapat berupa wisata alam seperti gunung, danau, sungai, pantai, laut, atau berupa objek bangunan seperti museum, benteng, situs peninggalan sejarah, dan lain-lain.
Objek wisata kadang disebut tempat wisata maupun daerah wisata yang diartikan untuk menunjuk suatu lokasi yang bertujuan untuk berwisata.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata baku obyek adalah objek.