Keadaan darurat: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Perancis +Prancis)
OrophinBot (bicara | kontrib)
Baris 15: Baris 15:
* November 2004 di [[Irak]]
* November 2004 di [[Irak]]
* Januari [[2003]] di [[Canberra]], [[Australia]] karena [[kebakaran hutan]]
* Januari [[2003]] di [[Canberra]], [[Australia]] karena [[kebakaran hutan]]
* Oktober 2009 di [[Indonesia]] karena [[Gempa bumi Sumatera Barat 2009]]
* Oktober 2009 di [[Indonesia]] karena [[Gempa bumi Sumatra Barat 2009]]


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi per 21 Maret 2019 07.08

Keadaan darurat atau dahulu dikenal sebagai staat van oorlog en beleg (SOB) yang dalam bahasa Inggris disebut sebagai state of emergency adalah suatu pernyataan dari pemerintah yang bisa mengubah fungsi-fungsi pemerintahan, memperingatkan warganya untuk mengubah aktivitas, atau memerintahkan badan-badan negara untuk menggunakan rencana-rencana penanggulangan keadaan darurat. Biasanya, keadaan ini muncul pada masa bencana alam, kerusuhan sipil, atau setelah ada pernyataan perang.

Contoh

Berikut ini adalah beberapa contoh dari keadaan darurat di berbagai negara.

Sedang berlangsung

Sudah berakhir

Referensi