IAKN Tarutung: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Ilham151096 memindahkan halaman Institut Agama Kristen Negeri Tarutung ke IAKN Tarutung
ButtuHutagalung (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox University
{{Infobox University
|name = Institut Agama Kristen Negeri Tarutung
|name = Institut Agama Kristen Negeri Tarutung
|image_name = StakpnLogo.png
|image_name = IAKN_Tarutung_logo.png
|image_size = 200 px
|image_size = 200 px
|motto =
|motto =
|established = 1. '''1968''' (sebagai Sekolah ''Guru Agama Swasta Atas Kristen/Protestan'' atau ''PGAA'')<br />2. '''1991''' (sebagai ''Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan – Pendidikan Agama Kristen'')<br />3. '''1993''' (sebagai ''Akademi Pendidikan Guru Agama Kristen Protestan Negeri'' atau ''APGAKPN'')<br />4. '''1999''' (sebagai ''STAKPN Tarutung'')<br />5. '''2018''' (sebagai ''IAKN Tarutung'')
|established = 1. '''1968''' (sebagai Sekolah ''Guru Agama Swasta Atas Kristen/Protestan'' atau ''PGAA'')<br />2. '''1991''' (sebagai ''Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan – Pendidikan Agama Kristen'')<br />3. '''1993''' (sebagai ''Akademi Pendidikan Guru Agama Kristen Protestan Negeri'' atau ''APGAKPN'')<br />4. '''1999''' (sebagai ''STAKPN Tarutung'')<br />5. '''2018''' (sebagai ''IAKN Tarutung'')
|type = [[Badan Hukum Milik Negara|perguruan tinggi negeri berstatus BHMN]]
|type = [[Badan Hukum Milik Negara|perguruan tinggi negeri berstatus BHMN]]
|rector = [[Prof. Dr. Lince Sihombing, M. Th]]
|rector = [[Prof. Dr. Lince Sihombing, M.Th]]
|city = [[Tarutung]] & [[Sipoholon]]
|city = [[Tarutung]] & [[Sipoholon]]
|state = [[Sumatera Utara]]
|state = [[Sumatera Utara]]

Revisi per 13 Maret 2019 10.24

Institut Agama Kristen Negeri Tarutung
Berkas:IAKN Tarutung logo.png
Jenisperguruan tinggi negeri berstatus BHMN
Didirikan1. 1968 (sebagai Sekolah Guru Agama Swasta Atas Kristen/Protestan atau PGAA)
2. 1991 (sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan – Pendidikan Agama Kristen)
3. 1993 (sebagai Akademi Pendidikan Guru Agama Kristen Protestan Negeri atau APGAKPN)
4. 1999 (sebagai STAKPN Tarutung)
5. 2018 (sebagai IAKN Tarutung)
RektorProf. Dr. Lince Sihombing, M.Th
Lokasi, ,
KampusUrban
WarnaBiru
Nama julukanSTAKPN Tarutung
Situs webiakntarutung.ac.id

Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung adalah sebuah institut negeri yang terletak di Kota Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Kampus 1) dan di Kecamatan Sipoholon (Kampus 2), Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. STAKPN Tarutung adalah sekolah tinggi agama Kristen Protestan pertama di Indonesia, di bawah naungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (P) Departemen Agama atau Kementerian Agama Indonesia.

Sejarah

Logo saat bernama STAKPN Tarutung

Rura Silindung meliputi Kecamatan Tarutung dan Sipoholon, di tempat inilah missionaris agama Kristen yang berasal dari Jerman DR.Ingwer Ludwig Nommensen memulai misinya di tanah Batak. Kini kota Tarutung sebagai Kota Wisata Rohani di mana berdiri dengan megah Salib Kasih dipuncak bukit Siatas Barita, tempat DR.IL Nommensen memandang kearah Rura Silindung dibawahnya. Selain Salib Kasih, di kota ini pulalah lahir IAKN Tarutung. Perguruan Tinggi Kristen ini bertujuan untuk membentuk Sumber Daya Manusia yang tangguh, handal dan beriman yang mampu berperan di tengah-tengah kehidupan bangsa, masyarakat dan gereja.

Diawali dari Pendidikan Guru Agama Atas Kristen/Protestan (PGAA) dan PGAKP

Pada masa lalu, satu-satunya lembaga pendidikan tenaga keguruan Agama Kristen setingkat SLTA berstatus negeri di wilayah Indonesia bahagian barat adalah Pendidikan Guru Agama Kristen Protestan (PGAKP) Negeri Tarutung. Sekolah ini berada di Jalan Pemuda ujung No. 17 Tangsi Tarutung-Sumatera Utara. Para siswa di PGAKP Negeri Tarutung adalah lulusan dari SLTP/SMP. Lulusan dari sekolah ini kemudian yang menjadi tenaga Guru Agama Kristen Protestan pada sekolah Dasar (SD). Dalam kenyataan tamatan sekolah inilah pada umumnya yang diangkat oleh pemerintah dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi Guru Agama Kristen Protestan pada sekolah-sekolah SD khususnya di wilayah Sumatera Utara dan di beberapa tempat di Indonesia.

PGAKP Negeri Tarutung awalnya berasal dari sekolah Pendidikan Guru Agama Atas Kristen/Protestan (PGAA) dengan status Swasta yang berdiri sekitar tahun 1968 di Sigompulon – Tarutung. Menurut informasi dari beberapa orang yang dapat dipercaya bahwa pendirian sekolah ini diprakarsai oleh beberapa orang Kristen yang memberi perhatian terhadap pendidikan agama Kristen bersama dengan pemerintah. Sekolah ini mendidik calon-calon tenaga Guru Agama Kristen yang memiliki kemampuan mengajar di sekolah dasar dan sekolah lainnya. Sekitar tahun 1970 PGAAP diserahkan kepada pemerintah untuk mengelolanya, maka sekolah ini berubah status dari swasta menjadi Negeri. Pemerintah membangun gedung baru dan sarana belajar dilokasi yang baru ber-alamat di jalan Raja Saul Lumbantobing No.108 Tarutung. Sekitar tahun 1971 lokasi belajar pindah dari Sigompulon –Tarutung menempati gedung yang baru dipergunakan menjadi tempat belajar siswa PGAAP. Lokasi sekolah yang baru ini sangat terbatas sehingga ruangan belajar tidak cukup memadai untuk menampung siswa yang berkeinginan belajar di PGAAP, maka sekitar tahun 1975 ditemukanlah lokasi sekolah yang lebih luas beralamat di jalan Pemuda Ujung-Tangsi No. 17 Tarutung di tempat yang baru ini dibangunlah gedung sekolah yang memadai, gedung perkantoran, ruangan aula dan rumah dinas. Dan fasilitas lainnya. Setelah selesai pembangunan dilaksanakan sekitar tahun 1977 tempat yang baru ini dipergunakan sebagai tempat belajar, sedangkan gedung sekolah lama yang berada di jalan Raja Saul Lumbantobing No.108 Tarutung dipergunakan menjadi Asrama Putri. Menurut informasi dari beberapa orang yang dapat dipercaya sekolah ini sudah beberapa kali berubah nama antara lain: • Pendidikan Guru Agama Atas Kristen / Protestan (PGAAP) status swasta • Pendidikan Guru Agama Atas Kristen / Protestan (PGAAP) status Negeri • Pendidikan Guru Agama Kristen Protestan (PGAKP) Negeri (Sumber Sejarah PGAK : Drs.Belvin Hutabarat salah seorang mantan Guru di PGAK dan M.Nainggolan mantan KTU dan Bendahara PGAA) Kemudian muncul kebijakan pemerintah dibidang pendidikan dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Salah satu perubahan dalam pendidikan yang diakibatkan oleh undang-undang ini adalah bahwa yang menjadi tenaga Guru pada sekolah dasar minimal kualifikasi pendidikannya Diploma. Maka konsekuensinya seluruh sekolah keguruan setingkat SLTA ditutup antara lain SPG, SGO dan PGAKP.

Gedung Rektorat STAKPN Tarutung

PGAKP Negeri Tarutung ditingkatkan menjadi LPTK-PAK Negeri Tarutung

Sebelum PGAKP Negeri Tarutung ditutup, maka pengelola PGAKP Negeri Tarutung membuat perencanaan untuk mendirikan suatu lembaga pendidikan yang menyediakan tenaga Guru Agama Kristen Protestan yang dapat menyelenggarakan program Diploma. Persiapan untuk itu maka didirikanlah suatu lembaga yang disebut Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan – Pendidikan Agama Kristen (LPTK-PAK) Negeri, Lembaga ini didirikan berdasarkan surat keputusan Menteri Agama RI No. 179 Tahun 1990, tanggal 15 Augustus 1990, dan surat Dirjen Bimas Kristen Protestan No.:F/101/2364/1991, tanggal 26 Augustus 1991. Kemudian pada tanggal 16 September 1991 LPTK-PAK Negeri Tarutung diresmikan oleh Dirjen Bimas Kristen Protestan Departemen Agama RI di Gedung Nasional-Tarutung yang dihadiri oleh Bupati Tapanuli Utara beserta Unsur Muspida, Pimpinan Gereja, Tokoh masyarakat Tapanuli Utara, pimpinan Instansi beserta masyarakat Tapanuli Utara. Acara peresmian ini dipimpin oleh salah seorang Dosen LPTK PAK Negeri Tarutung yaitu bapak Pdt. W.T.P.Simarmata, MA, sebagai protokol dan acara kebaktian dipimpin oleh Bapak Pdt.Dr. M.O.Tampubolon yang juga sebagai salah seorang dosen di LPTK-PAK Negeri Tarutung.

Pada tahun 1991 LPTK-PAK Negeri Tarutung menerima mahasiswa baru Jurusan Pendidikan Agama Kristen (PAK) untuk program Diploma dua (D.2), sebanyak 100 orang program Diploma tiga (D.3) sebanyak 100 orang dan untuk program Strata satu (S.1) sebanyak 300 orang. Kemudian muncullah pergumulan baru mengenai nama perguruan tinggi menggantikan LPTK-PAK Negeri Tarutung, sebab LPTK-PAK bukanlah nama perguruan Tinggi sesuai dengan UU Sisdiknas No.2 Tahun 1989, tetapi merupakan wadah atau lembaga yang mempersiapkan sebuah Perguruan Tinggi Tenaga kependidikan untuk Agama Kristen. Sebab menurut Sisdiknas bahwa Pendidikan Tinggi dapat berbentuk Akademi, Politeknik , Sekolah Tinggi, Institut atau Universitas.

LPTK-PAK Negeri Tarutung menjadi APGAKP Negeri Tarutung

Akhirnya Pemerintah memberikan perguruan tinggi mengganti LPTK-PAK setingkat Akademi dengan nama Akademi Pendidikan Guru Agama Kristen Protestan disingkat dengan (APGAKP) Negeri Tarutung. Akademi ini berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI nomor 58 A tahun 1993, tanggal 27 Februari 1993. Dengan keluarnya surat Keputusan Menteri Agama tersebut maka dengan sendirinya LPTK-PAK Negeri Tarutung ditutup dan diganti menjadi APGAKPN Tarutung. Sesuai dengan ketentuan dalam Sisdiknas nomor 2 tahun 1989 “Akademi merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu. Akademi dan politeknik menyelenggarakan pendidikan professional”. Berdasarkan ketentuan tersebut APGAKPN Tarutung hanya dapat menyelenggarakan pendidikan professional yaitu Program Diploma, tidak dapat menyelenggarakan Program Akademik Strata satu (S.1) Mahasiswa pada program Diploma dari LPTK-PAK yaitu D.2 dan D.3 otomatis menjadi mahasiswa APGAKPN Tarutung.

Mahasiswa Program S.1 pada LPTK-PAK Negeri Tarutung dialihkan menjadi Mahasiswa IAKM

Muncullah persoalan baru menyangkut mahasiswa program S.1 yang sudah diterima pada LPTK-PAK Negeri Tarutung. Persoalannya adalah Program S.1 tidak ada pada APGAKP Negeri Tarutung, lalu bagaimana dengan mahasiswa program S.1 yang diterima pada LPTK-PAK Negeri Tarutung yang jumlahnya sekitar 300 orang . Pimpinan APGAKP Negeri Tarutung berkonsultasi dengan Dirjen Bimas Kristen Protestan Departemen Agama di Jakarta untuk penyelesaian masalah ini. Jalan keluar penyelesaiannya adalah bahwa mahasiswa Program S.1, yang sudah sempat diterima pada LPTK-PAK Negeri Tarutung dialihkan menjadi mahasiswa Institut Agama Kristen Medan (IAKM) kampus Tarutung berdasarkan surat Dirjen Bimas Kristen Protestan Dep. Agama RI No.: F/PP.00.9/128/1373/1993.

APGAKP Negeri Tarutung menjadi STAKPN Tarutung

Sejalan dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia khususnya dibidang pendidikan dalam rangka pemberdayaan peserta didik, pemenuhan kebutuhan tenaga kependidikan pada pendidikan tingkat dasar, menengah dan tinggi baik negeri maupun swasta, serta pemenuhan kebutuhan Gereja/Umat Kristen Protestan dalam bidang keagamaan (rohaniwan) Instansi Pemerintah / Swasta, Bintal ABRI dan lain sebagainya, terutama di wilayah berpenduduk mayoritas Kristen, maka APGAKPN Tarutung yang hanya dapat menyelenggarakan program pendidikan D.2 dan D.3., tidak cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru agama Kristen Prot¬estan yang semakin berkembang, khususnya di wilayah Indonesia Barat, diperlukan pendidikan Tinggi yang dapat menyelenggarakan Program Sarjana (S.1) dan Pasca sarjana S.2 dan S.3. Perguruan tinggi yang dapat menyelenggarakan program tersebut adalah minimal Perguruan Tinggi setingkat Sekolah Tinggi, Institut atau Universitas. Para pengelola APGAKPN Tarutung bekerjasama dengan Masyarakat, Gereja, dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berusaha meningkatkan APGAKPN Tarutung menjadi Sekolah Tinggi. Keinginan itu dituangkan dalam bentuk surat rekomendasi yang disampaikan kepada Menteri Agama RI.

Surat rekomendasi tersebut adalah :

  • Surat Rekomendasi dari Ephorus HKBP No.:355/L02/IX/1998, tanggal 9 September 1998.
  • Surat Rekomendasi dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Utara No.:170/595/DPRD II/98, tanggal 12 September 1998.
  • Surat Rekomendasi dari Kakanwil Departemen Agama Provinsi Sumatera Utara No.:Wb/6-c/PP.032/2265/1998, tanggal 22 September 1998.

Keinginan itu terwujud dengan terbitnya Keputusan Presiden RI Nomor 19 Thn 1999, tanggal 3 maret 1999, tentang pen¬dirian Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN) Tarutung. Surat Keputusan tersebut ditindaklanjuti dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 83 Tahun 1999, tanggal 29 maret 1999, tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Tarutung.

STAKP Negeri Tarutung dipercayakan menyelenggarakan Program Pendidikan akademik dan professional yaitu program Diploma dua (D.2), Diploma tiga (D.3) dan Strata satu (S.1), dengan empat jurusan, yaitu:

  • Jurusan Pendidikan Agama Kristen (PAK)
  • Jurusan Teologi
  • Jurusan Pastoral Konseling
  • Jurusan Musik Gerejawi

Pada Tanggal 29 Mei 1999 Menteri Agama RI meresmikan STAKPN Tarutung bertempat di Gedung Kesenian/Sopo Partungkoan Tarutung. Peresmian ini dihadiri Bupati dan unsur Muspida Tapanuli Utara, Pimpinan instansi pemerintah dan swasta, Pimpinan Gereja, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat Tapanuli Utara.

Mahasiswa STAKPN Tarutung adalah mahasiswa program D.2 dan D.3 dari APGAKP Negeri Tarutung yang sudah ditingkatkan menjadi STAKPN Tarutung. Pada Tahun itu juga, Tahun Akademi 1999/2000 STAKPN Tarutung menerima Mahasiswa Baru untuk 2 (dua) jurusan yaitu:

  • Jurusan Pendidikan Agama Kristen (PAK)
  • Program Diploma Dua (D.2)
  • Program Diploma Tiga (D.3)
  • Program Strata Satu (S.1)
  • Jurusan Teologi Program Strata Satu (S.1)

Pada tahun akademik 2003/2004 Jurusan Pendidikan Musik Gerewi (PMG) menerima mahasiswa baru untuk Program Diploma Tiga (D3). Kemudian pada tahun 2006 jurusan ini menerima mahasiswa baru untuk Program S.1. Pada Tahun akademik 2006/2007 Jurusan Pastoral Konseling menerima mahasiswa baru untuk program S.1

Kehadiran STAKPN Tarutung merupakan wujud nyata dari harapan dan doa umat Kristen yang sudah lama mendambakan kehadiran sebuah Perguruan Tinggi Agama Kristen dengan status Negeri. STAKPN Tarutung hadir untuk mempersiapkan mahasiswa menjadi hamba Tuhan yang setia, memiliki kedewasaan dan ketangguhan iman, berwawasan oikumenis, mampu menguasai ilmu sesuai dengan bidang ilmu yang dipelajari dan program studi yang diikuti dan ilmu penetahuan lainnya yang terkait, serta mampu mengembangkan dan memanfaatkannya untuk pelaksanaan tugas pelayanan gereja maupun tugas pengabdiannya di berbagai bidang kehidupan.

Kehadiran STAKPN Tarutung melaksanakan pelayanan dibidang pendidikan tinggi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mempersiapkan lulusan yang berkualitas, mandiri, kreatif, inovatif, dan mempunyai kerinduan melayani untuk mewujudkan masyarakat yang maju, sejahtera, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam melaksanakan kegiatanyan memiliki strategi pengembangan jangka pendek dan jangka panjang untuk mengelola secara efektif kesempatan dan tantangan yang dihadapi.

Akademik

IAKN Tarutung Terdiri dari Tiga jurusan : Teologi, Pendidikan Agama Kristen (PAK) Protestan, Musik Gerejawai dan Pastoral Konseling. Di samping ada Akta IV untuk Program mengajar.

Berkas:Gedung Kuliah STAKPN Tarutung.jpg
Gedung Kuliah STAKPN Tarutung

Jurusan Pendidikan Agama Kristen

Jurusan Pendidikan Agama Kristen (PAK) sebagai salah satu elemen dari bingkai kesatuan IAKN Tarutung terpanggil untuk mewujudkan visi IAKN Tarutung yang universal sesuai dengan ciri dan karakternya bidang PAK, menjadikan IAKN Tarutung menjadi perguruan tinggi yang religius dan bermutu, yang dikembangkan semangat dan wawasan yang berorientasi ke masa depan serta mampu berperan untuk kepentingan bangsa, masyarakat dan negara.

Sesuai dengan bidangnya jurusan PAK IAKN Tarutung menyiapkan peserta didiknya menjadi tenaga-tenaga pendidik dan professional sebagai calon guru Agama Kristen untuk sekolah, instansi pemerintah, swasta dan lembaga sosial keagamaan yang memenuhi syarat akademis yang dibutuhkan. Keterandalan jurusan PAK STAKPN Tarutung telah dibuktikan melalui alumninya yang telah bekerja sebagai tenaga pendidik dibidang PAK pada lembaga-lembaga sekolah tingkat SD,SMP,SMA dan Perguruan Tinggi; instansi pemerintah maupun swasta, serta pada lembaga-lembaga sosial keagamaan lainnya.

Jurusan Teologi

IAKN Tarutung adalah lembaga pemerintahan yang berada dibawah naungan Departemen Agama RI yang menyelenggarakan pendidikan bidang teologi.

Penyelenggaraan pendidikan mengacu pada kurikulum yang ditetapkan Departemen Agama dan disusun oleh Badan Konsorsium Perguruan Tinggi Teologi yang terdiri dari tokoh-tokoh gereja dari berbagai interdenominasi dan berbagai pimpinan perguruan tinggi teologi di Indonesia. Sifat lembaga IAKN jurusan teologi adalah interdenominasi,dengan motto: ”satu untuk semua, semua untuk satu”. Artinya, satu lembaga IAKM jurusan teologi adalah untuk semua denominasigereja dan semua lembaga gereja-gereja termasuk IAKN jurusan Teologi untuk satu tujuan yakni memenuhi panggilan Allah dalam pelayanan secara holistic.

Keanekaragaman dalam kesatuan jurusan teologi terlihat dari tenaga pengajar dari berbagai alumni perguruan tinggi teologi dengan jenjang pendidikan S1, S2 dan kandidat Doktor. Tenaga pengajar juga dari berbagai denominasi gereja seperti pendeta, guru jemaat, penatua dan pelayanan non tahbisan.

Jurusan Musik Gereja

Jurusan Musik Gereja menyelenggarakan Program Pendidikan Sarjana (S–1) dengan masa studi 8 semester. Jurusan ini terdiri atas 4 program studi, yang terdiri dari:

  • Minat Utama Penata Vokal dan Paduan Suara, dengan kompetensi lulusan diharapkan mampu mengolah menata vokal dan paduan suara di gereja, maupun dalam mengajar di sekolah- sekolah dan lembaga lainnya.
  • Minat Utama Dalam Memainkan Alat Musik, dengan kompetensi lulusan mampu memainkan alat musik instrumen.
  • Minat Utama Mencipta Lagu, dengan kompetensi lulusan mampu menciptakan karya lagu yang didukung oleh kemampuan memainkan dan menyanyikan lagu dan mempertanggungjawabakannya dalam bentuk karya tulis.
  • Minat Utama Dalam Arransemen Musik dan Lagu, dengan kompetensi lulusan mampu mengarensemen musik dan lagu yang telah ada dalam bentuk kolosal yang dapat diterima di gereja, sekolah, lembaga, dan masyarakat.

Fasilitas yang dimiliki Jurusan Musik Gereja adalah:

Jurusan Pastoral Konseling

Konseling adalah suatu disiplin ilmu medis yang sasarannya adalah untuk memberi fasilitas dan menimbulkan pertumbuhaan, serta perkembangan kepribadian, menolong pribadi-pribadi untuk mengubah pola kehidupan yang menyebabkan mereka mengalami kehidupan yang makin tidak bahagia dan menyedihkan.

Jurusan Pastoral Konseling mempunyai sasaran mempersiapkan calon pelayanan gereja yang mempunyai keahlian khususnya untuk membimbing anggota gerejanya atau individu, kepada pemahaman akan kemampuan masing-masing baik pada waktu menghadapi permasalahaan yang pribadi maupun untuk mengembangkan serta mendayagunakan potensi diri karunianNya dalam pelayanan gereja, melalui kualitas kepribadiannya selaku konselor pastoral.

Program Akta IV

Program studi Akta mengajar IV PAK adalah program studi yang mempersiapkan calon guru PendidIkan Agama Kristen (PAK), dengan masa studi 2 semester, mata kuliah meliputi kemampuan dasar propesional menjadi guru pendidikan Guru Agama Kristen sebanyak 40 sks. Calon mahasiswa Akta Mengajar IV PAK yang diterima adalah lulusan sarjana Teologia berijazah negara. Program studi Akta Mengajar IV PAK diasuh para tenaga pengajar dengan jenjang pendidikan magister PAK serta kandidat doktor PAK dan umum yang berkualitas, lulusan dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta.

Daftar Jurusan

Daftar jurusan di IAKN Tarutung, antara lain:

  • Pendidikan Agama Kristen (PAK), dengan program:
    • S.1 Pendidikan Agama Kristen
    • S.2 Pendidikan Agama Kristen
    • S.3/Doktor Teologi Konsentrasi Pendidikan Agama Kristen
    • D.I (Terapan) Pelayanan Anak Kristen
  • Teologia, dengan program:
    • S.1 Teologia (terdaftar sebagai anggota PERSETIA)
    • D.I (Terapan) Ministri Penatua
  • Musik Gereja, dengan program:
    • S.1 Musik Gereja
    • D.I (Terapan) Ministri Musik Gereja
  • Pastoral Konseling, dengan program:
    • S.1 Pastoral Konseling
    • D.I (Terapan) Pemandu Wisata Rohani
    • D.I (Terapan) Kewirausahaan Kristen
  • Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi STAKPN Tarutung

Program Pasca Sarjana

IAKN Tarutung memiliki program pasca sarjana Magister Pendidikan Agama Kristen (M.Pd.k) berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Kristen (P) Kementrian Agama RI Nomor J.III/Kep/HK.005/328/2011.

Latar Belakang Program Pasca Sarjana

Pembukaan Program Magister (S2) Reguler bidang konsentrasi Pendidikan Agama Kristen (PAK) yang diselenggarakan oleh IAKN Tarutung merupakan sikap respon atas mendesaknya kebutuhan tenaga profesional dibidang PAK. Bahwa kebutuhan tenaga PAK yang profesional adalah suatu realitas di mana banyak sekolah dan Perguruan Tinggi yang masih memiliki tenaga pengajar PAK yang berijazah Sarjana (S1), karenanya demi menjawab kebutuhan pengembangan Sumber Daya Manusia khususnya tenaga pengajar yang profesional, maka program ini jelas menjadi suatu kebutuhan. Selain itu, Pendidikan Agama Kristen (PAK) haruslah dibicarakan sesuai dengan konteks berkehidupan masyarakat atau manusia. PAK adalah suatu kesadaran masyarakat untuk mempelajari dan mengembangkan sebuah kebudayaan sebagai cara dan perilaku manusia dalam menjawab Allah. Program ini diharapkan dapat menciptakan tenaga PAK yang profesional, handal dan mampu mengembangkan PAK secara transformatif dalam masyarakat dengan nilai – nilai kultural dan kemanusiaan universal. Program Magister yang direncanakan, berorientasi pada PAK transformatif, yang mana realitas konteks masyarakat turut berperan dalam mengakumulasikan PAK itu sendiri. Untuk itu, program ini dirasakan sangat mendesak untuk dibuka dalam rangka pengembangan PAK yang kontekstual dan relevan.

Dasar Pembukaan Pasca Sarjana

  • Keputusan Presiden Repubik Indonesia Nomor 19 Tahun 1999 Tangga 3 Maret 1999 tentang pendirian STAKPN Tarutung.
  • Keputusan Menteri Agama RI Nomor 83 Tahun 1999 Tanggal 29 Maret 1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja STAKPN Tarutung.
  • Keputusan Ketua STAKPN Tarutung No. Stk. 01.1/KP.07.6/1635.a/2011, tanggal 01 Juli 2011 tentang Pendirian Pascasarjana Program Studi Pendidikan Agama Kristen Jenjang S2.
  • Keputusan Dirjen Bimas Kristen Kementrian Agama Nomor. DJ.III/Kep/HK.005/328/2011

Pranala luar