Perumnas: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Mengganti kategori yang dialihkan BUMN menjadi Badan usaha milik negara di Indonesia
Baris 60: Baris 60:
{{templat:BUMN}}
{{templat:BUMN}}


[[Kategori:BUMN]]
[[Kategori:Badan usaha milik negara di Indonesia]]
[[Kategori:Perusahaan konstruksi Indonesia]]
[[Kategori:Perusahaan konstruksi Indonesia]]
[[Kategori:Perusahaan yang didirikan tahun 1974]]
[[Kategori:Perusahaan yang didirikan tahun 1974]]

Revisi per 27 Januari 2019 14.13

Perum Pembangunan Perumahan Nasional
BUMN / Perusahaan Umum
IndustriKonstruksi
Didirikan1974
Kantor
pusat
,
Indonesia
Tokoh
kunci
Miftah Faqih (Ketua Dewan Pengawas)
Bambang Tri Wibowo (Direktur Utama)
PendapatanRp 1.26 Triliun (2016)
Rp 194.09 Miliar (2016)
Total asetRp 6.566 triliun (2016)
Total ekuitasRp 2.846 triliun (2016)
PemilikPemerintah Indonesia
Karyawan
1.200
Situs webperumnas.co.id

Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang perumahan dan permukiman. Perusahaan yang didirikan pada 18 Juli 1974 ini telah melaksanakan pembangunan perumahan dan permukiman lebih kurang 400 lokasi di Indonesia dengan total 500.000 unit rumah [1].

Pranala luar

Catatan kaki