Hak sipil dan politik: Perbedaan antara revisi
Baris 61: | Baris 61: | ||
</ref> |
</ref> |
||
# Hukuman mati hanya untuk kejahatan yang paling berat.<ref name="Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat">{{cite web |
# Hukuman mati hanya untuk kejahatan yang paling berat.<ref name="Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat">{{cite web |
||
| title = Substansi Hak Sipil dan Politik & Hak Ekonomi Sosial dan Budaya |
|||
| work = |
|||
| publisher = Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat |
|||
| date = [[2013-04-04]] |
|||
| url = http://www.elsam.or.id/article.php?id=116&lang=in#.U4MLSHbhFH0 |
|||
| format = |
|||
| doi = |
|||
| accessdate = 2014-06-23}} |
|||
</ref> |
|||
# Kejahatan [[Genosida]] tak dapat dikurangi dengan [[Konvenan]] ini.<ref name="Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat">{{cite web |
|||
| title = Substansi Hak Sipil dan Politik & Hak Ekonomi Sosial dan Budaya |
| title = Substansi Hak Sipil dan Politik & Hak Ekonomi Sosial dan Budaya |
||
| work = |
| work = |
Revisi per 24 Januari 2019 20.08
Hak Sipil adalah hak kebebasan fundamental yang diperoleh sebagai hakikat dari keberadaan seorang manusia.[1] Arti kata sipil adalah kelas yang melindungi hak-hak kebebasan individu dari pelanggaran yang tidak beralasan oleh pemerintah dan organisasi swasta, dan memastikan kemampuan seseorang untuk berpartisipasi dalam kehidupan sipil dan politik negara tanpa diskriminasi atau penindasan.[1]
Hak-hak sipil yang ada di setiap negara dijamin secara konstitusional.[1] Hak-hak sipil bervariasi di setiap negara karena perbedaan dalam demokrasi, namun mungkin untuk menunjukkan beberapa hak-hak sipil yang sebagian besar tetap umum.[1] Beberapa hak-hak sipil universal dikenal seseorang adalah kebebasan berbicara, berpikir dan berekspresi, agama serta pengadilan yang adil dan tidak memihak.[1]
Rincian Hak-Hak Sipil
- Hak hidup bagi seluruh manusia.[2]
- Hukuman mati hanya untuk kejahatan yang paling berat.[2]
- Orang yang dijatuhi hukuman mati mempunyai hak untuk mohon ampun, amnesti, dan keringan hukuman.[2]
- Hukuman mati tak dapat dijatuhkan pada orang kurang dari 18 tahun dan wanita hamil.[2]
Referensi
- ^ a b c d e "Hak Sipil sebagai Pelindung Kebebasan Fundamental Individu". LBH Yogyakarta. 2013-04-04. Diakses tanggal 2014-06-23.
- ^ a b c d "Substansi Hak Sipil dan Politik & Hak Ekonomi Sosial dan Budaya". Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat. 2013-04-04. Diakses tanggal 2014-06-23.