Hukum pertama termodinamika: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 6: Baris 6:
Fondasi hukum ini pertama kali diletakkan oleh [[James Prescott Joule]] yang melalui eksperimen-eksperimennya berhasil menyimpulkan bahwa panas dan kerja saling dapat dikonversikan. Pernyataan eksplisit pertama diberikan oleh [[Rudolf Clausius]] pada [[1850]]: "Terdapat suatu fungsi keadaan E, yang disebut 'energi', yang diferensialnya sama dengan jumlah kerja yang dipertukarkan dengan lingkungannya pada suatu [[proses adiabatik]]."
Fondasi hukum ini pertama kali diletakkan oleh [[James Prescott Joule]] yang melalui eksperimen-eksperimennya berhasil menyimpulkan bahwa panas dan kerja saling dapat dikonversikan. Pernyataan eksplisit pertama diberikan oleh [[Rudolf Clausius]] pada [[1850]]: "Terdapat suatu fungsi keadaan E, yang disebut 'energi', yang diferensialnya sama dengan jumlah kerja yang dipertukarkan dengan lingkungannya pada suatu [[proses adiabatik]]."


Hukum ini diformulasikan:<ref>{{harvnb|Mandl|1988}}</ref><ref group=nb>The sign convention (Q is heat supplied ''to'' the system as, W is work done ''by'' the system) is that of [[Rudolf Clausius]], and it will be followed below.</ref>
Hukum ini diformulasikan:<ref>{{harvnb|Mandl|1988}}</ref>


:<math>\Delta U = Q - W.</math>
:<math>\Delta U = Q - W.</math>
==Referensi==
{{reflist}}


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==

Revisi per 24 Januari 2019 05.08

Hukum pertama termodinamika adalah suatu pernyataan mengenai hukum universal dari kekekalan energi dan mengidentifikasikan perpindahan panas sebagai suatu bentuk perpindahan energi. Pernyataan paling umum dari hukum pertama termodinamika ini berbunyi:

Fondasi hukum ini pertama kali diletakkan oleh James Prescott Joule yang melalui eksperimen-eksperimennya berhasil menyimpulkan bahwa panas dan kerja saling dapat dikonversikan. Pernyataan eksplisit pertama diberikan oleh Rudolf Clausius pada 1850: "Terdapat suatu fungsi keadaan E, yang disebut 'energi', yang diferensialnya sama dengan jumlah kerja yang dipertukarkan dengan lingkungannya pada suatu proses adiabatik."

Hukum ini diformulasikan:[1]

Referensi

Pranala luar