Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
→‎Kepengurusan: Pergantian pengurus
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Pergantian pengurus
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 9: Baris 9:
|headquarters=[[Universitas Indonesia]] <br/> [[Depok]], [[Jawa Barat]]
|headquarters=[[Universitas Indonesia]] <br/> [[Depok]], [[Jawa Barat]]
|membership_type=
|membership_type=
|membership= [[Daftar Menteri Riset dan Teknologi Indonesia|Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi]] <br/> Senat Akademik Universitas <br/> [[Rektor Universitas Indonesia|Rektor]] <br/> Masyarakat <br/> Karyawan <br/> Mahasiswa
|membership= [[Daftar Menteri Riset dan Teknologi Indonesia|Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi]] <br/> Senat Akademik Universitas <br/> [[Rektor Universitas Indonesia|Rektor]] <br/> Masyarakat <br/> Tenaga Kependidikan <br/> Mahasiswa
|language=
|language=
|leader_title=Ketua
|leader_title=Ketua
|leader_name= Erry Riyana Hardjapamekas
|leader_name= Erry Riyana Hardjapamekas
|leader_title2= Sekretaris
|leader_title2= Sekretaris
|leader_name2=Sidharta Utama
|leader_name2=Ir. Achmad Rizali bin Abdul Ghaffar, M.Sc
|formation=
|formation=
| key_people =
| key_people =
Baris 26: Baris 26:
}}
}}


'''Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia''' (MWA UI) adalah badan tertinggi di universitas yang mewakili kepentingan pemerintah, kepentingan masyarakat dan kepentingan universitas itu sendiri. Keanggotaan MWA terdiri beberapa elemen, yaitu: Menteri (Bidang Pendidikan), Senat Akademik Universitas, Rektor, Masyarakat, Karyawan dan Mahasiswa yang kesemuanya diangkat/diberhentikan oleh Menteri untuk masa jabatan 5 tahun. Untuk mahasiswa, masa jabatan hanya terbatas setahun, digantikan oleh wakil dari mahasiswa angkatan di bawahnya mengingat tugas utama mereka yang harus menyelesaikan kegiatan perkuliahan<ref>{{cite web|url=http://mwa.ui.ac.id/profil.html |title=Profil MWA UI|publisher=MWA UI|date= 11 Maret 2014 |accessdate=27 Oktober 2014}}</ref>
'''Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia''' (MWA UI) adalah badan tertinggi di universitas yang mewakili kepentingan pemerintah, kepentingan masyarakat dan kepentingan universitas itu sendiri. Keanggotaan MWA terdiri beberapa elemen, yaitu: [[Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi|Menteri (Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi)]], Senat Akademik Universitas, Rektor, Masyarakat, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa yang kesemuanya diangkat/diberhentikan oleh Menteri untuk masa jabatan 5 tahun. Untuk mahasiswa, masa jabatan hanya terbatas setahun, digantikan oleh wakil dari mahasiswa angkatan di bawahnya mengingat tugas utama mereka yang harus menyelesaikan kegiatan perkuliahan<ref>{{cite web|url=http://mwa.ui.ac.id/profil.html |title=Profil MWA UI|publisher=MWA UI|date= 11 Maret 2014 |accessdate=27 Oktober 2014}}</ref>


== Tugas dan Fungsi ==
== Tugas dan Fungsi ==
Baris 37: Baris 37:
# Melakukan penilaian atas kinerja Pimpinan universitas;
# Melakukan penilaian atas kinerja Pimpinan universitas;
# Mengangkat dan memberhentikan Pimpinan universitas;
# Mengangkat dan memberhentikan Pimpinan universitas;
# Menangani penyelesaian tertinggi atas masalah-masalah yang ada dalam universitas;
# Menangani penyelesaian tertinggi atas masalah-masalah yang ada dalam universitas;
* Majelis Wali Amanat dapat mendelegasikan kewenangannya secara tertulis kepada Rektor untuk tugas-tugas tertentu;
* Majelis Wali Amanat dapat mendelegasikan kewenangannya secara tertulis kepada Rektor untuk tugas-tugas tertentu;
* Ketentuan mengenai penugasan dan macam tugas sebagaimana diatur dalam ayat 2 ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga;
* Ketentuan mengenai penugasan dan macam tugas sebagaimana diatur dalam ayat 2 ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga;
Baris 43: Baris 43:


== Kepengurusan ==
== Kepengurusan ==
'''Ketua''': Erry Riyana Hardjapamekas
'''Ketua''': [[Erry Riyana Hardjapamekas]]
<br/>'''Sekretaris''': Prof. Sidharta Utama, CFA, Ph.D
<br/>'''Sekretaris''': [https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2016/05/achmad-rizali Ir. Achmad Rizali bin Abdul Ghaffar, M.Sc]
<br/>'''Anggota''':
<br/>'''Anggota''':
* [[Muhammad Nasir|Prof. Muhammad Nasir]]
* [[Muhammad Nasir|Prof. Muhammad Nasir]]
* [[Muhammad Anis|Prof. Dr. Ir. Muhammad Anis. M. Met.]]
* [[Muhammad Anis|Prof. Dr. Ir. Muhammad Anis. M. Met.]]
* Prof. Dr. dr.Akmal Taher, SpU (K)
*[[Akmal Taher|Prof. Dr. dr. Akmal Taher, SpU (K)]]
* Prof. Dr.PH dr. Amal Chalik Sjaaf, SKM,
*[http://www.fkm.ui.ac.id/portfolio/amal-chalik-sjaaf/ Prof. Dr.PH dr. Amal Chalik Sjaaf, S.KM]
* Dr. Jatna Supriatna
*[http://www.cifor.org/forestsasia/speaker/jatna-supriatna/ Dr. Jatna Supriatna]
* Kurnia Toha, Ph. D
*[http://www.kppu.go.id/id/blog/2018/ Kurnia Toha, Ph. D]
* Prof. Melani Budianta, Ph.D
*[[Melani Budianta|Prof. Melani Budianta, Ph.D]]
* Prof. Dra. Setyowati, S.Kp., MAppSc, Ph.D
*[http://uiupdate.ui.ac.id/article/mengenal-lebih-dekat-profesor-setyowati-part-1 Prof. Dra. Setyowati, S.Kp., MAppSc, Ph.D]
*[https://scholar.google.co.id/citations?user=k1r2bKAAAAAJ&hl=id Widijanto Satyo Nugroho, Drs.,M.Math.,Ph.D]
* Prof. Dr. dr. Farid A. Moeloek, SP.OG
*[[Faried Anfasa Moeloek|Prof. Dr. dr. Farid Anfansa Moeloek, SP.OG]]
* Ahmad Rizali
*[https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2016/05/achmad-rizali Ir. Achmad Rizali bin Abdul Ghaffar, M.Sc]
* Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, Ph.D
* Sumantri Slamet Iman Santoso, Ph.D
*[[Sumantri Brodjonegoro|Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, Ph.D]]
*[https://www.bloomberg.com/research/stocks/people/person.asp?personId=13224827&privcapId=12961338 Sumantri Slamet Iman Santoso, Ph.D]
* Drs. Tubagus Farich Nahril, MBA
*[http://mwa.ui.ac.id/komite-audit/ Drs. Tubagus Farich Nahril, MBA]
* Ach. Mukhtarul Huda, SHI, SH, M.Si,
* Ach. Mukhtarul Huda, SHI, SH, M.Si,
*[https://www.linkedin.com/in/althof-endawansa-453634107 Althof Endawansa]
* Vyan Tashwirul Afkar


== Ketua MWA UI ==
== Ketua MWA UI ==
Baris 69: Baris 70:


== Referensi ==
== Referensi ==

{{reflist}}


[[Kategori:Universitas Indonesia]]
[[Kategori:Universitas Indonesia]]

Revisi per 17 Januari 2019 22.36

Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia
Kantor pusatUniversitas Indonesia
Depok, Jawa Barat
Jumlah anggota
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Senat Akademik Universitas
Rektor
Masyarakat
Tenaga Kependidikan
Mahasiswa
Ketua
Erry Riyana Hardjapamekas
Sekretaris
Ir. Achmad Rizali bin Abdul Ghaffar, M.Sc
Situs webwww.mwa.ui.ac.id

Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) adalah badan tertinggi di universitas yang mewakili kepentingan pemerintah, kepentingan masyarakat dan kepentingan universitas itu sendiri. Keanggotaan MWA terdiri beberapa elemen, yaitu: Menteri (Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi), Senat Akademik Universitas, Rektor, Masyarakat, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa yang kesemuanya diangkat/diberhentikan oleh Menteri untuk masa jabatan 5 tahun. Untuk mahasiswa, masa jabatan hanya terbatas setahun, digantikan oleh wakil dari mahasiswa angkatan di bawahnya mengingat tugas utama mereka yang harus menyelesaikan kegiatan perkuliahan[1]

Tugas dan Fungsi

  • Majelis Wali Amanat bertugas untuk:
  1. Mengesahkan Rencana Strategis serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan universitas;
  2. Memelihara kondisi kesehatan keuangan universitas;
  3. Menetapkan kebijakan umum universitas;
  4. Melaksanakan pengawasan dan pengendalian umum atas pengelolaan universitas;
  5. Bersama Pimpinan universitas menyusun dan menyampaikan laporan tahunan kepada Menteri;
  6. Melakukan penilaian atas kinerja Pimpinan universitas;
  7. Mengangkat dan memberhentikan Pimpinan universitas;
  8. Menangani penyelesaian tertinggi atas masalah-masalah yang ada dalam universitas;
  • Majelis Wali Amanat dapat mendelegasikan kewenangannya secara tertulis kepada Rektor untuk tugas-tugas tertentu;
  • Ketentuan mengenai penugasan dan macam tugas sebagaimana diatur dalam ayat 2 ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga;
  • Anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan Majelis Wali Amanat dibebankan pada anggaran universitas.[2]

Kepengurusan

Ketua: Erry Riyana Hardjapamekas
Sekretaris: Ir. Achmad Rizali bin Abdul Ghaffar, M.Sc
Anggota:

Ketua MWA UI


Referensi

  1. ^ "Profil MWA UI". MWA UI. 11 Maret 2014. Diakses tanggal 27 Oktober 2014. 
  2. ^ "Tugas dan Fungsi MWA UI". MWA UI. 11 Maret 2014. Diakses tanggal 27 Oktober 2014.