Kwartir Daerah Jambi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
k Pimpinan Kwarda Jambi Masa Bakti 2017-2022 |
||
Baris 11: | Baris 11: | ||
| bumi_perkemahan = Buper Abdurrahman Saypeti-Musa, Sungai Gelam |
| bumi_perkemahan = Buper Abdurrahman Saypeti-Musa, Sungai Gelam |
||
| golongan = |
| golongan = |
||
| website = [http://www. |
| website = [http://www.kwardajambi.or.id/ Website Resmi Kwartir Daerah Jabar] |
||
}} |
}} |
||
Revisi per 11 Januari 2019 08.02
Kwartir Daerah Jambi | |
---|---|
Lambang Kwartir Daerah Jambi | |
Nama | Kwartir Daerah Jambi |
Pimpinan | H. Sudirman, SH., MH |
Negara | Indonesia |
Kantor | Sekretariat Kwartir Daerah Jambi Jl. Jend. Basuki Rahmat Kotabaru Kode Pos 36128 |
Bumi perkemahan | Buper Abdurrahman Saypeti-Musa, Sungai Gelam |
Website | Website Resmi Kwartir Daerah Jabar |
Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Jambi adalah nama struktur organisasi pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Jambi" atau disingkat dengan Kwarda Jambi, merupakan Strukur Organisasi Gerakan Pramuka di Tingkat Provinsi di bawah naungan Kwartir Nasional
Kwartir Daerah merupakan organisasi gerakan pramuka di provinsi dan mempunyai tugas memimpin dan mengendalikan gerakan pramuka dan kegiatan kepramukaan di provinsi.(UU No. 12 Tahun 2010)
Tugas dan Tanggungjawab Kwartir Daerah
- Mengelola Gerakan Pramuka di tingkat daerah.
- Melaksanakan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan Musyawarah Nasional, Keputusan Kwartir Nasional dan Keputusan Musyawarah Daerah
- Membina dan membantu Kwartir Cabang di wilayang kerjanya, termasuk pembinaan Gugusdepan dan Satuan Karya Pramuka.
- Melakukan hubungan dan kerja sama dengan Majelis Pembimbing Daerah.
- Melakukan Hubungan dan kerja sama dengan instansi Pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat tingkat provinsi yang sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka, dan melaporkan pelaksanaanya kepada Majelis Pembimbing Daerah.
- Menyampaikan laporan kepada Kwartir Nasional mengenai perkembangan Gerakan Pramuka di daerah.
- Menyampaikan pertanggungjawaban kwartir daerah kepada Musyawarah Daerah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Membuat laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan kepada Rapat Kerja Daerah.