Masjid Raya Sumatera Barat: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
tuntas ^^
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 28: Baris 28:
}}
}}


'''Masjid Raya Sumatera Barat '''adalah masjid terbesar di [[Sumatera Barat]], terletak menghadap [[Jalan Khatib Sulaiman, Padang|Jalan Khatib Sulaiman]], [[Padang Utara, Padang|Kecamatan Padang Utara]], [[Kota Padang|Kota Padang.]] Dimulai dengan batu pertama pada 21 Desember 2007, pembangunannya tuntas pada 4 Januari 2019 dengan total biaya sekitar Rp325–330 miliar menggunakan dana APBD Sumatera Barat dibantu [[Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia|APBN]]. Pengerjaannya dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran dari provinsi.
'''Masjid Raya Sumatera Barat '''adalah masjid terbesar di [[Sumatera Barat]], terletak menghadap [[Jalan Khatib Sulaiman, Padang|Jalan Khatib Sulaiman]], [[Padang Utara, Padang|Kecamatan Padang Utara]], [[Kota Padang|Kota Padang.]] Dimulai dengan peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007, pembangunannya tuntas pada 4 Januari 2019 dengan total biaya sekitar Rp325–330 miliar menggunakan dana APBD Sumatera Barat dibantu [[Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia|APBN]]. Pengerjaannya dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran dari provinsi.


Meski tidak rutin, Masjid Raya Sumatera Barat telah dipusatkan sebagai tuan rumah kegiatan keagamaan skala regional seperti [[Tabligh Akbar|tablig akbar]], pertemuan jemaah, penyelenggaraan Salat Ied hingga Salat Jumat setiap minggunya. Sejak awal tahun 2012, pemerintah provinsi memusatkan kegiatan wirid rutin jajaran [[pegawai negeri sipil]] untuk memperkenalkan masjid.<ref name="alternatif">{{cite web | url = http://www.antarasumbar.com/berita/provinsi/d/1/239884/masjid-raya-sumbar-alternatif-tempat-shalat-id.html | title = Masjid Raya Sumbar Alternatif Tempat Shalat Id | work = [[Lembaga Kantor Berita Nasional Antara|ANTARA]] | date = 14 Agustus 2012 | accessdate = 21 Desember 2014}}</ref><ref name="efektivitas">{{cite web | url = http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=13596:melihat-efektifitas-pengajian-di-masjid-raya-sumbar&catid=12:refleksi&Itemid=82 | title = Melihat Efektivitas Pengajian di Masjid Raya Sumbar | work = [[Harian Haluan]] | date = 21 Maret 2012 | accessdate = 21 Desember 2014 }}</ref> Namun, frekuensi pemakaian masjid untuk aktivitas ibadah masih terbatas karena belum rampungnya fasilitas listrik dan ketiadaan air bersih.<ref name="dikebut">{{cite web | url = http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=31939 | title = Pembangunan Masjid Raya Sumbar Dikebut | work = [[Padang Ekspres]] | date = 16 Juli 2012 | accessdate = 21 Desember 2014 }}</ref>
Meski tidak rutin, Masjid Raya Sumatera Barat telah dipusatkan sebagai tuan rumah kegiatan keagamaan skala regional seperti [[Tabligh Akbar|tablig akbar]], pertemuan jemaah, penyelenggaraan Salat Ied hingga Salat Jumat setiap minggunya. Sejak awal tahun 2012, pemerintah provinsi memusatkan kegiatan wirid rutin jajaran [[pegawai negeri sipil]] untuk memperkenalkan masjid.<ref name="alternatif">{{cite web | url = http://www.antarasumbar.com/berita/provinsi/d/1/239884/masjid-raya-sumbar-alternatif-tempat-shalat-id.html | title = Masjid Raya Sumbar Alternatif Tempat Shalat Id | work = [[Lembaga Kantor Berita Nasional Antara|ANTARA]] | date = 14 Agustus 2012 | accessdate = 21 Desember 2014}}</ref><ref name="efektivitas">{{cite web | url = http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=13596:melihat-efektifitas-pengajian-di-masjid-raya-sumbar&catid=12:refleksi&Itemid=82 | title = Melihat Efektivitas Pengajian di Masjid Raya Sumbar | work = [[Harian Haluan]] | date = 21 Maret 2012 | accessdate = 21 Desember 2014 }}</ref> Namun, frekuensi pemakaian masjid untuk aktivitas ibadah masih terbatas karena belum rampungnya fasilitas listrik dan ketiadaan air bersih.<ref name="dikebut">{{cite web | url = http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=31939 | title = Pembangunan Masjid Raya Sumbar Dikebut | work = [[Padang Ekspres]] | date = 16 Juli 2012 | accessdate = 21 Desember 2014 }}</ref>

Revisi per 5 Januari 2019 03.43

Koordinat: 0°55′26″S 100°21′44″E / 0.92380°S 100.3623°E / -0.92380; 100.3623

Masjid Raya Sumatera Barat
Berkas:Pekarangan Masjid Raya Sumbar 2018.jpg
Agama
KepemimpinanPemerintah Provinsi Sumatera Barat
Lokasi
LokasiKota Padang, Sumatera Barat, Indonesia
Arsitektur
ArsitekRizal Muslimin
Rampung4 Januari 2019
Biaya konstruksiSekitar Rp325–330 miliar
Spesifikasi
Kapasitas5.000–6.000 orang
Tinggi maksimum47 meter (154 kaki)
Menara1
Tinggi menara85 meter (279 kaki)

Masjid Raya Sumatera Barat adalah masjid terbesar di Sumatera Barat, terletak menghadap Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Dimulai dengan peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007, pembangunannya tuntas pada 4 Januari 2019 dengan total biaya sekitar Rp325–330 miliar menggunakan dana APBD Sumatera Barat dibantu APBN. Pengerjaannya dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran dari provinsi.

Meski tidak rutin, Masjid Raya Sumatera Barat telah dipusatkan sebagai tuan rumah kegiatan keagamaan skala regional seperti tablig akbar, pertemuan jemaah, penyelenggaraan Salat Ied hingga Salat Jumat setiap minggunya. Sejak awal tahun 2012, pemerintah provinsi memusatkan kegiatan wirid rutin jajaran pegawai negeri sipil untuk memperkenalkan masjid.[1][2] Namun, frekuensi pemakaian masjid untuk aktivitas ibadah masih terbatas karena belum rampungnya fasilitas listrik dan ketiadaan air bersih.[3]

Konstruksi masjid terdiri dari tiga lantai. Ruang utama yang dipergunakan sebagai ruang salat terletak di lantai atas, terhubung dengan teras yang melandai ke jalan. Denah masjid berbentuk persegi yang melancip di empat penjurunya, mengingatkan bentuk bentangan kain ketika empat kabilah suku Quraisy di Mekkah berbagi kehormatan memindahkan batu Hajar Aswad. Bentuk sudut lancip sekaligus mewakili atap bergonjong pada rumah adat Minangkabau rumah gadang.

Pembangunan

Peletakan batu pertama

Kompleks Masjid Raya Sumatera Barat menempati area seluas 40.343 meter persegi di perempatan Jalan Khatib Sulaiman dan Jalan Ahmad Dahlan. Bangunan utama yakni masjid terdiri dari tiga lantai dengan denah seluas 4.430 meter persegi. Peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan dilakukan pada 21 Desember 2007 oleh Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi.

Meski belum rampung, Masjid Raya Sumbar telah diperkenalkan kepada publik untuk kegiatan terbatas sejak 2012

Sampai 2012, pengerjaan pembangunan masjid telah melewati empat tahap. Tahap pertama untuk menyelesaikan struktur bangunan menghabiskan waktu dua tahun sejak dimulai pada awal tahun 2008. Tahap kedua dilanjutkan dengan pengerjaan ruang salat dan tempat wudu pada 2010. Tahap ketiga selama tahun berikutnya meliputi pemasangan keramik lantai dan eksterior masjid. Tiga tahap pertama berjalan dengan mengandalkan akomodasi APBD Sumatera Barat sebesar Rp103,871 miliar, Rp15,288 miliar, dan Rp31 miliar. Memasuki tahap keempat yang dimulai pada pertengahan 2012, pengerjaan menggunakan kontrak tahun jamak. Tahap keempat menggandalkan anggaran sebesar Rp25,5 miliar untuk menyelesaikan ramp, teras yang melandai ke jalan. Pekerjaan pembangunan sempat terhenti selama tahun 2013 karena ketiadaan anggaran dari provinsi.

Terkait keterbatasan pendanaan, alokasi APBD Sumatera Barat untuk pembangunan masjid semula direncanakan hanya sebagai dana stimulan. Pada awalnya, panitia pembangunan yang diketuai oleh Marlis Rahman sempat menghimpun sumbangan masyarakat untuk membantu pembangunan masjid disamping melakukan kerja sama dengan pihak swasta dan negara Timur Tengah. Bantuan dari masyarakat dan perantau, termasuk donasi via nada sambung hanya berjalan untuk tahap pertama pembangunan. Adapun bantuan dari luar negeri, Pemerintah Arab Saudi telah berencana mengirimkan bantuan untuk mendukung pembangunan masjid pada tahun 2009. Namun, bantuan dari Arab Saudi bernilai 50 juta dolar Amerika Serikat datang bersamaan dengan gempa bumi Sumatera Barat 2009 sehingga pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengalihkan peruntukan bantuan untuk keperluan rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera Barat.[4][5][6]

Pemakaian perdana

Masjid Raya Sumbar saat pemakaian perdana, 2014

Mengawali tahun 2014, Pemerintah Turki mengirimkan bantuan karpet permadani untuk mendukung penyelenggaran ibadah seiring kerja sama yang dibangun oleh pemerintah provinsi. Salat Jumat perdana menandai pembukaan Masjid Raya Sumatera Barat untuk salat rutin pada 7 Februari 2014. Masjid dibuka untuk umum dengan frekuensi terbatas, karena belum rampungnya fasilitas listrik dan air bersih. Masjid Raya Sumatera Barat untuk kali petama digunakan sepanjang malam bulan Ramadhan.

Pada tahun 2014, pemerintah provinsi kembali menganggarkan dana Rp17,19 miliar untuk pembangunan tahap kelima, meliputi pengerjaan interior kubah. Selama pengerjaan, kegiatan ibadah diselenggarakan di lantai dasar. Penyelesaian ramp yang diguanakan sebagai jalur evakuasi dikerjakan dengan memanfaatkan anggaran sebesar Rp14,5 miliar dari APBD provinsi pada tahun 2015.[7][8] Memasuki pertengahan 2016, penyelesaian fasad dan lantai atas masjid dilanjutkan dengan menggunakan alokasi dana Rp37,2 miliar dari pemerintah provinsi. Akibatnya, masjid ditutup untuk kegiatan ibadah sejak 19 September.[9][10] Sampai tahun 2016, ketujuh tahap pertama pembangunan Masjid Raya Sumatera Barat telah menghabiskan anggaran Rp240,751 miliar.[11]

Penyelesaian

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (tengah) dan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (kanan). Lewat kerja sama yang dibangun Pemrov Sumbar, Jawa Barat ikut membantu penyelesaian pembangunan Masjid Raya Sumbar.

Pada 2016, pemerintah Sumatera Barat mendapat bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum RI sebesar Rp10,1 miliar yang digunakan untuk pembangunan pekarangan.[12][13] Pada tahap kedelapan, kelanjutan pembangunan dibiayai melalui penerimaan dana bantuan keuangan khusus dari dua provinsi yakni Jawa Barat dan Papua dengan total sebesar Rp12,5 miliar.[11] Anggaran bersumber dari pemerintah provinsi Papua sebesar Rp5 miliar dan Jawa Barat sebesar Rp7,5 miliar. Bantuan tersebut digunakan untuk penyelesaian lantai dasar masjid[14] yang akan dijadikan ruangan pertemuan, ruang penjagaan, pustaka, instansi listrik, dan lain-lain.[15]

Penyelesaian mihrab pada lantai atas dan area parkir menurut rencana akan didanai dari APBD Sumatera Barat 2017.[16] Setelah penetapan APBD 2017, Masjid Raya Su­matera Barat kembali mendapat penambahan anggaran sebesar Rp19,5 miliar untuk pembangunan satu menara, berubah dari rancangan awal sebanyak empat menara. Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum RI kembali memberi tambahan dana untuk penyelesaian taman dan area parkir masjid sebesar Rp31,4 miliar.[17][13][18][19]

Pada 2018, pemerintah daerah memberikan perpanjangan waktu kepada kontraktor untuk menyelesaikan menara karena molor dari target yang ditetapkan. Pembangunan menara sampai pada 31 Desember 2017 memakan biaya Rp14,4 miliar,[20] sementara sisa biaya sebesar Rp5,1 miliar dianggarkan kembali pada APBD 2018 yang digabungkan dengan biaya penyelesaian interior masjid dan menara. Biaya penyelesiaan pembangunan Masjid Raya Sumatera Barat yang dianggarkan pada APBD 2018 yakni sebesar Rp11,4 miliar.[21][22] Adapun dari pemerintah pusat, terdapat tambahan dana untuk pembangunan pagar yang belum selesai.[23][24]

Selama pengerjaan interior, kegiatan ibadah dipindahkan ke lantai dasar, terhitung sejak 16 Juli 2018.[25] Pada awal tahun 2019, lantai atas masjid kembali dibuka untuk umum yang ditandai dengan salat Jumat perdana pada 4 Januari 2019. Pembukaan ini sekaligus menandai tuntasnya pembangunan Masjid Raya Sumatera Barat.[26]

Arsitektur

Interior Masjid Raya Sumbar

Arsitektur Masjid Raya Sumatera Barat memakai rancangan yanng dikerjakan oleh arsitek Rizal Muslimin, pemenang sayembara desain yang diikuti oleh 323 arsitek dari berbagai negara pada 2007. Dari ratusan peserta, 71 desain masuk sebagai nominasi dan diseleksi oleh tim juri yang diketuai oleh sastrawan Wisran Hadi. Konstruksi bangunan dirancang menyikapi kondisi geografis Sumatera Barat yang beberapa kali diguncang gempa berkekuatan besar. Menurut rancangan, kompleks bangunan akan dilengkapi pelataran, taman, menara, ruang serbaguna, fasilitas komersial, dan bangunan pendukung untuk kegiatan pendidikan.

Masjid Raya Sumatera Barat menampilkan arsitektur modern yang tak identik dengan kubah. Atap bangunan menggambarkan bentuk bentangan kain yang digunakan untuk mengusung batu Hajar Aswad. Ketika empat kabilah suku Quraisy di Mekkah berselisih pendapat mengenai siapa yang berhak memindahkan batu Hajar Aswad ke tempat semula setelah renovasi Kakbah, Nabi Muhammad memutuskan meletakkan batu Hajar Aswad di atas selembar kain sehingga dapat diusung bersama oleh perwakilan dari setiap kabilah dengan memegang masing-masing sudut kain.

Ruang utama yang dipergunakan sebagai tempat salat di lantai atas adalah ruang lepas. Lantai atas dengan elevasi tujuh meter dapat diakses langsung melalui ramp, teras terbuka yang melandai ke jalan. Dengan luas 4.430 meter persegi, lantai atas diperkirakan dapat menampung 5.000–6.000 jemaah. Lantai atas ditopang oleh 631 tiang pancang dengan pondasi poer berdiameter 1,7 meter pada kedalaman 7,7 meter. Dengan kondisi topografi yang masih dalam keadaan rawa, kedalaman setiap pondasi tidak dipatok karena menyesuaikan titik jenuh tanah tanah. Adapun lantai dua berupa mezanin berbentuk leter U memiliki luas 1.832 meter persegi.

Mural di Pasar Raya Padang yang menampilkan Masjid Raya Sumbar. Masjid itu telah menjadi ikon sekaligus daya tarik wisata Sumatera Barat.

Konstruksi rangka atap menggunakan pipa baja. Gaya vertikal beban atap didistribusikan oleh empat kolom beton miring setinggi 47 meter dan dua balok beton lengkung yang mempertemukan kolom beton miring secara diagonal. Setiap kolom miring ditancapkan ke dalam tanah dengan kedalaman 21 meter, memiliki pondasi tiang bor sebanyak 24 titik dengan diameter 80 centimeter. Pekerjaan kolom miring melewati 13 tahap pengecoran selama 108 hari dengan memperhatikan titik koordinat yang tepat.[27]

Masjid Raya Sumatera Barat memiliki kepengurusan resmi dengan dikeluarkannya SK Gubernur tentang pengangkatan pengurus. Pengurus terdiri dari pejabat pemerintah provinsi diketuai oleh Sekretaris Daerah Ali Asmar.

Masjid Raya Sumatera Barat membutuhkan biaya yang besar untuk perawatan dan operasional, baik mekanikal, perawatan kontruksi, dan petugas, membutuhkan dana Rp4,2 miliar per tahun.[26]

Rujukan

  1. ^ "Masjid Raya Sumbar Alternatif Tempat Shalat Id". ANTARA. 14 Agustus 2012. Diakses tanggal 21 Desember 2014. 
  2. ^ "Melihat Efektivitas Pengajian di Masjid Raya Sumbar". Harian Haluan. 21 Maret 2012. Diakses tanggal 21 Desember 2014. 
  3. ^ "Pembangunan Masjid Raya Sumbar Dikebut". Padang Ekspres. 16 Juli 2012. Diakses tanggal 21 Desember 2014. 
  4. ^ "DPRD Akan Panggil BNPB terkait 500 M Dana Hibah Arab Saudi". 2 Agustus 2010.
  5. ^ "Rp 400 M Bantuan Gempa Arab Saudi Peruntukannya Ditentukan Bappenas". Republika. 12 Juni 2010.
  6. ^ "Arab Saudi akan Bantu Korban Gempa 50 Juta Dolar". Republika. 7 Oktober 2009.
  7. ^ "Butuh Rp148 Miliar untuk Penyelesaian Masjid Raya Sumbar". Harian Haluan.
  8. ^ Pembangunan Mesjid Raya Sumatera Barat.
  9. ^ "Bangunan Mesjid Raya Sumbar Unik dan Tinggi Nilai Seni, Pengerjaan Butuh Ketelitian".
  10. ^ Belanja Modal Pengadaan Bangunan Sarana Peribadahan (Pembangunan Mesjid Raya Tahap VII).
  11. ^ a b Agus Yulianto. "Pembangunan Masjid Raya Sumbar Habiskan Dana Rp 253,251 Miliar". Republika. 17 November 2016.
  12. ^ "Pembangunan Masjid Raya Sumbar Dilanjutkan". 4 Juni 2016. Harian Haluan.
  13. ^ a b VIVA, PT VIVA MEDIA BARU- (2018-05-01). "Mengintip Indahnya Kubah Masjid Raya Sumatera Barat – VIVA". www.viva.co.id. Diakses tanggal 2019-01-04. 
  14. ^ Biaya Finishing Lantai Dasar - Kegiatan Finishing Lantai Dasar Mesjid Raya Sumatera Barat.
  15. ^ Yudha Manggala P. Putra. "Masjid Raya Sumbar Bisa Digunakan Kembali Januari". '"Republika. 7 December 2016.
  16. ^ "Berubah, Menara Masjid Raya Sumbar Hanya akan Dibangun Satu Saja".
  17. ^ "Rp19 Miliar untuk Menara Masjid Raya". Harian Haluan. 20 Desember 2016.
  18. ^ https://lpse.pu.go.id/eproc/lelang/pemenang/30071064
  19. ^ https://lpse.pu.go.id/eproc/lelang/view/29591064
  20. ^ Pekerjaan Tak Rampung, Kontraktor Menara Masjid Raya Sumbar Dikenai Didenda. 12 Januari 2018. Harian Singgalang.
  21. ^ "Legislator: Menara Masjid Raya Sumbar Harus Selesai Sesuai Jadwal". ANTARA. Diakses tanggal 5 Februari 2018. 
  22. ^ http://lpse.sumbarprov.go.id/eproc4/lelang/11953016/pengumumanlelang
  23. ^ "Presiden Sholat Jumat di Masjid Raya Sumbar". 9 Februari 2018. ANTARA.
  24. ^ https://lpse.pu.go.id/eproc/lelang/view/42490064
  25. ^ "LPSE Provinsi Sumatera Barat: Informasi Lelang". LPSE Sumatera Barat. Diakses tanggal 2 Februari 2018.  line feed character di |title= pada posisi 31 (bantuan)
  26. ^ a b "Pembangunan Masjid Raya Sumatera Barat Tuntas". Portal Berita Singgalang. 2019-01-04. Diakses tanggal 2019-01-04. 
  27. ^ Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (5 Maret 2009). "Dana Pembangunan Masjid Raya Sumbar Tahap II Rp150 M". Diakses tanggal 21 Desember 2014. 

Pranala luar