Badan Nasional Penanggulangan Bencana: Perbedaan antara revisi
ShadowRobot (bicara | kontrib) k WPCleaner v2.0b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Artikel dengan kesalahan <nowiki>"<br/>"</nowiki>) |
Jovan Kevin (bicara | kontrib) k →Kepala |
||
Baris 64: | Baris 64: | ||
* [[Syamsul Maarif|Mayor Jenderal (Purn.) Syamsul Maarif]] (2008-2015) |
* [[Syamsul Maarif|Mayor Jenderal (Purn.) Syamsul Maarif]] (2008-2015) |
||
* [[Willem Rampangilei|Laksamana Muda (Purn.) Willem Rampangilei]] (2015 - sekarang) |
* [[Willem Rampangilei|Laksamana Muda (Purn.) Willem Rampangilei]] (2015 - sekarang) |
||
Berikut adalah '''Daftar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana''' |
|||
<onlyinclude> |
|||
{| {{Prettytable}} |
|||
|- bgcolor="#99ccff" |
|||
! No |
|||
! Foto |
|||
! Nama |
|||
! Mulai Jabatan |
|||
! Akhir Jabatan |
|||
! Keterangan |
|||
|- |
|||
||1.|| [[Berkas:Syamsul_Maarif_Foto.jpg|100px]] ||[[Syamsul Maarif|Mayor Jenderal (Purn.) Syamsul Maarif]]||<center>[[2008]]|| |<center>[[2015]]|| |
|||
|- |
|||
||2.|| [[-]] ||[[Willem Rampangilei|Laksamana Muda (Purn.) Willem Rampangilei]]||<center>[[2015]]|| |<center>[[Petahana]]|| |
|||
|- |
|||
|} |
|||
== Lihat pula == |
== Lihat pula == |
Revisi per 2 Januari 2019 03.31
Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB | |
---|---|
Berkas:LogoBNPB.png | |
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Undang Undang no. 24 tahun 2007 Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 |
Kepala | |
Laksamana Muda (Purn.) Willem Rampangilei | |
Situs web | |
www | |
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (disingkat BNPB) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen yang mempunyai tugas membantu Presiden Republik Indonesia dalam: mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan penanganan bencana dan kedaruratan secara terpadu; serta melaksanakan penanganan bencana dan kedaruratan mulai dari sebelum, pada saat, dan setelah terjadi bencana yang meliputi pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan darurat, dan pemulihan.
BNPB dibentuk berdasarkan Undang Undang no. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008. Sebelumnya badan ini bernama Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005, menggantikan Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi yang dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2001.
Susunan organissi
Susunan organisasi BNPB adalah:
- Kepala
- Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana
- 10 orang pejabat pemerintah eselon 1
- 9 orang anggota masyarakat profesional
- Unsur Pelaksana Penanggulangan Bencana
- Sekretariat Utama
- Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
- Deputi Bidang Penanganan Darurat
- Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
- Deputi Bidang Logistik dan Peralatan
- Inspektorat Utama
- Pusat Data dan Informasi
- Pusat Pendidikan dan Latihan
- Unit Pelaksana Teknis
Kepala
- Mayor Jenderal (Purn.) Syamsul Maarif (2008-2015)
- Laksamana Muda (Purn.) Willem Rampangilei (2015 - sekarang)
Berikut adalah Daftar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
No | Foto | Nama | Mulai Jabatan | Akhir Jabatan | Keterangan |
---|---|---|---|---|---|
1. | Mayor Jenderal (Purn.) Syamsul Maarif | ||||
2. | - | Laksamana Muda (Purn.) Willem Rampangilei |
Lihat pula
- Satuan Koordinasi Pelaksana Penanggulangan Bencana (Satkorlak PB)
- Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana (Satlak PB)