Pemilihan umum Presiden Indonesia 2019: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ricky Setiawan (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Ricky Setiawan (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 739: Baris 739:
Pemberitaan penganiayaan Ratna Sarumpaet oleh sekelompok orang tak dikenal pertama kali muncul pada 2 Oktober 2018. Berita penganiyaan itu disertai dengan tangkapan layar aplikasi Whatsapp dan foto Ratna Sarumpaet dalam kondisi wajah yang tidak wajar.
Pemberitaan penganiayaan Ratna Sarumpaet oleh sekelompok orang tak dikenal pertama kali muncul pada 2 Oktober 2018. Berita penganiyaan itu disertai dengan tangkapan layar aplikasi Whatsapp dan foto Ratna Sarumpaet dalam kondisi wajah yang tidak wajar.


Konten tersebut kemudian menjadi viral dan diunggah kembali serta dibenarkan beberapa tokoh politik, termasuk Tim Pemenangan Nasional Prabowo Subianto, tanpa melakukan verifikasi akan kebenaran berita tersebut.  
Konten tersebut kemudian menjadi viral dan diunggah kembali serta dibenarkan beberapa tokoh politik tanpa melakukan verifikasi akan kebenaran berita tersebut.  


Setelah ramai diperbincangkan, konten hoaks ditanggapi kepolisian yang melakukan penyelidikan setelah mendapatkan tiga laporan mengenai dugaan hoaks pada pemberitaan tersebut.
Setelah ramai diperbincangkan, konten hoaks ditanggapi kepolisian yang melakukan penyelidikan setelah mendapatkan tiga laporan mengenai dugaan hoaks pada pemberitaan tersebut.

Revisi per 22 Desember 2018 05.35

Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2019
Sebelum
2024
17 April 2019
Kandidat
 
Calon Joko Widodo Prabowo Subianto
Partai PDI-P Gerindra
Aliansi Koalisi Indonesia Kerja[1] Koalisi Indonesia Adil Makmur[2]
Pendamping Ma'ruf Amin Sandiaga Uno
Presiden petahana
Joko Widodo

PDI-P

Presiden terpilih

Belum diketahui

Pemilihan presiden berikutnya akan diadakan di Indonesia pada 2019.[3] Meskipun 2004, 2009 dan 2014 menggunakan sistem proporsional terbuka, pemerintah mengusulkan agar pemilihan tahun 2019 dilakukan menggunakan sistem kombinasi, yang menggabungkan antara sistem proporsional terbuka dan tertutup.[4] Pemerintah juga memunculkan ambang batas untuk pemilihan 2019, sehingga menurut Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia Effendi Ghazali, pemerintah dinilai membawa kepentingan partai politik.[5]

Latar Belakang

Petahana

Menurut Pasal 7 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan." Dengan demikian, Joko Widodo yang menjadi pemegang posisi Presiden Republik Indonesia untuk periode 2014-2019 berhak dan dapat mengajukan pencalonan kembali untuk pemilihan umum 2019 dengan masa jabatan 2019-2024. Presiden Joko Widodo kemudian telah mengumumkan secara resmi calon wakil presiden yang akan mendampinginya di pemilihan umum 2019 yaitu Profesor Doktor KH Ma'ruf Amin pada tanggal 9 Agustus 2018 di Jakarta.[6]

RUU Pemilu

Tipe Paket A Paket B Paket C Paket D Paket E
Ambang batas presiden 20% (kursi)/25% (suara) 0% 10% (kursi)/15% (suara) 10% (kursi)/15% (suara) 20% (kursi)/25% (suara)
Ambang batas parlemen 4% 4% 4% 5% 4%
Sistem pemilu terbuka terbuka terbuka terbuka terbuka
Besaran kursi 3-10 3-10 3-10 3-8 3-10
Konversi suara Sainte-Laguë murni Kuota Hare Kuota Hare Sainte-Laguë murni Kuota Hare
Hasil 1 PDI-P, Golkar, Nasdem, Hanura, PKB, PPP Gerindra, Demokrat, PKS PAN - -
Hasil 2 - N/A

Hasil keputusan adalah terambilnya paket A.

Keterangan:

  • Hasil 2 Keempat partai politik lainnya menyatakan Walk Out dari hasil pemungutan suara.

Jadwal Pemilu

Keterangan:

  • Ditulis miring berarti jadwal tetap
Kegiatan Tanggal (Paling lambat)
Pembentukan Panwaslu kecamatan, kelurahan dan luar negeri 30 September 2017
Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksana penyelenggaraan pemilu 17 Agustus 2017
Pendaftaran partai politik peserta pemilu 17 Oktober 2017
Menteri Dalam Negeri menyerahkan data kependudukan ke KPU 17 Desember 2017
Verifikasi partai politik calon peserta pemilu diselesaikan 17 Februari 2018
Pengumuman nama partai politik peserta pemilu 18 Februari 2018
Daftar pemilih tetap dapat dilengkapi daftar pemilih tambahan 17 Maret 2018
Pembentukan pengawas TPS 25 Maret 2018
Pendaftaran calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten 17 Juli 2018
Pendaftaran pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden 4 - 10 Agustus 2018
KPU melakukan verifikasi pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden 20 September 2018
Pengumuman nama pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden 21 September 2018
Pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara 17 Oktober 2018
Kampanye pemilu 23 September 2018 - 13 April 2019
Masa tenang 14 - 16 April 2019
Pemungutan suara 17 April 2019
Perlengkapan pemungutan suara harus sudah diterima KPPS 19 April 2019
Penetapan hasil perolehan suara partai politik untuk calon DPRD kota/kabupaten oleh KPU kota/kabupaten 9 Mei 2019
Penetapan hasil perolehan suara partai politik untuk calon DPRD provinsi oleh KPU provinsi 12 Mei 2019
Penetapan hasil perolehan suara partai politik untuk calon DPR dan DPD oleh KPU 15 Mei 2019
Penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih 6 Oktober 2019

Kandidat Potensial

Berikut ini adalah tokoh-tokoh yang disebut-sebut potensial sebagai calon Presiden:

Berikut ini adalah tokoh-tokoh yang disebut-sebut potensial sebagai calon Wakil Presiden:

Deklarasi

  • Keterangan:
Ditulis miring artinya bukan partai politik pengusung (hanya partai politik pendukung saja)[7]
Nomor urut[8] Calon presiden dan wakil presiden Partai politik Deklarasi Pendaftaran Peresmian % suara % kursi Jumlah kursi DPR Persyaratan
 % suara/kursi
1
Berkas:Ma'ruf Amin.jpg
Berkas:PDIPLogo.png PDIP[9] 9-8-18 10-8-18[10] 20-9-18[11] 18,95 19,5 109 61,25/60,3
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar[12] 14,75 16,2 91
NasDem[13] 6,72 6,3 36
PKB[14] 9,04 8,4 47
PPP[15] 6,53 7,0 39
Hanura[16] 5,26 2,9 16
PKPI[17] 0,91 0 0
PSI[18] 0 0 0
Perindo[19] 0 0 0
Joko Widodo Ma'ruf Amin[20] Jumlah 61,25 60,3 338
2
Berkas:Prabowo Cawapres 2009.jpg
Gerindra[21] 9-8-18 10-8-18[22] 20-9-18 11,81 13,0 73 34,92/39,7
Demokrat[23] 10,19 10,9 61
PAN[24] 7,59 8,7 48
PKS[24] 6,79 7,1 40
Berkarya 0 0 0
Prabowo Subianto Sandiaga Uno[25] Jumlah 36,38 39,7 222

Hasil survei

Sebelum Pencalonan

Pollster Date Sample size Jokowi Prabowo JK Gatot AHY Anies Ahok Hary Tanoe Zulkifli Hasan Muhaimin Iskandar
Median 19 April-5 Mei 2018 2.100 35,70 22,60 6,80 5,20
Median (head to head) 19 April - 5 Mei 2018 2.100 58,20 26,60
Polcomm 3-6 Mei 2018 1.200 36,42 27,17 4,92 4,33 3,5 2,5
IDM (head to head) 28 April - 8 Mei 2018 2.450 29,8 50,1
IDM 28 April - 8 Mei 2018 2.450 26,4 40,1 8,2 6,3
RTK 21 April - 21 Mei 2018 1.610 38,5 20,5 1,6 2,7 0,9
Indo Barometer 15-22 April 2018 2.000 40,7 19,7 1,2 2,7 2,0 2,4 0,9 1,0 0,3 0,5
Charta Politika 13-19 April 2018 2.000 51,2 23,3 2,0 5,5 2,7 3,4 0,6
INES 12-28 April 2018 2.180 27,7 50,2 7,4
Cyrus 27 Maret - 3 April 2018 1.230 56,7 19,8 1,6 3,2 2,1 1,6 2,2
Median 24 Maret - 6 April 2018 1.200 36,2 20,4 4,3 7,0 1,8 2,0 1,6
Kompas 21 Maret - 1 April 2018 1.200 55,9 14,1 1,8
KedaiKOPI 19-27 Maret 2018 1.135 48,3 21,5 2,1 1,1 1,1 0,5
Populi Center 7–16 Februari 2018 1.200 64,3 25,3
Median 1–9 Februari 2018 1.000 35,0 21,2 5,5 3,3 4,5
Poltracking 27 Januari-3 Februari 2018 1.200 45,4 19,8 0,5 0,3 0,8 0,6 0,3
Indo Barometer 23–30 Januari 2018 1.200 32,7 19,1 2,1 2,7 2,5 2,5 2,9 0,8
SMRC 7–13 December 2017 1.220 38,9 10,5 0,9 1,2 1,7 1,3
PolMark 13–25 November 2017 2.600 50,2 22,0 0,7 2,0 4,8 4,5 1,6
Indo Barometer 15–23 November 2017 1.200 34,9 12,1 3,2 2,5 3,6 3,3
Poltracking 8–15 November 2017 2.400 41,5 18,2 0,9 0,8 0,8 0,5
Populi Center 19–26 Oktober 2017 1.200 49,4 21,7 0,4 2,0 0,7 0,7
PolMark 22 Oktober 2017 2.250 41,2 21 2,9
Median 2 Oktober 2017 1.000 36,2 23,2 2,6 2,8 4,4
Indikator 17–24 September 2017 1.220 34,2 11,5 0,7 0,5 0,5 0,5 1
SMRC 3–10 September 2017 1.220 38,9 12 0,8 0,3 0,3 0,9 0,8 0,6
SMRC 14–20 Mei 2017 1.500 53,7 37,2
SMRC 14–20 Mei 2017 1.500 34,1 17,2 0,4 0,3 0,4 0,4 0,9 1,1
Kompas April 2017 41,6 22,1

Sesudah Pencalonan

Lembaga

Tanggal Jumlah Sampel Jokowi - Ma'ruf Prabowo - Sandi
LSI Denny JA 12-19 Agustus 2018 1.200 52,2 29,5
Alvara 12-18 Agustus 2018 1.500 53,6 35,2
Y-Publica 13-23 Agustus 2018 1.200 52,7 28,6
Indikator 1-6 September 2018 1.220 57,7 32,3
SMRC 7-14 September 2018 1.074 60,4 29,8

Berdasarkan daerah

Jawa Barat

Survei Tanggal Joko Widodo Prabowo Subianto Jumlah responden
SMRC 27 September - 3 Oktober 2017 48,8 43,8 820

Jawa Timur

Survei Tanggal Joko Widodo Prabowo Subianto Jumlah responden
Indo Barometer 18-29 September 2017 58,8 23,6 1.200

Banten

Survei Tanggal Joko Widodo Prabowo Subianto Jumlah responden
Media Survey Indonesia 5-14 November 2018 36,31% 34,63% 800

Kontroversi

Isu Mahar

Berawal dari cuitan Wakil Sekertaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief tentang pemberian imbalan untuk pemilihan calon wakil presiden kepada PKS dan PAN sebesar 1 triliun rupiah, kasus ini telah ditelusuri bawaslu dan dinyatakan bahwa isu ini tidak benar.[26]

Perang tagar

Tagar "#2019GantiPresiden" pertama kali digagas oleh politikus PKS Mardani Sera, pada awalnya tagar tersebut tidak dipermasalahkan, namun belakangan tagar ini mulai dipermasalahkan karena eksistensi dalam bentuk deklarasi di berbagai wilayah. Menyikapi tagar tersebut muncul tagar-tagar seperti "#Jokowi2Periode" dan "#2019TetapJokowi". Tagar "#2019GantiPresiden" dianggap terlalu kontroversial oleh pendukung Prabowo-Sandi, karena banyaknya kasus yang membuat konflik di daerah, maka didengungkan tagar baru "#2019PrabowoPresiden".[27][28]

Hoax Ratna Sarumpaet

Pemberitaan penganiayaan Ratna Sarumpaet oleh sekelompok orang tak dikenal pertama kali muncul pada 2 Oktober 2018. Berita penganiyaan itu disertai dengan tangkapan layar aplikasi Whatsapp dan foto Ratna Sarumpaet dalam kondisi wajah yang tidak wajar.

Konten tersebut kemudian menjadi viral dan diunggah kembali serta dibenarkan beberapa tokoh politik tanpa melakukan verifikasi akan kebenaran berita tersebut.  

Setelah ramai diperbincangkan, konten hoaks ditanggapi kepolisian yang melakukan penyelidikan setelah mendapatkan tiga laporan mengenai dugaan hoaks pada pemberitaan tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan Kepolisian, Ratna diketahui tidak dirawat di 23 rumah sakit dan tidak pernah melapor ke 28 polsek di Bandung dalam kurun waktu 28 September sampai dengan 2 Oktober 2018. Saat kejadian yang disebutkan pada 21 September, Ratna diketahui tidak sedang berada di Bandung. Hasil penyelidikan menunjukkan Ratna datang ke Rumah Sakit Bina Estetika Menteng, Jakarta Pusat, pada 21 September 2018 sekitar pukul 17.00 WIB.

Pihak Kepolisian mengatakan Ratna telah melakukan perjanjian operasi pada 20 September 2018 dan tinggal hingga 24 September. Polisi juga menemukan sejumlah bukti berupa transaksi dari rekening Ratna ke klinik tersebut.

Kriminalisasi ulama dalam kasus Bahar bin Smith

Isu kriminalisasi ulama dilayangkan oleh tim pemenangan Prabowo terhadap Jokowi. Salah satunya terjadi saat Bahar bin Smith ditahan pihak kepolisian atas dugaan penganiyaan terhadap anak.[29]

Dalam kasus tersebut, Bahar diduga menganiaya seorang anak berusia 17 tahun dan satu orang lainnya yang berusia 18 tahun. Penganiayaan tersebut direkam yang kemudian dijadikan barang bukti oleh kepolisian.

Menanggapi kasus tersebut, Fadli Zon dari Partai Gerindra menyebut bahwa penahanan ini adalah bukti bahwa pemerintahan presiden petahana melakukan kriminalisasi terhadap ulama.[30] Ia juga menyebut bahwa dalam kasus ini Bahar mengalami diskriminasi hukum. Menurutnya, hukum telah dijadikan alat kekuasaan dan alat menakuti oposisi serta suara kritis. Ia menggambarkan tindak diskriminasi terjadi karena saat kasus dugaan penghinaan calon presiden Prabowo Subianto oleh Bupati Boyolali, polisi dianggap lamban bergerak.[31]

Fadli menambahkan bahwa ia meragukan orang yang berada dalam video tersebut adalah Bahar bin Smith dan meminta keasliannya untuk dibuktikan di pengadilan.[31]

Menanggapi isu kriminalisasi ulama dalam kasus Bahar, Calon Wakil Presiden kubu Joko Widodo, Ma'ruf Amin menyangkalnya. Ma'ruf menyampaikan bahwa penangkapan Bahar bukan proses kriminalisasi, melainkan proses penegakkan hukum. Ma'ruf menambahkan bahwa proses penegakkan hukum harus ditegakkan siapapun yang diduga melakukan penyimpangan hukum.[32]

Pihak Kepolisian juga menyatakan bahwa penahanan Bahar bin Smith murni merupakan kasus hukum dan tidak berkaitan dengan maksud dan tujuan lain.

Presiden Petahana Joko Widodo juga menyampaikan agar tidak salah mengartikan tindakan penegakkan hukum sebagai langkah kriminalisasi ulama oleh pemerintah. Jokowi mencontohkan ada seseorang yang melakukan tindak pidana penganiayaan atau pemukulan, maka kasus tersebut termasuk pidana. Karena kasus pemukulan sudah masuk ranah pidana, maka hal ini pun menjadi urusan kepolisian, bukan dengan dirinya.[33]

Referensi

  1. ^ https://nasional.kompas.com/read/2018/09/27/10250341/ini-urutan-penghitungan-suara-pada-pemilu-serentak-2019
  2. ^ https://nasional.kompas.com/read/2018/09/27/10250341/ini-urutan-penghitungan-suara-pada-pemilu-serentak-2019
  3. ^ Indonesian President Jokowi celebrates 2 years in office with an eye on 2019 vote CNBC, 18 October 2016
  4. ^ Media, Kompas Cyber (14 September 2016). "Pemerintah Usulkan Pemilu 2019 Pakai Sistem Kombinasi - Kompas.com". Diakses tanggal 24 Agustus 2018. 
  5. ^ Media, Kompas Cyber (15 September 2016). "Munculkan Ambang Batas Pilpres 2019, Pemerintah Dinilai Bawa Kepentingan Parpol - Kompas.com". Diakses tanggal 5 September 2018. 
  6. ^ "Joko Widodo umumkan Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presiden". BBC News Indonesia (dalam bahasa Inggris). 2018-08-09. Diakses tanggal 2018-08-23. 
  7. ^ FHR. "KPU Coret PSI dan Perindo sebagai Partai Pengusul Jokowi". Diakses tanggal 24 Agustus 2018. 
  8. ^ https://nasional.kompas.com/read/2018/09/21/20433751/jokowi-maruf-amin-nomor-urut-satu-prabowo-sandiaga-nomor-urut-dua
  9. ^ https://m.detik.com/news/berita/d-3882201/resmi-megawati-umumkan-jokowi-jadi-capres-pdip-di-pilpres-2019
  10. ^ "Jokowi-Ma'ruf Amin resmi mendaftar sebagai bakal capres dan cawapres di KPU". 10 Agustus 2018. Diakses tanggal 24 Agustus 2018 – via www.bbc.com. 
  11. ^ https://nasional.kompas.com/read/2018/09/20/17022411/kpu-tetapkan-jokowi-maruf-dan-prabowo-sandi-sebagai-capres-cawapres
  12. ^ "Local elections in Indonesia test Widodo's 2019 prospects". Nikkei Asian Review. Diakses tanggal 24 Agustus 2018. 
  13. ^ Media, Kompas Cyber (15 November 2017). "Resmi, Nasdem Dukung Jokowi di Pilpres 2019 - Kompas.com". Diakses tanggal 24 Agustus 2018. 
  14. ^ Media, Kompas Cyber (2018-07-14). "PKB Resmi Dukung Jokowi untuk Pilpres 2019 - Kompas.com". KOMPAS.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-07-15. 
  15. ^ developer, metrotvnews. "PPP Resmi Usung Jokowi di Pilpres 2019". Diakses tanggal 24 Agustus 2018. 
  16. ^ Suherdjoko (24 December 2017). "Hanura reaffirms support for Jokowi's re-election". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 13 March 2018. 
  17. ^ "PKPI Dukung Jokowi di Pilpres 2019 - TribunJakarta". TribunJakarta. 2018-05-14. Diakses tanggal 2018-06-04. 
  18. ^ Salim, Agus (1 March 2018). "PSI dukung Jokowi di pilpres 2019". Antara News. Diakses tanggal 13 March 2018. 
  19. ^ http://news.liputan6.com/read/3044221/partai-hary-tanoe-dukung-jokowi-di-pilpres-2019
  20. ^ Media, Kompas Cyber (9 Agustus 2018). "Jokowi Resmi Tunjuk Ma'ruf Amin sebagai Cawapres - Kompas.com". Diakses tanggal 24 Agustus 2018. 
  21. ^ Widiastuti, Rina (11 April 2018). "Gerindra Resmi Usung Prabowo Subianto di Pilpres 2019". Diakses tanggal 24 Agustus 2018. 
  22. ^ VIVA, PT. VIVA MEDIA BARU - (10 Agustus 2018). "Prabowo-Sandi Resmi Daftar Capres-cawapres, KPU Periksa Berkas – VIVA". Diakses tanggal 24 Agustus 2018. 
  23. ^ "BREAKING NEWS: Sah, Demokrat ke Koalisi Prabowo - indopos.co.id". 24 Juli 2018. Diakses tanggal 24 Agustus 2018. 
  24. ^ a b "PKS dan PAN Sepakat Usung Prabowo Subianto Sebagai Capres 2019 - Tribunnews.com". 14 Juli 2018. Diakses tanggal 24 Agustus 2018. 
  25. ^ Sarwanto, Abi. "Sandiaga Uno Jadi Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2019". CNN Indonesia (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-08-09. 
  26. ^ Dwi Andayani dan Marlinda Oktavia Erwanti. "Kontroversi Bawaslu Setop Kasus Mahar Pilpres Rp 1 T". Detik. Diakses tanggal 11 September 2018. 
  27. ^ "Dialog: Ramai Perang Tagar Jelang Pilpres". Kompas. Diakses tanggal 11 September 2018. 
  28. ^ Syaiful Hadi. "Deklarasi Hari Ini, Begini Awal Mula Gerakan #2019GantiPresiden". Tempo. Diakses tanggal 11 September 2018. 
  29. ^ Jabbar Ramdhani (19 Desember 2018). "Habib Bahar Ditahan, Fadli Zon: Bukti Kriminalisasi Ulama". Detik.com. Trans Media. 
  30. ^ Jabbar Ramdhani (19 Desember 2018). "Habib Bahar Ditahan, Fadli Zon: Bukti Kriminalisasi Ulama". Detik.com. Trans Media. 
  31. ^ a b http://m.tribunnews.com/section/2018/12/21/3-pernyataan-fadli-zon-soal-penahanan-habib-bahar-kriminalisasi-ulama-hingga-diskriminasi-hukum
  32. ^ http://m.tribunnews.com/nasional/2018/12/19/maruf-amin-sebut-penahanan-bahar-smith-bukan-kriminalisasi-ulama
  33. ^ http://wow.tribunnews.com/amp/2018/12/21/tanggapan-sejumlah-tokoh-soal-cuitan-fadli-zon-sebut-kasus-bahar-bin-smith-kriminalisasi-ulama?page=3