Akidah Islam: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Ulul Ilmie (bicara | kontrib)
→‎Pembagian akidah tauhid: Mengganti sesuai aktual
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler menghilangkan referensi [ * ]
Baris 10: Baris 10:


== Pembagian akidah tauhid ==
== Pembagian akidah tauhid ==
Meski perselisihan Aqidah banyak terjadi hingga awal abad 5 H namun Aqidah Islam dapat terselamtakan oleh hujjah para Ulama yang mumpuni.
Walaupun masalah [[qadha']] dan [[qadar]] menjadi ajang perselisihan di kalangan umat Islam, tetapi Allah telah membukakan hati para hambaNya yang beriman, yaitu para Salaf Shalih yang mereka itu senantiasa menempuh jalan kebenaran dalam pemahaman dan pendapat. Menurut mereka qadha' dan qadar adalah termasuk rububiyah Allah atas makhlukNya. Maka masalah ini termasuk ke dalam salah satu di antara tiga macam tauhid menurut pembagian ulama:
Salah satunya adalah Imam Abu hasan Al Asy'ari, Imam Abu Mansur Al Maturidy kemudian diteruskan oleh murid-muridnya hingga saat ini.
* '''''Tauhid Al-Uluhiyyah''''', (al-Fatihah ayat 4 dan an-Nas ayat 3) <br />mengesakan Allah dalam ibadah, yakni beribadah hanya kepada Allah dan karenaNya semata.
Dengan menetapkan Sifat 20. Sumber: Ahlussunnah Wal Jamaah.</ref>
* '''''Tauhid Ar-Rububiyyah''''', (al-Fatihah ayat 2, dan an-Nas ayat 1) <br />mengesakan Allah dalam perbuatanNya, yakni mengimani dan meyakini bahwa hanya Allah yang mencipta, menguasai dan mengatur alam semesta ini.
* '''''Tauhid Al-Asma' was-Sifat''''', <br />mengesakan Allah dalam asma dan sifatNya, artinya mengimani bahwa tidak ada makhluk yang serupa dengan Allah, dalam dzat, asma maupun sifat.

[[Iman]] kepada '''qadar''' adalah termasuk tauhid ''ar-rububiyah''. Oleh karena itu, [[Imam Ahmad]] berkata: "Qadar adalah kekuasaan Allah". Karena, tak syak lagi, [[qadar]] (takdir) termasuk qudrat dan kekuasaanNya yang menyeluruh. Di samping itu, qadar adalah rahasia Allah yang- tersembunyi, tak ada seorangpun yang dapat mengetahui kecuali Dia, tertulis pada [[Lauh Mahfuzh]] dan tak ada seorangpun yang dapat melihatnya. Kita tidak tahu takdir baik atau buruk yang telah ditentukan untuk kita maupun untuk [[makhluk]] lainnya, kecuali setelah terjadi atau berdasarkan nash yang benar.<ref>Disalin dari kitab ''Al-Qadha wal Qadar'', edisi Indonesia Qadha & Qadhar, Penyusun Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin, Penerjemah A. Masykur Mz, Penerbit Darul Haq, Cetakan Rabi'ul Awwal 1420H/Juni 1999M</ref>

Tauhid itu ada tiga macam, seperti yang tersebut di atas dan tidak ada istilah ''Tauhid Mulkiyah'' ataupun ''Tauhid Hakimiyah'' karena istilah ini adalah istilah yang baru. Apabila yang dimaksud dengan Hakimiyah itu adalah kekuasaan Allah, maka hal ini sudah masuk ke dalam kandungan Tauhid Rububiyah. Apabila yang dikehendaki dengan hal ini adalah pelaksanaan hukum Allah di muka bumi, maka hal ini sudah masuk ke dalam Tauhid Uluhiyah, karena hukum itu milik Allah dan tidak boleh kita beribadah melainkan hanya kepada Allah semata. Lihatlah firman Allah pada surat Yusuf ayat 40.<ref>Disalin dari kitab ''Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah'' Oleh Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan Pertama Jumadil Akhir 1425H/Agustus 2004M.</ref>


== Catatan kaki ==
== Catatan kaki ==

Revisi per 21 Desember 2018 22.43

Akidah (Arab: العقيدة, translital-'aqīdah) dalam istilah Islam yang berarti iman. Semua sistem kepercayaan atau keyakinan bisa dianggap sebagai salah satu akidah. Fondasi akidah Islam didasarkan pada hadits Jibril, yang memuat definisi Islam, rukun Islam, rukun Iman, ihsan dan peristiwa hari akhir.

Etimologi

Dalam bahasa Arab akidah berasal dari kata al-'aqdu (الْعَقْدُ) yang berarti ikatan, at-tautsiiqu (التَّوْثِيْقُ) yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu (اْلإِحْكَامُ) yang artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquw-wah (الرَّبْطُ بِقُوَّةٍ) yang berarti mengikat dengan kuat.

Sedangkan menurut istilah (terminologi), akidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya.[1]

Jadi, Akidah Islamiyyah adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid[2] dan taat kepadaNya, beriman kepada para malaikatNya, rasul-rasulNya, kitab-kitabNya, hari Akhir, takdir baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang telah shahih tentang prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma' (konsensus) dari salafush shalih, serta seluruh berita-berita qath'i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih serta ijma' salaf as-shalih.[3]

Pembagian akidah tauhid

Meski perselisihan Aqidah banyak terjadi hingga awal abad 5 H namun Aqidah Islam dapat terselamtakan oleh hujjah para Ulama yang mumpuni. Salah satunya adalah Imam Abu hasan Al Asy'ari, Imam Abu Mansur Al Maturidy kemudian diteruskan oleh murid-muridnya hingga saat ini. Dengan menetapkan Sifat 20. Sumber: Ahlussunnah Wal Jamaah.</ref>

Catatan kaki

  1. ^ Lisaanul 'Arab (IX/311:عقد) karya Ibnu Manzhur (wafat th. 711 H) t dan Mu'jamul Wasiith (II/614:عقد).
  2. ^ Tauhid Rububiyyah, Uluhiyyah, dan Asma' wa Shifat Allah.
  3. ^ Lihat Buhuuts fii 'Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jamaa'ah (hal. 11-12) oleh Dr. Nashir bin 'Abdul Karim al-'Aql, cet. II/ Daarul 'Ashimah/ th. 1419 H, Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jamaa'ah (hal. 13-14) karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd dan Mujmal Ushuul Ahlis Sunnah wal Jamaa'ah fil 'Aqiidah oleh Dr. Nashir bin 'Abdul Karim al-'Aql.

Referensi

  • Kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Oleh Yazid bin Abdul Qadir Jawas.
  • Kitab Buhuuts fii 'Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jamaa'ah (hal. 11-12) oleh Dr. Nashir bin 'Abdul Karim al-'Aql, 'Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jamaa'ah (hal. 13-14) karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd dan Mujmal Ushuul Ahlis Sunnah wal Jamaa'ah fil 'Aqiidah oleh Dr. Nashir bin 'Abdul Karim al-'Aql.

Pranala luar