Lahirnya Pancasila: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Majuschi (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 17: Baris 17:
Selanjutnya ''Dokuritsu Junbi Cosakai'' membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun [[Undang-Undang Dasar]] dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Dibentuklah [[Panitia Sembilan]] (terdiri dari [[Ir. Soekarno]], [[Mohammad Hatta]], Mr. [[AA Maramis]], [[Abikoesno Tjokrosoejoso]], [[Abdul Kahar Muzakir]], [[Agus Salim]], [[Achmad Soebardjo]], [[Wahid Hasjim]], dan [[Mohammad Yamin]]) yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Selanjutnya ''Dokuritsu Junbi Cosakai'' membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun [[Undang-Undang Dasar]] dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Dibentuklah [[Panitia Sembilan]] (terdiri dari [[Ir. Soekarno]], [[Mohammad Hatta]], Mr. [[AA Maramis]], [[Abikoesno Tjokrosoejoso]], [[Abdul Kahar Muzakir]], [[Agus Salim]], [[Achmad Soebardjo]], [[Wahid Hasjim]], dan [[Mohammad Yamin]]) yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.


Setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada tanggal [[18 Agustus]] [[1945]] oleh BPUPKI. <ref>"''Pancasila Bung Karno''", Paksi Bhinneka Tunggal Ika, 2005</ref>
Setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada tanggal [[18 Agustus]] [[1945]] oleh BPUPKI.<ref>"''Pancasila Bung Karno''", Paksi Bhinneka Tunggal Ika, 2005</ref>


[http://www.scribd.com/doc/47710246/LAHIRNYA-PANCASILA Dalam kata pengantar atas dibukukannya pidato tersebut], yang untuk pertama kali terbit pada tahun [[1947]], mantan Ketua BPUPKI Dr. [[Radjiman Wedyodiningrat]] menyebut pidato Ir. Soekarno itu berisi “''Lahirnya Pancasila''”.
[http://www.scribd.com/doc/47710246/LAHIRNYA-PANCASILA Dalam kata pengantar atas dibukukannya pidato tersebut], yang untuk pertama kali terbit pada tahun [[1947]], mantan Ketua BPUPKI Dr. [[Radjiman Wedyodiningrat]] menyebut pidato Ir. Soekarno itu berisi “''Lahirnya Pancasila''”.

Revisi per 6 Desember 2018 13.42

Artikel ini membahas mengenai sebuah pidato bersejarah. Untuk Pancasila ideologi negara Indonesia, lihat Pancasila.

Lahirnya Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Indonesia: "Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan") pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal "Pancasila" pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPK.

Dan sejak tahun 2017, tanggal 1 Juni resmi menjadi hari libur nasional untuk memperingati hari "Lahirnya Pancasila" .

Latar belakang

Gedung Chuo Sangi In di Jakarta yang digunakan sebagai gedung Volksraad pada tahun 1925.

Menjelang kekalahan Tentara Kekaisaran Jepang di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang di Indonesia berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai (Indonesia: "Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan" atau BPUPK, yang kemudian menjadi BPUPKI, dengan tambahan "Indonesia").

Badan ini mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei (yang nantinya selesai tanggal 1 Juni 1945). Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad (Indonesia: "Perwakilan Rakyat").

Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakannya "Pancasila".[1] Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Junbi Cosakai.

Selanjutnya Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin) yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.[2]

Dalam kata pengantar atas dibukukannya pidato tersebut, yang untuk pertama kali terbit pada tahun 1947, mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat menyebut pidato Ir. Soekarno itu berisi “Lahirnya Pancasila”.

”Bila kita pelajari dan selidiki sungguh-sungguh “Lahirnya Pancasila” ini, akan ternyata bahwa ini adalah suatu Demokratisch Beginsel, suatu Beginsel yang menjadi dasar Negara kita, yang menjadi Rechtsideologie Negara kita; suatu Beginsel yang telah meresap dan berurat-berakar dalam jiwa Bung Karno, dan yang telah keluar dari jiwanya secara spontan, meskipun sidang ada dibawah penilikan yang keras dari Pemerintah Balatentara Jepang. Memang jiwa yang berhasrat merdeka, tak mungkin dikekang-kekang! Selama Fascisme Jepang berkuasa dinegeri kita, Demokratisch Idee tersebut tak pernah dilepaskan oleh Bung Karno, selalu dipegangnya teguh-teguh dan senantiasa dicarikannya jalan untuk mewujudkannya. Mudah-mudahan ”Lahirnya Pancasila” ini dapat dijadikan pedoman oleh nusa dan bangsa kita seluruhnya dalam usaha memperjuangkan dan menyempurnakan Kemerdekaan Negara.”

Rujukan

Referensi

  1. ^ Schindehuette, Matti Justus (2006). Zivilreligion als Verantwortung der Gesellschaft. Religion als politischer Faktor innerhalb der Entwicklung der Pancasila Indonesiens. Hamburg: Universitas. hlm. 151. 
  2. ^ "Pancasila Bung Karno", Paksi Bhinneka Tunggal Ika, 2005