Duta besar: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Fahranita (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Fahranita (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Duta Besar''' atau lengkapnya '''Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh'''adalah pejabat diplomatik yang ditugaskan ke pemerintahan asing berdaulat, atau ke sebuah [[organsisasi internasional]], untuk bekerja sebagai pejabat mewakili negerinya.
'''Duta Besar''' atau lengkapnya '''Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh''' adalah pejabat diplomatik yang ditugaskan ke pemerintahan asing berdaulat, atau ke sebuah [[organisasi internasional]], untuk bekerja sebagai pejabat mewakili negerinya.


Dalam penggunaan sehari-harinya dapat digunakan sebagai pejabat setingkat menteri yang ditempatkan di negara asing. Pejabat diplomatik yang melakukan tugas antara dua negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dikenal sebagai [[Konsulat Jenderal]]. Negara tuan rumah biasanya memberikan kuasa kepada duta besar untuk menguasai daerah tertentu yang disebut sebagai [[kedutaan]], yang wilayahnya, staff, dan bahkan kendaraan biasanya diberikan [[imunitas diplomatik]] ke banyak [[hukum]] di negara tersebut.
Dalam penggunaan sehari-harinya dapat digunakan sebagai pejabat setingkat menteri yang ditempatkan di negara asing. Pejabat diplomatik yang melakukan tugas antara dua negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dikenal sebagai [[Konsulat Jenderal]]. Negara tuan rumah biasanya memberikan kuasa kepada duta besar untuk menguasai daerah tertentu yang disebut sebagai [[kedutaan]], yang wilayahnya, staff, dan bahkan kendaraan biasanya diberikan imunitas diplomatik ke banyak hukum di negara tersebut.


== Lihat pula ==
== Lihat pula ==

Revisi per 10 Mei 2008 03.31

Duta Besar atau lengkapnya Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh adalah pejabat diplomatik yang ditugaskan ke pemerintahan asing berdaulat, atau ke sebuah organisasi internasional, untuk bekerja sebagai pejabat mewakili negerinya.

Dalam penggunaan sehari-harinya dapat digunakan sebagai pejabat setingkat menteri yang ditempatkan di negara asing. Pejabat diplomatik yang melakukan tugas antara dua negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dikenal sebagai Konsulat Jenderal. Negara tuan rumah biasanya memberikan kuasa kepada duta besar untuk menguasai daerah tertentu yang disebut sebagai kedutaan, yang wilayahnya, staff, dan bahkan kendaraan biasanya diberikan imunitas diplomatik ke banyak hukum di negara tersebut.

Lihat pula