Kalimantan Utara: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Membalikkan revisi 14016266 oleh Mafiakkn (bicara): Perubahan tanpa sumber.
Tag: Pembatalan
Ibra Bintang (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 1: Baris 1:
{{Untuk|wilayah '''Kalimantan Utara''' secara historis|Kalimantan Utara (disambiguasi)}}
{{Untuk|wilayah '''Kalimantan Utara''' secara historis|Kalimantan Utara (disambiguasi)}}
{{Kotakinfo provinsi
{{Kotakinfo provinsi
| nama = Kalimantan Utara
| nama = Kalimantan Utara<br>کليمنتن اوتارا
| lambang = Emblem of North Kalimantan.png
| lambang = Emblem of North Kalimantan.png
| peta = North Kalimantan in Indonesia.svg
| peta = North Kalimantan in Indonesia.svg

Revisi per 10 Juli 2018 07.58

Kalimantan Utara
کليمنتن اوتارا
Peta
Peta
Negara Indonesia
Dasar hukum pendirianUU No.20 tahun 2012
Tanggal25 Oktober 2012
Ibu kotaTanjung Selor
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kabupaten: 4
  • Kota: 1
  • Kecamatan: 50
  • Kelurahan: 479
Pemerintahan
 • GubernurIrianto Lambrie
 • Wakil GubernurUdin Hianggio
 • Sekretaris DaerahBadrun
 • Ketua DPRDMarthen Sablon
Luas
 • Total75.467,70 km2 (29,138,24 sq mi)
Populasi
 • Total666.333 jiwa(2.016)[1]
Demografi
 • AgamaIslam 65.75%
Kristen Protestan 25.17%
Katolik 7.60%
Budha 1.26%
Hindu 0.06%
Konghucu 0.001%(2015)[2]
 • BahasaDayak, Bulungan, Bulungan, Tidung, Indonesia
Kode Kemendagri65
Kode BPS65
Lagu daerahLeten Jenai, Kucing Hitam, Bebilin, Jugit Demaring
Rumah adatRumah Baloy, Lamin Adat
Senjata tradisionalMandau
Situs webhttp://www.kaltaraprov.go.id/

Kalimantan Utara adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan. Provinsi ini berbatasan langsung dengan negara tetangga, yaitu Negara Bagian Sabah dan Serawak.

Saat ini, Kalimantan Utara merupakan provinsi termuda Indonesia, resmi disahkan menjadi provinsi dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012 berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012.[3]

Kementerian Dalam Negeri menetapkan 11 daerah otonomi baru yang terdiri atas satu provinsi dan 10 kabupaten, termasuk Kaltara pada hari Senin, 22 April 2013. Bersama dengan penetapan itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik kepala daerah masing-masing, termasuk pejabat Gubernur Kaltara yakni Irianto Lambrie. Infrastruktur pemerintahan Kalimantan Utara masih dalam proses persiapan yang direncanakan akan berlangsung paling lama dalam 1 tahun.[4]

Pada tanggal 22 April 2015, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Triyono Budi Sasongko sebagai Pejabat Gubernur Kaltara menggantikan Irianto Lambrie yang telah menjabat selama 2 periode masa jabatan Pj. Gubernur Kaltara.

Sejarah

Sejarah Sebelum Pembentukan

Provinsi Borneo saat masa awal kemerdekaan, tahun 1945.

Dalam sejarahnya negeri-negeri di bagian utara pulau Kalimantan, yang meliputi Sarawak, Sabah, Brunei .[5] Sejak masa Hindu hingga masa sebelum terbentuknya Kesultanan Bulungan, daerah yang sekarang menjadi wilayah provinsi Kalimantan Utara hingga daerah Kinabatangan di Sabah bagian Timur merupakan wilayah mandala negara Berau yang dinamakan Nagri Marancang.[6] Namun belakangan sebagian utara Nagri Marancang (alias Sabah bagian Timur) terlepas dari Berau karena diklaim sebagai wilayah mandala Brunei, kemudian oleh Brunei dihadiahkan kepada Kesultanan Sulu dan Suku Suluk mulai bermukim di sebagian wilayah tersebut.[7] Kemudian kolonial Inggris menguasai sebelah utara Nagri Marancang dan Belanda menguasai sebelah selatan Nagri Marancang (sekarang provinsi Kaltara).[8][9]

Wilayah yang menjadi provinsi Kalimantan Utara merupakan bekas wilayah Kesultanan Bulungan. Kesultanan Bulungan menjadi daerah perluasan pengaruh Kesultanan Sulu.[10] Namun Kerajaan Berau (yang merupakan induk dari Kesultanan Bulungan) menurut Hikayat Banjar termasuk salah satu vazal atau negara bagian di dalam mandala negara Kesultanan Banjar sejak zaman dahulu kala, ketika Kesultanan Banjar masih bernama Kerajaan Negara Dipa (masa Hindu).[11] Sampai tahun 1850, negeri Bulungan masih diklaim sebagai negeri bawahan dalam mandala negara Kesultanan Sulu.[12] Namun dalam tahun 1853, negeri Bulungan sudah dimasukkan dalam wilayah Hindia Belanda atau kembali menjadi bagian dari Berau.[13] Walaupun belakangan negeri Bulungan di bawah kekuasaan Pangeran dari Brunei, namun negeri tersebut masih tetap termasuk dalam mandala negara Berau. Berdasarkan perjanjian antara negara Kesultanan Banjar dengan VOC Belanda yang dibuat pada tanggal 13 Agustus 1787 dan 4 Mei 1826, maka secara hukum negara Kesultanan Banjar menjadi daerah protektorat VOC Belanda dan beberapa daerah bagian dan negara bagian yang diklaim sebagai bekas vazal Banjar diserahkan sebagai properti VOC Belanda termasuk Berau dan daerah taklukannya, maka Kompeni Belanda membuat batas-batas wilayahnya yang diperolehnya dari Banjar berdasarkan perjanjian tersebut yaitu wilayah paling barat adalah negara bagian Sintang, daerah bagian Lawai dan Daerah Aliran Sungai Jelai (salah satu wilayah Kepageranan Kotawaringin di dalam negara kesultanan Banjar) sedangkan wilayah paling timur adalah negara bagian Berau.[14] Negara bagian Berau meliputi negeri kesultanan Gunung Tabur, negeri kesultanan Tanjung/Sambaliung, negeri kesultanan Bulungan & distrik Tidung yang dihapuskan tahun 1916.[15] Berdasarkan peta Hindia Belanda tahun 1878 saat itu menunjukkan posisi perbatasan jauh lebih ke utara dari perbatasan Kaltara-Sabah hari ini, karena mencakupi semua perkampungan suku Tidung yang ada di wilayah Tawau.[16]

Sejarah pembentukan Kaltara

Sekda Provinsi Kalimantan Timur, Irianto Lambrie diangkat menjadi Plt. Gubernur Kalimantan Utara yang pertama

Proses pemekaran Kalimantan Utara menjadi suatu provinsi terpisah dari Kalimantan Timur telah dimulai pada tahun 2000-an.[17][18] Setelah melalui proses panjang, pembentukan provinsi Kalimantan Utara akhirnya disetujui dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012.[19][20]

Suku bangsa

Hampir 40% penduduk Kalimantan Utara adalah Suku Jawa melalui program transmigrasi yang merupakan kelompok terbesar, disusul penduduk asal Sulawesi Selatan. Selebihnya merupakan penduduk asli Kalimantan yaitu Suku Dayak (Lun Bawang / Lun Dayeh , Kenyah , Murut ) , Suku Banjar, Suku Bulungan, Suku Tidung dan Suku Kutai.[21]

Pemerintahan

Wilayah Kalimantan Utara
Wilayah Kalimantan Utara

Pada saat dibentuknya, wilayah Kalimantan Utara dengan 408 orang PNS dibagi menjadi 5 wilayah administrasi, yang terdiri dari 1 kota dan 4 kabupaten sebagai berikut:

Kabupaten/Kota Ibukota Pegawai Negeri Sipil[22]
Kabupaten Nunukan Nunukan 4 074
Kabupaten Malinau Malinau 3 420
Kabupaten Bulungan Tanjung Selor 9 043
Kabupaten Tana Tidung Tideng Pale 1 289
Kota Tarakan - 4 012

Daftar terakhir didasarkan pada data wilayah di Kemendagri. [23]

Pemekaran Daerah

Seluruh wilayah ini sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Kalimantan Timur.

Peringkat Kabupaten/Kota Populasi[24] Ibukota
1 Kota Tarakan 235.564 Tarakan
2 Kabupaten Nunukan 177.607 Nunukan
3 Kabupaten Bulungan 135.029 Tanjung Selor
4 Kabupaten Malinau 77.633 Malinau
5 Kabupaten Tana Tidung 21.793 Tideng Pale

Perwakilan

DPRD Kalimantan Utara hasil Pemilihan Umum Legislatif 2014 tersusun dari dua belas partai politik. Seluruh partai politik mendapat jatah di DPRD Kaltara disebabkan pemekaran Kaltara dari Kaltim. Susunan DPRD dengan perincian sebagai berikut:

Partai Kursi
Lambang Partai Demokrat Partai Demokrat 5
Lambang Partai Golkar Partai Golkar 4
Lambang Partai Hanura Partai Hanura 4
Lambang PDI-P PDI-P 4
Lambang Partai Gerindra Partai Gerindra 4
Lambang PAN PAN 3
Lambang Partai NasDem Partai NasDem 2
Lambang PKB PKB 2
Lambang PKS PKS 2
Lambang PBB PBB 2
Lambang PPP PPP 2
Lambang PKPI PKPI 1
Total 35

Pendidikan

  1. Daftar perguruan tinggi swasta di Kalimantan Utara
  2. Daftar perguruan tinggi di Kalimantan Utara

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Provinsi Kalimantan Utara Dalam Angka Tahun 2017". 2017-08-01. hlm. 45. Diakses tanggal 2017-08-18. 
  2. ^ "Provinsi Kalimantan Utara Dalam Angka Tahun 2017". 2017-08-01.  Teks "http://kaltara.bps.go.id/index.php/publikasi/35" akan diabaikan (bantuan);
  3. ^ Presiden Teken UU Provinsi Kalimantan Utara. www.vivanews.co.id. Diakses pada 13 Desember 2012
  4. ^ 1 Provinsi dan 10 Kabupaten Baru Diresmikan. www.tempo.co. Diakses pada 25 November 2013
  5. ^ Borneo in the 15th and 16th centuries
  6. ^ TINJAUAN HISTORIS TENTANG KERAJAAN BERAU (KURAN)
  7. ^ Borneo, ca 1.750
  8. ^ Kalimantan, 1800-1857
  9. ^ Sewa Sabah, Malaysia Hanya Bayar Sulu Rp16,6 Juta
  10. ^ Kesultanan Bulungan dan Tidung
  11. ^ (Melayu) Johannes Jacobus Ras, Hikayat Banjar diterjemahkan oleh Siti Hawa Salleh, Percetakan Dewan Bahasa dan Pustaka, Lot 1037, Mukim Perindustrian PKNS - Ampang/Hulu Kelang - Selangor Darul Ehsan, Malaysia 1990.
  12. ^ Borneo in 1850
  13. ^ (Belanda) Verhandelingen en Berigten Betrekkelijk het Zeewegen, Zeevaartkunde, de Hydrographie, de Koloniën, Volume 13, 1853
  14. ^ (Inggris)Royal Geographical Society (Great Britain) (1856). "A Gazetteer of the world: or, Dictionary of geographical knowledge, compiled from the most recent authorities, and forming a complete body of modern geography -- physical, political, statistical, historical, and ethnographical". 5. A. Fullarton. 
  15. ^ (Inggris) (1848)"The Journal of the Indian archipelago and eastern Asia". 2: 438. 
  16. ^ Administrative sub-divisions in Dutch Borneo, ca 1879
  17. ^ Provinsi Kalimantan Utara Perlu Dibentuk
  18. ^ Segera Lahir Provinsi Kalimantan Utara
  19. ^ DPR Sahkan Kalimantan Utara sebagai Provinsi Baru
  20. ^ DPR Sahkan Provinsi Kalimantan Utara Sebagai Provinsi ke 34 Indonesia
  21. ^ Irianto Yakin Kalimantan Utara Bisa Cepat Berkembang - ANTARANEWS Kaltim. Diakses 28 Januari 2014.
  22. ^ 2014, Kaltara Dalam Angka 2014, BPS Kaltara
  23. ^ Data Wilayah - Buku XXIV Provinsi Kalimantan Utara - Kemendagri 2015.
  24. ^ Sensus Penduduk 2015- Provinsi Kalimantan Utara

Pranala luar

Koordinat: 0°57′N 116°26′E / 0.950°N 116.433°E / 0.950; 116.433