Ratu Atut Chosiyah: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Dikembalikan ke revisi 12996855 oleh Arifin.wijaya (bicara): Informasi tanpa rujukan.
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 8: Baris 8:
|term_start = 20 Oktober 2005
|term_start = 20 Oktober 2005
|term_end = 13 Mei 2014<br><small>(Pelaksana Tugas sampai 11 Januari 2007)
|term_end = 13 Mei 2014<br><small>(Pelaksana Tugas sampai 11 Januari 2007)
|president = [[Susilo Bambang Yudhoyono]]
|president = [[Susilo Bambang Yudhoyono]]<br /> [[Joko Widodo]]
|lieutenant = [[Mohammad Masduki|Moh. Masduki]] (2007–12)<br/>[[Rano Karno]] (2012–14)
|lieutenant = [[Mohammad Masduki|Moh. Masduki]] (2007–12)<br/>[[Rano Karno]] (2012–14)
|predecessor = [[Djoko Munandar]]
|predecessor = [[Djoko Munandar]]

Revisi per 16 Februari 2018 13.41

Ratu Atut Chosiyah
[[Gubernur Banten]] 2
Masa jabatan
20 Oktober 2005 – 13 Mei 2014
(Pelaksana Tugas sampai 11 Januari 2007)
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
[[Wakil Gubernur Banten|Wakil]]Moh. Masduki (2007–12)
Rano Karno (2012–14)
Sebelum
Pengganti
Rano Karno
Sebelum
[[Wakil Gubernur Banten]] 1
Masa jabatan
11 Januari 2002 – 11 Oktober 2005
PresidenMegawati Soekarnoputri
Susilo Bambang Yudhoyono
GubernurDjoko Munandar
Sebelum
Pendahulu
Tidak ada, jabatan baru
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir16 Mei 1962 (umur 61)
Indonesia Ciomas, Banten, Indonesia
KebangsaanIndonesia Indonesia
Partai politikBerkas:Logo GOLKAR.jpg Golongan Karya
Suami/istriHikmat Tomet
AnakAndika Hazrumy
Andiara Aprilia Hikmat
Ananda Trianh Salichan
ProfesiPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Hj. Ratu Atut Chosiyah, S.E (lahir 16 Mei 1962) adalah Gubernur Banten yang menjabat dua periode sejak 11 Januari 2007 hingga resmi dinonaktifkan pada 13 Mei 2014. Ia adalah Gubernur Wanita Indonesia pertama. Pada 4 Januari 2007, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengirim radiogram tentang keputusan presiden (keppres) penetapan gubernur melalui Depdagri. Radiogram No 121.36/04/SJ tertanggal 4 Januari 2007 ditandatangani Sekjen Depdagri, Progo Nurjaman. Radiogram berisi permintaan kepada ketua DPRD Banten agar mengadendakan dan menetapkan jadwal rapat paripurna istimewa DPRD dalam rangka pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Bersama wakil gubernur terpilih, Mohammad Masduki, ia dilantik pada 11 Januari 2007 dalam Sidang Paripurna Istimewa di Cipocok Jaya. Pelantikannya dipimpin oleh Ketua DPRD Banten, Ady Surya Dharma.

Pelantikan yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Ma'ruf di Gedung DPRD Provinsi Banten dengan dihadiri sekitar 2700 undangan. Selain Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, hadir juga Ketua DPR-RI Agung Laksono dan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad serta bupati/wali kota se-Provinsi Banten dan sejumlah tokoh nasional lain.

Sidang paripurna mendapat pengamanan sedikitnya 2500 anggota kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja, serta petugas Dinas Perhubungan di sekitar Gedung DPRD dan sepanjang jalan menuju lokasi pelantikan.

Sebelumnya, Ratu Atut terpilih sebagai wagub berpasangan dengan Djoko Munandar pada 11 Januari 2002. Ketika Djoko Munandar dicopot dari jabatannya karena terkait kasus korupsi, ia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Banten. Ia adalah wanita pertama yang menjabat sebagai gubernur sebuah Provinsi di Indonesia.

Pada 17 Desember 2013, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam pengadaan alat kesehatan di Banten[1][2]. Ia resmi dinonaktifkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 13 Mei 2014 terkait kasus suap pilkada di MK.

Pilkada Banten 2006

Sebagai pelaksana tugas gubernur, ia mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah 2006. Dalam pilkada itu, ia mencalonkan diri sebagai gubernur dan berpasangan dengan calon wakil gubernur Mohammad Masduki. Pencalonan mereka didukung Partai Golkar, PDI-P, PBR, PBB, PDS, Partai Patriot, dan PKPB.

Empat hari sebelum pelaksanan pemilihan kepala daerah (pilkada), Lingkaran Survei Indonesia menampilkan hasil survei dan dimuat Radar Banten pada 22 November 2006. Hasil survei lembaga ini menempatkannya berada di urutan teratas. Pada 27 November 2006, Koran Kompas juga mempublikasikan dengan 39,18% di urutan teratas. Sembilan hari kemudian, 6 Desember 2006, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten menetapkannya sebagai gubernur bersama pasangannya sebagai wakil gubernur.

Berdasarkan hasil penghitungan manual yang dilakukan KPU Provinsi Banten, bersama pasangan wakil gubernur, ia memperoleh 1.445.457 (40,15 persen) dari 3.599.850 suara sah. Suara tidak sah mencapai 177.141 suara. Dengan demikian, tingkat partisipasi pemilih mencapai 60,83 persen dari total warga yang menggunakan hak pilih sebanyak 3.776.385 atas 6.208.951 pemiluh terdaftar. Sedangkan, 2.432.566 (39,17 persen) pemilih lainnya tidak menggunakan hak pilihnya. Proses penghitungan manual dilakukan di Hotel Le Dian, Serang. Hasil itu memastikan dirinya memenangi pemilihan kepala daerah Banten yang diselenggarakan pada 26 November 2006.

Gugatan hasil Pilkada Banten 2006

Tiga pasangan calon gubernur, yakni Zulkieflimansyah - Marissa Haque, Tryana Sjam'un - Benyamin Davnie dan Irsjad Djuwaeli - Mas A. Daniri menyatakan menolak dan menggugat Komisi Pemilihan Provinsi Banten, Biro Pemerintahan Provinsi Banten, dan Dinas Kependudukan Provinsi Banten. Pasangan Irsjad Djuwaeli - Mas A. Daniri menuntut penetapan Pasangan Calon Terpilih karena pencoblosan Pilkada yang dilaksanakan pada Minggu 26 November dibatalkan karena tidak sah.[3] Tuntutan lainnya adalah mengenai pendaftarkan kembali warga yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap, Pilkada harus diulang, dan membiayai dana kampanye pasangan calon.[3] Bahkan, selain menggugat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten, pasangan Irsjad-Daniri juga mengajukan gugatan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pilkada banten 2011

Pada tanggal 22 Oktober 2011, diadakan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2011-2015. Hasil pilkada tersebut diumumkan oleh KPUD Banten pada tanggal 30 Oktober 2011 dan memastikan pasangan Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno memenangkan hasil pilkada. Pasangan Atut-Rano Karno mengalahkan pasangan nomor urut 2 Wahidin Halim-Irna Narulita dan nomor urut 3 Jazuli Juwaeni-Makmun Muzzaki[4].

Tersangka kasus suap

Berdasarkan Konferensi pers yang diadakan di Gedung KPK Kuningan, ketua KPK Abraham Samad mengumumkan bahwa Ratu Atut terlibat dalam kasus dugaan suap terkait penanganan sengketa pilkada Lebak dan ditetapkan sebagai tersangka. Atut dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 Huruf a UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 nomor 1 KUHP. Ratu Atut dinyatakan secara bersama-sama atau turut serta dengan tersangka yang sudah ditetapkan terlebih dulu yaitu adiknya Tubagus Chaeri Wardana dalam kasus penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.[5] Setelah diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada 20 Desember, Atut langsung dijebloskan ke penjara. Atut akan ditahan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta[6]. Walau begitu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan Atut tetap sebagai gubernur sampai Ia ditetapkan sebagai terdakwa. Sedangkan sebagian tugas Atut diserahkan kepada wakilnya, Rano Karno[7]

Pranala luar

Referensi

Jabatan politik
Didahului oleh:
Djoko Munandar
Gubernur Banten
2007–2014
(Pelaksana Tugas:2005–2007)
Diteruskan oleh:
Rano Karno
(Pelaksana Tugas)
Posisi baru Wakil Gubernur Banten
2002–2005
Jabatan lowong
Selanjutnya dijabat oleh
Mohammad Masduki