Uang Kaget: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 31: | Baris 31: | ||
Dalam acara ini, Helmy bernama Mr. Easy Money, ia menyamar dengan pakaian ala [[Paman Sam]] dan berkeliling [[kota]] untuk mencari sasaran acaranya, yang biasanya adalah orang-orang tidak mampu. Si sasaran diberi [[uang]] sebanyak sepuluh juta [[rupiah]] dan diberi kesempatan membelanjakannya dalam waktu tiga puluh menit, dengan didampingi polisi dan pencatat waktu. Benda-benda yang dibeli menjadi milik si sasaran, sedangkan sisa uang yang tak sempat dibelanjakan harus dikembalikan. |
Dalam acara ini, Helmy bernama Mr. Easy Money, ia menyamar dengan pakaian ala [[Paman Sam]] dan berkeliling [[kota]] untuk mencari sasaran acaranya, yang biasanya adalah orang-orang tidak mampu. Si sasaran diberi [[uang]] sebanyak sepuluh juta [[rupiah]] dan diberi kesempatan membelanjakannya dalam waktu tiga puluh menit, dengan didampingi polisi dan pencatat waktu. Benda-benda yang dibeli menjadi milik si sasaran, sedangkan sisa uang yang tak sempat dibelanjakan harus dikembalikan. |
||
Acara ini ditayangkan kembali di [[Global TV]] dengan format serupa. |
Acara ini ditayangkan dan diproduksi kembali di [[Global TV]] dengan format serupa. |
||
== Lihat pula == |
== Lihat pula == |
Revisi per 1 Desember 2017 10.22
Uang Kaget | |
---|---|
Berkas:Uang Kaget.jpg | |
Presenter | Helmy Yahya (2004-2006) |
Negara asal | Indonesia |
Produksi | |
Lokasi produksi | Jawa |
Rilis asli | |
Jaringan | RCTI |
Rilis | 30 Mei 2004 |
Uang Kaget adalah sebuah acara realitas yang ditayangkan RCTI. Acara ini diprakarsai oleh Helmy Yahya, yang juga tampil sebagai pembawa acara.
Dalam acara ini, Helmy bernama Mr. Easy Money, ia menyamar dengan pakaian ala Paman Sam dan berkeliling kota untuk mencari sasaran acaranya, yang biasanya adalah orang-orang tidak mampu. Si sasaran diberi uang sebanyak sepuluh juta rupiah dan diberi kesempatan membelanjakannya dalam waktu tiga puluh menit, dengan didampingi polisi dan pencatat waktu. Benda-benda yang dibeli menjadi milik si sasaran, sedangkan sisa uang yang tak sempat dibelanjakan harus dikembalikan.
Acara ini ditayangkan dan diproduksi kembali di Global TV dengan format serupa.