Ihram: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak 2 perubahan teks terakhir (oleh 36.81.135.171 dan Afrizal muchrom) dan mengembalikan revisi 11690041 oleh AABot
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 2: Baris 2:


== Pakaian Ihram ==
== Pakaian Ihram ==
[[Berkas:Pakaian Ihram.jpg|thumb|200px|right|Pakaian Ihram]]
[[Berkas:Pakaian Ihram.jpg|jmpl|200px|ka|Pakaian Ihram]]
Pakaian ihram bagi laki-laki adalah 2 lembar kain yang tidak berjahit yang dipakai untuk bagian bawah menutup [[aurat]], dan kain satunya lagi diselendangkan. Sedangkan pakaian wanita ihram adalah menutup semua badannya kecuali muka dan telapak tangan (seperti pakaian ketika sholat). Warna pakaian ihram disunatkan putih.
Pakaian ihram bagi laki-laki adalah 2 lembar kain yang tidak berjahit yang dipakai untuk bagian bawah menutup [[aurat]], dan kain satunya lagi diselendangkan. Sedangkan pakaian wanita ihram adalah menutup semua badannya kecuali muka dan telapak tangan (seperti pakaian ketika sholat). Warna pakaian ihram disunatkan putih.



Revisi per 27 November 2017 09.32

Ihram (Bahasa Arab: إحرام Ihrām) adalah keadaan seseorang yang telah beniat untuk melaksanakan ibadah haji dan atau umrah. Mereka yang melakukan ihram disebut dengan istilah tunggal "muhrim" dan jamak "muhrimun". Calon jamaah haji dan umrah harus melaksanakannya sebelum di miqat dan diakhiri dengan tahallul.

Pakaian Ihram

Berkas:Pakaian Ihram.jpg
Pakaian Ihram

Pakaian ihram bagi laki-laki adalah 2 lembar kain yang tidak berjahit yang dipakai untuk bagian bawah menutup aurat, dan kain satunya lagi diselendangkan. Sedangkan pakaian wanita ihram adalah menutup semua badannya kecuali muka dan telapak tangan (seperti pakaian ketika sholat). Warna pakaian ihram disunatkan putih.

Pantangan

Ketika ihram diharamkan baginya melakukan perbuatan tertentu seperti memakai pakaian berjahit, menutup kepala (bagi lelaki) dan muka (bagi perempuan), bersetubuh, menikah, melontarkan ucapan kotor, membunuh binatang dan tumbuhan, memotong rambut/ kuku, dan lain-lain.

Pranala luar