Waria: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Abdullah Faqih (bicara | kontrib)
→‎Lihat pula: menjelaskan konsep heteronormatif sebagai penyebab munculnya stereotipe negatif masyarakat kepada waria.
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 1: Baris 1:
'''Waria''' ([[lakuran]] dari kata [[wanita]] dan [[pria]]) atau '''wadam''' (lakuran dari kata [[hawa]] dan [[adam]]) adalah [[laki-laki]] yang lebih suka berperan sebagai [[perempuan]] dalam [[kehidupan]] sehari-harinya. Secara seksual mereka adalah laki-laki (memiliki alat kelamin layaknya laki-laki), namun mereka mengekspresikan identitas gendernya sebagai perempuan. Keberadaan waria telah tercatat sejak lama dalam [[sejarah]] dan memiliki posisi yang berbeda-beda dalam setiap [[masyarakat]]. Namun demikian, tidak semua waria dapat diasosiasikan sebagai homoseksual. Pilihan menjadi waria sama sekali tidak berhubungan dengan kondisi biologis (seksual) mereka, melainkan berhubungan dengan "kebutuhan" mereka untuk mengekspresikan identitas gender-nya.
'''Waria''' ([[lakuran]] dari kata [[wanita]] dan [[pria]]) atau '''wadam''' (lakuran dari kata [[hawa]] dan [[adam]]) adalah [[laki-laki]] yang lebih suka berperan sebagai [[perempuan]] dalam [[kehidupan]] sehari-harinya. Secara seksual mereka adalah laki-laki (memiliki alat kelamin layaknya laki-laki), namun mereka mengekspresikan identitas gendernya sebagai perempuan. Keberadaan waria telah tercatat sejak lama dalam [[sejarah]] dan memiliki posisi yang berbeda-beda dalam setiap [[masyarakat]]. Namun demikian, tidak semua waria dapat diasosiasikan sebagai homoseksual. Pilihan menjadi waria sama sekali tidak berhubungan dengan kondisi biologis (seksual) mereka, melainkan berhubungan dengan "kebutuhan" mereka untuk mengekspresikan identitas gender-nya.


Sebutan '''bencong''' atau '''banci''' juga dikenakan terhadap waria dan bersifat. Namun sebutan tersebut berkonotasi negatif dan terlaulu kasar. Sedangkan terminologi '''priawan''' adalah kebalikan dari waria, yaitu pria yang secara biologis wanita, baik yang melakukan transisi ataupun tidak. Pada tanggal 16 Februari 2015 Para Priawan Indonesia mendeklarasikan Persatuan Priawan Indonesia, sebagai wadah dan Jaringan kerja antar priawan  dan pusat informasi mengenai priawan Indonesia.    
Sebutan '''bencong''' atau '''banci''' juga dikenakan terhadap waria dan bersifat. Namun sebutan tersebut berkonotasi negatif dan terlaulu kasar. Sedangkan terminologi '''priawan''' adalah kebalikan dari waria, yaitu pria yang secara biologis wanita, baik yang melakukan transisi ataupun tidak. Pada tanggal 16 Februari 2015 Para Priawan Indonesia mendeklarasikan Persatuan Priawan Indonesia, sebagai wadah dan Jaringan kerja antar priawan  dan pusat informasi mengenai priawan Indonesia.    


Umumnya, para waria bekerja di sektor informal seperti mengamen, menjadi pegawai salon, tukang pijat dan lain-lain. Di beberapa kota besar, seperti Yogyakarta misalnya, kerap dijumpai para waria mengamen di lampu merah, di warung-warung pinggir jalan, hincha di pasar. Masyarakat umum bahkan ada yang mengasosiakan pekerjaan waria sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) karena kebiasaan mereka yang gemar keluar malam.
Umumnya, para waria bekerja di sektor informal seperti mengamen, menjadi pegawai salon, tukang pijat dan lain-lain. Di beberapa kota besar, seperti Yogyakarta misalnya, kerap dijumpai para waria mengamen di lampu merah, di warung-warung pinggir jalan, hincha di pasar. Masyarakat umum bahkan ada yang mengasosiakan pekerjaan waria sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) karena kebiasaan mereka yang gemar keluar malam.


Namun demikian, baik identitas sebagai waria maupun pekerjaan yang sedang mereka tekuni, sering dianggap negatif oleh masyarakat. Identitas gender waria dianggap melanggar kodrat Tuhan hingga negara, melalui MUI, mengeluarkan fatwa bahwa keberadaan waria adalah [https://lampung.kemenag.go.id/files/lampung/file/file/MUI/xdob1460683589.pdf haram]. Stereotipe negatif yang dialamatkan kepada waria tidak jarang ada yang berbuah menjadi tindakan kekerasan. Tidak sedikit waria yang pernah mengalami kekerasan, baik fisik maupun verbal, ketika sedang menjalankan pekerjaan atau sedang melakukan aktivitas lain superti mengikuti seminar.
Namun demikian, baik identitas sebagai waria maupun pekerjaan yang sedang mereka tekuni, sering dianggap negatif oleh masyarakat. Identitas gender waria dianggap melanggar kodrat Tuhan hingga negara, melalui MUI, mengeluarkan fatwa bahwa keberadaan waria adalah [https://lampung.kemenag.go.id/files/lampung/file/file/MUI/xdob1460683589.pdf haram]. Stereotipe negatif yang dialamatkan kepada waria tidak jarang ada yang berbuah menjadi tindakan kekerasan. Tidak sedikit waria yang pernah mengalami kekerasan, baik fisik maupun verbal, ketika sedang menjalankan pekerjaan atau sedang melakukan aktivitas lain superti mengikuti seminar.


Masyarakat Indonesia secara umum berada di dalam lingkungan dengan kerangka [[wikipedia:Heteronormativity|heteronormatif]] yang menjadi pondasinya. Kerangka tersebut percaya bahwa hanya ada dua identitas seksual berikut konstruksi gender yang mengikutinya, yaitu laki-laki dan perempuan. Menurut kerangka tersebut, laki-laki sewajarnya berpasangan dengan perempuan dan sebaliknya. Ketika muncul identitas gender lain di luar laki-laki dan perempuan (seperti waria), maka akan dianggap tidak normal, aneh, dan menyimpang. Terlebih lagi, ketika waria tersebut juga seorang pecinta sesama jenis (gay), stereotipe negatif tersebut akan semakin sering dialamatkan kepada mereka. Frame heteronormatif tersebut menjadi awal mula munculnya beragam stereotipe negatif berikut perlakuan kasar yang dialamatkan oleh masyarakat kepada waria.
Masyarakat Indonesia secara umum berada di dalam lingkungan dengan kerangka [[Wikipedia:Heteronormativity|heteronormatif]] yang menjadi pondasinya. Kerangka tersebut percaya bahwa hanya ada dua identitas seksual berikut konstruksi gender yang mengikutinya, yaitu laki-laki dan perempuan. Menurut kerangka tersebut, laki-laki sewajarnya berpasangan dengan perempuan dan sebaliknya. Ketika muncul identitas gender lain di luar laki-laki dan perempuan (seperti waria), maka akan dianggap tidak normal, aneh, dan menyimpang. Terlebih lagi, ketika waria tersebut juga seorang pecinta sesama jenis (gay), stereotipe negatif tersebut akan semakin sering dialamatkan kepada mereka. Frame heteronormatif tersebut menjadi awal mula munculnya beragam stereotipe negatif berikut perlakuan kasar yang dialamatkan oleh masyarakat kepada waria.


== Lihat pula ==
== Lihat pula ==

Revisi per 1 November 2017 14.14

Waria (lakuran dari kata wanita dan pria) atau wadam (lakuran dari kata hawa dan adam) adalah laki-laki yang lebih suka berperan sebagai perempuan dalam kehidupan sehari-harinya. Secara seksual mereka adalah laki-laki (memiliki alat kelamin layaknya laki-laki), namun mereka mengekspresikan identitas gendernya sebagai perempuan. Keberadaan waria telah tercatat sejak lama dalam sejarah dan memiliki posisi yang berbeda-beda dalam setiap masyarakat. Namun demikian, tidak semua waria dapat diasosiasikan sebagai homoseksual. Pilihan menjadi waria sama sekali tidak berhubungan dengan kondisi biologis (seksual) mereka, melainkan berhubungan dengan "kebutuhan" mereka untuk mengekspresikan identitas gender-nya.

Sebutan bencong atau banci juga dikenakan terhadap waria dan bersifat. Namun sebutan tersebut berkonotasi negatif dan terlaulu kasar. Sedangkan terminologi priawan adalah kebalikan dari waria, yaitu pria yang secara biologis wanita, baik yang melakukan transisi ataupun tidak. Pada tanggal 16 Februari 2015 Para Priawan Indonesia mendeklarasikan Persatuan Priawan Indonesia, sebagai wadah dan Jaringan kerja antar priawan  dan pusat informasi mengenai priawan Indonesia.    

Umumnya, para waria bekerja di sektor informal seperti mengamen, menjadi pegawai salon, tukang pijat dan lain-lain. Di beberapa kota besar, seperti Yogyakarta misalnya, kerap dijumpai para waria mengamen di lampu merah, di warung-warung pinggir jalan, hincha di pasar. Masyarakat umum bahkan ada yang mengasosiakan pekerjaan waria sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) karena kebiasaan mereka yang gemar keluar malam.

Namun demikian, baik identitas sebagai waria maupun pekerjaan yang sedang mereka tekuni, sering dianggap negatif oleh masyarakat. Identitas gender waria dianggap melanggar kodrat Tuhan hingga negara, melalui MUI, mengeluarkan fatwa bahwa keberadaan waria adalah haram. Stereotipe negatif yang dialamatkan kepada waria tidak jarang ada yang berbuah menjadi tindakan kekerasan. Tidak sedikit waria yang pernah mengalami kekerasan, baik fisik maupun verbal, ketika sedang menjalankan pekerjaan atau sedang melakukan aktivitas lain superti mengikuti seminar.

Masyarakat Indonesia secara umum berada di dalam lingkungan dengan kerangka heteronormatif yang menjadi pondasinya. Kerangka tersebut percaya bahwa hanya ada dua identitas seksual berikut konstruksi gender yang mengikutinya, yaitu laki-laki dan perempuan. Menurut kerangka tersebut, laki-laki sewajarnya berpasangan dengan perempuan dan sebaliknya. Ketika muncul identitas gender lain di luar laki-laki dan perempuan (seperti waria), maka akan dianggap tidak normal, aneh, dan menyimpang. Terlebih lagi, ketika waria tersebut juga seorang pecinta sesama jenis (gay), stereotipe negatif tersebut akan semakin sering dialamatkan kepada mereka. Frame heteronormatif tersebut menjadi awal mula munculnya beragam stereotipe negatif berikut perlakuan kasar yang dialamatkan oleh masyarakat kepada waria.

Lihat pula