Jalur kereta api Kertosono–Bangil: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
perubahan nama dan rute
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 5: Baris 5:
== Profil jalur ==
== Profil jalur ==
* lintas Bangil-Lawang-Malang Kotalama: rel R42 bantalan beton, laju maksimum 60 km/jam
* lintas Bangil-Lawang-Malang Kotalama: rel R42 bantalan beton, laju maksimum 60 km/jam
* lintas Malang Kotalama-Kepanjen-Ngebruk: rel R33 bantalan beton, laju maksimum 60 km/jam
* lintas Malang Kotalama-Kepanjen-Ngebruk: rel R54 bantalan beton, laju maksimum 60 km/jam
* lintas Ngebruk-Wlingi: rel R54 bantalan beton, laju maksimum 60 km/jam (di terowongan laju maksimum 40-50 km/jam)
* lintas Ngebruk-Wlingi: rel R54 bantalan beton, laju maksimum 60 km/jam (di terowongan laju maksimum 40-50 km/jam)
* lintas Wlingi-Blitar: rel R54 bantalan beton, laju maksimum 70 km/jam
* lintas Wlingi-Blitar: rel R54 bantalan beton, laju maksimum 70 km/jam

Revisi per 29 Oktober 2017 05.25

Jalur kereta api Bangil-Kertosono merupakan salah satu jalur penting dalam sejarah perkeretaapian di Jawa Timur. Jalur yang dilewati rangkaian kereta api dengan okupansi penumpang tinggi ini melintasi dua daerah operasi, yaitu Daerah Operasi VIII Surabaya dan Daerah Operasi VII Madiun.

Di jalur ini, terdapat dua terowongan buatan dalam negeri bernama Eka Bakti Karya dan Dwi Bakti Karya. Kedua terowongan tersebut dibangun bersebelahan dengan Waduk Sutami pada tahun 1969, tepatnya di petak jalur antara Stasiun Sumberpucung dan Stasiun Pohgajih. Selain itu, terdapat pula Jembatan Lahor di petak jalur tersebut. Jalur ini rencana akan menjadi proyek jalur rel ganda (Double Track) mengingat tingginya arus lalu lintas kereta api yang melewati petak ini.

Profil jalur

  • lintas Bangil-Lawang-Malang Kotalama: rel R42 bantalan beton, laju maksimum 60 km/jam
  • lintas Malang Kotalama-Kepanjen-Ngebruk: rel R54 bantalan beton, laju maksimum 60 km/jam
  • lintas Ngebruk-Wlingi: rel R54 bantalan beton, laju maksimum 60 km/jam (di terowongan laju maksimum 40-50 km/jam)
  • lintas Wlingi-Blitar: rel R54 bantalan beton, laju maksimum 70 km/jam
  • lintas Blitar-Tulungagung-Kediri: rel R54 bantalan beton, laju maksimum 90 km/jam
  • lintas Kediri-Papar-Kertosono: rel R33 bantalan beton, laju maksimum 60 km/jam

KA yang melintas

Lintas Bangil-Wlingi

Stasiun-stasiun di lintas ini dikelola oleh Daop VIII Surabaya.

Lintas Talun[1]-Kertosono

Stasiun-stasiun di lintas ini dikelola oleh Daop VII Madiun.

Keterangan

  • Nama stasiun yang tercetak miring tebal merupakan stasiun besar.
  • Nama stasiun yang tercetak tebal merupakan stasiun menengah
  • Nama stasiun yang tercetak biasa merupakan stasiun kecil

Jalur Terhubung

Lihat pula

  1. ^ "PT KAI Ubah Koordinasi Beberapa Stasiun". www.antarajatim.com. Diakses tanggal 2016-08-03.