Kabupaten Paser: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
→‎Daftar Kepala Daerah: Perbaikan kesalahan ketik
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler
k ←Suntingan 120.188.87.147 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Andrianto Androzmeda
Baris 158: Baris 158:
||14.|| |||H. M. [[Ridwan Suwidi]]||[[2005]]–[[2015]]<br />||Terpilih secara demokratis melalui Pilkada [[2005]] dan [[2010]]
||14.|| |||H. M. [[Ridwan Suwidi]]||[[2005]]–[[2015]]<br />||Terpilih secara demokratis melalui Pilkada [[2005]] dan [[2010]]
|-
|-
||15.|| |||Yusriansyah Syarkawi||9 Oktober 2015–sekarang<br />||Penjabat bupati
||15.|| |||Ir. Ibrahim||9 Oktober 2015–sekarang<br />||Penjabat bupati
|-
|-
|}
|}

Revisi per 19 Oktober 2017 03.44

Kabupaten Paser
Daerah tingkat II
Pemandangan kota Tana Paser, ibu kota Paser
Pemandangan kota Tana Paser, ibu kota Paser
Lambang Kabupaten Paser
Julukan: 
-
Motto: 
Daya Taka
Peta
Kabupaten Paser di Kalimantan
Kabupaten Paser
Kabupaten Paser
Peta
Kabupaten Paser di Indonesia
Kabupaten Paser
Kabupaten Paser
Kabupaten Paser (Indonesia)
Koordinat: 1°26′07″S 116°14′07″E / 1.43517°S 116.23535°E / -1.43517; 116.23535
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Timur
Tanggal berdiri29 Desember 1961
Ibu kotaTana Paser
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 10
  • Kelurahan: 139/5
Pemerintahan
 • BupatiDrs. H. Yusriansyah Syarkawi, M.Si
Luas
 • Total41.603,94 km2 (1,606,337 sq mi)
Populasi
 ((2015))
 • Total240.571
 • Kepadatan8,8/km2 (23/sq mi)
Demografi
 • AgamaIslam 90.82%
Kristen Protestan 4.67%
Katolik 3.88%
Budha 0.37%
Hindu 0.26%
Lainnya 0.005%
Zona waktuUTC+08:00 (WITA)
Kode BPS
6401
Kode area telepon0543
Kode Kemendagri64.01
DAURp. 301.950.343.000.-
Semboyan daerahOlo Manin Aso Buen Si Olo Ndo'
(Bahasa Paser: Hari esok harus lebih baik dari hari ini)
Situs webhttp://www.paserkab.go.id/

Kabupaten Paser adalah sebuah kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Tana Paser.

Sejarah

Sekilas sejarah paser

  • Abad XVI (1516 M), Kerajaan Sadurangas yang kemudian dinamakan Kesultanan Paser, berdiri dan dipimpin oleh seorang wanita (Ratu I) yang dinamakan Putri Di Dalam Petung. Wilayah kekuasaan kerajaan Sadurangas meliputi Kabupaten Paser yang ada sekarang, ditambah dengan Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Provinsi Kalimantan Selatan.
  • 1523 M, Perkawinan Putri Di Dalam Petung dengan Abu Mansyur Indra Jaya (pimpinan ekspedisi agama Islam dari kesultanan Demak) memperoleh empat orang anak, yaitu Aji Mas Pati Indra, Aji Putri Mitir, Aji Mas Anom Indra dan Aji Putri Ratna Beranak.
  • 1607-1644 M, pemerintahan Aji Mas Anom Indra bin Aji Mas Pati Indra.
  • 1644-1667 M, pemerintahan Aji Anom Singa Amulana bin Aji Mas Anom Indra.
  • 1667-1680 M, pemerintah Aji Perdana bin Aji Anom Singa Maulana, diberi gelar Penambahan Sulaiman.
  • 1680 ? 1730 M, pemerintahan Aji Duwo bin Aji Mas Anom Singa Maulana, diberi gelar Penambahan Adam.
  • 1703-1738 M, pemerintahan Aji Geger bin Aji Anom Singa Maulana, diberi gelar Sultan Aji Muhammad Alamsyah (Sultan Paser I).
  • 1738-1768 M, pemerintahan Aji Negara bin Sultan Aji Muhammad Alamsyah, diberi gelar Sultan Sepuh Alamsyah (Sultan Paser II).
  • 1768-1799 M, pemerintahan Aji Dipati bin Panembahan Adam, diberi gelar Sultan Dipati Anom Alamsyah (Sultan paser III).
  • 1799-1811 M, pemerintah Aji Panji bin Ratu Agung, diberi gelar Sultan Sulaiman Alamsyah (Sultan paser IV).
  • 1811-1815 M, pemerintah Aji Sembilan bin Aji Muhammad Alamsyah, diberi gelar Sultan Ibrahim Alamsyah.
  • 18151843 M, pemerintah Aji Karang bin Sultan Sulaiman Alamsyah, diberi gelar Mahmud Han Alamsyah.
  • 1843-1853 M, pemerintah Aji Adil bin Sultan Sulaiman Alamsyah, diberi gelar Sultan Adam Alamsyah.
  • 18531875 M, pemerintahan Aji Tenggara bin Aji Kimas, diberi gelar Sultan Sepuh II Alamsyah.
  • 1875-1890 M, pemerintah Aji Timur Balam, diberi gelar Sultan Abdurahman Alamsyah.
  • 1880-1897 M, kekuasaan Sultan Muhammad Ali Alamsyah.
  • 1897 M, pemerintahan Pangeran Nata bin Pangeran Dipati Sulaiman, diberi gelar Sultan Sulaiman Alamsyah
  • 1898-1900 M, pemerintahan Pangeran Ratu bin Sultan Adam Alamsyah, diberi gelar Sultan Ratu Raja Besar Alamsyah.
  • 1900-1906 M, pemerintahan Pengeran Mangku Jaya Kesuma, diberi gelar Sultan Ibrahim Khaliluddin (Sultan terakhir).
  • 1906-1918 M, masa perjuangan rakyat paser melawan kolonial Belanda.
  • Sampai dengan 1959, wilayah Paser berstatus kewedanaan di dalam wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
  • Undang-undang No. 27 tahun 1959 tanggal 29 Desember 1959, Wilayah Paser direstui dan diresmikan Kepala Daerah Swatantra Tingkat Kalimantan Selatan menjadi daerah otonom, meliputi sembilan kecamatan dan terdiri dari 91 desa dan ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Paser.
  • 3 Agustus 1961, Daerah Swatantra Tingkat II Paser dimasukkan ke dalam wilayah Kalimantan Timur.
  • PP No. 21 Tahun 1987, tanggal 13 Oktober 1987, Kabupaten Paser yang semula terdiri dari sembilan Kecamatan menjadi 10 kecamatan yaitu dengan dimasukkannya Kecamatan Balikpapan Seberang dari wilayah Kotamadya Dati II Balikpapan ke wilayah Paser, dengan nama Kecamatan Penajam.
  • Undang-undang No. 7 Tahun 2002, Tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4182), di mana empat wilayah kecamatannya, yaitu: Kecamatan Babulu, Kecamatan Waru, Kecamatan Penajam dan Kecamatan Sepaku berpisah dari Kabupaten Paser dan menjadi Kabupaten Penajam Paser Utara.

Terbentuknya kabupaten paser

Kediaman controleur Belanda di Paser pada tahun 1915
Kantor Bupati Paser.

Kabupaten Paser awalnya adalah Kabupaten Pasir sebagai daerah otonomi Kalimantan Timur yang pengesahannya berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UU Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, dengan sebutan Daerah Swatantra Tingkat II Pasir.

Sebelum UU 27 Tahun 1959 ditetapkan, daerah Pasir berbentuk kewedanaan yang berada dalam wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan di Yogyakarta pada tanggal 29 Juni 1959 Nomor C-17/15/3 yang bersifat sementara, dan Penetapan Gubernur Kalimantan Timur tanggal 14 Agustus 1950 Nomor 186/OPB/92/14.

Lahirnya UU Nomor 27 tahun 1959 tanggal 29 Desember 1959 memberikan momentum yang sangat penting yakni terlepasnya kewedanaan Batu Besar dari wilayah daerah Swatantra Tingkat II Pasir dan dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Pada tanggal 3 Agustus 1961 Daerah Swatantra Tingkat II Pasir dimasukkan ke dalam Wilayah Kalimantan Timur. Pada tanggal 29 Desember 1961 dilaksanakanlah serah terima oleh Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Selatan, H. Maksid kepada Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Timur, A.P.T. Pranoto di Departemen Dalam Negeri, Jakarta.

Melalui perjuangan Bupati Paser H.M. Ridwan Suwidi dan Wakil H.M. Hatta Garit waktu itu, Kabupaten Pasir berubah nama menjadi Kabupaten Paser yang ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2007.

Gambaran Umum Wilayah

Geografi

Kabupaten Paser merupakan wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang terletak paling selatan, tepatnya pada posisi 00 45'18,37" - 20 27'20,82" LS dan 1150 36'14,5" -1660 57'35,03" BT. Kabupaten Paser terletak pada ketinggian yang berkisar antara 0-500 meter di atas permukaan laut.

Batas wilayah

Luas wilayah Kabupaten Paser saat ini adalah 11.603,94 km², terdiri dari 10 kecamatan dengan 125 buah desa/kelurahan (data sampai tahun 2008) dan empat buah UPT (Unit Pemukiman Transmigrasi). Jumlah penduduk pada tahun 2010 mencapai 231.593 jiwa atau memiliki kepadatan penduduk 8 jiwa/km². Kecamatan dengan wilayah terluas di Kabupaten Paser adalah Kecamatan Long Kali, Paser, dengan luas wilayah 2.385,39 km², termasuk di dalamnya luas daerah lautan yang mencapai 20,50 persen dari luas wilayah Kabupaten Paser secara keseluruhan, sedangkan kecamatan yang luas wilayahnya terkecil adalah Kecamatan Tanah Grogot, hanya seluas 33,58 km² atau 2,89 persen.

Dari segi konstelasi regional, Kabupaten Paser berada di sebelah Selatan Provinsi Kalimantan Timur. Posisinya dilintasi oleh jalan arteri primer (jalan negara/nasional) yang menghubungkan Provinsi Kalimantan Timur dengan Kalimantan Selatan. Pada bagian timur Kabupaten Paser melintang selat Makassar, dimasa yang akan datang memiliki prospek dan fungsi penting sebagai jalur alternatif pelayaran internasional. Pelabuhan laut utama di Kabupaten Paser, yaitu Pelabuhan Teluk Adang terletak 12 km ke arah utara ibukota Kabupaten (Kota Tanah Grogot), sedangkan Kota Tanah Grogot berjarak lebih kurang dari 145 km dari Balikpapan atau 260 km dari Ibukota Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda.

Batas wilayah Kabupaten Paser adalah sebagai berikut:

Utara Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Penajam Paser Utara
Timur Selat Makassar
Selatan Provinsi Kalimantan Selatan
Barat Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Kalimantan Tengah,

Topografi

Sungai Kandilo

Secara garis besar Kabupaten Paser dibagi menjadi 2 wilayah, yaitu:

  • Bagian timur, merupakan daratan rendah, lantai hingga bergelombang. Daerah ini memenjang dari utara ke selatan dengan lebih melebar di bagian selatan yang terdiri dari rawa-rawa dan daerah aliran sungai. Jalan Negara Penajam-Kedeman-Kuaro dan Kuaro Batu Aji sebagai batas topografi.
  • Bagian barat, merupakan daerah bergelombang hingga berbukit dan bergunung sampai ke perbatasan dengan Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, pada wilayah ini terdapat beberapa puncak gunung, yaitu:[1]
    • Gunung Sarumpaka (1.380 m)
    • Gunung Lumut (1.233 m)
    • Gunung Narujan atau Gunung Rambutan
    • Gunung Halat

Di kabupaten ini terdapat 3 buah sungai besar, antara lain:

  1. Sungai Pasir (221 km)
  2. Sungai Kandilo (191 km)
  3. Sungai Taluksari (169 km)

Geologi

Struktur geologi Kabupaten Paser berumur antara metozoik, tertiar dan kuartair. Penyeberangannya adalah sebagai berikut:

  • Wilayah bagian timur, berumur kuarter dan miosen (neogen)
  • Wilayah bagian tengah, berumur meosen bawah (paleogen)
  • Wilayah bagian barat, berumur tersier dan pra-tersier (mesozoik)

Iklim

Keadaan iklim di Kabupaten Paser banyak dipengaruhi oleh lintang dan topografi wilayahnya. Suhu rata-rata tahunan adalah 25 derajat Celcius, sedangkan rata-rata curah hujan di kawasan ini adalah 222,9 milimeter.

Daftar Kepala Daerah

Daftar Bupati Paser:
Berikut ini adalah daftar nama-nama yang pernah memimpin Kabupaten Paser sejak tahun 1961:

No. Foto Nama Periode Keterangan
1. Muhammad Fadlan 1961 Penguasa daerah
2. Soebrata Yoeda Soebrata 1961 Penjabat bupati
3. Muhammad Djamdjam 19611962
4. Drs. Yahmo Hadisoekrisno 19621965
5. Soerono 1965 Penjabat bupati
6. M. Saleh Nafsi, S.H 19651979
7. Drs. Badarani Abbas 19791984
8. Ir. Sulaiman Ismail 19841988
9. Drs. Syahrul Effendi Busra 19881989 Pelaksana tugas (plt.) bupati
10. Drs. Ahmad Ramli 19891999 menjabat dua periode
11. Drs. Arifin Saidi 1999 Penjabat bupati
12. Drs. Yusriansyah Syarkawi 19992004
13. H. Adi Buhari, S.E 20042005 Penjabat bupati
14. H. M. Ridwan Suwidi 20052015
Terpilih secara demokratis melalui Pilkada 2005 dan 2010
15. Ir. Ibrahim 9 Oktober 2015–sekarang
Penjabat bupati

Pemilihan umum kepala daerah

Sejak reformasi 1998 dan pemberlakuan otonomi daerah, Kabupaten Paser pertama kali menggelar pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tahun 2005 dan terpilih Ridwan Suwidi dan Hatta Garit sebagai pemenang pemilu kada untuk masa jabatan 5 tahun.

Kemudian pada tahun 2010, pemilu kada Paser kembali digelar dan pencoblosan dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2010[2] dengan 524 TPS yang diperuntukkan kepada 154.938 pemilih. Dalam mengamankan Pilkada ini, Polres Paser menurunkan 2/3 kekuatannya yang diperkuat 328 personel BKO Polda Kaltim serta 1 pleton Dalmas Polres Penajam Paser Utara. Kemudian pada tanggal 15 Juni 2010, KPU Paser menggelar rapat pleno terbuka penentuan rekapitulasi perolehan suara dan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2010-2015 yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser. Berikut ini adalah perolehan suara masing-masing kandidat berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Paser.

Adapun pasangan yang mengikuti Pilkada Paser tersebut adalah sebagai berikut:

No. Nama Pasangan Perolehan Suara[3]
1 Ridwan Suwidi-Mardikansyah 40,33 %
2 Tony Budi Hartono-Yudi Chandra 17,36 %
3 Noorhayati-Nasrun Kalam 9,95 %
4 Yusriansyah Sarkawie-Azhar Bahruddin 32,37 %

Pemekaran Daerah

Kabupaten Paser Selatan :

Beberapa kecamatan di Kabupaten Paser akan segera memisahkan diri dan membentuk daerah otonom baru yakni Kabupaten Paser Selatan. Usulan pemekaran Kabupaten Muyu Mandobo itu telah disetujui oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur.[4]

Kecamatan yang bergabung ke dalam kabupaten ini meliputi :

Objek wisata

Potensi pariwisata yang ada di Kabupaten Paser cukup layak untuk dikembangkan sebagai penopang perekonomian daerah. Bahkan, baik objek wisata alam maupun objek wisata sejarah. Beberapa objek wisata di Kabupaten Paser antara lain:[5]

Lihat pula

Referensi

Pranala luar