Kapitulasi Tuntang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 125.164.24.215 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh AABot |
|||
Baris 19: | Baris 19: | ||
{{indo-sejarah-stub}} |
{{indo-sejarah-stub}} |
||
[[Kategori:Sejarah |
[[Kategori:Sejarah Nusantara]] |
||
[[Kategori:Hindia Belanda dalam tahun 1811]] |
Revisi per 27 September 2017 12.39
Kapitulasi Tuntang adalah perjanjian penyerahan kekuasaan di Nusantara atau Indonesia dari pemerintah Hindia Belanda kepada Pemerintah Britania-Raya pada tahun 1811 di sebuah desa yang bernama Tuntang, sekarang berada di bawah kecamatan Tuntang, kabupaten Semarang.
Tempat ini dipilih karena merupakan tempat peristirahatan para pembesar Hindia Belanda, terletak di tepi danau Rawa Pening dan mengalir sungai Tuntang yang bermuara ke Laut Jawa di Demak dan terdapat barak-barak tentara.
Waktu itu Belanda sedang diduduki oleh Perancis yang dipimpin oleh kaisar Napoleon Bonaparte.
Isi Perjanjian Tuntang:
- Pemerintah Belanda menyerahkan Indonesia kepada Inggris di Kalkuta (India)
- Semua tentara Belanda menjadi tawanan perang Inggris
- Orang Belanda dapat dipekerjakan dalam pemerintahan Inggris.
- Hutang belanda tidak menjadi tanggungan inggris