KAI Commuter: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
KCJ ganti nama jadi KCI
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox SG rail
{{Infobox SG rail
|railroad_name=PT KAI Commuter Jabodetabek
|railroad_name=PT Kereta Commuter Indonesia
|logo_filename=Logo krl commuter jabodetabek.png
|logo_filename=Logo krl commuter jabodetabek.png
|logo_size=200px
|logo_size=200px
Baris 12: Baris 12:
}}
}}


[[Berkas:KRL Khusus Wanita CL.jpeg|thumb|right|200px|Kereta khusus wanita yang dioperasikan PT KAI Commuter Jabodetabek, di [[Stasiun Jakarta Kota]].]]
[[Berkas:KRL Khusus Wanita CL.jpeg|thumb|right|200px|Kereta khusus wanita yang dioperasikan PT Kereta Commuter Indonesia, di [[Stasiun Jakarta Kota]].]]


'''PT KAI Commuter Jabodetabek''' adalah salah satu anak perusahaan di lingkungan [[PT Kereta Api Indonesia]] yang mengelola [[KA Commuter Jabodetabek]].
'''PT Kereta Commuter Indonesia''' (dulu dikenal dengan nama '''PT KAI Commuter Jabodetabek''') adalah salah satu anak perusahaan di lingkungan [[PT Kereta Api Indonesia]] yang mengelola [[Kereta Commuter Indonesia|KRL Commuter Line]].


PT KAI Commuter Jabodetabek dibentuk sesuai dengan Inpres No. 5 tahun 2008 dan Surat Menneg BUMN No. S-653/MBU/2008 tanggal [[12 Agustus]] [[2008]]. Pembentukan anak perusahaan ini berawal dari keinginan para ''stakeholder''-nya untuk lebih fokus dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan menjadi bagian dari solusi permasalahan transportasi perkotaan yang semakin kompleks. Perusahaan ini resmi menjadi anak perusahaan [[PT Kereta Api Indonesia (Persero)]] sejak tanggal [[15 September]] [[2008]] yaitu sesuai dengan Akta Pendirian No. 415 Notaris Tn. Ilmiawan Dekret, S.H.
PT Kereta Commuter Indonesia dibentuk sesuai dengan Inpres No. 5 tahun 2008 dan Surat Menneg BUMN No. S-653/MBU/2008 tanggal [[12 Agustus]] [[2008]]. Pembentukan anak perusahaan ini berawal dari keinginan para ''stakeholder''-nya untuk lebih fokus dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan menjadi bagian dari solusi permasalahan transportasi perkotaan yang semakin kompleks. Perusahaan ini resmi menjadi anak perusahaan [[PT Kereta Api Indonesia (Persero)]] sejak tanggal [[15 September]] [[2008]] yaitu sesuai dengan Akta Pendirian No. 415 Notaris Tn. Ilmiawan Dekret, S.H.


Kehadiran '''PT KAI Commuter Jabodetabek''' dalam industri jasa angkutan KA Commuter bukanlah kehadiran yang tiba-tiba, tetapi merupakan proses pemikiran dan persiapan yang cukup panjang. Di mulai dengan pembentukan Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek oleh induknya PT Kereta Api (Persero), yang memisahkan dirinya dari saudara tuanya PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta. Setelah pemisahan ini, pelayanan [[KRL]] di wilayah [[Jabotabek]] berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek dan pelayanan [[KA]] jarak jauh yang beroperasi di wilayah Jabodetabek berada di bawah PT Kereta Api (Persero) Daop 1 Jakarta.
Kehadiran PT Kereta Commuter Indonesia dalam industri jasa angkutan KA Commuter bukanlah kehadiran yang tiba-tiba, tetapi merupakan proses pemikiran dan persiapan yang cukup panjang. Di mulai dengan pembentukan Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek oleh induknya PT Kereta Api (Persero), yang memisahkan dirinya dari saudara tuanya PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta. Setelah pemisahan ini, pelayanan [[KRL]] di wilayah [[Jabotabek]] berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek dan pelayanan [[KA]] jarak jauh yang beroperasi di wilayah Jabodetabek berada di bawah PT Kereta Api (Persero) Daop 1 Jakarta.


Dan akhirnya PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek berubah menjadi sebuah [[perseroan terbatas]], '''PT KAI Commuter Jabodetabek'''. Setelah menjadi perseroan terbatas perusahaan ini mendapatkan izin usaha No. KP 51 Tahun 2009 dan izin operasi penyelenggara sarana perkeretaapian No. KP 53 Tahun 2009 yang semuanya dikeluarkan oleh [[Menteri Perhubungan Republik Indonesia]].
Dan akhirnya PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek berubah menjadi sebuah [[perseroan terbatas]], '''PT KAI Commuter Jabodetabek'''. Setelah menjadi perseroan terbatas perusahaan ini mendapatkan izin usaha No. KP 51 Tahun 2009 dan izin operasi penyelenggara sarana perkeretaapian No. KP 53 Tahun 2009 yang semuanya dikeluarkan oleh [[Menteri Perhubungan Republik Indonesia]].


Tugas pokok perusahaan yang baru ini adalah menyelenggarakan pengusahaan pelayanan jasa angkutan [[kereta api komuter]] dengan menggunakan sarana Kereta Rel Listrik di wilayah [[Jakarta]], [[Bogor]], [[Depok]], [[Tangerang]] ([[Serpong]]) dan [[Bekasi]] (Jabodetabek) serta pengusahaan di bidang usaha non angkutan penumpang.<ref>[http://www.krl.co.id/index.php/Sekilas-KRL.html Sekilas KRL]</ref>
Tugas pokok perusahaan yang baru ini adalah menyelenggarakan pengusahaan pelayanan jasa angkutan [[kereta api komuter]] dengan menggunakan sarana Kereta Rel Listrik di wilayah [[Jakarta]], [[Bogor]], [[Depok]], [[Tangerang]] ([[Serpong]]) dan [[Bekasi]] (Jabodetabek) serta pengusahaan di bidang usaha non angkutan penumpang.<ref>[http://www.krl.co.id/index.php/Sekilas-KRL.html Sekilas KRL]</ref>

Pada [[20 September]] [[2017]], PT KAI Commuter Jabodetabek berganti nama menjadi PT Kereta Commuter Indonesia karena wilayah lingkupnya bukan hanya di Jabodetabek saja melainkan di seluruh Indonesia.


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi per 20 September 2017 09.22

PT Kereta Commuter Indonesia
Berkas:Logo krl commuter jabodetabek.png
Ikhtisar
Kantor pusatJakarta, Indonesia
LokalJakarta - Bogor - Depok - Tangerang - Tangerang Selatan - Bekasi - Lebak
Teknis
Lebar sepur1067
Lain-lain
Situs webwww.krl.co.id
Berkas:KRL Khusus Wanita CL.jpeg
Kereta khusus wanita yang dioperasikan PT Kereta Commuter Indonesia, di Stasiun Jakarta Kota.

PT Kereta Commuter Indonesia (dulu dikenal dengan nama PT KAI Commuter Jabodetabek) adalah salah satu anak perusahaan di lingkungan PT Kereta Api Indonesia yang mengelola KRL Commuter Line.

PT Kereta Commuter Indonesia dibentuk sesuai dengan Inpres No. 5 tahun 2008 dan Surat Menneg BUMN No. S-653/MBU/2008 tanggal 12 Agustus 2008. Pembentukan anak perusahaan ini berawal dari keinginan para stakeholder-nya untuk lebih fokus dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan menjadi bagian dari solusi permasalahan transportasi perkotaan yang semakin kompleks. Perusahaan ini resmi menjadi anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sejak tanggal 15 September 2008 yaitu sesuai dengan Akta Pendirian No. 415 Notaris Tn. Ilmiawan Dekret, S.H.

Kehadiran PT Kereta Commuter Indonesia dalam industri jasa angkutan KA Commuter bukanlah kehadiran yang tiba-tiba, tetapi merupakan proses pemikiran dan persiapan yang cukup panjang. Di mulai dengan pembentukan Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek oleh induknya PT Kereta Api (Persero), yang memisahkan dirinya dari saudara tuanya PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta. Setelah pemisahan ini, pelayanan KRL di wilayah Jabotabek berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek dan pelayanan KA jarak jauh yang beroperasi di wilayah Jabodetabek berada di bawah PT Kereta Api (Persero) Daop 1 Jakarta.

Dan akhirnya PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek berubah menjadi sebuah perseroan terbatas, PT KAI Commuter Jabodetabek. Setelah menjadi perseroan terbatas perusahaan ini mendapatkan izin usaha No. KP 51 Tahun 2009 dan izin operasi penyelenggara sarana perkeretaapian No. KP 53 Tahun 2009 yang semuanya dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia.

Tugas pokok perusahaan yang baru ini adalah menyelenggarakan pengusahaan pelayanan jasa angkutan kereta api komuter dengan menggunakan sarana Kereta Rel Listrik di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang (Serpong) dan Bekasi (Jabodetabek) serta pengusahaan di bidang usaha non angkutan penumpang.[1]

Pada 20 September 2017, PT KAI Commuter Jabodetabek berganti nama menjadi PT Kereta Commuter Indonesia karena wilayah lingkupnya bukan hanya di Jabodetabek saja melainkan di seluruh Indonesia.

Referensi

Pranala luar